Tuesday, October 08, 2013

The APEC Summit 2013



Opini


Konektivitas dan Tantangan Geopolitik
SUARA PEMBARUAN, Selasa, 8 Oktober 2013


A. Bakir Ihsan

Forum-forum pertemuan  antar negara dalam irisan geopolitik menjadi semakin urgen seiring krisis yang tak kenal kelas dan batas teritori. Krisis tidak lagi merambah sektor-sektor tertentu, tapi hampir merengkuh seluruh dimensi kehidupan dan kemanusiaan. Mulai krisis moral sampai finansial, kultural sampai struktural. Karena itu, tema-tema yang digagas dalam forum-forum internasional selalu bersentuhan pada masalah kemanusiaan. Dalam KTT APEC 2013 di Bali (1-8/10), misalnya, walaupun fokus utamanya pada pertumbuhan ekonomi (Resilient Asia-Pacific – Engine of Global Growth), namun penekanannya tetap pada bagaimana ekonomi bisa tumbuh inklusif dan dinikmati banyak orang atau negara.  Bagitu juga dalam KTT ASEAN di Brunei Darussalam (9-10/10), mengusung tema besar; Our People, Our Future Together.
Sulit dimungkiri, pertumbuhan ekonomi sebagian negara berhadapan dengan adanya kesenjangan, bahkan krisis di negara lainnya. Begitu juga pada level internal negara. Pertumbuhan masih menyisakan kesenjangan yang bila tidak dikelola dengan baik bisa mengancam terhadap pertumbuhan itu sendiri. Ada kelas, ada diskriminasi yang memicu disharmoni, konflik, bahkan kekerasan yang disulut oleh ketaksetaraan dan kesenjangan. Karena itu, dalam pembukaan The APEC CEO Summit 2013 di Bali, Presiden SBY menekankan kembali pentingnya keberlanjutan pembangunan, kesinambungan pertumbuhan bersama pemerataan, dan konektivitas (promoting connectivity).

Agenda Konektivitas
Sejatinya konektivitas tak menjadi kendala di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih dan menyebar. Relasi antar negara semakin tak berbatas. Begitu pun pada level kehidupan nasional (internal negara). Teknologi informasi mendekatkan jarak, meretas sekat, bahkan pada titik tertentu mengakrabkan semua pihak. Namun dalam praktiknya, dukungan teknologi tak selalu berkelindan dengan meningkatnya konektivitas. Relasi antar warga negara (people to people) belum mampu mengintimasi interaksi baik secara ekonomi maupun integrasi kebersamaan lainnya. Penekanan Presiden SBY pada urgensi konektivitas dan pertumbuhan dengan pemerataan menunjukkan masih terjalnya jalan menuju ke arah tersebut.
Pada level global, terjadinya tindak kekerasan dan disparitas dalam skala pertumbuhan ekonomi memperkuat belum optimalnya konektivitas antar negara. Ego sentrisme negara berdasarkan sejarah maupun tingkat kemajuannya menjadi kendala tersendiri bagi percepatan konektivitas. Hal ini memicu dampak domino berupa superioritas negara tertentu atas negara lainnya. Pada level struktural, dominasi dan hak istimewa negara tertentu di organisasi setingkat PBB membuktikan diskonektivitas. Tak berlebihan apabila beberapa kepala negara, seperti Indonesia dan China, mengkritik terhadap konstruk struktur organisasi PBB yang timpang, memberikan keistimewaan pada negara tertentu tanpa kontrol.
Pada level internal negara, korupsi dan ulah birokrasi yang mengedepankan komisi, ikut menghambat konektivitas sekaligus memperlambat tumbuhnya investasi. Apalagi dengan adanya kasus keterlibatan pemimpin lembaga negara sekelas Mahkamah Konstitusi dalam korupsi, kepercayaan, sebagai lahan subur investasi, semakin terancam dan menyusut. Karena itu wajar apabila Presiden SBY merasa perlu mengambil langkah “darurat” untuk mengatasinya melalui rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). Karena berdasarkan rilis World Bank yang bertajuk Laporan Triwulan Perekonomian Indonesia, Oktober 2013, disebutkan, kebijakan Indonesia sudah berada di jalan yang benar dalam konteks pertumbuhan ekonomi. Dengan meredam defisit  transaksi berjalan, menaikkan suku bunga, hingga mengurangi subsidi BBM merupakan langkah yang akan mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga Indonesia dari gejolak eksternal yang bisa melemahkan pertumbuhan PDB Indonesia. Kasus korupsi ketua MK ini dengan sendirinya akan memperkuat asumsi korupsi yang masih menjadi pendegradasi derajat Indonesia di mata internasional. Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut melahirkan asumsi domino, khususnya di kalangan pelaku ekonomi, berupa ketidakpercayaan terhadap lembaga-lembaga negara lainnya, karena pemimpin lembaga setingkat MK saja korupsi.

Minimalisasi Kesenjangan
Konektivitas menjadi semakin urgen di tengah kesenjangan atau jarak kelas sosial yang masih ada. Kelas sosial mungkin tak bisa dihilangkan. Namun, upaya untuk mendekatkan dan menjadikannya sebagai bagian yang fungsional dalam struktur kehidupan bernegara merupakan sebuah kemestian. Konflik dan kekerasan yang dipicu baik atas nama mayoritarianisme maupun otorisasi yang melamapui batas kewenangannya menunjukkan adanya kesenjangan dan ketidaksetaraan baik secara kultural maupun struktural.
Betapa mahalnya harga ketidaksetaraan, sebagaimana disitir Joseph E. Stiglitz dalam bukunya The Price of Inequality (2012), menyebabkan dunia dan negara tak stabil. Ketidaksetaraan dalam politik dapat memicu kekerasan sekaligus ancaman terhadap sistem demokrasi, karena demokrasi sejatinya menyetarakan semua suara. Dalam ketidaksetaraan dan kesenjangan, demokrasi, demikian Stiglitz, berbuah deviasi dalam segala bentuknya, termasuk money politics. Prinsip “satu orang satu suara” menjadi “satu dolar satu suara” (one person one vote menjadi one dollar one vote). 
Karena itu, upaya pemerataan atau minimalisasi kesenjangan sejatinya menjadi bagian dari ikhtiar bagi terciptanya konektivitas baik pada level antar negara maupun internal negara. Pada level antar negara (geopolitik), upaya ke arah tersebut bisa diperkuat melalui kesamaan sistem, yaitu sistem demokrasi yang semakin mekar khususnya di kawasan Asia Pasifik. Melalui demokrasi, intimasi relasi antar negara semakin terbuka dan setara sebagaimana ruh demokrasi itu sendiri. Sementara pada level internal negara, penguatan demokrasi menjadi prasyarat mutlak bagi semakin terdesaknya segala bentuk deviasi, termasuk perilaku korupsi. Transparansi dan kontrol warga (civil society) pada semua lembaga negara tanpa imun, sebagai bagian dari konektivitas dalam demokrasi, akan semakin menutup celah adanya transaksi politik di antara elit.
Dengan demikian, agenda konektivitas tidak melulu berfokus pada bagaimana pertumbuhan ekonomi terus meningkat. Namun juga, bagaimana pertumbuhan itu insklusif bagi penguatan pemerataan pendapatan untuk semua. Karena sesungguhnya pembangunan, sebagaimana Stiglitz, tak melulu ekonomi (not just transforming economies), tapi juga transformasi kehidupan seluruh rakyat (transforming the lives of people). Semoga.


Wednesday, September 25, 2013

Konvensi dan Jokowi




Opini

Kontroversi Konvensi dan Jokowi
SUARA PEMBARUAN, Selasa, 24 September 2013

A Bakir Ihsan

Konvensi dan Jokowi adalah sebuah kontroversi. Paling tidak itulah mainstream wacana yang berkembang di media massa belakangan ini. Wacana ini akan terus bergulir mendekati masa kontestasi 2014. Konvensi yang sedang digelar oleh Partai Demokrat dipertanyakan terkait aturan main yang belum benderang. Bahkan beberapa pihak menyebutnya sebagai konvensi-konvensian. Pun Jokowi yang menurut beberapa survei menempati posisi tertinggi sebagai kandidat Capres, digugat karena amanah yang diembannya untuk Jakarta baru seumur jagung.
Kontroversi yang mengitari kedua isu tersebut menunjukkan apresiasi sekaligus koreksi atas dua problem besar kepartaian kita. Pertama, problem mekanisme kepartaian. Konvensi hadir, sejatinya, sebagai ikhtiar mengurai prosedur kepartaian, khususnya dalam rekrutmen kepemimpinan agar lebih terbuka dan melibatkan banyak partisipasi. Kedua, krisis kepemimpinan. Mencuatnya sosok Jokowi menunjukkan krisis calon pemimpin. Jokowi menjadi pemecah di tengah kebuntuan regenerasi kepemimpinan. Dari beberapa kandidat Capres yang beredar di media, wajah-wajah lama masih mendominasi.
Sayangnya kedua isu tersebut dilihat sekadar agenda partai tertentu. Wacana yang berkembang cenderung menyempit pada kepentingan dua partai; Jokowi pada PDIP dan konvensi pada Partai Demokrat. Akibatnya wacana yang berkembang kehilangan makna bagi kepentingan rekonstruksi problem kepartaian ke depan.

Alienasi meritokrasi
Kecenderungan umum keberadaan partai politik di era reformasi adalah ketergantungannya pada sosok. Partai muncul dan bertahan karena sosok pemimpinnya dengan segala status dan modalnya. Munculnya sosok Jokowi merupakan fenomena di luar mainstream kepartaian. Walaupun dia berasal dari partai (PDIP), namun kemunculannya lebih sebagai sosok personal. Ia lahir di tengah involusi kaderisasi partai. Wajar bila kemunculannya melampaui popularitas partai, termasuk partai yang menaunginya.
Fenomena Jokowi, dan sosok-sosok lain di luar mainstream kepartaian, muncul sebagai konsekuensi logis dari dua faktor. Pertama, secara internal, sirkulasi kepemimpinan di tubuh partai politik didasarkan pada sistem oligarki dan dukungan materi. Tak berlebihan bila sosiolog politik sekaliber Robert Michels (1984) menyebut organisasi (partai) sebagai sisi lain dari oligarki. Akibatnya ruang kaderisasi berdasarkan meritokrasi teralienasi. Dan sosok pun lahir di luar “kehendak” partai.
Kedua, secara eksternal, popularitas lebih menjadi pertimbangan daripada identitas (ideologis) kader. Partai berebut belanja komoditas (calon) di pasar bebas daripada memproduksi dan atau memasarkan calonnya sendiri dengan kaptif pasar yang jelas. Sosok terpilih tak lebih sebagai komoditas yang digandrungi pasar pemilih. Pilihan ini secara perlahan semakin menenggelamkan partai, karena kemenangan sosok tidak serta merta menaikkan elektabilitas partai. Terbukti, sosok yang diusung oleh partai tertentu pada satu periode, bisa menang kembali pada periode berikutnya walaupun diusung oleh partai lain, seperti yang terjadi di Bali, NTB, dan sebagainya. Di tengah menurunnya popularitas partai, maka popularitas sosok menjadi pilihan.

Structural & Attitudinal
Ketergantungan partai politik pada sosok berakibat pada tersendatnya pelembagaan partai. Perpindahan anggota partai ke partai lain dan menurunnnya kepercayaan masyarakat terhadap partai menunjukkan lemahnya pelembagaan partai (party-institutionalization). Partai politik tak lebih sebagai paguyuban tempat mencari posisi khususnya menjelang kontestasi.
Minimnya pelembagaan partai politik dengan sendirinya mendegradasi kinerja partai di mata rakyat dengan segala konsekuensinya, termasuk tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap politisi. Seperti release jajak pendapat “Kompas”, (16/9/13), 86 persen responden tak yakin elite politik konsisten melaksanakan janjinya. Dalam demokrasi, krisis kepercayaan ini merupakan ancaman serius bagi kelanjutan konsolidasi.
Karena itu, meminjam perspektif Vicky Randall dan Lars Svasand (2002), konvensi bisa dilihat dalam dua perspektif. Pertama, perspektif structural. Yaitu sebagai ikhtiar untuk merekonstruksi mekanisme partai yang lebih terbuka dan transparan. Dalam hal ini diperlukan kepastian konvensi sebagai ajang rekrutmen yang diatur secara formal dan berlangsung secara berkesinambungan. Di sinilah aspek kelembagaan partai menjadi penting.
Kedua, perspektif attitudinal. Yaitu sebagai momentum untuk meraih sekaligus merangkul kehendak rakyat terkait pemimpin yang diinginkan. Konvensi menjadi salah satu instrumen partai untuk mempertarungkan kualitas sekaligus popularitas calon pemimpin. Pada titik ini aspek sikap dan perilaku kader (sosok) diperlukan.

Inklusi politik
Kontroversi konvensi dan Jokowi harus dimaknai dalam konteks yang lebih konstruktif dan inklusif, sehingga politik tak sekadar saling negasi dan diskriminasi. Ruang politik kita memerlukan sinergi dalam jalinan interaksi yang lebih lapang. Bukan menyesakkannya untuk kepentingan sesaat dan sempit.
Substansi kontroversi konvensi dan Jokowi sama. Ia merepresentasikan krisis kerja partai. Karena itu, keterbukaan partai secara internal (mekanisme stuktural) dan penyertaan (inklusi) politik secara eksternal (pelibatan sosial) menjadi kunci penguatan partai politik, khususnya dalam hal seleksi kepemimpin. Penguatan yang akan meleburkan oligarki dan mencairkan dominasi kaum elit dan berduit sebagai sisi gelap reformasi.
Dalam jangka panjang, inklusi politik bukan hanya untuk kepentingan partai. Inklusi politik akan memperkuat soliditas anak bangsa yang dalam beberapa kasus masih dihantui oleh diskriminasi dan negasi sebagai ekses dari eksklusi politik (political exclusion) para elite.

Signifikansi Konvensi


Opini

Signifikansi Konvensi
RMOL, Jum’at, 20 September 2013

A. Bakir Ihsan

Sejak awal, konvensi yang digagas dan dijalankan Partai Demokrat (PD) menjadi kontroversi. Banyak pertanyaan dan opini kritis diajukan pengamat terkait pelaksanaan konvensi. Mulai dugaan menutup borok citra PD yang sedang melorot sampai kemungkinan pemenang konvensinya sudah ditentukan. Opini kritis tersebut sah-sah saja mengalir di tengah atmosfir politik menuju 2014 semakin mengental. Namun apa manfaat dari kecurigaan tersebut bagi kepentingan politik bangsa?
Konvensi bukan hal baru dalam sejarah kepartaian kita. Menjelang pemilu 2004, Partai Golkar (PG) melaksanakan konvensi. Konvensi saat itu diperlakukan lebih sebagai solusi sesaat. Terbukti, konvensi yang dilakukan PG tidak berlanjut. Ia hanya menjadi instrumen pendek untuk mengurai tarik menarik kepentingan demi kelangsungan eksistensi partai pada saat itu. Konvensi belum menjadi keputusan permanen dan berkesinambungan dalam seleksi kandidat calon presiden dari PG.
Kini PD mencoba langkah yang sama. Hampir sama dengan PG, konvensi yang dilakukan PD belum menjadi agenda jangka panjang. Paling tidak gagasan konvensi muncul sebagai alternatif untuk mencari kandidat capres setelah SBY tak bisa dicalonkan lagi. Berbeda dengan konvensi ala PG, konvensi kali ini tidak hanya menjaring kandidat dari anggota PD, tapi juga terbuka bagi “orang luar.” Bahkan dari 11 calon, 7 berasal dari luar PD. Ini merupakan perkembangan baru dalam tradisi konvensi. Perlu nyali besar untuk mengadakan konvensi dengan melibatkan “orang luar” partai. Terlebih apabila yang terpilih nanti adalah “orang luar”, tentu akan menambah beban tersendiri bagi PD. Kemungkinan berkurangnya soliditas antar anggota partai karena kandidat capresnya dari “orang luar”, sangat terbuka.
Namun demikian, langkah konvensi terbuka ini akan menuai apresiasi apabila PD mampu menjadikannya sebagai ajang rekrutmen kepemimpinan yang lebih terbuka dan demokratis. Konvensi yang melibatkan penilaian dan pilihan masyarakat, menjadikannya semakin signifikan di tengah kecenderungan elitisme dan oligarki partai serta tertutupnya peluang bagi calon presiden dari unsur perorangan. Terlebih apabila konvensi ini dijadikan mekanisme rekrutmen calon presiden secara berkesinambungan dan tertuang dalam aturan main yang baku.
Dengan legalitas konvensi tersebut, PD, begitu juga partai lainnya yang memiliki mekanisme konvensi, akan merangsang kader-kadernya untuk tak hanya berkualitas, tapi juga dikenal publik karena kinerjanya. Dengan demikian, kompetisi di dalam tubuh partai akan berlangsung sehat dan penuh bobot serta terlepas dari kemungkinan oligarki yang memupuk faksi-faksi dan menghambat proses demokratisasi.
PG dan PD sudah dan sedang menjalankan konvensi. PPP, melalui ketua umumnya, Suryadharma Ali juga sempat melontarkan gagasan akan melakukan konvensi, tapi tampaknya belum berlanjut. Konvensi memang bukan kewajiban, tapi sekadar pilihan. Pilihan politik untuk memberi peluang bagi setiap potensi terseleksi dan berkompetisi melalui proses yang berbasis meritokrasi. Dengan begitu, kontestasi dalam demokrasi akan semakin menemukan maknanya.