Opini
SBY, Bencana, dan Takhayul Politik
Lampung Post, Jum’at 28 Juli 2006
A. Bakir Ihsan
Sejak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilantik menjadi presiden, bencana datang silih berganti. Banyak paradigma ditebar untuk menjelaskan bencana dengan segala ragamnya. Ada apa dengan negeri ini. Kalau elite politik mencampakkan rakyatnya, kalau para pengusaha menggunduli hutan, kalau para penjarah mengeksploitasi alam, tetapi mengapa rakyat tak berdosa harus jadi korbannya?
Tanda tanya ini ekspresi dari kecemasan, mungkin, keputusasaan warga negara. Apalagi secara geografis negara ini berada di tiga lempeng benua, Eurasia, Indo Australia, dan Pasifik yang sangat potensial memicu gempa. Walaupun lempeng Eurasia merupakan lempeng yang stabil, kedua lempeng lainnya (Indo Australia dan Pasifik) terus bergerak dan berinteraksi sehingga menekan lempeng yang stabil (eurasia).
Akibatnya terjadi titik-titik tumbukan yang menjelma menjadi pusat gempa tektonik. Kenyataan ini dapat menambah ketakutan, bahkan keputusasaan.
Dalam kondisi demikian, masyarakat akan mudah terbawa ke alam dunia mistis, irasional, dan penuh takhayul. Karena intensitas bencana yang begitu tinggi terjadi pada masa kepemimpinan SBY, sebagian orang pun menafsirkannya sebagai ekspresi ketidaksetujuan alam terhadap posisi SBY tersebut. Inilah tafsir (takhayul) politik atas bencana berdasarkan halusinasi yang tumbuh subur di tengah impitan derita yang mendera rakyat tak berdosa.
Kalau kondisi ini dibiarkan dapat mengancam terhadap upaya rehabilitasi korban bencana. Konsentrasi pemerintah akan terpecah oleh agenda-agenda politik yang tak berpijak pada kepentingan riil masyarakat yang banyak menjadi korban bencana.
Matinya Solidaritas Sosial
Dengan merujuk pada pemikiran Mahatma Gandhi, Stephen R. Covey dalam Principle-Centered Leadership-nya menginventarisasi tujuh dosa besar yang menyebabkan carut-marutnya bumi saat ini.
Ketujuh dosa tersebut adalah kekayaan yang diperoleh secara tidak halal, kenikmatan yang diperoleh dengan mengingkari suara hati, pengetahuan tanpa etika, bisnis tanpa moral, ilmu pengetahuan tanpa nilai kemanusiaan, agama tanpa pengorbanan, dan politik tanpa prinsip.
Ketujuh dosa tersebut memperlihatkan satu substansi yang semakin langka dalam kehidupan sehari-hari, yaitu solidaritas sosial. Bahkan, agama yang sesungguhnya berdimensi sosial mengalami privatisasi bahkan alienasi yang mengerdilkan umatnya untuk berkorban. Dosa-dosa tersebut merupakan cermin dari kerakusan dan individualisme yang menutup kran solidaritas sosial.
Matinya solidaritas disebabkan banyak faktor. Salah satunya, kuatnya pemberhalaan terhadap eksistensi diri (eksistensialisme) dan kepemilikan akan materi (materialisme). Sebagaimana pepatah agung Sang Budha, "Orang menjadi cemas karena kehadiran gagasan 'saya' dan 'punya saya'". Eksistensialisme dan materialisme satu sisi dapat menggiring pada pengagungan diri dan materi dan di sisi yang lain dapat melahirkan kecemasan ketika berada dalam satu titik ekstrem yang tak terpecahkan.
Kenyataan ini memperlihatkan, eksistensialisme dan materialisme yang dikutuk kaum agamawan, ternyata menghunjam dalam kesadaran umatnya. Khotbah keagamaan yang diintroduksi setiap saat ternyata belum mampu menyentuh kesadaran yang telah terhegemoni oleh ideologi yang menafikan eksistensi di balik realitas (the others).
Paradigma inilah yang perlu direkonstruksi oleh para tokoh agama dan ilmuwan sehingga mampu menguak makna di balik realitas sekaligus dapat meminimalisasi kecemasan akibat kegagalan mengungkap makna di balik bencana.
Rasa cemas dan khawatir merupakan refleksi negatif yang muncul akibat pemahaman yang terbatas terhadap realitas. Rasa takut dan cemas inilah yang memicu lahirnya takhayul yang menutup logika dan kecerdasan spiritual (spiritual quotient), sehingga orang mudah terjebak pada halusinasi yang menyesatkan.
Makna Profetis Bencana
Derita yang terus-menerus dirasakan masyarakat dapat melahirkan keputusasaan. Pesimisme akan masa depan karena ancaman bencana yang tak kunjung usai dapat menyebabkan negeri ini semakin terpuruk. Apalagi banyak generasi masa depan harus mendahului zamannya akibat bencana merenggut nyawanya. Dengan sendirinya kenyataan tersebut mengurangi potensi-potensi bagi kemajuan masa depan.
Namun, sebagai sebuah bangsa kita tidak ingin negara ini menjadi negara mati karena ancaman bencana yang tak terhindarkan. Justru di sinilah kita dituntut untuk memahami makna di balik bencana. Selama ini kita sangat dimanja oleh alam. Sumber daya alam dan sumber daya manusia yang banyak ternyata belum mampu dimanfaatkan secara maksimal demi kemakmuran bersama. Masing-masing kelompok berjuang untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya untuk dirinya masing-masing. Alam menjadi ajang perebutan tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, tapi juga politik.
Atas kenyataan itulah SBY dalam pembukaan muktamar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) nasional mengajak masyarakat berpikir rasional terhadap bencana sambil memasrahkan diri pada Tuhan. Bahwa inilah realitas Indonesia yang secara geografis berada di antara tiga lempengan yang sewaktu-waktu memicu terjadinya gempa. Begitu juga dengan potensi bencana lainnya.
Alam dengan segenap hukum alamnya merupakan realitas yang given dan taken for granted yang tidak bisa direkayasa. Kita diberi energi intelektual untuk menatanya demi kepentingan bersama. Pada titik ini dunia takhayul dan irasionalitas lainnya sama sekali tak berguna. Jalan terbaik adalah memadukan sinergi antara potensi alam (natural capital) yang begitu luas dan potensi akal (human capital) yang tak terbatas.
Tidak kalah pentingnya keleluasaan logika tersebut harus dilandaskan pada nilai-nilai spiritual, sehingga tidak terjebak dalam kerakusan yang merusak solidaritas sosial dan tatanan alam semesta. Inilah aspek profetis bencana yang harus dikembangkan oleh semua pihak agar tidak berkubang dalam kecemasan dan keputusasaan yang merangsang lahirnya takhayul. Justru bencana harus menjadi pemicu kreativitas bagi kepentingan masa depan bangsa yang lebih tangguh dan bermartabat. Semoga.
Ini hanya belantara ide yang diramu dalam kata-kata. Kata-kata tak selalu lahir dari fakta, tapi fakta sering tercipta oleh kata. Karena itu, penyebaran kata-kata adalah upaya penciptaan fakta agar bermakna.
Friday, July 28, 2006
Tuesday, July 25, 2006
Opini
SBY dan Tafsir Bencana atas Kekuasaan
Suara Pembaruan, Selasa 25 Juli 2006
A Bakir Ihsan
Bencana di negeri ini bukan lagi wacana. Bencana telah menjadi nafas derita anak bangsa. Tsunami, sebuah kata yang pada mulanya bak cerita dari antaberantah, kini tak terbantah. Setelah Aceh dan Nias, kini pantai selatan pulau Jawa tempat singgah bencana yang sama. Ratusan nyawa melayang dan tempat tinggal hancur tak terbilang. Rangkaian bencana ini tentu sarat dengan beragam tafsir baik secara rasional, spiritual, maupun supranatural.
Tafsir rasional atas bencana gempa dipahami sebagai fenomena alam yang berlangsung secara periodik. Terjadinya benturan antar lempengan bumi menjadi pemacu gerakan bumi yang tak wajar dan memuncahkan goncangan.
Sementara tafsir spiritual melihat bencana sebagai cobaan, ujian, musibah, bahkan azab dari Tuhan. Tafsir spiritual ini melihatbencana sebagai bentuk intervensi Tuhan atas ulah umat manusia yang menyimpang. Tuhan, menurut tafsir ini, merasa berkepentingan untuk mengingatkan manusia agar kembali pada jalan-Nya yang lurus.
Sebaliknya tafsir supra natural lebih melihat segala bentuk bencana sebagai cermin dari disharmoni antara makrokosmos dan mikrokosmos. Disharmoni ini bisa dalam konteks relasi manusia dengan alam, maupun manusia dengan manusia dengan segala dimensinya, baik secara politik, ekonomi, budaya, hukum, dan sebagainya.
Setiap orang bisa meyakini tiga tafsir bencana di atas secara terpisah. Bisa juga meletakkannya secara saling terkait. Namun ketiga perspektif di atas menunjukkan satu titik temu dalam memahami bencana, yaitu ketidakpastian. Secara rasional, orang bisa berhitung periodeisasi bencana, namun belum ada satupun pengetahuan yang mampu menjelaskan secara rinci dan mendeteksi secara pasti tentang waktu terjadinya bencana.
Itulah sebabnya bencana selalu berada di luar jangkauan logika dan hadir secara tak terduga. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kehidupan ini tidaklah linier dan tak pasti, oleh karenanya tidak bisa diabsolutkan. Ada keragaman dan perbedaan yang memiliki hak yang sama untuk eksis.
SBY dan Alam yang Liar
Alam dengan segala keragamannya berada dalam sebuah harmoni. Begitu pun manusia. Namun mengapa alam tidak begitu ramah? Secara meta-politik, sebagian orang mengaitkannya dengan eksistensi kekuasaan Presiden SBY, karena sejak pelantikannya bencana seakan tak hendak sirna.
Seorang kiai di Jawa Timur, misalnya, mengaitkan fenomena ketidakramahan alam dengan hari pelantikan SBY yang, menurutnya, dilakukan pada saat yang tidak tepat. Bahkan orang sekaliber Gus Dur merasa perlu untuk melakukan ruwatan (istighasah) atas bencana yang silih berganti. Ruwatan Bumi Nusantara yang dilaksanakan di alun-alun Selatan Yogya pada Februari lalu dimaksudkan agar bumi Nusantara selamat dari pelbagai malapetaka, bencana, dan kesialan yang terus melanda. Inilah ragam pembacaan orang terhadap bencana alam yang tidak sepenuhnya rasional.
Relasi alam dengan manusia tentu tidak bisa disimplifikasi dalam konteks relasi seorang SBY dan alam. Walaupun SBY merupakan "pandito" negeri dengan seribu bencana ini, namun eksistensinya tak bisa dilepaskan dari restu langsung dari rakyat melalui kompetisi yang sangat demokratis.
Oleh sebab itu, segala bentuk perbaikan relasi antara manusia dengan alam seharusnya diletakkan dalam konteks perlakuan masyarakat terhadap alam. Bukan pada seorang SBY yang tak lebih sebagai personifikasi kuasa rakyat.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa alam kita telah tereksploitasi sedemikian rupa. Kasus penambangan pasir dan emas liar, illegal logging, illegal fishing, illegal migrant, illegal mining, dan segala bentuk pemerkosaan lainnya terhadap alam menjadi sarapan (informasi) yang dihidangkan media setiap hari. Manusia menempatkan dirinya secara liar berhadapan dengan alam, sehingga alam dengan liar pula mengancam kehidupan umat manusia. Gempa yang tak terdeteksi, tsunami yang tak pilih kasih, banjir bandang dan longsor yang tak terperi, menjadi horor sekaligus teror baru bagi kehidupan anak adam.
Inilah potret relasi disharmonik antara manusia dengan alam. "Terorisme" yang ditebar oleh alam jauh lebih eksesif dibandingkan teror yang berlangsung antar sesama manusia. Alam tak mengenal wacana provokatif seperti yang terjadi dalam simulakra terorisme yang disebar oleh Amerika dan sekutunya. Alam hanya bertindak atas tindakan umat manusia yang pragmatis dan tanpa pikir panjang.
Inilah yang oleh Martin Heidegger (1966) disebut sebagai kondisi thoughtlessness yang melahirkan efek tak terduga.
Tafsir Bencana
Secara politik beragam bencana tersebut tentu menjadi beban tersendiri bagi SBY. Bencana yang seperti tak hendak hengkang di bawah kepemimpinan SBY dengan sendirinya telah menguras tenaga, pikiran, dan dana negara secara tak terduga bagi rehabilitasi korban bencana. Hal ini otomatis menyedot konsentrasi pemerintah dalam pengembangan aspek-aspek lainnya. Bahkan saat ini pemerintah sudah kehabisan dana bencana dari anggaran Rp500 milyar dalam APBN 2006.
Namun di balik bencana, ada makna yang cukup mendalam bagi pembelajaran politik yang gagal dijalankan oleh lembaga-lembaga politik, khususnya oleh partai politik selama ini. Karena sebagaimana hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) partai politik merupakan lembaga yang paling buruk kinerjanya dan gagal menjalankan fungsinya secara maksimal.
Paling tidak ada beberapa fenomena yang seharusnya dapat memperbaiki tata kehidupan masyarakat. Pertama, tumbuhnya kepedulian dan keprihatinan. Bencana yang silih berganti idealnya dapat memupuk keprihatinan sekaligus kepedulian yang sama terhadap sesama anak bangsa.
Namun, hal ini belum sepenuhnya terjadi. Beberapa tokoh politik malah lebih tertarik melontarkan kritik terhadap penanganan bencana daripada berbuat untuk para korban. Megawati, misalnya, di saat Yogya berkubang dalam duka bencana, ia melancong ke China dan melakukan kritik tentang penangan korban bencana yang dinilainya lamban dan tidak profesional dibandingkan dengan China. Sementara politisi lainnya yang biasanya bersuara lantang terhadap pemerintah seperti ditelan bumi justru di saat rakyat butuh simpati.
Kedua,merayakan simpati. Kebutuhan bantuan masyarakat korban bencana idealnya menggugah para politisi untuk menabur sejuta simpati pada masyarakat. Walaupun sebagian politisi mengambil langkah ini dengan menyumbangkan gaji ke-13, misalnya, namun secara keseluruhan belum sepenuhnya berbuat hal yang sama. Para politisi masih berhitung untung rugi bagi kepentingan pemilu 2009. Akibatnyasimpati para politisi tak sedahsyat bencana yang mendera rakyat.
Ketiga, bencana sebagai medium kedekatan penguasa dan rakyat. Bencana yang silih berganti memaksa Presiden SBY untuk lebih dekat dengan rakyatnya. Dan secara simbolik hal tersebut dilakukan SBY dengan turun langsung ke lapangan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Hal tersebut bisa dijadikan simbol yang menggugah para elit lainnya untuk mencurahkan seluruh perhatiannya pa- da upaya penyelesaian masalah yang dihadapi langsung oleh masyarakat.
Tafsir politik atas bencana ini secara tidak langsung merupakan gugatan dan sinyal alam agar kita semakin peduli pada sesama dan membangun harmoni dengan alam semesta. Inilah tafsir politik atas bencana yang harus dikembangkan oleh para elite politik di tengah transisi yang tak pasti.
Alam mengajari kita bahwa semua harus berjalan dalam kepastian berdasarkan hukum yang telah ada pada dirinya (sunnatullah). Sementara, kita sering melanggar aturan yang justru kita buat sendiri. Bukankah ini bentuk pelecehan kita terhadap diri sendiri? Mungkin itulah sebabnya mengapa alam "marah" pada kita.
SBY dan Tafsir Bencana atas Kekuasaan
Suara Pembaruan, Selasa 25 Juli 2006
A Bakir Ihsan
Bencana di negeri ini bukan lagi wacana. Bencana telah menjadi nafas derita anak bangsa. Tsunami, sebuah kata yang pada mulanya bak cerita dari antaberantah, kini tak terbantah. Setelah Aceh dan Nias, kini pantai selatan pulau Jawa tempat singgah bencana yang sama. Ratusan nyawa melayang dan tempat tinggal hancur tak terbilang. Rangkaian bencana ini tentu sarat dengan beragam tafsir baik secara rasional, spiritual, maupun supranatural.
Tafsir rasional atas bencana gempa dipahami sebagai fenomena alam yang berlangsung secara periodik. Terjadinya benturan antar lempengan bumi menjadi pemacu gerakan bumi yang tak wajar dan memuncahkan goncangan.
Sementara tafsir spiritual melihat bencana sebagai cobaan, ujian, musibah, bahkan azab dari Tuhan. Tafsir spiritual ini melihatbencana sebagai bentuk intervensi Tuhan atas ulah umat manusia yang menyimpang. Tuhan, menurut tafsir ini, merasa berkepentingan untuk mengingatkan manusia agar kembali pada jalan-Nya yang lurus.
Sebaliknya tafsir supra natural lebih melihat segala bentuk bencana sebagai cermin dari disharmoni antara makrokosmos dan mikrokosmos. Disharmoni ini bisa dalam konteks relasi manusia dengan alam, maupun manusia dengan manusia dengan segala dimensinya, baik secara politik, ekonomi, budaya, hukum, dan sebagainya.
Setiap orang bisa meyakini tiga tafsir bencana di atas secara terpisah. Bisa juga meletakkannya secara saling terkait. Namun ketiga perspektif di atas menunjukkan satu titik temu dalam memahami bencana, yaitu ketidakpastian. Secara rasional, orang bisa berhitung periodeisasi bencana, namun belum ada satupun pengetahuan yang mampu menjelaskan secara rinci dan mendeteksi secara pasti tentang waktu terjadinya bencana.
Itulah sebabnya bencana selalu berada di luar jangkauan logika dan hadir secara tak terduga. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kehidupan ini tidaklah linier dan tak pasti, oleh karenanya tidak bisa diabsolutkan. Ada keragaman dan perbedaan yang memiliki hak yang sama untuk eksis.
SBY dan Alam yang Liar
Alam dengan segala keragamannya berada dalam sebuah harmoni. Begitu pun manusia. Namun mengapa alam tidak begitu ramah? Secara meta-politik, sebagian orang mengaitkannya dengan eksistensi kekuasaan Presiden SBY, karena sejak pelantikannya bencana seakan tak hendak sirna.
Seorang kiai di Jawa Timur, misalnya, mengaitkan fenomena ketidakramahan alam dengan hari pelantikan SBY yang, menurutnya, dilakukan pada saat yang tidak tepat. Bahkan orang sekaliber Gus Dur merasa perlu untuk melakukan ruwatan (istighasah) atas bencana yang silih berganti. Ruwatan Bumi Nusantara yang dilaksanakan di alun-alun Selatan Yogya pada Februari lalu dimaksudkan agar bumi Nusantara selamat dari pelbagai malapetaka, bencana, dan kesialan yang terus melanda. Inilah ragam pembacaan orang terhadap bencana alam yang tidak sepenuhnya rasional.
Relasi alam dengan manusia tentu tidak bisa disimplifikasi dalam konteks relasi seorang SBY dan alam. Walaupun SBY merupakan "pandito" negeri dengan seribu bencana ini, namun eksistensinya tak bisa dilepaskan dari restu langsung dari rakyat melalui kompetisi yang sangat demokratis.
Oleh sebab itu, segala bentuk perbaikan relasi antara manusia dengan alam seharusnya diletakkan dalam konteks perlakuan masyarakat terhadap alam. Bukan pada seorang SBY yang tak lebih sebagai personifikasi kuasa rakyat.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa alam kita telah tereksploitasi sedemikian rupa. Kasus penambangan pasir dan emas liar, illegal logging, illegal fishing, illegal migrant, illegal mining, dan segala bentuk pemerkosaan lainnya terhadap alam menjadi sarapan (informasi) yang dihidangkan media setiap hari. Manusia menempatkan dirinya secara liar berhadapan dengan alam, sehingga alam dengan liar pula mengancam kehidupan umat manusia. Gempa yang tak terdeteksi, tsunami yang tak pilih kasih, banjir bandang dan longsor yang tak terperi, menjadi horor sekaligus teror baru bagi kehidupan anak adam.
Inilah potret relasi disharmonik antara manusia dengan alam. "Terorisme" yang ditebar oleh alam jauh lebih eksesif dibandingkan teror yang berlangsung antar sesama manusia. Alam tak mengenal wacana provokatif seperti yang terjadi dalam simulakra terorisme yang disebar oleh Amerika dan sekutunya. Alam hanya bertindak atas tindakan umat manusia yang pragmatis dan tanpa pikir panjang.
Inilah yang oleh Martin Heidegger (1966) disebut sebagai kondisi thoughtlessness yang melahirkan efek tak terduga.
Tafsir Bencana
Secara politik beragam bencana tersebut tentu menjadi beban tersendiri bagi SBY. Bencana yang seperti tak hendak hengkang di bawah kepemimpinan SBY dengan sendirinya telah menguras tenaga, pikiran, dan dana negara secara tak terduga bagi rehabilitasi korban bencana. Hal ini otomatis menyedot konsentrasi pemerintah dalam pengembangan aspek-aspek lainnya. Bahkan saat ini pemerintah sudah kehabisan dana bencana dari anggaran Rp500 milyar dalam APBN 2006.
Namun di balik bencana, ada makna yang cukup mendalam bagi pembelajaran politik yang gagal dijalankan oleh lembaga-lembaga politik, khususnya oleh partai politik selama ini. Karena sebagaimana hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) partai politik merupakan lembaga yang paling buruk kinerjanya dan gagal menjalankan fungsinya secara maksimal.
Paling tidak ada beberapa fenomena yang seharusnya dapat memperbaiki tata kehidupan masyarakat. Pertama, tumbuhnya kepedulian dan keprihatinan. Bencana yang silih berganti idealnya dapat memupuk keprihatinan sekaligus kepedulian yang sama terhadap sesama anak bangsa.
Namun, hal ini belum sepenuhnya terjadi. Beberapa tokoh politik malah lebih tertarik melontarkan kritik terhadap penanganan bencana daripada berbuat untuk para korban. Megawati, misalnya, di saat Yogya berkubang dalam duka bencana, ia melancong ke China dan melakukan kritik tentang penangan korban bencana yang dinilainya lamban dan tidak profesional dibandingkan dengan China. Sementara politisi lainnya yang biasanya bersuara lantang terhadap pemerintah seperti ditelan bumi justru di saat rakyat butuh simpati.
Kedua,merayakan simpati. Kebutuhan bantuan masyarakat korban bencana idealnya menggugah para politisi untuk menabur sejuta simpati pada masyarakat. Walaupun sebagian politisi mengambil langkah ini dengan menyumbangkan gaji ke-13, misalnya, namun secara keseluruhan belum sepenuhnya berbuat hal yang sama. Para politisi masih berhitung untung rugi bagi kepentingan pemilu 2009. Akibatnyasimpati para politisi tak sedahsyat bencana yang mendera rakyat.
Ketiga, bencana sebagai medium kedekatan penguasa dan rakyat. Bencana yang silih berganti memaksa Presiden SBY untuk lebih dekat dengan rakyatnya. Dan secara simbolik hal tersebut dilakukan SBY dengan turun langsung ke lapangan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Hal tersebut bisa dijadikan simbol yang menggugah para elit lainnya untuk mencurahkan seluruh perhatiannya pa- da upaya penyelesaian masalah yang dihadapi langsung oleh masyarakat.
Tafsir politik atas bencana ini secara tidak langsung merupakan gugatan dan sinyal alam agar kita semakin peduli pada sesama dan membangun harmoni dengan alam semesta. Inilah tafsir politik atas bencana yang harus dikembangkan oleh para elite politik di tengah transisi yang tak pasti.
Alam mengajari kita bahwa semua harus berjalan dalam kepastian berdasarkan hukum yang telah ada pada dirinya (sunnatullah). Sementara, kita sering melanggar aturan yang justru kita buat sendiri. Bukankah ini bentuk pelecehan kita terhadap diri sendiri? Mungkin itulah sebabnya mengapa alam "marah" pada kita.
Friday, July 21, 2006
Opini
Historia Konstitusi di Tengah Transisi
Sinar Harapan, Jum’at 21 Juli 2006
A. Bakir Ihsan
Historia tak pernah mati. Bahkan di tengah hamparan himpitan, historia justru menjadi obsesi. Kenyataan inilah yang kita saksikan belakangan ini. Mulai upaya rejuvenasi Pancasila yang pernah dikutuk bersama sampai upaya kembali pada UUD 1945 asli. Bahkan mereka menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengeluarkan dektrit pemberlakuan kembali UUD 1945.
Hasrat untuk menghidupkan kembali warisan masa lalu merupakan bentuk historia karena beragam latar kepentingan. Ia muncul bisa sebagai ekspresi kekecewaan atas carut marut yang terjadi saat ini, bisa juga status quo oriented. Tidak heran apabila sebagian masyarakat mengidamkan hidup kembali seperti masa Orde Baru yang miskin gejolak dan separatisme.
Kini masyarakat dibawa pada suasana yang jauh berbeda, yaitu kebebasan yang berhasil “mengobrak-abrik” ranah struktural yang dianggap pro status quo. Ada yang terancam dan ada yang terpental. Mereka yang terancam, apalagi yang terpental, tentu merasa tidak nyaman dengan realitas yang dihidangkan reformasi. Itulah sebabnya, bagi sebagian orang reformasi adalah ancaman. Euforia justru memupuk gejolak dan merusak harmoni. Inilah agenda yang dihadapi konstitusi yang telah diamandemen dan tengah disosialisasikan.
Tiga Kelompok
Pada dasarnya konstitusi merupakan fondasi yang serba mencakup. Namun fondasi ini terlanjur diagungkan bukan disosialisasikan, diyakini bukan dipahami. Konsekuensinya ia selalu menjadi tempat berlindung sekaligus alat legitimasi beragam bentuk kekuasaan. Dan secara historis hal tersebut telah menyeret bangsa ini dalam potret suram sejarah akibat ulah penguasa yang otoriter dan sentralistik baik pada masa Soekarno maupun Soeharto.
Sakralitas konstitusi inilah yang mendorong dilakukannya amandemen UUD 1945. Jadi amandemen tidak hanya didasarkan pada fakta historis (kekuasaan) yang otoriter, namun sekaligus upaya desakralisasi konstitusi melalui rekonstruksi atas kekuasaan yang cenderung tak terbatas dan paradoks.
Selama ini ada tiga kelompok atau aliran dalam menyikapi konstitusi. Pertama, kelompok yang ingin mengembalikan UUD 1945 sebagaimana aslinya. Kelompok ini secara otomatis tidak menginginkan adanya amandemen apalagi sosialisasi hasil amandemen sebagaimana dilakukan oleh anggota MPR saat ini.
Kedua, kelompok yang menganggap amandemen sudah selesai dan kini waktunya sosialisasi hasil amandemen sehingga dapat dipahami oleh seluruh warga negara.
Ketiga, kelompok yang masih menganggap perlu amandemen tambahan. Hal ini diajukan oleh mereka yang merasa tidak terapresiasi dalam konstitusi seperti yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait perluasan wewenangnya.
Paradoks Sakralisasi
Ketiga kelompok tersebut ketika ditempatkan secara diametral sedikit banyak mengganggu proses pembumian konstitusi. Bahkan akan menjebak konstitusi tetap berada dalam sakralitasnya yang tidak berpijak pada realitas. Kelompok-kelompok tersebut, khususnya kelompok pertama dan ketiga, akan menyebabkan konstitusi berada dalam ambigu. Kelompok pertama yang jelas-jelas menolak terhadap amandemen menjadi ganjalan sekaligus menghambat proses sosialisasi konstitusi. Sementara kelompok ketiga bisa mementahkan proses amandemen yang sudah ada sekaligus dapat menyebabkan kerancuan pemahaman masyarakat terhadap konstitusi.
Yang menjadi korban atas perseteruan antara yang pro dan kontra amandemen konstitusi adalah masyarakat. Sosialisasi UUD hasil amandemen sesungguhnya dapat mendekatkan masyarakat terhadap konstitusi. Namun paradoksalitas paradigma di kalangan elit terkait eksistensi konstitusi menyebabkan konstitusi semakin tak tersentuh.
Problem kultural juga menjadi bagian yang tidak kalah problematisnya dalam masalah sosialisasi konstitusi. Masyarakat kita sudah terlanjur menjadikan UUD sebagai realitas yang mewah sekaligus sakral dan hanya menjadi konsumsi para elit politik. Sementara rakyat hanya menjadi obyek konstitusi. Konsekuensinya konstitusi terkesan lebih sebagai belenggu daripada tatacara hidup bernegara secara beradab. Kondisi ini tentu tidak terlepas dari represi kesadaran masa lalu yang memang menempatkan UUD layaknya “kitab suci” yang penuh ancaman. Masyarakat hanya diberi ruang untuk meyakini, bukan memahami.
Akumulasi dari perlakuan terhadap UUD yang menyimpang tersebut menyebabkan hancurnya aturan main masyarakat. Masyarakat atas nama otonomi dan kebebasan merasa berhak untuk berkreasi membuat konstitusi-konstitusi baru. Tumbuh suburnya peraturan daerah (Perda) yang “bersimpangan” dengan fondasi kenegaraan yang beragam menjadi salah satu bukti matinya konstitusi berhadapan dengan otonomi masyarakat lokal. Kenyataan ini merupakan potret nyata dari distorsi dan deviasi pemahaman elit politik lokal terhadap UUD sebagai landasan kebangsaan yang mengayomi seluruh anak bangsa.
Reformasi Simbolik
Kalau kita lihat secara jernih, akar kompleksitas responsi terhadap eksistensi konstitusi adalah tidak tersedianya pijakan kultural. Konstitusi sebagai simbol ekspresi nilai-nilai kebangsaan terdistorsi oleh sikap para elit yang lebih mengedepankan agenda politik daripada agenda kebangsaan. Kaum politisi yang bertanggungjawab atas kesadaran politik kebangsaan, justru meletakkan dirinya dalam sekat-sekat kepentingan politik praktis.
Keberadaan perda-perda syariat (keagamaan) di beberapa daerah menandakan pergulatan reformasi masih berhenti pada tataran simbolik. Perubahan sebagai bagian dari agenda reformasi berhenti pada amandemen konstitusi. Akibatnya perubahan sejati tak pernah terjadi. Paling tidak amandemen konstitusi belum mampu dipahami oleh pelbagai aparat yang seharusnya bertanggungjawab atas penegakan konstitusi dan nilai kebangsaan.
Di sinilah rekonstruksi kebangsaan harus dilakukan secara komprehensif melalui sinergi kultural dan struktural sekaligus. Penyakit yang terlanjur menyerang seluruh organ bangsa ini, baik berupa korupsi maupun politik primordial, tidak harus diselesaikan dengan mengamputasi seluruhnya. Karena kalau itu dilakukan berarti kita bunuh diri. Untuk itu perlu dilakukan detoksifikasi (meminjam istilah pengobatan secara internal) sekaligus rehabilitas bangunan sosial.
Amandemen merupakan bentuk paling sederhana rehabilitasi ranah struktural. Sementara detoksifikasi perlu dilakukan pada ranah kultural sehingga ada sinergi antara sistem yang baik dengan landasan budaya yang baik pula. Dalam paradigma sosial Peter L. Berger, konstitusi memerlukan internalisasi, eksternalisasi, dan objektivasi, sehingga segala bentuk perubahan mampu menjadi pijakan yang menggerakan seluruh tatanan kehidupan berbangsa. Selama berbagai aspek kehidupan bersimpang jalan, maka sepanjang itu pula reformasi mengalami involusi. Jadinya, kita selalu berada dalam historia sekaligus euforia yang tak jelas juntrungnya dan menyebabkan transisi reformasi menjadi tak pasti.*
Historia Konstitusi di Tengah Transisi
Sinar Harapan, Jum’at 21 Juli 2006
A. Bakir Ihsan
Historia tak pernah mati. Bahkan di tengah hamparan himpitan, historia justru menjadi obsesi. Kenyataan inilah yang kita saksikan belakangan ini. Mulai upaya rejuvenasi Pancasila yang pernah dikutuk bersama sampai upaya kembali pada UUD 1945 asli. Bahkan mereka menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengeluarkan dektrit pemberlakuan kembali UUD 1945.
Hasrat untuk menghidupkan kembali warisan masa lalu merupakan bentuk historia karena beragam latar kepentingan. Ia muncul bisa sebagai ekspresi kekecewaan atas carut marut yang terjadi saat ini, bisa juga status quo oriented. Tidak heran apabila sebagian masyarakat mengidamkan hidup kembali seperti masa Orde Baru yang miskin gejolak dan separatisme.
Kini masyarakat dibawa pada suasana yang jauh berbeda, yaitu kebebasan yang berhasil “mengobrak-abrik” ranah struktural yang dianggap pro status quo. Ada yang terancam dan ada yang terpental. Mereka yang terancam, apalagi yang terpental, tentu merasa tidak nyaman dengan realitas yang dihidangkan reformasi. Itulah sebabnya, bagi sebagian orang reformasi adalah ancaman. Euforia justru memupuk gejolak dan merusak harmoni. Inilah agenda yang dihadapi konstitusi yang telah diamandemen dan tengah disosialisasikan.
Tiga Kelompok
Pada dasarnya konstitusi merupakan fondasi yang serba mencakup. Namun fondasi ini terlanjur diagungkan bukan disosialisasikan, diyakini bukan dipahami. Konsekuensinya ia selalu menjadi tempat berlindung sekaligus alat legitimasi beragam bentuk kekuasaan. Dan secara historis hal tersebut telah menyeret bangsa ini dalam potret suram sejarah akibat ulah penguasa yang otoriter dan sentralistik baik pada masa Soekarno maupun Soeharto.
Sakralitas konstitusi inilah yang mendorong dilakukannya amandemen UUD 1945. Jadi amandemen tidak hanya didasarkan pada fakta historis (kekuasaan) yang otoriter, namun sekaligus upaya desakralisasi konstitusi melalui rekonstruksi atas kekuasaan yang cenderung tak terbatas dan paradoks.
Selama ini ada tiga kelompok atau aliran dalam menyikapi konstitusi. Pertama, kelompok yang ingin mengembalikan UUD 1945 sebagaimana aslinya. Kelompok ini secara otomatis tidak menginginkan adanya amandemen apalagi sosialisasi hasil amandemen sebagaimana dilakukan oleh anggota MPR saat ini.
Kedua, kelompok yang menganggap amandemen sudah selesai dan kini waktunya sosialisasi hasil amandemen sehingga dapat dipahami oleh seluruh warga negara.
Ketiga, kelompok yang masih menganggap perlu amandemen tambahan. Hal ini diajukan oleh mereka yang merasa tidak terapresiasi dalam konstitusi seperti yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait perluasan wewenangnya.
Paradoks Sakralisasi
Ketiga kelompok tersebut ketika ditempatkan secara diametral sedikit banyak mengganggu proses pembumian konstitusi. Bahkan akan menjebak konstitusi tetap berada dalam sakralitasnya yang tidak berpijak pada realitas. Kelompok-kelompok tersebut, khususnya kelompok pertama dan ketiga, akan menyebabkan konstitusi berada dalam ambigu. Kelompok pertama yang jelas-jelas menolak terhadap amandemen menjadi ganjalan sekaligus menghambat proses sosialisasi konstitusi. Sementara kelompok ketiga bisa mementahkan proses amandemen yang sudah ada sekaligus dapat menyebabkan kerancuan pemahaman masyarakat terhadap konstitusi.
Yang menjadi korban atas perseteruan antara yang pro dan kontra amandemen konstitusi adalah masyarakat. Sosialisasi UUD hasil amandemen sesungguhnya dapat mendekatkan masyarakat terhadap konstitusi. Namun paradoksalitas paradigma di kalangan elit terkait eksistensi konstitusi menyebabkan konstitusi semakin tak tersentuh.
Problem kultural juga menjadi bagian yang tidak kalah problematisnya dalam masalah sosialisasi konstitusi. Masyarakat kita sudah terlanjur menjadikan UUD sebagai realitas yang mewah sekaligus sakral dan hanya menjadi konsumsi para elit politik. Sementara rakyat hanya menjadi obyek konstitusi. Konsekuensinya konstitusi terkesan lebih sebagai belenggu daripada tatacara hidup bernegara secara beradab. Kondisi ini tentu tidak terlepas dari represi kesadaran masa lalu yang memang menempatkan UUD layaknya “kitab suci” yang penuh ancaman. Masyarakat hanya diberi ruang untuk meyakini, bukan memahami.
Akumulasi dari perlakuan terhadap UUD yang menyimpang tersebut menyebabkan hancurnya aturan main masyarakat. Masyarakat atas nama otonomi dan kebebasan merasa berhak untuk berkreasi membuat konstitusi-konstitusi baru. Tumbuh suburnya peraturan daerah (Perda) yang “bersimpangan” dengan fondasi kenegaraan yang beragam menjadi salah satu bukti matinya konstitusi berhadapan dengan otonomi masyarakat lokal. Kenyataan ini merupakan potret nyata dari distorsi dan deviasi pemahaman elit politik lokal terhadap UUD sebagai landasan kebangsaan yang mengayomi seluruh anak bangsa.
Reformasi Simbolik
Kalau kita lihat secara jernih, akar kompleksitas responsi terhadap eksistensi konstitusi adalah tidak tersedianya pijakan kultural. Konstitusi sebagai simbol ekspresi nilai-nilai kebangsaan terdistorsi oleh sikap para elit yang lebih mengedepankan agenda politik daripada agenda kebangsaan. Kaum politisi yang bertanggungjawab atas kesadaran politik kebangsaan, justru meletakkan dirinya dalam sekat-sekat kepentingan politik praktis.
Keberadaan perda-perda syariat (keagamaan) di beberapa daerah menandakan pergulatan reformasi masih berhenti pada tataran simbolik. Perubahan sebagai bagian dari agenda reformasi berhenti pada amandemen konstitusi. Akibatnya perubahan sejati tak pernah terjadi. Paling tidak amandemen konstitusi belum mampu dipahami oleh pelbagai aparat yang seharusnya bertanggungjawab atas penegakan konstitusi dan nilai kebangsaan.
Di sinilah rekonstruksi kebangsaan harus dilakukan secara komprehensif melalui sinergi kultural dan struktural sekaligus. Penyakit yang terlanjur menyerang seluruh organ bangsa ini, baik berupa korupsi maupun politik primordial, tidak harus diselesaikan dengan mengamputasi seluruhnya. Karena kalau itu dilakukan berarti kita bunuh diri. Untuk itu perlu dilakukan detoksifikasi (meminjam istilah pengobatan secara internal) sekaligus rehabilitas bangunan sosial.
Amandemen merupakan bentuk paling sederhana rehabilitasi ranah struktural. Sementara detoksifikasi perlu dilakukan pada ranah kultural sehingga ada sinergi antara sistem yang baik dengan landasan budaya yang baik pula. Dalam paradigma sosial Peter L. Berger, konstitusi memerlukan internalisasi, eksternalisasi, dan objektivasi, sehingga segala bentuk perubahan mampu menjadi pijakan yang menggerakan seluruh tatanan kehidupan berbangsa. Selama berbagai aspek kehidupan bersimpang jalan, maka sepanjang itu pula reformasi mengalami involusi. Jadinya, kita selalu berada dalam historia sekaligus euforia yang tak jelas juntrungnya dan menyebabkan transisi reformasi menjadi tak pasti.*
Opini
Solidaritas Politik di Negeri Bencana
Koran Tempo, Jum’at 21 Juli 2006
A. Bakir Ihsan
Bencana telah menjadi bagian dari nafas kita. Longsor, banjir, tsunami, dan gempa bumi seperti tak hendak berhenti. Bencana alam menjadi pelengkap dari rangkaian bencana sosial baik politik, ekonomi, hukum, maupun budaya yang tak kunjung usai. Pelbagai teori dan paradigma runtuh tak berdaya mendiagnosa kedua bencana tersebut. Secara nalar tak ada relasi antara bencana alam dan bencana sosial. Namun dampaknya sama. Ada korban nyawa, harta, dan keluarga.
Selama ini terjadi diskriminasi paradigmatik terhadap kedua bencana –alam dan sosial—tersebut. Paling tidak respon dan solidaritas yang muncul dari kedua bencana itu sangatlah berbeda. Bencana alam selalu menghadirkan solidaritas kemanusiaan universal. Bencana alam mengantarkan manusia pada kesadaran fitrinya sebagai sosok yang dermawan, peduli, dan begitu simpati. Segala sekat kepentingan mencair dan menyatukannya dalam satu rasa; prihatin, duka, dan lara.
Sementara bencana sosial melahirkan solidaritas terbatas. Kebersamaan atas nama kemanusiaan maupun kebangsaan justru tercerai berai mengikuti kepentingan yang segmented, eksklusif, dan sempit. Masing-masing kelompok merasa paling benar sehingga saling menyalahkan serta melempar tanggung jawab pada pihak lain. Akibatnya sepanjang bencana sosial berlangsung, carut marut wacana dan pertarungan kepentingan begitu semarak yang justru memperlemah pilar rehabilitasi bencana itu sendiri.
Lebih Eksesif
Kalau ditelaah secara jernih bencana sosial memiliki dampak yang jauh lebih eksesif dibandingkan bencana alam. Kerusakan infrastruktur akibat bencana alam bisa direkonstruksi dalam hitungan waktu. Namun kerusakan akibat bencana sosial membutuhkan regenerasi bagi upaya pemulihannya. Orde Baru yang terlanjur menciptakan sistem totaliter dengan ekonomi yang sarat KKN belum mampu diselesaikan dalam satu windu reformasi. Sementara untuk rekonstruksi bencana alam seperti tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam yang terjadi tahun lalu, kini mulai memasuki tahap penyempurnaan.
Melihat kenyataan tersebut, perlu rekonstruksi paradigma dalam pembacaan terhadap bencana, sehingga bisa menumbuhkan solidaritas yang sama. Bahkan bencana sosial seharusnya memunculkan solidaritas yang lebih intens karena dampaknya yang lebih eksesif dan destruktif. Sehingga langkah-langkah recovery bagi problem kebangsaan (bencana sosial) yang sampai saat ini masih jauh panggang dari api dapat teratasi.
Hancurnya solidaritas dalam bencana sosial disebabkan oleh lemahnya landasan kebangsaan di satu sisi dan kuatnya ambisi politik di sisi yang lain. Masing-masing melihat persoalan ekonomi, politik, hukum, dan budaya sebagai alat merengkuh kekuasaan, sehingga bencana bukan untuk direhabilitasi tapi dieksploitasi. Kekuasaan tidak dipahami sebagai media artikulasi dan agregasi kepentingan seluruh anak negeri. Konsekuensinya terjadi persaingan abadi antara kompetitor kekuasaan khususnya terhadap pemenang pemilu. Tidak heran apabila SBY menengarahi adanya gerakan lawan politiknya yang kalah dalam Pilpres 2004 untuk menghambat laju kepemimpinannya.
Inilah problem kebangsaan kita saat ini sehingga menghambat langkah-langkah recovery dan perwujudan agenda-agenda reformasi. Kuatnya kepentingan kelompok (vested interest) dan obsesi untuk menempatkannya di atas kepentingan kelompok lain semakin memperpanjang masa emergency bencana sosial kita.
Sekat-Sekat Politik
Depolitisasi yang dipasarkan Orde Baru ternyata berbuah antusiasme politik di masa reformasi. Hampir semua kekuatan terseret dalam gelombang politisasi. Antusiasme politik ini bisa dilihat dalam dua fakta. Pertama, kuatnya perebutan kekuasaan. Pemilu menjadi ajang paling absah untuk meraih kekuasaan. Dan secara faktual terlihat bagaimana persaingan sengit bahkan mengarah pada pembunuhan karakter (character assassination) seakan dihalalkan demi kekuasaan. Kenyataan ini berdampak pada fakta kedua, yaitu kuatnya politisasi. Euforia politik mengarah pada politisasi yang lebih didasari kepentingan kelompok. Konsekuensinya semua elemen kehidupan ditarik ke dalam pertarungan politis demi keuntungan-keuntungan politis kelompoknya. Bahkan persoalan gempa bumi di Yogyakarta pun dieksploitasi demi kepentingan politik dengan mempersoalkan, misalnya, kehadiran SBY di Yogyakarta, perbedaan jumlah korban, sampai isu ketidakseriusan pemerintah merehabilitasi korban bencana. Padahal substansi persoalannya adalah bagaimana para korban dapat dibantu dan dipulihkan secepat mungkin. Kenyataan ini menjadi bukti bahwa politik lebih dipahami sebagai ekspresi kebebasan untuk meraih profit politis bagi kelompoknya dengan mengabaikan konteks.
Menguatnya dua kecenderungan euforia politik di atas merupakan konsekuensi logis dari belum adanya pijakan kultural yang kuat untuk berdemokrasi. Landasan yang ada adalah nilai-nilai otoritarianisme dan totalitarianisme yang mendorong masing-masing kelompok menghegemoni kelompok lainnya. Konsekuensinya, agenda-agenda recovery bagi problem sosial baik di bidang ekonomi, politik, hukum, dan budaya terabaikan.
Di tengah tersedia prosedur-prosedur demokrasi dan membludaknya para pakar dan cerdik cendekia, idealnya beragam bencana sosial dapat diretas sehingga secara bersama-sama memberikan solusi bukan politisasi yang berbuah intimidasi dan tindak anarki.
Politisasi telah mempertebal pengelompokan kepentingan yang bermuara pada sekat-sekat sosial yang dibangun berdasarkan emosionalitas kelompok. Kontrol terhadap kekuasaan tidak berdasarkan identifikasi dan evaluasi yang obyektif dan akurat, tapi lebih untuk mendelegitimasi kekuasaan dengan memobilisasi emosi massa. Konsekuensinya pertempuran kritik tanpa akhir antar elit mengalir sepanjang reformasi. Semakin hari reformasi semakin banyak melahirkan politisi yang apriori dan mengalienasi solidaritas sosial.
Kenyataan ini sungguh paradoks dengan keberhasilan masyarakat menyelenggarakan demokrasi langsung (direct democracy), baik pada Pilpres maupun Pilkada. Apabila fenomena ini dibiarkan akan menghancurkan keadaban politik yang pluralis dan inklusif. Politisi akan mengendalikan demokrasi dan masyarakat terus dijadikan kuda troya kaum elit. Inilah demokrasi yang oleh Olle Tornquist disebut sebagai demokrasi kaum penjahat (bad guy democracy). Yaitu demokrasi yang digerakkan oleh segerombolan orang yang mencampakkan nilai-nilai demokrasi.
Solidaritas Politik
Salah satu keputusan penting pertemuan Senior Official Meeting (SOM) atau pertemuan pejabat senior setingkat menteri, KTT Asia Afrika 2005 adalah terbentuknya solidaritas politik (political solidarity). Sebuah semangat merangkai beragam kepentingan politik untuk menjawab tindak kekerasan politik dan pelanggaran HAM yang marak belakangan ini. Keputusan ini tentu berdasarkan realitas politik yang memperlihatkan kuatnya politik kepentingan yang justru memupus efektivitas penyelesaian agenda kemanusiaan di masing-masing negara.
Solidaritas politik tidak berpretensi menyeragamkan kepentingan, tapi mengefektifkan perjuangan. Transisi reformasi menyediakan ruang berseminya beragam kepentingan yang dapat efektif apabila berada dalam sinergi kebersamaan yang teraktualisasi dalam bentuk solidaritas. Agenda tersebut tentu tidak bisa dijalankan di atas antagonisme politik dan di atas landasan politik negara yang rapuh. Indonesia yang secara politik sudah memenuhi standar formal demokrasi idealnya dapat mendorong tumbuhnya solidaritas politik yang pada akhirnya akan memacu proses pendalaman demokrasi (a deepening of democracy).
Bencana alam telah mengajari kita tentang pentingnya solidaritas kemanusiaan yang meretas sekat-sekat dan simbol-simbol sosial. Sementara bencana sosial justru mempertebal sekat-sekat massa dan membentuk ruang solidaritas kelompok berdasarkan kesamaan kepentingan. Di sinilah penguatan solidaritas politik menjadi sangat signifikan. Yaitu sebuah upaya mensinergikan (bukan menfusikan) seluruh kekuatan politik untuk memperkuat landasan partisipasi masyarakat bagi perbaikan tatanan kehidupan bernegara. Tanpa solidaritas politik, negara tidak akan mampu bekerja secara maksimal. Negara akan selalu disibukkan oleh langkah-langkah politiking, seperti ancaman impeachment dan percepatan pemilu, yang menjadi wacana dan agenda kaum politisi di Senayan maupun politikus lain yang tak pernah puas sebelum kekuasaan direngkuhnya. Inilah nasib solidaritas politik di negeri seribu bencana.*
Solidaritas Politik di Negeri Bencana
Koran Tempo, Jum’at 21 Juli 2006
A. Bakir Ihsan
Bencana telah menjadi bagian dari nafas kita. Longsor, banjir, tsunami, dan gempa bumi seperti tak hendak berhenti. Bencana alam menjadi pelengkap dari rangkaian bencana sosial baik politik, ekonomi, hukum, maupun budaya yang tak kunjung usai. Pelbagai teori dan paradigma runtuh tak berdaya mendiagnosa kedua bencana tersebut. Secara nalar tak ada relasi antara bencana alam dan bencana sosial. Namun dampaknya sama. Ada korban nyawa, harta, dan keluarga.
Selama ini terjadi diskriminasi paradigmatik terhadap kedua bencana –alam dan sosial—tersebut. Paling tidak respon dan solidaritas yang muncul dari kedua bencana itu sangatlah berbeda. Bencana alam selalu menghadirkan solidaritas kemanusiaan universal. Bencana alam mengantarkan manusia pada kesadaran fitrinya sebagai sosok yang dermawan, peduli, dan begitu simpati. Segala sekat kepentingan mencair dan menyatukannya dalam satu rasa; prihatin, duka, dan lara.
Sementara bencana sosial melahirkan solidaritas terbatas. Kebersamaan atas nama kemanusiaan maupun kebangsaan justru tercerai berai mengikuti kepentingan yang segmented, eksklusif, dan sempit. Masing-masing kelompok merasa paling benar sehingga saling menyalahkan serta melempar tanggung jawab pada pihak lain. Akibatnya sepanjang bencana sosial berlangsung, carut marut wacana dan pertarungan kepentingan begitu semarak yang justru memperlemah pilar rehabilitasi bencana itu sendiri.
Lebih Eksesif
Kalau ditelaah secara jernih bencana sosial memiliki dampak yang jauh lebih eksesif dibandingkan bencana alam. Kerusakan infrastruktur akibat bencana alam bisa direkonstruksi dalam hitungan waktu. Namun kerusakan akibat bencana sosial membutuhkan regenerasi bagi upaya pemulihannya. Orde Baru yang terlanjur menciptakan sistem totaliter dengan ekonomi yang sarat KKN belum mampu diselesaikan dalam satu windu reformasi. Sementara untuk rekonstruksi bencana alam seperti tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam yang terjadi tahun lalu, kini mulai memasuki tahap penyempurnaan.
Melihat kenyataan tersebut, perlu rekonstruksi paradigma dalam pembacaan terhadap bencana, sehingga bisa menumbuhkan solidaritas yang sama. Bahkan bencana sosial seharusnya memunculkan solidaritas yang lebih intens karena dampaknya yang lebih eksesif dan destruktif. Sehingga langkah-langkah recovery bagi problem kebangsaan (bencana sosial) yang sampai saat ini masih jauh panggang dari api dapat teratasi.
Hancurnya solidaritas dalam bencana sosial disebabkan oleh lemahnya landasan kebangsaan di satu sisi dan kuatnya ambisi politik di sisi yang lain. Masing-masing melihat persoalan ekonomi, politik, hukum, dan budaya sebagai alat merengkuh kekuasaan, sehingga bencana bukan untuk direhabilitasi tapi dieksploitasi. Kekuasaan tidak dipahami sebagai media artikulasi dan agregasi kepentingan seluruh anak negeri. Konsekuensinya terjadi persaingan abadi antara kompetitor kekuasaan khususnya terhadap pemenang pemilu. Tidak heran apabila SBY menengarahi adanya gerakan lawan politiknya yang kalah dalam Pilpres 2004 untuk menghambat laju kepemimpinannya.
Inilah problem kebangsaan kita saat ini sehingga menghambat langkah-langkah recovery dan perwujudan agenda-agenda reformasi. Kuatnya kepentingan kelompok (vested interest) dan obsesi untuk menempatkannya di atas kepentingan kelompok lain semakin memperpanjang masa emergency bencana sosial kita.
Sekat-Sekat Politik
Depolitisasi yang dipasarkan Orde Baru ternyata berbuah antusiasme politik di masa reformasi. Hampir semua kekuatan terseret dalam gelombang politisasi. Antusiasme politik ini bisa dilihat dalam dua fakta. Pertama, kuatnya perebutan kekuasaan. Pemilu menjadi ajang paling absah untuk meraih kekuasaan. Dan secara faktual terlihat bagaimana persaingan sengit bahkan mengarah pada pembunuhan karakter (character assassination) seakan dihalalkan demi kekuasaan. Kenyataan ini berdampak pada fakta kedua, yaitu kuatnya politisasi. Euforia politik mengarah pada politisasi yang lebih didasari kepentingan kelompok. Konsekuensinya semua elemen kehidupan ditarik ke dalam pertarungan politis demi keuntungan-keuntungan politis kelompoknya. Bahkan persoalan gempa bumi di Yogyakarta pun dieksploitasi demi kepentingan politik dengan mempersoalkan, misalnya, kehadiran SBY di Yogyakarta, perbedaan jumlah korban, sampai isu ketidakseriusan pemerintah merehabilitasi korban bencana. Padahal substansi persoalannya adalah bagaimana para korban dapat dibantu dan dipulihkan secepat mungkin. Kenyataan ini menjadi bukti bahwa politik lebih dipahami sebagai ekspresi kebebasan untuk meraih profit politis bagi kelompoknya dengan mengabaikan konteks.
Menguatnya dua kecenderungan euforia politik di atas merupakan konsekuensi logis dari belum adanya pijakan kultural yang kuat untuk berdemokrasi. Landasan yang ada adalah nilai-nilai otoritarianisme dan totalitarianisme yang mendorong masing-masing kelompok menghegemoni kelompok lainnya. Konsekuensinya, agenda-agenda recovery bagi problem sosial baik di bidang ekonomi, politik, hukum, dan budaya terabaikan.
Di tengah tersedia prosedur-prosedur demokrasi dan membludaknya para pakar dan cerdik cendekia, idealnya beragam bencana sosial dapat diretas sehingga secara bersama-sama memberikan solusi bukan politisasi yang berbuah intimidasi dan tindak anarki.
Politisasi telah mempertebal pengelompokan kepentingan yang bermuara pada sekat-sekat sosial yang dibangun berdasarkan emosionalitas kelompok. Kontrol terhadap kekuasaan tidak berdasarkan identifikasi dan evaluasi yang obyektif dan akurat, tapi lebih untuk mendelegitimasi kekuasaan dengan memobilisasi emosi massa. Konsekuensinya pertempuran kritik tanpa akhir antar elit mengalir sepanjang reformasi. Semakin hari reformasi semakin banyak melahirkan politisi yang apriori dan mengalienasi solidaritas sosial.
Kenyataan ini sungguh paradoks dengan keberhasilan masyarakat menyelenggarakan demokrasi langsung (direct democracy), baik pada Pilpres maupun Pilkada. Apabila fenomena ini dibiarkan akan menghancurkan keadaban politik yang pluralis dan inklusif. Politisi akan mengendalikan demokrasi dan masyarakat terus dijadikan kuda troya kaum elit. Inilah demokrasi yang oleh Olle Tornquist disebut sebagai demokrasi kaum penjahat (bad guy democracy). Yaitu demokrasi yang digerakkan oleh segerombolan orang yang mencampakkan nilai-nilai demokrasi.
Solidaritas Politik
Salah satu keputusan penting pertemuan Senior Official Meeting (SOM) atau pertemuan pejabat senior setingkat menteri, KTT Asia Afrika 2005 adalah terbentuknya solidaritas politik (political solidarity). Sebuah semangat merangkai beragam kepentingan politik untuk menjawab tindak kekerasan politik dan pelanggaran HAM yang marak belakangan ini. Keputusan ini tentu berdasarkan realitas politik yang memperlihatkan kuatnya politik kepentingan yang justru memupus efektivitas penyelesaian agenda kemanusiaan di masing-masing negara.
Solidaritas politik tidak berpretensi menyeragamkan kepentingan, tapi mengefektifkan perjuangan. Transisi reformasi menyediakan ruang berseminya beragam kepentingan yang dapat efektif apabila berada dalam sinergi kebersamaan yang teraktualisasi dalam bentuk solidaritas. Agenda tersebut tentu tidak bisa dijalankan di atas antagonisme politik dan di atas landasan politik negara yang rapuh. Indonesia yang secara politik sudah memenuhi standar formal demokrasi idealnya dapat mendorong tumbuhnya solidaritas politik yang pada akhirnya akan memacu proses pendalaman demokrasi (a deepening of democracy).
Bencana alam telah mengajari kita tentang pentingnya solidaritas kemanusiaan yang meretas sekat-sekat dan simbol-simbol sosial. Sementara bencana sosial justru mempertebal sekat-sekat massa dan membentuk ruang solidaritas kelompok berdasarkan kesamaan kepentingan. Di sinilah penguatan solidaritas politik menjadi sangat signifikan. Yaitu sebuah upaya mensinergikan (bukan menfusikan) seluruh kekuatan politik untuk memperkuat landasan partisipasi masyarakat bagi perbaikan tatanan kehidupan bernegara. Tanpa solidaritas politik, negara tidak akan mampu bekerja secara maksimal. Negara akan selalu disibukkan oleh langkah-langkah politiking, seperti ancaman impeachment dan percepatan pemilu, yang menjadi wacana dan agenda kaum politisi di Senayan maupun politikus lain yang tak pernah puas sebelum kekuasaan direngkuhnya. Inilah nasib solidaritas politik di negeri seribu bencana.*
Monday, July 17, 2006
Opini
Urgensi Dialog Antarmedia
Republika, Senin 17 Juli 2006
A Bakir Ihsan
Baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Perdana Menteri Norwegia, Jens Stoltenberg, menggagas penyelenggaraan Global Inter-Media Dialogue atau Dialog Antarmedia Global. Sebuah forum yang berupaya merangkai beragam perspektif dan pengalaman praktisi media massa dunia dalam memotret dan menyajikan sebuah fakta ke ranah media massa. Menurut rencana forum ini akan dihadiri 82 tokoh-tokoh media utama 40 negara dari Asia, Timur Tengah, Eropa, Afrika, Amerika Serikat, dan Amerika Latin.
Forum ini sebenarnya merupakan aktualisasi dari gagasan SBY yang dilontarkannya tak lama setelah mencuatnya kontroversi pemuatan kartun Nabi Muhammad di media Denmark, Jyllands-Posten. Ide ini diilhami oleh forum dialog antariman (interfaith dialogue) yang sering diselenggarakan oleh lembaga-lembaga keagamaan dan dianggap cukup efektif. Namun yang menarik dari dialog antarmedia ini adalah bahwa peran media selama ini tidak hanya menjadi corong berita, namun telah sampai pada penciptaan citra.
Peran media massa sebagai pencipta citra tak diragukan. Survei The Media Center, BBC, dan Reuters pada Mei 2006 di sepuluh negara, termasuk Indonesia, mendapati media lebih dipercaya daripada pemerintah. Peran signifikan ini dapat menyebabkan eksistensi media dalam dua wajah yang paradoks. Dari pencitraan media, konflik bisa lahir, tapi kedamaian juga bisa hadir. Kasus kartun Nabi Muhammad yang dilansir media massa Barat telah menyulut amarah umat Islam di penjuru dunia. Namun berkat media massa pula ulah Zinedine Zidane yang menyeruduk Marco Materazzi dalam final Piala Dunia 2006 mendapat simpati.
Melihat peran strategis media, tak heran bila kedua pemimpin menaruh harapan cukup besar terhadap peran media massa internasional. Paling tidak media dapat mendorong tumbuhnya toleransi tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi, sehingga lahir harmoni. Bukti pengakuan SBY bahwa media sangat menentukan tata interaksi sosial baik pada tataran nasional maupun global adalah responsinya terhadap pemuatan karikatur Nabi Muhammad melalui artikelnya, ''Let's Try to Get Beyond Caricatures'', yang dimuat harian International Herald Tribune (10 Februari 2006).
Media dan civil society
Dialog antarmedia merupakan pengejawantahan dari tradisi media massa yang selalu menyediakan ruang check and balances. Kalau selama ini media mampu menjadi lembaga yang menyediakan ruang hak jawab --walaupun terkadang tidak proporsional-- maka dialog ini lebih mengedepankan kesamaan persepsi tanpa adanya dominasi. Kalau selama ini media menjadi lembaga yang cukup dominan bahkan hegemonik dalam simulakra wacana, maka dialog ini menarik garis lurus dan sejajar tentang pentingnya kesamaan persepsi untuk memperkuat civil society, demokrasi, dan perdamaian.
Tidak adanya kesamaan persepsi tentang civil society telah menyebabkan media massa terbuai dalam kebebasan yang justru kontraproduktif bagi penegakan civil society. Kontroversi kartun Nabi Muhammad menunjukkan ada perbedaan persepsi tentang kebebasan berekspresi yang justru berdampak pada mencuatnya tindakan anarki. Dalam batas-batas inilah dialog menjadi sangat signifikan apalagi bagi media yang sangat impresif dalam membentuk wacana dalam masyarakat. Lebih dari itu, dialog antaramedia dari berbagai negara ini dapat menjadi ajang sharing nilai-nilai dan budaya yang bisa jadi berbeda, sehingga melahirkan perspektif berbeda pula dalam memotret fenomena sosial. Itulah sebabnya tingkat representasi keterwakilan pelbagai negara dalam dialog ini menjadi cukup penting. Dengan semakin melibatkan banyak unsur dalam dialog, maka kualitas dialog makin representatif. Paling tidak, representasi tersebut dapat memperkecil kesenjangan pemahaman antarmedia massa yang ada di dunia.
Dialog antarmedia ini dapat meretas sekat-sekat kreativitas yang terjadi karena ketidaksamaan persepsi tentang realitas. Belum lagi tingkat hegemoni media massa Barat yang sering menjadi referensi pengetahuan dunia berkembang tanpa reserve. Paling tidak dialog ini dapat meminimalisasi anarkisme dalam segala bentuknya. Baik akibat misunderstanding terhadap wacana yang disebarkan oleh media massa maupun akibat informasi yang diproduksi secara provokatif dan diskriminatif.
Misi profetis
Media tidak bisa dibaca sebagai 'kekuatan liar' dengan segudang idealisme. Media massa tetap sarat dengan kepentingan dan keberpihakan. Dalam konteks dialog antarmedia, keberpihakan pada penguatan civil society merupakan bagian dari misi profetis media. Tanpa keberpihakan pada civil society, media hanya berjuang untuk kepentingan eksistensi dirinya. Padahal eksistensi media tidak bisa dilepaskan dari eksistensi masyarakat. Mencari titik temu persepsi melalui dialog, baik pada tataran budaya, politik, ekonomi maupun lainnya antarmedia massa tidak berarti mematikan keragaman perspektif. Titik temu persepsi hanya dimungkinkan pada tataran ''epistimologi'' sebuah realitas yang dapat mencegah terjadinya distorsi dan deviasi informasi. Pengungkapan kasus korupsi, diskriminasi, dan pelanggaran lainnya harus dilandasi oleh misi profetis yang meletakkan media tidak sekadar sebagai corong berita, namun mampu mengusut tuntas secara informatif terhadap pelbagai kasus pelanggaran.
Banyak contoh yang memperlihatkan peran profetis pers yang berhasil membongkar kebobrokan sebuah sistem atau birokrasi pemerintahan. Bahkan tidak jarang media massa ikut andil dalam pelengserean sebuah kekuasaan. Peran inilah yang meletakkan media massa sebagai watch dog yang terus membuat gelisah para pelaku korupsi atau pelanggaran lainnya. Di tengah pasar informasi yang begitu eksesif bahkan cenderung massif, peran profetis ini bisa jadi tergusur oleh pragmatisme publik. Keseriusan media massa dalam menginvestigasi sebuah fakta bisa jadi menjemukan pembaca. Kejenuhan dan kejemuan ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena apatisme masyarakat terhadap penyelesaian problema sosial yang diangkat oleh media. Oleh sebab itu, partisipasi lembaga-lembaga terkait menjadi sangat signifikan bagi aktualisasi misi profetis media massa.
Persoalannya kemudian, adakah kehendak untuk memperkuat misi profetis media massa? Pertanyaan ini harus dijawab secara holistik dan komprehensif, sehingga tidak terjadi upaya lempar batu sembunyi tangan. Namun melihat komitmen Presiden SBY khususnya dalam upaya membangun dialog antarmedia internasional bagi penguatan civil society (masyarakat berkeadaban), maka kini kartu truf ada pada media massa dan masyarakat pembaca. Apakah media massa akan dibiarkan sekadar sebagai alat resonansi dan corong informasi yang merayakan sensasi, atau sebagai kekuatan yang berpihak pada demokrasi dan civil society.
Urgensi Dialog Antarmedia
Republika, Senin 17 Juli 2006
A Bakir Ihsan
Baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Perdana Menteri Norwegia, Jens Stoltenberg, menggagas penyelenggaraan Global Inter-Media Dialogue atau Dialog Antarmedia Global. Sebuah forum yang berupaya merangkai beragam perspektif dan pengalaman praktisi media massa dunia dalam memotret dan menyajikan sebuah fakta ke ranah media massa. Menurut rencana forum ini akan dihadiri 82 tokoh-tokoh media utama 40 negara dari Asia, Timur Tengah, Eropa, Afrika, Amerika Serikat, dan Amerika Latin.
Forum ini sebenarnya merupakan aktualisasi dari gagasan SBY yang dilontarkannya tak lama setelah mencuatnya kontroversi pemuatan kartun Nabi Muhammad di media Denmark, Jyllands-Posten. Ide ini diilhami oleh forum dialog antariman (interfaith dialogue) yang sering diselenggarakan oleh lembaga-lembaga keagamaan dan dianggap cukup efektif. Namun yang menarik dari dialog antarmedia ini adalah bahwa peran media selama ini tidak hanya menjadi corong berita, namun telah sampai pada penciptaan citra.
Peran media massa sebagai pencipta citra tak diragukan. Survei The Media Center, BBC, dan Reuters pada Mei 2006 di sepuluh negara, termasuk Indonesia, mendapati media lebih dipercaya daripada pemerintah. Peran signifikan ini dapat menyebabkan eksistensi media dalam dua wajah yang paradoks. Dari pencitraan media, konflik bisa lahir, tapi kedamaian juga bisa hadir. Kasus kartun Nabi Muhammad yang dilansir media massa Barat telah menyulut amarah umat Islam di penjuru dunia. Namun berkat media massa pula ulah Zinedine Zidane yang menyeruduk Marco Materazzi dalam final Piala Dunia 2006 mendapat simpati.
Melihat peran strategis media, tak heran bila kedua pemimpin menaruh harapan cukup besar terhadap peran media massa internasional. Paling tidak media dapat mendorong tumbuhnya toleransi tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi, sehingga lahir harmoni. Bukti pengakuan SBY bahwa media sangat menentukan tata interaksi sosial baik pada tataran nasional maupun global adalah responsinya terhadap pemuatan karikatur Nabi Muhammad melalui artikelnya, ''Let's Try to Get Beyond Caricatures'', yang dimuat harian International Herald Tribune (10 Februari 2006).
Media dan civil society
Dialog antarmedia merupakan pengejawantahan dari tradisi media massa yang selalu menyediakan ruang check and balances. Kalau selama ini media mampu menjadi lembaga yang menyediakan ruang hak jawab --walaupun terkadang tidak proporsional-- maka dialog ini lebih mengedepankan kesamaan persepsi tanpa adanya dominasi. Kalau selama ini media menjadi lembaga yang cukup dominan bahkan hegemonik dalam simulakra wacana, maka dialog ini menarik garis lurus dan sejajar tentang pentingnya kesamaan persepsi untuk memperkuat civil society, demokrasi, dan perdamaian.
Tidak adanya kesamaan persepsi tentang civil society telah menyebabkan media massa terbuai dalam kebebasan yang justru kontraproduktif bagi penegakan civil society. Kontroversi kartun Nabi Muhammad menunjukkan ada perbedaan persepsi tentang kebebasan berekspresi yang justru berdampak pada mencuatnya tindakan anarki. Dalam batas-batas inilah dialog menjadi sangat signifikan apalagi bagi media yang sangat impresif dalam membentuk wacana dalam masyarakat. Lebih dari itu, dialog antaramedia dari berbagai negara ini dapat menjadi ajang sharing nilai-nilai dan budaya yang bisa jadi berbeda, sehingga melahirkan perspektif berbeda pula dalam memotret fenomena sosial. Itulah sebabnya tingkat representasi keterwakilan pelbagai negara dalam dialog ini menjadi cukup penting. Dengan semakin melibatkan banyak unsur dalam dialog, maka kualitas dialog makin representatif. Paling tidak, representasi tersebut dapat memperkecil kesenjangan pemahaman antarmedia massa yang ada di dunia.
Dialog antarmedia ini dapat meretas sekat-sekat kreativitas yang terjadi karena ketidaksamaan persepsi tentang realitas. Belum lagi tingkat hegemoni media massa Barat yang sering menjadi referensi pengetahuan dunia berkembang tanpa reserve. Paling tidak dialog ini dapat meminimalisasi anarkisme dalam segala bentuknya. Baik akibat misunderstanding terhadap wacana yang disebarkan oleh media massa maupun akibat informasi yang diproduksi secara provokatif dan diskriminatif.
Misi profetis
Media tidak bisa dibaca sebagai 'kekuatan liar' dengan segudang idealisme. Media massa tetap sarat dengan kepentingan dan keberpihakan. Dalam konteks dialog antarmedia, keberpihakan pada penguatan civil society merupakan bagian dari misi profetis media. Tanpa keberpihakan pada civil society, media hanya berjuang untuk kepentingan eksistensi dirinya. Padahal eksistensi media tidak bisa dilepaskan dari eksistensi masyarakat. Mencari titik temu persepsi melalui dialog, baik pada tataran budaya, politik, ekonomi maupun lainnya antarmedia massa tidak berarti mematikan keragaman perspektif. Titik temu persepsi hanya dimungkinkan pada tataran ''epistimologi'' sebuah realitas yang dapat mencegah terjadinya distorsi dan deviasi informasi. Pengungkapan kasus korupsi, diskriminasi, dan pelanggaran lainnya harus dilandasi oleh misi profetis yang meletakkan media tidak sekadar sebagai corong berita, namun mampu mengusut tuntas secara informatif terhadap pelbagai kasus pelanggaran.
Banyak contoh yang memperlihatkan peran profetis pers yang berhasil membongkar kebobrokan sebuah sistem atau birokrasi pemerintahan. Bahkan tidak jarang media massa ikut andil dalam pelengserean sebuah kekuasaan. Peran inilah yang meletakkan media massa sebagai watch dog yang terus membuat gelisah para pelaku korupsi atau pelanggaran lainnya. Di tengah pasar informasi yang begitu eksesif bahkan cenderung massif, peran profetis ini bisa jadi tergusur oleh pragmatisme publik. Keseriusan media massa dalam menginvestigasi sebuah fakta bisa jadi menjemukan pembaca. Kejenuhan dan kejemuan ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena apatisme masyarakat terhadap penyelesaian problema sosial yang diangkat oleh media. Oleh sebab itu, partisipasi lembaga-lembaga terkait menjadi sangat signifikan bagi aktualisasi misi profetis media massa.
Persoalannya kemudian, adakah kehendak untuk memperkuat misi profetis media massa? Pertanyaan ini harus dijawab secara holistik dan komprehensif, sehingga tidak terjadi upaya lempar batu sembunyi tangan. Namun melihat komitmen Presiden SBY khususnya dalam upaya membangun dialog antarmedia internasional bagi penguatan civil society (masyarakat berkeadaban), maka kini kartu truf ada pada media massa dan masyarakat pembaca. Apakah media massa akan dibiarkan sekadar sebagai alat resonansi dan corong informasi yang merayakan sensasi, atau sebagai kekuatan yang berpihak pada demokrasi dan civil society.
Opini
Hak Pilih TNI & Api Politik SBY
Seputar Indonesia, Senin 17 Juli 2006
A. Bakir Ihsan
TNI seperti mata air yang tak pernah habis diwacanakan. Hal ini tidak terlepas dari ekspektasi masyarakat terhadap TNI dan sepak terjang TNI itu sendiri. Paling tidak ada dua isu penting yang belakangan mencuat terkait dengan “nasib” TNI, yaitu hak pilih dan penemuan senjata di rumah petinggi TNI. Keduanya fenomena ini dapat dijadikan variabel yang saling terkait untuk memotret sosok TNI ke depan. Paling tidak fakta penumpukan senjata oleh oknum TNI dapat dijadikan potret kecil carut marut TNI dalam “mengendalikan” anggotanya.
Wacana tentang hak pilih mengkristal dalam dua mainstream yang berkutat pada persoalan waktu. Pertama, sebagian politisi di Senayan menginginkan TNI dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2009. Alasannya karena secara konstitusi mereka dijamin untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua, beberapa pejabat terkait dengan TNI, seperti Menhan, Juwono Sudarsono dan Gubernur Lemhanas, Muladi menginginkan TNI menggunakan hak pilihnya pada pemilu dua atau tiga periode berikutnya. Alasannya lebih pada persoalan kultur TNI yang dianggapnya belum siap, terutama dengan ditemukannya penumpukan senjata. (Sindo,14/7/06). Lalu bagaimana sikap TNI?
Walaupun Panglima TNI Djoko Suyanto menyatakan masih menunggu hasil kajian internal TNI untuk menentukan hak pilih TNI, namun secara de jure TNI tidak bisa melepaskan diri dari kehendak sipil sebagai bagian dari manifestasi supremasi sipil. Tidak heran apabila TNI mengikuti irama yang ditabuh oleh sipil. Kini kartu truf ada di tangan sipil untuk melihat secara jernih sebelum menentukan “nasib” TNI baik secara politik maupun budaya.
TNI dan Birokrasi
Reproduksi wacana hak pilih TNI menunjukkan bahwa TNI masih menjadi kekuatan strategis di alam reformasi ini. Bahkan Presiden SBY sedari awal mewanti-wanti pada Panglima TNI saat pelantikannya agar TNI tidak bermain api politik. Pernyataan ini menyiratkan dua makna. Pertama, TNI harus mampu berdiri di atas semua kelompok dan golongan. Kedua, politik praktis akan selalu memunculkan pengelompokan-pengelompokan yang dapat mengancam netralitas TNI.
Namun kalau dilihat secara kelembagaan, TNI sama dengan birokrasi yang dalam sejarahnya sama-sama pernah menjadi kuda troya kekuasaan. TNI menjadi alat represi penguasa untuk kepentingan status quo, sementara birokrasi menjadi mesin hegemoni partai penguasa. Keduanya sama-sama memiliki hirarki, struktur, dan kelembagaan yang sistemik dengan tingkat komando sesuai hirarki strukturalnya.
Birokrasi dan TNI sama-sama memiliki sejarah kelam akibat kekuasaan. Namun seiring dengan bergulirnya reformasi, kedua lembaga tersebut bermetamorfose sesuai angin reformasi. Birokrasi melepaskan baju politik kekuasaannya seiring dengan depolitisasi birokrasi yang memberikan kebebasan memilih bagi seluruh aparat birokrasi. Bahkan baju korpri pun harus ganti, karena dianggap masih menyisakan warna politik Orde Baru.
Begitu pun TNI. Angin reformasi telah memaksanya untuk memeloroti baju politiknya. Bahkan gurita bisnis yang telah lama digelutinya harus diamputasi. Reposisi dan reformasi TNI merupakan buah pergulatan yang memaksa TNI menguburkan segala hasrat politiknya. Mereka keluar dari lembaga legislatif lebih awal dari rencana semula dan mulai merestrukturisasi bisnisnya untuk kemudian diserahkan pada negara. Bahkan dunia internasional memuji langkah TNI yang serius mereformasi diri, sehingga mereka mencabut embargo senjata terhadap Indonesia. Kalau demikian, mengapa TNI sering dianggap ancaman tatanan demokrasi di tanah air sehingga harus menunda atau dianggap tidak layak menggunakan hak pilihnya, sementara aparat birokrasi sudah melakukannya seiring dengan bergulirnya reformasi?
Komando sipil
Masalah hak politik (pilih) TNI tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada TNI. Karena reformasi melibatkan banyak pihak. Bahkan sipil merupakan komando utama dari laju reformasi itu sendiri. Dengan kata lain, siap tidaknya TNI menggunakan hak pilihnya tergantung pada kesiapan sipil untuk mengawal peran politik TNI. Sebagaimana Antonio Gramsci bahwa masyarakat merupakan fondasi utama dari eksistensi sebuah negara. Oleh sebab itu tentang apakah TNI layak menggunakan hak pililhnya pada Pemilu 2009, maka tergantung pada bagaimana sipil memperlakukan TNI.
Beberapa masalah krusial yang sering dikhawatirkan atas hak pilih TNI adalah pemanfaatan komando teritorial (koter) bagi mobilisasi politik kekuasaan dan kemungkinan terjadinya perpecahan di tubuh TNI. Kekhawatiran ini sah-sah saja, karena dari pengalaman yang lalu TNI menjadi alat politik.
Namun kalau melihat peta politik dan kuantitas jumlah anggota TNI yang hanya berjumlah tidak lebih dari 350 ribuan personel, eksistensi hak pilih TNI tidak terlalu signifikan. Apalagi kalau pada pemilu 2009 nanti calon presiden berlatar belakang TNI lebih dari satu orang, seperti pada pemilu lalu, maka jelas suara TNI akan semakin kecil karena terpecah. Dengan kata lain, pilihan politik di lapangan akan mengalami polarisasi sesuai pertimbangan masing-masing anggota TNI. Penggunaan hak pilih bagi TNI bukan atas nama korp TNI, tapi sebagai individu warga bangsa yang punya hak asasi. Ia bisa memilih calon yang berlatar belakang TNI, tapi bisa juga memilih calon sipil, atau bisa jadi tidak menggunakan hak pilihnya.
Kekhawatiran terjadinya politisasi TNI seharusnya bisa ditepis, apabila sipil secara tegas meletakkan dan menegakkan aturan main yang ketat terhadap hak politik TNI. Dengan adanya penegakan aturan tersebut, TNI bisa dikontrol secara maksimal sehingga tercipta, apa yang disebut oleh Morriz Janowitz sebagai, sebuah democratic-competitive. Dan ini bisa dilakukan oleh politisi sipil, khususnya para anggota DPR. Kalau selama ini DPR bisa mengontrol presiden, maka terhadap TNI seharusnya bisa lebih maksimal. Namun pada kenyataannya tidak demikian. Sipil sering menarik-narik TNI untuk bermain politik. Inilah yang justru patut kita khawatirkan, yaitu inkonsistensi sipil dalam menegakkan aturan main dan mengawal reformasi TNI.
Relokasi politik TNI
Salah satu agenda penting yang harus segera diselesaikan oleh sipil adalah relokasi politik TNI melalui singkronisasi dua UU yang sampai saat ini justru mengambangkan hak-hak politik TNI. Yaitu UU TNI No. 34 Tahun 2004 yang melarang anggota TNI aktif berpolitik praktis dan UU Pemerintahan Daerah No. 32 Tahun 2004 yang memberi kesempatan pada seluruh warga negara termasuk anggota TNI untuk tampil sebagai calon pimpinan daerah. Ambiguitas kedua UU ini bisa menjadi bumerang bagi sepak terjang politik TNI.
Sebagai kompromi, maka sipil seharusnya memberikan jalan sintesis dengan memberikan hak pilih, bukan hak dipilih, bagi anggota TNI sebagai warga negara, bukan sebagai anggota korps. Dan ini harus dituangkan dalam UU baru. Namun sayangnya, sampai saat ini, di tengah wacana hak pilih TNI mulai mereda, belum ada tanda-tanda dari sipil untuk merelokasi politik TNI secara konsisiten dalam bentuk UU.
Realitas tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama politik di negeri ini, termasuk dalam hal pemberian hak pilih bagi TNI adalah masih mengambangnya sikap politik kaum sipil. Reformasi masih dibiarkan sebagai makhluk liar yang bisa dimainkan oleh siapapun, termasuk oleh TNI. Sipil seharusnya membangun demarkasi yang tegas untuk merelokasi ranah TNI sepenuhnya pada wilayah pertahanan. Kalau pun mereka harus diberi hak pilih, harus ada aturan yang ditegakkan secara konsisten bagi implementasi relokasi politik tersebut. Sehingga tidak terjadi politisasi dan mobilisasi terhadap TNI.
Oleh sebab itu, apabila TNI tetap mendapatkan hak pilihnya pada pemilu 2009 nanti, maka anggota TNI harus dipaksa melepaskan seluruh atribut kemiliterannya baik secara struktural maupun kultural dan hanya diberikan hak mencoblos, bukan kampanye. Dan pencoblosan tidak dilakukan di lingkungan TNI, tetapi di rumah masing-masing, sehingga tidak terjadi mobilisasi dan pemaksaan berdasarkan garis komando. Pada titik ini militer harus betul-betul meletakkan dirinya sebagai warga negara biasa. Dan pada wilayah itulah hak politik TNI digunakan. Semua ini perlu payung hukum, sehingga TNI bisa menyesuaikan diri untuk menikmati demokrasi dan terjauh dari api politik sebagaimana diwanti-wanti oleh Presiden SBY. Karena sekali bermain api politik, ia bisa terbakar dan mengubur reformasi yang telah dirintisnya.*
Hak Pilih TNI & Api Politik SBY
Seputar Indonesia, Senin 17 Juli 2006
A. Bakir Ihsan
TNI seperti mata air yang tak pernah habis diwacanakan. Hal ini tidak terlepas dari ekspektasi masyarakat terhadap TNI dan sepak terjang TNI itu sendiri. Paling tidak ada dua isu penting yang belakangan mencuat terkait dengan “nasib” TNI, yaitu hak pilih dan penemuan senjata di rumah petinggi TNI. Keduanya fenomena ini dapat dijadikan variabel yang saling terkait untuk memotret sosok TNI ke depan. Paling tidak fakta penumpukan senjata oleh oknum TNI dapat dijadikan potret kecil carut marut TNI dalam “mengendalikan” anggotanya.
Wacana tentang hak pilih mengkristal dalam dua mainstream yang berkutat pada persoalan waktu. Pertama, sebagian politisi di Senayan menginginkan TNI dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2009. Alasannya karena secara konstitusi mereka dijamin untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua, beberapa pejabat terkait dengan TNI, seperti Menhan, Juwono Sudarsono dan Gubernur Lemhanas, Muladi menginginkan TNI menggunakan hak pilihnya pada pemilu dua atau tiga periode berikutnya. Alasannya lebih pada persoalan kultur TNI yang dianggapnya belum siap, terutama dengan ditemukannya penumpukan senjata. (Sindo,14/7/06). Lalu bagaimana sikap TNI?
Walaupun Panglima TNI Djoko Suyanto menyatakan masih menunggu hasil kajian internal TNI untuk menentukan hak pilih TNI, namun secara de jure TNI tidak bisa melepaskan diri dari kehendak sipil sebagai bagian dari manifestasi supremasi sipil. Tidak heran apabila TNI mengikuti irama yang ditabuh oleh sipil. Kini kartu truf ada di tangan sipil untuk melihat secara jernih sebelum menentukan “nasib” TNI baik secara politik maupun budaya.
TNI dan Birokrasi
Reproduksi wacana hak pilih TNI menunjukkan bahwa TNI masih menjadi kekuatan strategis di alam reformasi ini. Bahkan Presiden SBY sedari awal mewanti-wanti pada Panglima TNI saat pelantikannya agar TNI tidak bermain api politik. Pernyataan ini menyiratkan dua makna. Pertama, TNI harus mampu berdiri di atas semua kelompok dan golongan. Kedua, politik praktis akan selalu memunculkan pengelompokan-pengelompokan yang dapat mengancam netralitas TNI.
Namun kalau dilihat secara kelembagaan, TNI sama dengan birokrasi yang dalam sejarahnya sama-sama pernah menjadi kuda troya kekuasaan. TNI menjadi alat represi penguasa untuk kepentingan status quo, sementara birokrasi menjadi mesin hegemoni partai penguasa. Keduanya sama-sama memiliki hirarki, struktur, dan kelembagaan yang sistemik dengan tingkat komando sesuai hirarki strukturalnya.
Birokrasi dan TNI sama-sama memiliki sejarah kelam akibat kekuasaan. Namun seiring dengan bergulirnya reformasi, kedua lembaga tersebut bermetamorfose sesuai angin reformasi. Birokrasi melepaskan baju politik kekuasaannya seiring dengan depolitisasi birokrasi yang memberikan kebebasan memilih bagi seluruh aparat birokrasi. Bahkan baju korpri pun harus ganti, karena dianggap masih menyisakan warna politik Orde Baru.
Begitu pun TNI. Angin reformasi telah memaksanya untuk memeloroti baju politiknya. Bahkan gurita bisnis yang telah lama digelutinya harus diamputasi. Reposisi dan reformasi TNI merupakan buah pergulatan yang memaksa TNI menguburkan segala hasrat politiknya. Mereka keluar dari lembaga legislatif lebih awal dari rencana semula dan mulai merestrukturisasi bisnisnya untuk kemudian diserahkan pada negara. Bahkan dunia internasional memuji langkah TNI yang serius mereformasi diri, sehingga mereka mencabut embargo senjata terhadap Indonesia. Kalau demikian, mengapa TNI sering dianggap ancaman tatanan demokrasi di tanah air sehingga harus menunda atau dianggap tidak layak menggunakan hak pilihnya, sementara aparat birokrasi sudah melakukannya seiring dengan bergulirnya reformasi?
Komando sipil
Masalah hak politik (pilih) TNI tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada TNI. Karena reformasi melibatkan banyak pihak. Bahkan sipil merupakan komando utama dari laju reformasi itu sendiri. Dengan kata lain, siap tidaknya TNI menggunakan hak pilihnya tergantung pada kesiapan sipil untuk mengawal peran politik TNI. Sebagaimana Antonio Gramsci bahwa masyarakat merupakan fondasi utama dari eksistensi sebuah negara. Oleh sebab itu tentang apakah TNI layak menggunakan hak pililhnya pada Pemilu 2009, maka tergantung pada bagaimana sipil memperlakukan TNI.
Beberapa masalah krusial yang sering dikhawatirkan atas hak pilih TNI adalah pemanfaatan komando teritorial (koter) bagi mobilisasi politik kekuasaan dan kemungkinan terjadinya perpecahan di tubuh TNI. Kekhawatiran ini sah-sah saja, karena dari pengalaman yang lalu TNI menjadi alat politik.
Namun kalau melihat peta politik dan kuantitas jumlah anggota TNI yang hanya berjumlah tidak lebih dari 350 ribuan personel, eksistensi hak pilih TNI tidak terlalu signifikan. Apalagi kalau pada pemilu 2009 nanti calon presiden berlatar belakang TNI lebih dari satu orang, seperti pada pemilu lalu, maka jelas suara TNI akan semakin kecil karena terpecah. Dengan kata lain, pilihan politik di lapangan akan mengalami polarisasi sesuai pertimbangan masing-masing anggota TNI. Penggunaan hak pilih bagi TNI bukan atas nama korp TNI, tapi sebagai individu warga bangsa yang punya hak asasi. Ia bisa memilih calon yang berlatar belakang TNI, tapi bisa juga memilih calon sipil, atau bisa jadi tidak menggunakan hak pilihnya.
Kekhawatiran terjadinya politisasi TNI seharusnya bisa ditepis, apabila sipil secara tegas meletakkan dan menegakkan aturan main yang ketat terhadap hak politik TNI. Dengan adanya penegakan aturan tersebut, TNI bisa dikontrol secara maksimal sehingga tercipta, apa yang disebut oleh Morriz Janowitz sebagai, sebuah democratic-competitive. Dan ini bisa dilakukan oleh politisi sipil, khususnya para anggota DPR. Kalau selama ini DPR bisa mengontrol presiden, maka terhadap TNI seharusnya bisa lebih maksimal. Namun pada kenyataannya tidak demikian. Sipil sering menarik-narik TNI untuk bermain politik. Inilah yang justru patut kita khawatirkan, yaitu inkonsistensi sipil dalam menegakkan aturan main dan mengawal reformasi TNI.
Relokasi politik TNI
Salah satu agenda penting yang harus segera diselesaikan oleh sipil adalah relokasi politik TNI melalui singkronisasi dua UU yang sampai saat ini justru mengambangkan hak-hak politik TNI. Yaitu UU TNI No. 34 Tahun 2004 yang melarang anggota TNI aktif berpolitik praktis dan UU Pemerintahan Daerah No. 32 Tahun 2004 yang memberi kesempatan pada seluruh warga negara termasuk anggota TNI untuk tampil sebagai calon pimpinan daerah. Ambiguitas kedua UU ini bisa menjadi bumerang bagi sepak terjang politik TNI.
Sebagai kompromi, maka sipil seharusnya memberikan jalan sintesis dengan memberikan hak pilih, bukan hak dipilih, bagi anggota TNI sebagai warga negara, bukan sebagai anggota korps. Dan ini harus dituangkan dalam UU baru. Namun sayangnya, sampai saat ini, di tengah wacana hak pilih TNI mulai mereda, belum ada tanda-tanda dari sipil untuk merelokasi politik TNI secara konsisiten dalam bentuk UU.
Realitas tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama politik di negeri ini, termasuk dalam hal pemberian hak pilih bagi TNI adalah masih mengambangnya sikap politik kaum sipil. Reformasi masih dibiarkan sebagai makhluk liar yang bisa dimainkan oleh siapapun, termasuk oleh TNI. Sipil seharusnya membangun demarkasi yang tegas untuk merelokasi ranah TNI sepenuhnya pada wilayah pertahanan. Kalau pun mereka harus diberi hak pilih, harus ada aturan yang ditegakkan secara konsisten bagi implementasi relokasi politik tersebut. Sehingga tidak terjadi politisasi dan mobilisasi terhadap TNI.
Oleh sebab itu, apabila TNI tetap mendapatkan hak pilihnya pada pemilu 2009 nanti, maka anggota TNI harus dipaksa melepaskan seluruh atribut kemiliterannya baik secara struktural maupun kultural dan hanya diberikan hak mencoblos, bukan kampanye. Dan pencoblosan tidak dilakukan di lingkungan TNI, tetapi di rumah masing-masing, sehingga tidak terjadi mobilisasi dan pemaksaan berdasarkan garis komando. Pada titik ini militer harus betul-betul meletakkan dirinya sebagai warga negara biasa. Dan pada wilayah itulah hak politik TNI digunakan. Semua ini perlu payung hukum, sehingga TNI bisa menyesuaikan diri untuk menikmati demokrasi dan terjauh dari api politik sebagaimana diwanti-wanti oleh Presiden SBY. Karena sekali bermain api politik, ia bisa terbakar dan mengubur reformasi yang telah dirintisnya.*
Friday, June 30, 2006
Opini
Menimbang paradigma ekonomi-politik SBY
Bisnis Indonesia, Jum’at 30 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Beberapa hari di Batam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil langkah-langkah penting baik secara ekonomi maupun politik. Batam yang sejak awal dicitakan sebagai kota satelit ekonomi Indonesia, tampaknya mendapat perhatian serius dari SBY setelah sekian lama terkubur dalam angan-angan.
Beberapa kegiatan ekonomi yang dilakukan SBY adalah peresmian beberapa pabrik dan pangkalan logistik lepas pantai, fasilitas konstruksi penunjang operasi minyak dan gas bumi. Sebelumnya SBY juga menerima PM Singapura Lee Hsien Loong yang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU tentang ditetapkannya Special Economic Zone atau Kawasan Ekonomi Khusus untuk tiga pulau, yaitu Batam, Bintan, dan Karimun.
Sementara secara politik langkah penting yang diambil SBY di Batam adalah menerima kunjungan PM Australia John Howard yang membahas tentang hubungan kedua negara. Dari sana diperoleh ketegasan dari Howard bahwa Australia sama sekali tidak mentolerir terhadap gerakan separatisme di Indonesia, termasuk gerakan Papua Merdeka. Menurut dia, Papua akan lebih baik masa depannya sebagai bagian dari NKRI. Bahkan Howard berjanji pemberian visa terhadap warga Papua tidak akan terulang lagi.
Terlepas dari tafsir politik atas langkah SBY di atas, ada hal yang menarik dianalisa dari pernyataan SBY di Batam. Dalam salah satu sambutannya SBY melontarkan konsep triple track strategies, yaitu tiga langkah strategis dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Pertama, pertumbuhan (growth) yang dimotori oleh investasi dan ekspor. Pertumbuhan ini diyakini dapat memasok devisa negara yang tinggi sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan.
Kedua, menggerakkan sektor riil di seluruh Indonesia yang meliputi pertanian dan jasa. Sektor riil ini, menurut SBY, harus bergerak di seluruh level ekonomi. Ia tidak hanya fokus di area ekonomi khusus. Dengan bergeraknya sektor riil ini, maka lapangan kerja akan tercipta dan pengangguran akan terkurangi.
Ketiga, peningkatan pembangunan pertanian dan pedesaan. Langkah ini, menurut SBY, penting dilakukan karena 68% orang miskin di Indonesia hidup di sektor pertanian dan pedesaan. Oleh karena itu pemerintah juga mengembangkan pembangunan pertanian dan pedesaan, baik melalui anggaran yang ada maupun bekerjasama dengan pihak swasta.
Konsep ekonomi politik SBY tersebut sesungguhnya tidaklah baru. Bahkan secara konseptual hal tersebut menjadi paradigma pembangunan yang digembar-gemborkan oleh pengagum modernisasi dengan segala konsekuensinya. Konsep ini menjadi menarik karena dilontarkan oleh seorang SBY yang bertanggungjawab atas laju ekonomi politik di tengah transisi saat ini.
Logika pertama
Dari konsep triple track strategies yang dilontarkan SBY terlihat jelas bahwa pertumbuhan menjadi logika pertama bagi lahirnya kematangan ekonomi politik masyarakat. Secara konseptual, teori pertumbuhan yang merujuk pada Teori Rostow tersebut telah berhasil mengantarkan pertumbuhan ekonomi beberapa negara. Namun pertumbuhan tersebut seringkali berhenti pada pertumbuhan itu sendiri. Ia gagal mengikuti tahapan-tahapan pertumbuhan ekonomi berikutnya (the stages of economic growth) yang justru berperan penting bagi kemajuan bangsa.
Pertumbuhan ekonomi seringkali memberi efek terbatas bagi masyarakat. Dari sejarah Orde Baru terlihat jelas bahwa pertumbuhan ekonomi yang dicapai negara hanya berdampak pada segelintir orang. Kekayaan negara hanya mengalir di sekitar kekuasaan. Kue besar pembangunan yang dicapai oleh penguasa hanya dinikmati oleh kroni-kroni kekuasaan, sementara masyarakat kebanyakan tetap berada dalam kemiskinan. Di sinilah kesenjangan sebagai dampak dari paradigma pertumbuhan an sich hadir. Dalam jangka panjang hal tersebut dapat memantik konflik dan tindak kekerasan di dalam masyarakat.
Kondisi politik yang demokratis saat ini sebenarnya dapat menjadi modal bagi pengembangan ekonomi. Kontrol yang kuat terhadap kekuasaan dapat meminimalisasi kecenderungan deviasi pertumbuhan sebagaimana terjadi pada masa lalu. Namun di sisi lain, demokrasi menawarkan kebebasan yang sering 'mengancam' investasi karena lemahnya penegakan aturan main. Di sinilah paradigma ekonomi politik SBY diuji. Mampukah SBY menjalin relasi ekonomi politik dengan kerangka demokrasi yang mengedepankan kebebasan, kesetaraan, dan keadilan?
Kebebasan dapat menumbuhkan kreasi dan inovasi di bidang ekonomi, sementara kesetaraan dapat menguatkan kesamaan rasa sebagai sebuah bangsa, dan keadilan menjadi simbol pemerataan dan penegakan hukum. Namun semua ini belum sepenuhnya teraktualisasi.
Ranah prosedural
Kita masih berada di wilayah abu-abu. Basis budaya demokrasi dan fundamental ekonomi kita masih berada pada ranah prosedural dan konseptual yang teraktualisasi dalam bentuk platform yang baku dan jelas. Namun karena hal tersebut tidak ditunjang oleh basis kultural yang bagus dan kuat, konsepsi yang bagus tersebut sering terdistorsi dalam proses aplikasinya.
Begitu juga paradigma ekonomi politik yang ditawarkan SBY dengan strateginya yang sangat ideal yaitu strategi pro poor, pro growth, dan pro job melalui pengurangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja sangatlah ideal. Namun stategi ini harus berhadapan dengan kenyataan budaya ekonomi-politik yang masih lemah. Masih kuatnya birokratisasi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi merupakan salah satu kendala paling nyata bagi proses perwujudan paradigma dan strategi tersebut.
Untuk itu diperlukan pendekatan komprehensif dalam pengembangan ekonomi politik yang tercermin dalam apa yang oleh Wolfgang Hein disebut sebagai integrated political approach. Perlu prioritas pembangunan dengan titik tolak pada pengentasan kemiskinan dengan tetap memperhatikan pemerataan di seluruh level kehidupan baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Sebagai penunjang kerangka besar tersebut, diperlukan kepastian hukum, rasa aman, dan pelayanan yang baik, cepat, mudah, dan murah. Inilah pijakan yang akan menentukan aktualisasi paradigma ekonomi politik SBY. Tanpa pijakan yang kuat, maka paradigma tersebut hanya menjadi bumbu-bumbu yang tak pernah menyedapkan rasa anak bangsa.*
Menimbang paradigma ekonomi-politik SBY
Bisnis Indonesia, Jum’at 30 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Beberapa hari di Batam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil langkah-langkah penting baik secara ekonomi maupun politik. Batam yang sejak awal dicitakan sebagai kota satelit ekonomi Indonesia, tampaknya mendapat perhatian serius dari SBY setelah sekian lama terkubur dalam angan-angan.
Beberapa kegiatan ekonomi yang dilakukan SBY adalah peresmian beberapa pabrik dan pangkalan logistik lepas pantai, fasilitas konstruksi penunjang operasi minyak dan gas bumi. Sebelumnya SBY juga menerima PM Singapura Lee Hsien Loong yang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU tentang ditetapkannya Special Economic Zone atau Kawasan Ekonomi Khusus untuk tiga pulau, yaitu Batam, Bintan, dan Karimun.
Sementara secara politik langkah penting yang diambil SBY di Batam adalah menerima kunjungan PM Australia John Howard yang membahas tentang hubungan kedua negara. Dari sana diperoleh ketegasan dari Howard bahwa Australia sama sekali tidak mentolerir terhadap gerakan separatisme di Indonesia, termasuk gerakan Papua Merdeka. Menurut dia, Papua akan lebih baik masa depannya sebagai bagian dari NKRI. Bahkan Howard berjanji pemberian visa terhadap warga Papua tidak akan terulang lagi.
Terlepas dari tafsir politik atas langkah SBY di atas, ada hal yang menarik dianalisa dari pernyataan SBY di Batam. Dalam salah satu sambutannya SBY melontarkan konsep triple track strategies, yaitu tiga langkah strategis dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Pertama, pertumbuhan (growth) yang dimotori oleh investasi dan ekspor. Pertumbuhan ini diyakini dapat memasok devisa negara yang tinggi sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan.
Kedua, menggerakkan sektor riil di seluruh Indonesia yang meliputi pertanian dan jasa. Sektor riil ini, menurut SBY, harus bergerak di seluruh level ekonomi. Ia tidak hanya fokus di area ekonomi khusus. Dengan bergeraknya sektor riil ini, maka lapangan kerja akan tercipta dan pengangguran akan terkurangi.
Ketiga, peningkatan pembangunan pertanian dan pedesaan. Langkah ini, menurut SBY, penting dilakukan karena 68% orang miskin di Indonesia hidup di sektor pertanian dan pedesaan. Oleh karena itu pemerintah juga mengembangkan pembangunan pertanian dan pedesaan, baik melalui anggaran yang ada maupun bekerjasama dengan pihak swasta.
Konsep ekonomi politik SBY tersebut sesungguhnya tidaklah baru. Bahkan secara konseptual hal tersebut menjadi paradigma pembangunan yang digembar-gemborkan oleh pengagum modernisasi dengan segala konsekuensinya. Konsep ini menjadi menarik karena dilontarkan oleh seorang SBY yang bertanggungjawab atas laju ekonomi politik di tengah transisi saat ini.
Logika pertama
Dari konsep triple track strategies yang dilontarkan SBY terlihat jelas bahwa pertumbuhan menjadi logika pertama bagi lahirnya kematangan ekonomi politik masyarakat. Secara konseptual, teori pertumbuhan yang merujuk pada Teori Rostow tersebut telah berhasil mengantarkan pertumbuhan ekonomi beberapa negara. Namun pertumbuhan tersebut seringkali berhenti pada pertumbuhan itu sendiri. Ia gagal mengikuti tahapan-tahapan pertumbuhan ekonomi berikutnya (the stages of economic growth) yang justru berperan penting bagi kemajuan bangsa.
Pertumbuhan ekonomi seringkali memberi efek terbatas bagi masyarakat. Dari sejarah Orde Baru terlihat jelas bahwa pertumbuhan ekonomi yang dicapai negara hanya berdampak pada segelintir orang. Kekayaan negara hanya mengalir di sekitar kekuasaan. Kue besar pembangunan yang dicapai oleh penguasa hanya dinikmati oleh kroni-kroni kekuasaan, sementara masyarakat kebanyakan tetap berada dalam kemiskinan. Di sinilah kesenjangan sebagai dampak dari paradigma pertumbuhan an sich hadir. Dalam jangka panjang hal tersebut dapat memantik konflik dan tindak kekerasan di dalam masyarakat.
Kondisi politik yang demokratis saat ini sebenarnya dapat menjadi modal bagi pengembangan ekonomi. Kontrol yang kuat terhadap kekuasaan dapat meminimalisasi kecenderungan deviasi pertumbuhan sebagaimana terjadi pada masa lalu. Namun di sisi lain, demokrasi menawarkan kebebasan yang sering 'mengancam' investasi karena lemahnya penegakan aturan main. Di sinilah paradigma ekonomi politik SBY diuji. Mampukah SBY menjalin relasi ekonomi politik dengan kerangka demokrasi yang mengedepankan kebebasan, kesetaraan, dan keadilan?
Kebebasan dapat menumbuhkan kreasi dan inovasi di bidang ekonomi, sementara kesetaraan dapat menguatkan kesamaan rasa sebagai sebuah bangsa, dan keadilan menjadi simbol pemerataan dan penegakan hukum. Namun semua ini belum sepenuhnya teraktualisasi.
Ranah prosedural
Kita masih berada di wilayah abu-abu. Basis budaya demokrasi dan fundamental ekonomi kita masih berada pada ranah prosedural dan konseptual yang teraktualisasi dalam bentuk platform yang baku dan jelas. Namun karena hal tersebut tidak ditunjang oleh basis kultural yang bagus dan kuat, konsepsi yang bagus tersebut sering terdistorsi dalam proses aplikasinya.
Begitu juga paradigma ekonomi politik yang ditawarkan SBY dengan strateginya yang sangat ideal yaitu strategi pro poor, pro growth, dan pro job melalui pengurangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja sangatlah ideal. Namun stategi ini harus berhadapan dengan kenyataan budaya ekonomi-politik yang masih lemah. Masih kuatnya birokratisasi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi merupakan salah satu kendala paling nyata bagi proses perwujudan paradigma dan strategi tersebut.
Untuk itu diperlukan pendekatan komprehensif dalam pengembangan ekonomi politik yang tercermin dalam apa yang oleh Wolfgang Hein disebut sebagai integrated political approach. Perlu prioritas pembangunan dengan titik tolak pada pengentasan kemiskinan dengan tetap memperhatikan pemerataan di seluruh level kehidupan baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Sebagai penunjang kerangka besar tersebut, diperlukan kepastian hukum, rasa aman, dan pelayanan yang baik, cepat, mudah, dan murah. Inilah pijakan yang akan menentukan aktualisasi paradigma ekonomi politik SBY. Tanpa pijakan yang kuat, maka paradigma tersebut hanya menjadi bumbu-bumbu yang tak pernah menyedapkan rasa anak bangsa.*
Monday, June 26, 2006
Opini
Presiden dan Islamofobia
Republika, Sabtu 24 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Dalam pembukaan Konferensi Internasional Cendekiawan Muslim atau International Conference of Islamic Scholars (ICIS) II Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyorot fenomena Islamophobia sebagai agenda penting (an emerging issue) yang mendesak diselesaikan oleh umat Islam. Harapan ini berangkat dari asumsi bahwa ada problem mendasar pada tataran praktik keagamaan di kalangan umat Islam, sehingga melahirkan ketakutan-ketakutan di kalangan pihak lain. Paradigma ini lazim digunakan oleh kaum modernis (kultural) yang melihat akar persoalan pada aspek internal; budaya, nilai-nilai, dan sudut pandang individu atau kelompok sosial.
Paradigma kultural ini menjadi sangat strategis di tengah hegemoni kebenaran yang dipertontonkan oleh beberapa pemilik otoritas baik atas nama negara, agama maupun lainnya. Hegemoni kebenaran ini teraktualisasi dalam bentuk stigmatisasi antara kami (minna) sebagai pemilik kebenaran dan mereka (minkum) sebagai yang lain (the others) dan salah. Stigmatisasi ini pada akhirnya menawarkan penyelesaian problem sosial melalui penegasian terhadap kelompok di luar dirinya.
Dalam konteks sosial, fenomena tersebut terlihat dalam aktivitas ancam mengancam antara satu kelompok dengan kelompok lainnya atau antara satu negara dengan negara lainnya. Pada akhirnya hegemoni kebenaran ini berobsesi menyeragamkan semua potensi sehingga tidak muncul kelompok di luar dirinya karena dianggapnya sebagai kendala. Setiap perbedaan dianggapnya sebagai ancaman.
Sementara paradigma kultural justru melihat problem pada realitas internal, yaitu pada kualitas dan kemampuan diri. Sehingga penyelesaian problem adalah dengan merekonstruksi diri. Dan inilah paradigma yang dipakai oleh kaum modernis dan pembaru muslim seiring dengan hegemoni Barat saat itu.
Himbauan SBY di atas lebih merefleksikan pemahaman dirinya sebagai bagian dari umat Islam yang punya kepentingan untuk membebaskan Islam dari stigmatisasi akibat ulah umat Islam sendiri. Pola pandang ini sebenarnya bisa mengundang kontroversi apabila dilontarkan oleh orang non-muslim.
Hal tersebut tentu berbeda dengan, misalnya, ketika Sekjen PBB, Kofi Annan membuka seminar tentang Islam di Sekretariat PBB, New York, dua tahun yang lalu (Desember, 2004). Berbeda dengan SBY, Annan justru lebih menyorot persoalan Islamophobia sebagai akibat sudut pandang yang salah dari Barat terhadap Islam. Oleh karenanya, menurut Annan, masyarakat internasional harus meninggalkan Islamophobia dengan memahami Islam yang sesungguhnya. Menurutnya ada kesalahpahaman yang tersebar melalui media massa yang memperkuat Islamophobia tersebut. Relasi Barat dan Islam cenderung dipahami dalam konteks relasi Islam versus Kristen yang berakar pada perang salib. Pemahaman seperti ini, menurut Annan, telah melahirkan warisan kebencian antar peradaban.
Perbedaan sudut pandang kedua tokoh (Presiden SBY dan Kofi Annan) tersebut memperlihatkan problem Islamophobia pada dua aspek, yaitu aspek internal umat Islam yang “suka marah” dan aspek eksternal dunia Barat yang tak ramah.
Meretas Fobia
Fobia sebagai sebuah ekspresi ketakutan bisa lahir dari siapa saja yang merasa terancam. Secara faktual fobia terhadap Islam menguat pasca runtuhnya menara kembar World Trade Center (WTC) yang menjadi simbol kedigdayaan Amerika. Secara terminologis istilah fobia menguat pada akhir 1980-an khususnya ketika komunisme termakzulkan dan Islam dianggap sebagai “pendatang” baru yang akan memicu benturan baru.
Di sinilah kompleksitas dan penguatan fobia, baik di kalangan masyarakat Barat maupun muslim, semakin tak terelakkan. Fobia terhadap barat yang telah lama menggumpal semakin mendapat justifikasi melalui provokasi media yang sangat diskriminatif dan agitatif terhadap eksistensi Islam. Peristiwa WTC merupakan aktualisasi dari fobia terhadap Barat. Ekspresi dari fobia ini tentu dengan sendirinya semakin memperkuat Islamophobia yang sesungguhnya sudah ada benih-benihnya di kalangan masyarakat Barat.
Berangkat dari realitas tersebut, maka persoalan fobia tidak bisa diselesaikan secara internal melalui transformasi budaya semata, namun perlu diimbangi oleh rekonstruksi tata nilai global yang kondusif bagi mencairnya fobia tersebut. Langkah ini mengandaikan adanya pendekatan sintesis untuk menyelesaikan kecenderungan disharmoni antara Islam dan Barat yang diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku. Karena fobia, sebagaimana disinyalir para pakar psikopatologi, muncul dari proses belajar, baik karena adanya pengalaman traumatis, reaksi atas superioritas kelompok lain, maupun kombinasi keduanya. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah fobia ini pun harus dilakukan melalui proses belajar untuk saling memahami.
Aspek terpenting dari proses pembelajaran ini adalah terkuaknya keragaman yang selama ini terdistorsi oleh generalisasi akibat sikap apriori dan hegemoni. Islamophobia muncul akibat generalisasi terhadap Islam sebagai agama yang tradisional, monolitik, radikal, dan arabsentris. Padahal Islam ada di mana-mana dengan corak dan potret yang beragam pula. Begitu juga Barat sering dicurigai dan diidentikkan dengan sikap pemerintah Amerika, Inggris, dan Australia yang cenderung diskriminatif terhadap kelompok Islam. Padahal sebagian masyarakatnya banyak yang menentang dan menolak kebijakan negaranya yang diskriminatif terhadap negara-negara Islam.
Pilot project
Agenda terpenting untuk meretas menguatnya Islamophobia adalah komitmen untuk memulai. Siapa yang harus memulai? Di sinilah inklusivitas sikap dipertaruhkan. Selama masing-masing menganggap dan menuduh pihak lain sebagai orang yang harus memulai langkah untuk meretas menguatnya fobia, maka sepanjang itu pula fobia tidak akan pernah mencair.
Perlu langkah komprehensif dan simultan dari masing-masing pihak untuk mengakhiri ancaman fobia ini. Harapan Presiden SBY bahwa Islamophobia merupakan agenda umat Islam menunjukkan bahwa secara kultural umat Islam harus bisa memperlihatkan Islam yang damai dan ramah. SBY tentu sangat berkepentingan untuk mewujudkan hal tersebut, karena sebagai kepala negara ia punya tanggung jawab untuk menyemai kedamaian di atas keragaman yang begitu kuat di negeri ini. Lebih dari itu, Indonesia “terlanjur” dicitrakan sebagai negara muslim moderat terbesar yang prospektif bagi proses moderasi Islam di belahan dunia Islam lainnya. Paling tidak hal tersebut terkuak dalam beberapa kunjungan (pertemuan) pemimpin-pemimpin negara sahabat yang berharap akan peran Indonesia.
Sinyal positif atas perkembangan Islam di Indonesia disampaikan langsung oleh beberapa elit negara luar seperti Condoleezza Rice (Menlu AS), Tony Blair (PM Inggris), Prof Dr Jan Peter Balkanende (PM Kerajaan Belanda), dan John Howard (PM Australia). Bahkan ulama kharismatik yang juga ketua majelis fatwa muslim Eropa, Syekh Yusuf Qardhawi saat bertemu SBY di Qatar menyatakan optimismenya bahwa Indonesia bisa menjadi pemimpin dunia Islam, karena Indonesia berhasil menampilkan wajah Islam yang moderat, baik, dan tidak berlebihan.
Harapan tersebut tentu menjadi agenda penting bagi Indonesia untuk menampakkan Islam yang ramah pada ranah historis. Hal ini penting karena problem keagamaan selalu muncul pada realitas historis, bukan normatif. Aspek normatif agama yang ramah dan penuh damai tidak perlu diragukan lagi.
Menampilkan wajah Islam yang ramah dan damai tidak mesti dengan membungkam apalagi membubarkan lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang dianggap berbeda (ekstremis); baik pada sisi yang radikal maupun liberal. Justru di sinilah sinergi keragaman pemahaman keagamaan dipertaruhkan. Islam menjadi terasa hidup justru karena eksistensinya di tengah keragaman pemikiran dan gerakannya.
Namun satu hal yang tidak bisa dilanggar oleh semua kelompok dalam Islam adalah sikap untuk terbuka (inklusif) dan tampil sebagai gerakan paling bermanfaat bagi umat. Apalagi di tengah arus globalisasi yang memicu munculnya gerakan-gerakan sosial berbasis agama. Gerakan-gerakan sosial berbasis agama ini menjadi efektif apabila ia berhasil merangkai perbedaan dalam kesatuan tujuan bukan pada kesamaan simbol yang justru sering manipulatif dan distortif. Sembari gerakan sosial berbasis agama berjalan, perlu terus diupayakan ruang dialog yang sehat, rasional, interpersonal, dan terbuka oleh semua pemegang otoritas sehingga masing-masing terhindar dari lingkaran stigmatisasi yang tak jarang berbuah anarki. Langkah ini menjadi penting, karena Islamophobia bukan hanya lahir karena pemahaman (internal) agama yang eksklusif, tapi juga karena pemahaman yang distorsif dan simplistis kelompok lain (eksternal) terhadap Islam.*
Presiden dan Islamofobia
Republika, Sabtu 24 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Dalam pembukaan Konferensi Internasional Cendekiawan Muslim atau International Conference of Islamic Scholars (ICIS) II Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyorot fenomena Islamophobia sebagai agenda penting (an emerging issue) yang mendesak diselesaikan oleh umat Islam. Harapan ini berangkat dari asumsi bahwa ada problem mendasar pada tataran praktik keagamaan di kalangan umat Islam, sehingga melahirkan ketakutan-ketakutan di kalangan pihak lain. Paradigma ini lazim digunakan oleh kaum modernis (kultural) yang melihat akar persoalan pada aspek internal; budaya, nilai-nilai, dan sudut pandang individu atau kelompok sosial.
Paradigma kultural ini menjadi sangat strategis di tengah hegemoni kebenaran yang dipertontonkan oleh beberapa pemilik otoritas baik atas nama negara, agama maupun lainnya. Hegemoni kebenaran ini teraktualisasi dalam bentuk stigmatisasi antara kami (minna) sebagai pemilik kebenaran dan mereka (minkum) sebagai yang lain (the others) dan salah. Stigmatisasi ini pada akhirnya menawarkan penyelesaian problem sosial melalui penegasian terhadap kelompok di luar dirinya.
Dalam konteks sosial, fenomena tersebut terlihat dalam aktivitas ancam mengancam antara satu kelompok dengan kelompok lainnya atau antara satu negara dengan negara lainnya. Pada akhirnya hegemoni kebenaran ini berobsesi menyeragamkan semua potensi sehingga tidak muncul kelompok di luar dirinya karena dianggapnya sebagai kendala. Setiap perbedaan dianggapnya sebagai ancaman.
Sementara paradigma kultural justru melihat problem pada realitas internal, yaitu pada kualitas dan kemampuan diri. Sehingga penyelesaian problem adalah dengan merekonstruksi diri. Dan inilah paradigma yang dipakai oleh kaum modernis dan pembaru muslim seiring dengan hegemoni Barat saat itu.
Himbauan SBY di atas lebih merefleksikan pemahaman dirinya sebagai bagian dari umat Islam yang punya kepentingan untuk membebaskan Islam dari stigmatisasi akibat ulah umat Islam sendiri. Pola pandang ini sebenarnya bisa mengundang kontroversi apabila dilontarkan oleh orang non-muslim.
Hal tersebut tentu berbeda dengan, misalnya, ketika Sekjen PBB, Kofi Annan membuka seminar tentang Islam di Sekretariat PBB, New York, dua tahun yang lalu (Desember, 2004). Berbeda dengan SBY, Annan justru lebih menyorot persoalan Islamophobia sebagai akibat sudut pandang yang salah dari Barat terhadap Islam. Oleh karenanya, menurut Annan, masyarakat internasional harus meninggalkan Islamophobia dengan memahami Islam yang sesungguhnya. Menurutnya ada kesalahpahaman yang tersebar melalui media massa yang memperkuat Islamophobia tersebut. Relasi Barat dan Islam cenderung dipahami dalam konteks relasi Islam versus Kristen yang berakar pada perang salib. Pemahaman seperti ini, menurut Annan, telah melahirkan warisan kebencian antar peradaban.
Perbedaan sudut pandang kedua tokoh (Presiden SBY dan Kofi Annan) tersebut memperlihatkan problem Islamophobia pada dua aspek, yaitu aspek internal umat Islam yang “suka marah” dan aspek eksternal dunia Barat yang tak ramah.
Meretas Fobia
Fobia sebagai sebuah ekspresi ketakutan bisa lahir dari siapa saja yang merasa terancam. Secara faktual fobia terhadap Islam menguat pasca runtuhnya menara kembar World Trade Center (WTC) yang menjadi simbol kedigdayaan Amerika. Secara terminologis istilah fobia menguat pada akhir 1980-an khususnya ketika komunisme termakzulkan dan Islam dianggap sebagai “pendatang” baru yang akan memicu benturan baru.
Di sinilah kompleksitas dan penguatan fobia, baik di kalangan masyarakat Barat maupun muslim, semakin tak terelakkan. Fobia terhadap barat yang telah lama menggumpal semakin mendapat justifikasi melalui provokasi media yang sangat diskriminatif dan agitatif terhadap eksistensi Islam. Peristiwa WTC merupakan aktualisasi dari fobia terhadap Barat. Ekspresi dari fobia ini tentu dengan sendirinya semakin memperkuat Islamophobia yang sesungguhnya sudah ada benih-benihnya di kalangan masyarakat Barat.
Berangkat dari realitas tersebut, maka persoalan fobia tidak bisa diselesaikan secara internal melalui transformasi budaya semata, namun perlu diimbangi oleh rekonstruksi tata nilai global yang kondusif bagi mencairnya fobia tersebut. Langkah ini mengandaikan adanya pendekatan sintesis untuk menyelesaikan kecenderungan disharmoni antara Islam dan Barat yang diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku. Karena fobia, sebagaimana disinyalir para pakar psikopatologi, muncul dari proses belajar, baik karena adanya pengalaman traumatis, reaksi atas superioritas kelompok lain, maupun kombinasi keduanya. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah fobia ini pun harus dilakukan melalui proses belajar untuk saling memahami.
Aspek terpenting dari proses pembelajaran ini adalah terkuaknya keragaman yang selama ini terdistorsi oleh generalisasi akibat sikap apriori dan hegemoni. Islamophobia muncul akibat generalisasi terhadap Islam sebagai agama yang tradisional, monolitik, radikal, dan arabsentris. Padahal Islam ada di mana-mana dengan corak dan potret yang beragam pula. Begitu juga Barat sering dicurigai dan diidentikkan dengan sikap pemerintah Amerika, Inggris, dan Australia yang cenderung diskriminatif terhadap kelompok Islam. Padahal sebagian masyarakatnya banyak yang menentang dan menolak kebijakan negaranya yang diskriminatif terhadap negara-negara Islam.
Pilot project
Agenda terpenting untuk meretas menguatnya Islamophobia adalah komitmen untuk memulai. Siapa yang harus memulai? Di sinilah inklusivitas sikap dipertaruhkan. Selama masing-masing menganggap dan menuduh pihak lain sebagai orang yang harus memulai langkah untuk meretas menguatnya fobia, maka sepanjang itu pula fobia tidak akan pernah mencair.
Perlu langkah komprehensif dan simultan dari masing-masing pihak untuk mengakhiri ancaman fobia ini. Harapan Presiden SBY bahwa Islamophobia merupakan agenda umat Islam menunjukkan bahwa secara kultural umat Islam harus bisa memperlihatkan Islam yang damai dan ramah. SBY tentu sangat berkepentingan untuk mewujudkan hal tersebut, karena sebagai kepala negara ia punya tanggung jawab untuk menyemai kedamaian di atas keragaman yang begitu kuat di negeri ini. Lebih dari itu, Indonesia “terlanjur” dicitrakan sebagai negara muslim moderat terbesar yang prospektif bagi proses moderasi Islam di belahan dunia Islam lainnya. Paling tidak hal tersebut terkuak dalam beberapa kunjungan (pertemuan) pemimpin-pemimpin negara sahabat yang berharap akan peran Indonesia.
Sinyal positif atas perkembangan Islam di Indonesia disampaikan langsung oleh beberapa elit negara luar seperti Condoleezza Rice (Menlu AS), Tony Blair (PM Inggris), Prof Dr Jan Peter Balkanende (PM Kerajaan Belanda), dan John Howard (PM Australia). Bahkan ulama kharismatik yang juga ketua majelis fatwa muslim Eropa, Syekh Yusuf Qardhawi saat bertemu SBY di Qatar menyatakan optimismenya bahwa Indonesia bisa menjadi pemimpin dunia Islam, karena Indonesia berhasil menampilkan wajah Islam yang moderat, baik, dan tidak berlebihan.
Harapan tersebut tentu menjadi agenda penting bagi Indonesia untuk menampakkan Islam yang ramah pada ranah historis. Hal ini penting karena problem keagamaan selalu muncul pada realitas historis, bukan normatif. Aspek normatif agama yang ramah dan penuh damai tidak perlu diragukan lagi.
Menampilkan wajah Islam yang ramah dan damai tidak mesti dengan membungkam apalagi membubarkan lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang dianggap berbeda (ekstremis); baik pada sisi yang radikal maupun liberal. Justru di sinilah sinergi keragaman pemahaman keagamaan dipertaruhkan. Islam menjadi terasa hidup justru karena eksistensinya di tengah keragaman pemikiran dan gerakannya.
Namun satu hal yang tidak bisa dilanggar oleh semua kelompok dalam Islam adalah sikap untuk terbuka (inklusif) dan tampil sebagai gerakan paling bermanfaat bagi umat. Apalagi di tengah arus globalisasi yang memicu munculnya gerakan-gerakan sosial berbasis agama. Gerakan-gerakan sosial berbasis agama ini menjadi efektif apabila ia berhasil merangkai perbedaan dalam kesatuan tujuan bukan pada kesamaan simbol yang justru sering manipulatif dan distortif. Sembari gerakan sosial berbasis agama berjalan, perlu terus diupayakan ruang dialog yang sehat, rasional, interpersonal, dan terbuka oleh semua pemegang otoritas sehingga masing-masing terhindar dari lingkaran stigmatisasi yang tak jarang berbuah anarki. Langkah ini menjadi penting, karena Islamophobia bukan hanya lahir karena pemahaman (internal) agama yang eksklusif, tapi juga karena pemahaman yang distorsif dan simplistis kelompok lain (eksternal) terhadap Islam.*
Opini
Pers, Demokrasi, dan Kepercayaan Publik
Indo Pos, Sabtu 24 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Siapa yang paling dipercaya masyarakat Indonesia saat ini? Pertanyaan ini penting diajukan di tengah gonjang-ganjing politik yang mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga politik. Padahal demokrasi mesyaratkan adanya trust (kepercayaan). Percaya bahwa demokrasi adalah mekanisme terbaik dalam tata sosial yang plural.
Baru-baru ini (Mei 2006) The Media Center, BBC, dan Reuters merilis hasil surveinya di sepuluh negara, termasuk Indonesia tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media, baik televisi, radio, maupun surat kabar. Hasilnya cukup mengagetkan. Bahwa media lebih dipercaya daripada pemerintah (media more trusted than governments). Dan Jawa Pos menjadi satu dari dua surat kabar yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
Kalau demikian, runtuhkah kepercayaan masyarakat pada pemegang otoritas politik paling sah (parpol, DPR, maupuan eksekutif) dalam kehidupan bernegara? Bisa jadi benar. Namun ada satu faktor yang menyebabkan media menjadi pertaruhan kepercayaan masyarakat yang belum mampu disaingi oleh lembaga politik yang ada, yaitu intensitas komunikasi. Sebagaimana dimaklumi, intensitas komunikasi yang tinggi dapat mengubah kata-kata menjadi fakta dan imajinasi seakan-akan nyata. Media telah menempatkan dirinya sebagai tempat peraduan paling responsif sekaligus eksesif di tengah partai politik menjadi lembaga politik terburuk kinerjanya (Lembaga Survei Indonesia, Maret 2006), di tengah anggota DPR lebih suka berwacana daripada berbuat, dan di tengah elit politik lebih senang memprovokasi daripada mengayomi.
Eksistensi media massa sebagai media tepercaya sebenarnya bukan hal baru. Bahkan media sering diletakkan sebagai pilar keempat (fourth estate), setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun di saat involusi politik mewarnai legislatif, di tengah lambannya eksekutif akibat begitu besarnya problem sosial, dan di saat mafia peradilan menjadi pemicu hancurnya integritas dunia yudikatif, maka media massa menjadi pertaruhan kepercayaan terakhir bagi masyarakat.
Nasib Demokrasi
Kenyataan tersebut bisa berimplikasi pada konsolidasi demokrasi. Demokrasi di negeri ini dirayakan sebatas prosedur-prosedur. Partai politik tak terhitung, kebebasan tak terbendung, partisipasi dalam pemilu tak berbilang, rakyat menentukan sendiri pemimpinnya, dan lembaga tertinggi negara diruntuhkan. Rakyat betul-betul diagungkan. Vox populi vox dei (suara rakyat suara Tuhan) sungguh terasa di negeri ini.
Namun semua itu hanya berlangsung layaknya sebuah ritual yang berjarak dengan jiwa demokrasi. Konsekuensinya kebebasan merangsang orang menghakimi orang lain, Pemilu dan Pilkada menjadi ajang pertarungan para pemilik modal, partai politik menjadi rumah petualang para elit, dan rakyat menjadi kekuatan untuk kepentingan orang-orang berduit. Sehingga sulit membedakan demokrasi, mobokrasi, oligarki, atau corporatocracy. Semua ini akibat demokrasi belum menjadi pijakan kultural masyarakat. Demokrasi dirayakan tanpa diiringi pemahaman dan akulturasi ke dalam kesadaran masyarakat.
Selama fenomena tersebut berlangsung dalam kehidupan demokrasi kita, maka sepanjang itu pula konsolidasi demokrasi hanya mimpi. Dan kita patut prihatian karena fakta membuktikan bahwa opini positif masyarakat terhadap demokrasi baru mencapai 72%, 12 angka di bawah rata-rata opini positif dunia yang mencapai 84% (Lembaga Survei Indonesia, 2006).
Melihat kenyataan tersebut, maka eksistensi media massa semakin penting bagi konsolidasi demokrasi dengan meyakinkan masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem terbaik. Sebenarnya meyakinkan masyarakat tentang demokrasi ini merupakan tugas lembaga-lembaga politik seperti parpol atau lembaga legislatif sebagai bagian dari sosialisasi politik. Namun karena para politisi tidak mampu meyakinkan masyarakat tentang signifikansi demokrasi, maka media massa dapat berperan “memprovokasi” masyarakat untuk meyakini demokrasi sebagai sistem terbaik.
Memelihara Kepercayaan
Meyakinkan masyarakat bahwa demokrasi merupakan sistem terbaik tidaklah mudah di tengah masyarakat belum merasakan nikmatnya demokrasi. Justru dari beberapa kasus yang terjadi, dalam pemilihan kepala daerah misalnya, memunculkan citra bahwa demokrasi identik dengan anarki. Kerusuhan, pengrusakan, ancaman, dan munculnya raja-raja baru semakin kentara seiring dengan prosesi demokrasi dan otonomi.
Dalam kondisi demikian wajar apabila sebagian masyarakat mengidamkan suasana Orde Baru yang tenang. Bahkan sebagian masyarakat meyakini tentara lebih mampu menciptakan rasa aman dan tenang daripada sipil yang mengedepankan kepentingan kelompoknya (LSI, 2006). Kenyataan ini tak lepas dari perilaku politik sipil yang lebih mementingkan ambisi kekuasaan daripada menjadi penyambung lidah rakyat. Ini pula yang menjadi penghambat konsolidasi dan penguat involusi demokrasi.
Pers atau media dengan intensitas komunikasinya dapat menjadi peretas involusi demokrasi. Paling tidak dengan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap media dapat menjadi pintu masuk bagi upaya penguatan otonomi publik berhadapan dengan elit atau negara. Dengan penguatan ini, diharapkan masyarakat tidak mudah dimobilisir oleh intrik-intrik politik kaum elit yang sarat kepentingan sempit dan segmented.
Hal ini tentu harus didukung oleh sikap kaum politisi untuk merekonstruksi orientasi politik yang berorientasi pada kekuasaan semata. Sudah waktunya orientasi politik kerakyatan lebih dikedepankan demi keberdayaan masyarakat politik secara keseluruhan. Berharap penuh pada peran (baca: intervensi) negara, berarti secara tidak langsung menggadaikan otonomi publik yang seharusnya dikembangkan demi konsolidasi demokrasi.
Sambil penguatan otonomi publik berlangsung, negara harus didorong untuk semakin responsif dan cepat mengambil langkah recovery terhadap berbagai aspek kehidupan khususnya ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang belum juga membaik.
Dan semua ini akan terjadi apabila ada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemerintah terhadap masyarakat. Kepercayaan ini dapat dipelihara sekaligus diperkuat oleh peran media massa yang secara faktual mendapat tempat di hati masyarakat. Dan inilah yang hendak dituju oleh demokrasi yang terkonsolidasi, yaitu terciptanya sebuah tata sosial yang membagi peran secara tegas dan beradab antara negara (elit) dan rakyat.
Apabila kondisi ini tidak mampu dimanage secara baik, maka secara perlahan tapi pasti kepercayaan publik akan punah dan mereka akan bertindak menurut kepercayaannya masing-masing. Dan bila ini terjadi, maka republik ini tinggal menunggu ajalnya.*
Pers, Demokrasi, dan Kepercayaan Publik
Indo Pos, Sabtu 24 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Siapa yang paling dipercaya masyarakat Indonesia saat ini? Pertanyaan ini penting diajukan di tengah gonjang-ganjing politik yang mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga politik. Padahal demokrasi mesyaratkan adanya trust (kepercayaan). Percaya bahwa demokrasi adalah mekanisme terbaik dalam tata sosial yang plural.
Baru-baru ini (Mei 2006) The Media Center, BBC, dan Reuters merilis hasil surveinya di sepuluh negara, termasuk Indonesia tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media, baik televisi, radio, maupun surat kabar. Hasilnya cukup mengagetkan. Bahwa media lebih dipercaya daripada pemerintah (media more trusted than governments). Dan Jawa Pos menjadi satu dari dua surat kabar yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
Kalau demikian, runtuhkah kepercayaan masyarakat pada pemegang otoritas politik paling sah (parpol, DPR, maupuan eksekutif) dalam kehidupan bernegara? Bisa jadi benar. Namun ada satu faktor yang menyebabkan media menjadi pertaruhan kepercayaan masyarakat yang belum mampu disaingi oleh lembaga politik yang ada, yaitu intensitas komunikasi. Sebagaimana dimaklumi, intensitas komunikasi yang tinggi dapat mengubah kata-kata menjadi fakta dan imajinasi seakan-akan nyata. Media telah menempatkan dirinya sebagai tempat peraduan paling responsif sekaligus eksesif di tengah partai politik menjadi lembaga politik terburuk kinerjanya (Lembaga Survei Indonesia, Maret 2006), di tengah anggota DPR lebih suka berwacana daripada berbuat, dan di tengah elit politik lebih senang memprovokasi daripada mengayomi.
Eksistensi media massa sebagai media tepercaya sebenarnya bukan hal baru. Bahkan media sering diletakkan sebagai pilar keempat (fourth estate), setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun di saat involusi politik mewarnai legislatif, di tengah lambannya eksekutif akibat begitu besarnya problem sosial, dan di saat mafia peradilan menjadi pemicu hancurnya integritas dunia yudikatif, maka media massa menjadi pertaruhan kepercayaan terakhir bagi masyarakat.
Nasib Demokrasi
Kenyataan tersebut bisa berimplikasi pada konsolidasi demokrasi. Demokrasi di negeri ini dirayakan sebatas prosedur-prosedur. Partai politik tak terhitung, kebebasan tak terbendung, partisipasi dalam pemilu tak berbilang, rakyat menentukan sendiri pemimpinnya, dan lembaga tertinggi negara diruntuhkan. Rakyat betul-betul diagungkan. Vox populi vox dei (suara rakyat suara Tuhan) sungguh terasa di negeri ini.
Namun semua itu hanya berlangsung layaknya sebuah ritual yang berjarak dengan jiwa demokrasi. Konsekuensinya kebebasan merangsang orang menghakimi orang lain, Pemilu dan Pilkada menjadi ajang pertarungan para pemilik modal, partai politik menjadi rumah petualang para elit, dan rakyat menjadi kekuatan untuk kepentingan orang-orang berduit. Sehingga sulit membedakan demokrasi, mobokrasi, oligarki, atau corporatocracy. Semua ini akibat demokrasi belum menjadi pijakan kultural masyarakat. Demokrasi dirayakan tanpa diiringi pemahaman dan akulturasi ke dalam kesadaran masyarakat.
Selama fenomena tersebut berlangsung dalam kehidupan demokrasi kita, maka sepanjang itu pula konsolidasi demokrasi hanya mimpi. Dan kita patut prihatian karena fakta membuktikan bahwa opini positif masyarakat terhadap demokrasi baru mencapai 72%, 12 angka di bawah rata-rata opini positif dunia yang mencapai 84% (Lembaga Survei Indonesia, 2006).
Melihat kenyataan tersebut, maka eksistensi media massa semakin penting bagi konsolidasi demokrasi dengan meyakinkan masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem terbaik. Sebenarnya meyakinkan masyarakat tentang demokrasi ini merupakan tugas lembaga-lembaga politik seperti parpol atau lembaga legislatif sebagai bagian dari sosialisasi politik. Namun karena para politisi tidak mampu meyakinkan masyarakat tentang signifikansi demokrasi, maka media massa dapat berperan “memprovokasi” masyarakat untuk meyakini demokrasi sebagai sistem terbaik.
Memelihara Kepercayaan
Meyakinkan masyarakat bahwa demokrasi merupakan sistem terbaik tidaklah mudah di tengah masyarakat belum merasakan nikmatnya demokrasi. Justru dari beberapa kasus yang terjadi, dalam pemilihan kepala daerah misalnya, memunculkan citra bahwa demokrasi identik dengan anarki. Kerusuhan, pengrusakan, ancaman, dan munculnya raja-raja baru semakin kentara seiring dengan prosesi demokrasi dan otonomi.
Dalam kondisi demikian wajar apabila sebagian masyarakat mengidamkan suasana Orde Baru yang tenang. Bahkan sebagian masyarakat meyakini tentara lebih mampu menciptakan rasa aman dan tenang daripada sipil yang mengedepankan kepentingan kelompoknya (LSI, 2006). Kenyataan ini tak lepas dari perilaku politik sipil yang lebih mementingkan ambisi kekuasaan daripada menjadi penyambung lidah rakyat. Ini pula yang menjadi penghambat konsolidasi dan penguat involusi demokrasi.
Pers atau media dengan intensitas komunikasinya dapat menjadi peretas involusi demokrasi. Paling tidak dengan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap media dapat menjadi pintu masuk bagi upaya penguatan otonomi publik berhadapan dengan elit atau negara. Dengan penguatan ini, diharapkan masyarakat tidak mudah dimobilisir oleh intrik-intrik politik kaum elit yang sarat kepentingan sempit dan segmented.
Hal ini tentu harus didukung oleh sikap kaum politisi untuk merekonstruksi orientasi politik yang berorientasi pada kekuasaan semata. Sudah waktunya orientasi politik kerakyatan lebih dikedepankan demi keberdayaan masyarakat politik secara keseluruhan. Berharap penuh pada peran (baca: intervensi) negara, berarti secara tidak langsung menggadaikan otonomi publik yang seharusnya dikembangkan demi konsolidasi demokrasi.
Sambil penguatan otonomi publik berlangsung, negara harus didorong untuk semakin responsif dan cepat mengambil langkah recovery terhadap berbagai aspek kehidupan khususnya ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang belum juga membaik.
Dan semua ini akan terjadi apabila ada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemerintah terhadap masyarakat. Kepercayaan ini dapat dipelihara sekaligus diperkuat oleh peran media massa yang secara faktual mendapat tempat di hati masyarakat. Dan inilah yang hendak dituju oleh demokrasi yang terkonsolidasi, yaitu terciptanya sebuah tata sosial yang membagi peran secara tegas dan beradab antara negara (elit) dan rakyat.
Apabila kondisi ini tidak mampu dimanage secara baik, maka secara perlahan tapi pasti kepercayaan publik akan punah dan mereka akan bertindak menurut kepercayaannya masing-masing. Dan bila ini terjadi, maka republik ini tinggal menunggu ajalnya.*
Wednesday, June 21, 2006
Opini
SBY dan Wacana Pluralitas
Seputar Indonesia, Rabu 21 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Wacana kebhinnekaan kita mencuat kembali seiring menguatnya uniformitas yang teraktualisasi dalam pelbagai bentuk. Mulai pemaksaan dan tindakan anarkis terhadap kelompok yang berbeda (the others) sampai upaya penguatan perda-perda syariat Islam. Realitas tersebut mendapat respon beragam. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengupasnya masalah tersebut secara khusus dalam beberapa kesempatan.
Paling tidak pada tiga kali kesempatan yang berdekatan, SBY menyinggung tentang pentingnya penghargaan terhadap pluralitas dan kebhinnekaan bangsa. Di depan Kongres I Partai Indonesia Baru (27/5) SBY menyebut pluralisme sebagai konsensus kebangsaan yang tak mungkin diingkari, apalagi direpresi. Sementara pada acara penutupan syukuran 80 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, di Mantingan, Kab. Ponorogo (28/5) SBY menyampaikan tentang pentingnya prinsip berdiri di atas semua golongan. Substansi yang sama—tentang pluralitas—disinggungnya kembali pada acara peringatan hari lahir Pancasila 1 Mei 2006 di JCC Jakarta.
Pernayataan SBY tersebut menarik dicermati di tengah menguatnya konflik dan tindak kekerasan baik secara kultural maupun struktual. Terjadinya tindak kekerasan tersebut merupakan bukti rapuhnya kebhinnekaan bangsa yang sejak dulu dikumandangkan. Lebih jauh, fenomena kekerasan ini akan mengancam pluralitas dan kebhinnekaan yang menjadi khas sebuah negara bangsa (nation-state).
Perusakan dan ancaman merupakan bentuk eksesif dari pemahaman dan pandangan yang monolitik dan eksklusif. Yaitu sebuah pemahaman yang meyakini adanya monopoli kebenaran sehingga menutup ruang kebenaran bagi yang lain (the others). Secara faktual fenomena eksklusivitas dan monopoli kebenaran ini mendapat tempat subur di kalangan umat beragama karena klaim kebenaran teologis (atas nama Tuhan) menjadi klaim yang final dan tak bisa diganggu gugat. Itulah sebabnya kecenderungan terjadinya konflik atas nama agama menjadi sangat terbuka di kalangan umat beragama.
Kita patut bersyukur karena para founding father Republik ini berwawasan pluralis dan inklusif sehingga mampu mengubur potensi konflik tersebut. Paling tidak dalam sekian waktu lamanya potensi-potensi konflik atas nama agama tidak teraktualisasi secara eksesif. Persoalannya justru muncul di tengah reformasi dirayakan. Potensi-potensi konflik tersebut menguat kembali. Sekelompok masyarakat dengan mengatasnamakan agama dan keyakinannya mengadili kelompok lainnya dengan cara-cara anarkis. Apabila fenomena tersebut dibiarkan, tidak mustahil akan mengancam integrasi sosial yang sudah sekian lama kita pupuk bersama.
Atas dasar inilah, maka wacana pluralitas yang dilontarkan oleh Presiden SBY menjadi sangat signifikan. Paling tidak, dengan posisi SBY sebagai orang nomor satu di republik ini, wacana tersebut memiliki kekuatan politik yang strategis bagi tumbuh suburnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan keyakinan sehingga dapat meminimalisir tindakan anarki.
Citra Agama, Citra Negara
Pada dasarnya negara tidak punya otoritas untuk mencampuri atau mengintervensi urusan agama, karena negara tidak berdasarkan pada agama. Namun secara sosial negara berkewajiban untuk menata kehidupan umat beragama demi keharmonisan tata sosial yang plural dan heterogen. Lebih dari itu, secara konstitusional negara mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama-agama yang diakui eksistensi di negeri ini, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Kenyataan ini dengan sendirinya memaksa negara untuk terlibat dalam menata aktualisasi ajaran agama.
Dalam konteks kehidupan negara bangsa (nation state) terdapat stratifikasi peran antara agama dan negara. Ada wilayah yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab umat beragama, ada wilayah yang menjadi otoritas negara. Dalam hal penafsiran dan pemahaman terhadap ajaran agama sepenuhnya menjadi wilayah privat, yaitu wilayah umat beragama yang tidak bisa diganggu gugat oleh negara. Dalam konteks ini negara hanya berperan sebagai mediasi agar pemahaman dan penafsiran terhadap ajaran agama tersebut tidak menimbulkan ekses-ekses yang mengganggu ruang publik.
Di sinilah kerjasama antara tokoh (umat) agama dan pemerintah (negara) menjadi sangat penting. Negara berperan sebagai penata kehidupan nasional yang harmonis di atas pluralitas agama-agama yang ada, sementara tokoh agama berperan sebagai pewarta ajaran yang bijak, konstruktif, dan sinergis sehingga misi agama sebagai pencipta perdamaian betul-betul terasa bagi kehidupan bernegara. Dalam kondisi demikian, negara dan agama merupakan dua otoritas yang harus disinergikan demi kepentingan citra keduanya. Dengan kata lain, citra positif agama, melalui perilaku umat beragama yang toleran dan bijak, akan ikut menentukan terhadap citra positif negara, begitu juga sebaliknya.
Dimensi Spiritual dan Sosial
Indonesia sebagai negara yang mewajibkan penduduknya menganut salah satu agama seharusnya dapat menjadi modal transformatif bagi negara baik pada tataran spiritual maupun sosial. Dimensi spiritual yang terkandung dalam agama seharusnya mampu mentransendensikan beragam kepentingan dan perbedaan yang ada dalam masyarakat menuju kesamaan tujuan. Sementara dimensi sosial dapat menjadi kekuatan transformatif dan profetis bagi kontekstualisasi “ajaran langit” di bumi yang plural ini. Konsepsi ini seharusnya menjadi modal kuat bagi negara untuk menjadikan Indonesia sebagai miniatur surgawi atau bayangan surga di bumi melalui sikap keberagamaan yang moderat.
Secara sosio-politik kita telah memiliki modal ke arah tersebut yang sedikit banyak telah memberikan citra positif bagi negara. Modal tersebut adalah terselenggaranya prosesi demokrasi secara langsung dan damai. Kenyataan ini menjadi bukti bahwa pluralitas kepentingan tidak menjadi penghalang bagi berseminya kebersamaan. Citra positif ini jangan sampai tercemar oleh intoleransi sebagian kelompok masyarakat di tengah pilar demokrasi sedang ditegakkan. Oleh karena itu, negara harus mampu mengelola keragaman tanpa harus menyeragamkan. Keragaman dan pluralitas harus disinergikan sehingga membawa manfaat bagi negara. Dari sini sinergi keberagamaan akan membawa dampak berupa citra positif negara di mata dunia internasional.
Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan rekonstruksi paradigmatik baik dalam konteks relasi sosial maupun relasi agama dan negara.
Pertama, rekonstruksi paradigmatik keagamaan dari kebenaran monopolisitik menuju kebenaran relatif. Dengan paradigma ini toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan agama dan perbedaan pemahaman terhadap ajaran agama dapat terwujud. Hal ini sekaligus akan menghancurkan stigmatisasi kami (minna) dan mereka (minkum).
Kedua, rekonstruksi metodologis penyebaran ajaran agama. Selama ini ada kecenderungan agama berlomba untuk mengumpulkan umat sebanyak mungkin. Orientasi semacam ini dapat mengancam terhadap peningkatan kualitas (internal) umat. Lebih dari itu, orientasi tersebut dapat memicu terjadinya benturan antara umat beragama.
Ketiga, keteladanan tokoh agama. Munculnya kelompok-kelompok sempalan disebabkan oleh krisis keteladanan di dalam agama, sehingga mereka mencari atau membentuk kaukus alternatif yang dalam batas ekstrem mengkristal menjadi sebuah kepercayaan atau agama baru.
Agenda-agenda tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran negara. Interaksi sosial baik dalam lingkup nasional maupun global tetap berpijak pada otoritas negara. Oleh sebab itu, Presiden SBY dengan paradigma pluralitasnya dapat menjadi mediator bagi tegaknya toleransi beragama dengan mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan intoleransi yang mencederai kebhinnekaan kita.
Kalau sejak awal Presiden SBY menyatakan perang melawan korupsi dan terorisme, maka kini Presiden SBY perlu menabuh genderang perang melawan intoleransi yang memicu sikap anarki. Melawan intoleransi dan anarki tidak perlu dengan kekerasan karena akan melahirkan kekerasan yang baru. Salah satu langkah yang cukup penting adalah menegakkan rambu-rambu kebangsaan yang plural dan heterogen melalui aturan main yang sudah baku.
Sembari penegakan hukum dilakukan, perlu ditumbuhsuburkan toleransi di tengah reformasi yang mengagungkan liberasi dan moderasi. Liberasi dan moderasi tidak akan pernah lahir selama intoleransi dan anarki menjadi panglima yang menghegemoni kesadaran masyarakat. Rekonstruksi dan transformasi kesadaran masyarakat menjadi penting karena variabel penentu eksistensi sebuah negara, sebagaimana disinyalir Antonio Gramsci, adalah masyarakat itu sendiri.
Dengan langkah-langkah tersebut, kita berharap kedamaian dapat hadir di atas realitas pluralitas sosial. Kalau tidak, konflik dan tindak kekerasan akan berjalin berkelindan bersama romantisme kebhinnekaan yang selama ini kita dengungkan. Masih adakah ruang aktualisasi pluralitas dan kebhinnekaan kita di tengah demokrasi mendekati kematangannya? Sejarahlah yang akan membuktikan.*
SBY dan Wacana Pluralitas
Seputar Indonesia, Rabu 21 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Wacana kebhinnekaan kita mencuat kembali seiring menguatnya uniformitas yang teraktualisasi dalam pelbagai bentuk. Mulai pemaksaan dan tindakan anarkis terhadap kelompok yang berbeda (the others) sampai upaya penguatan perda-perda syariat Islam. Realitas tersebut mendapat respon beragam. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengupasnya masalah tersebut secara khusus dalam beberapa kesempatan.
Paling tidak pada tiga kali kesempatan yang berdekatan, SBY menyinggung tentang pentingnya penghargaan terhadap pluralitas dan kebhinnekaan bangsa. Di depan Kongres I Partai Indonesia Baru (27/5) SBY menyebut pluralisme sebagai konsensus kebangsaan yang tak mungkin diingkari, apalagi direpresi. Sementara pada acara penutupan syukuran 80 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, di Mantingan, Kab. Ponorogo (28/5) SBY menyampaikan tentang pentingnya prinsip berdiri di atas semua golongan. Substansi yang sama—tentang pluralitas—disinggungnya kembali pada acara peringatan hari lahir Pancasila 1 Mei 2006 di JCC Jakarta.
Pernayataan SBY tersebut menarik dicermati di tengah menguatnya konflik dan tindak kekerasan baik secara kultural maupun struktual. Terjadinya tindak kekerasan tersebut merupakan bukti rapuhnya kebhinnekaan bangsa yang sejak dulu dikumandangkan. Lebih jauh, fenomena kekerasan ini akan mengancam pluralitas dan kebhinnekaan yang menjadi khas sebuah negara bangsa (nation-state).
Perusakan dan ancaman merupakan bentuk eksesif dari pemahaman dan pandangan yang monolitik dan eksklusif. Yaitu sebuah pemahaman yang meyakini adanya monopoli kebenaran sehingga menutup ruang kebenaran bagi yang lain (the others). Secara faktual fenomena eksklusivitas dan monopoli kebenaran ini mendapat tempat subur di kalangan umat beragama karena klaim kebenaran teologis (atas nama Tuhan) menjadi klaim yang final dan tak bisa diganggu gugat. Itulah sebabnya kecenderungan terjadinya konflik atas nama agama menjadi sangat terbuka di kalangan umat beragama.
Kita patut bersyukur karena para founding father Republik ini berwawasan pluralis dan inklusif sehingga mampu mengubur potensi konflik tersebut. Paling tidak dalam sekian waktu lamanya potensi-potensi konflik atas nama agama tidak teraktualisasi secara eksesif. Persoalannya justru muncul di tengah reformasi dirayakan. Potensi-potensi konflik tersebut menguat kembali. Sekelompok masyarakat dengan mengatasnamakan agama dan keyakinannya mengadili kelompok lainnya dengan cara-cara anarkis. Apabila fenomena tersebut dibiarkan, tidak mustahil akan mengancam integrasi sosial yang sudah sekian lama kita pupuk bersama.
Atas dasar inilah, maka wacana pluralitas yang dilontarkan oleh Presiden SBY menjadi sangat signifikan. Paling tidak, dengan posisi SBY sebagai orang nomor satu di republik ini, wacana tersebut memiliki kekuatan politik yang strategis bagi tumbuh suburnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan keyakinan sehingga dapat meminimalisir tindakan anarki.
Citra Agama, Citra Negara
Pada dasarnya negara tidak punya otoritas untuk mencampuri atau mengintervensi urusan agama, karena negara tidak berdasarkan pada agama. Namun secara sosial negara berkewajiban untuk menata kehidupan umat beragama demi keharmonisan tata sosial yang plural dan heterogen. Lebih dari itu, secara konstitusional negara mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama-agama yang diakui eksistensi di negeri ini, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Kenyataan ini dengan sendirinya memaksa negara untuk terlibat dalam menata aktualisasi ajaran agama.
Dalam konteks kehidupan negara bangsa (nation state) terdapat stratifikasi peran antara agama dan negara. Ada wilayah yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab umat beragama, ada wilayah yang menjadi otoritas negara. Dalam hal penafsiran dan pemahaman terhadap ajaran agama sepenuhnya menjadi wilayah privat, yaitu wilayah umat beragama yang tidak bisa diganggu gugat oleh negara. Dalam konteks ini negara hanya berperan sebagai mediasi agar pemahaman dan penafsiran terhadap ajaran agama tersebut tidak menimbulkan ekses-ekses yang mengganggu ruang publik.
Di sinilah kerjasama antara tokoh (umat) agama dan pemerintah (negara) menjadi sangat penting. Negara berperan sebagai penata kehidupan nasional yang harmonis di atas pluralitas agama-agama yang ada, sementara tokoh agama berperan sebagai pewarta ajaran yang bijak, konstruktif, dan sinergis sehingga misi agama sebagai pencipta perdamaian betul-betul terasa bagi kehidupan bernegara. Dalam kondisi demikian, negara dan agama merupakan dua otoritas yang harus disinergikan demi kepentingan citra keduanya. Dengan kata lain, citra positif agama, melalui perilaku umat beragama yang toleran dan bijak, akan ikut menentukan terhadap citra positif negara, begitu juga sebaliknya.
Dimensi Spiritual dan Sosial
Indonesia sebagai negara yang mewajibkan penduduknya menganut salah satu agama seharusnya dapat menjadi modal transformatif bagi negara baik pada tataran spiritual maupun sosial. Dimensi spiritual yang terkandung dalam agama seharusnya mampu mentransendensikan beragam kepentingan dan perbedaan yang ada dalam masyarakat menuju kesamaan tujuan. Sementara dimensi sosial dapat menjadi kekuatan transformatif dan profetis bagi kontekstualisasi “ajaran langit” di bumi yang plural ini. Konsepsi ini seharusnya menjadi modal kuat bagi negara untuk menjadikan Indonesia sebagai miniatur surgawi atau bayangan surga di bumi melalui sikap keberagamaan yang moderat.
Secara sosio-politik kita telah memiliki modal ke arah tersebut yang sedikit banyak telah memberikan citra positif bagi negara. Modal tersebut adalah terselenggaranya prosesi demokrasi secara langsung dan damai. Kenyataan ini menjadi bukti bahwa pluralitas kepentingan tidak menjadi penghalang bagi berseminya kebersamaan. Citra positif ini jangan sampai tercemar oleh intoleransi sebagian kelompok masyarakat di tengah pilar demokrasi sedang ditegakkan. Oleh karena itu, negara harus mampu mengelola keragaman tanpa harus menyeragamkan. Keragaman dan pluralitas harus disinergikan sehingga membawa manfaat bagi negara. Dari sini sinergi keberagamaan akan membawa dampak berupa citra positif negara di mata dunia internasional.
Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan rekonstruksi paradigmatik baik dalam konteks relasi sosial maupun relasi agama dan negara.
Pertama, rekonstruksi paradigmatik keagamaan dari kebenaran monopolisitik menuju kebenaran relatif. Dengan paradigma ini toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan agama dan perbedaan pemahaman terhadap ajaran agama dapat terwujud. Hal ini sekaligus akan menghancurkan stigmatisasi kami (minna) dan mereka (minkum).
Kedua, rekonstruksi metodologis penyebaran ajaran agama. Selama ini ada kecenderungan agama berlomba untuk mengumpulkan umat sebanyak mungkin. Orientasi semacam ini dapat mengancam terhadap peningkatan kualitas (internal) umat. Lebih dari itu, orientasi tersebut dapat memicu terjadinya benturan antara umat beragama.
Ketiga, keteladanan tokoh agama. Munculnya kelompok-kelompok sempalan disebabkan oleh krisis keteladanan di dalam agama, sehingga mereka mencari atau membentuk kaukus alternatif yang dalam batas ekstrem mengkristal menjadi sebuah kepercayaan atau agama baru.
Agenda-agenda tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran negara. Interaksi sosial baik dalam lingkup nasional maupun global tetap berpijak pada otoritas negara. Oleh sebab itu, Presiden SBY dengan paradigma pluralitasnya dapat menjadi mediator bagi tegaknya toleransi beragama dengan mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan intoleransi yang mencederai kebhinnekaan kita.
Kalau sejak awal Presiden SBY menyatakan perang melawan korupsi dan terorisme, maka kini Presiden SBY perlu menabuh genderang perang melawan intoleransi yang memicu sikap anarki. Melawan intoleransi dan anarki tidak perlu dengan kekerasan karena akan melahirkan kekerasan yang baru. Salah satu langkah yang cukup penting adalah menegakkan rambu-rambu kebangsaan yang plural dan heterogen melalui aturan main yang sudah baku.
Sembari penegakan hukum dilakukan, perlu ditumbuhsuburkan toleransi di tengah reformasi yang mengagungkan liberasi dan moderasi. Liberasi dan moderasi tidak akan pernah lahir selama intoleransi dan anarki menjadi panglima yang menghegemoni kesadaran masyarakat. Rekonstruksi dan transformasi kesadaran masyarakat menjadi penting karena variabel penentu eksistensi sebuah negara, sebagaimana disinyalir Antonio Gramsci, adalah masyarakat itu sendiri.
Dengan langkah-langkah tersebut, kita berharap kedamaian dapat hadir di atas realitas pluralitas sosial. Kalau tidak, konflik dan tindak kekerasan akan berjalin berkelindan bersama romantisme kebhinnekaan yang selama ini kita dengungkan. Masih adakah ruang aktualisasi pluralitas dan kebhinnekaan kita di tengah demokrasi mendekati kematangannya? Sejarahlah yang akan membuktikan.*
Tuesday, June 13, 2006
Opini
Delegitimasi Elitisme Demokrasi
Media Indonesia, Selasa 13 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Sewindu reformasi, demokrasi tak mati. Tapi eksistensinya belum banyak memberi arti. Demokrasi hanya menjadi konsumsi sekelompok petinggi negeri. Kebebasan dirayakan, dan setiap penghambat kebebasan dilecehkan. Bahkan negara pun “terancam” atas nama kebebasan. Setiap orang bisa melakukan apa saja sesuai dengan persepsi dan paradigma dalam memahami demokrasi. Inilah simulakra demokrasi yang menjadikan semua wacana seakan menjadi nyata dan benar adanya. Dan inilah yang menyebabkan demokrasi di negeri ini masih berada di bawah rata-rata demokrasi di dunia.
Dari serangkaian survei opini publik secara nasional sejak 1999-2006, nilai demokrasi Indonesia masih berada di angka rata-rata 72 persen dari angka rata-rata dunia yang berada di titik 84 persen. (Saiful Mujani, 2006). Persentase tersebut bersifat fluktuatif tergantung pada kinerja lembaga-lembaga demokrasi, seperti partai politik, DPR, maupun presiden. Semakin tinggi persepsi baik masyarakat terhadap demokrasi, maka demokrasi semakin terkonsolidasi. Sebaliknya semakin rendah persepsi baik tersebut, maka semakin runtuh nasib demokrasi.
Agar fluktuasi demokrasi tidak cenderung melemah, maka evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga demokrasi menjadi sebuah kemestian. Paling tidak evaluasi tersebut dapat mengeliminir onak duri yang menyebabkan demokrasi terjebak dalam involusi.
Elitisme Demokrasi
Wacana reformasi dan demokrasi sampai saat ini masih sangat elitis. Sama elitisnya dengan wacana nasionalisme yang menguat dalam imajinasi tapi tak berakar dalam aksi. Hal ini terjadi karena masyarakat belum pernah merasakan langsung nikmatnya demokrasi. Demokrasi layaknya sebuah kue yang hanya dinikmati oleh elit politik baik yang masih aktif maupun para mantan pejabat yang masih menyisakan citra politisnya. Hal ini terjadi di samping karena tidak tersedianya basis kultural yang kuat, juga karena secara struktural lembaga-lembaga demokrasi masih bersifat semu. Konsekuensinya demokrasi hanya berjalan secara prosedural dan tidak menyentuh sisi substantif demokrasi itu sendiri.
Elitisme demokrasi juga terlihat dari otorisasi penafsiran demokrasi. Pemaknaan dan penafsiran demokrasi sepenuhnya menjadi otoritas sekelompok orang yang memasarkannya melalui pendekatan a top-down manner. Kenyataan ini tidak jauh berbeda dengan rezim Orde Baru ketika demokrasi ditafsirkan secara monolitik, sentralistik, dan paternalistik. Reformasi hanya menampilkan pergeseran otoritas penafsiran dari otoritas monolitik negara pada para elit.
Kenyataan ini bisa menjadi onak duri bagi demokrasi ketika rakyat hanya dijadikan ajang legitimasi oleh elit. Padahal demokrasi mengandaikan adanya transformasi otoritas dari elitis ke populis dari penguasa kepada rakyat. Namun yang terjadi, wacana politik dan carut marut perpolitikan kita masih berputar di lingkaran elit, sementara masyarakat tetap saja berkubang dalam derita politik dan ekonomi. Dalam kondisi demikian, tidak berlebihan apabila rakyat merasa muak dengan demokrasi dan menganggap rezim Soeharto sebagai paling baik di antara presiden lainnya (Lingkaran Survei Indonesia, April 2006).
Prosedur Demokrasi
Dalam transisi saat ini semua kemungkinan bisa terjadi. Namun satu hal yang tak bisa dimungkiri bahwa ada semangat untuk menata kehidupan bernegara menjadi lebih baik dari sebelumnya. Keinginan ini seharusnya diserahkan pada negara untuk mengelolanya. Karena ketika otoritas politik telah diserahkan pada negara melalui mekanisme demokrasi, maka negara memiliki hak untuk menata sesuai dengan konstitusi yang ada.
Masalahnya menjadi rumit ketika sebagian elit masyarakat merasa punya hak yang sama untuk menata negara, sehingga benturan wacana dan kepentingan bahkan mengarah pada pergerakan massa tak terelakkan. Dalam kondisi demikian seharusnya masing-masing pihak menyadari bahwa ada mekanisme dan prosedur demokrasi yang harus ditaati ketika kita semua betul-betul berkomitmen untuk menegakkannya.
Komitmen untuk menaati prosedur demokrasi inilah yang akan memperkuat tali kebersamaan. Bahwa ada kesepakatan untuk menegakkan demokrasi dengan cara memberi peluang pada pemerintah mengaktualisasikan planning dan program kerjanya. Agar dalam proses aktualisasi tersebut tidak terjadi deviasi, maka keberadaan lembaga kontrol, seperti DPR, sangat vital. Kontrol ini tidak hanya terkait dengan kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah, namun termasuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Dan lembaga kontrol ini sesungguhnya memiliki power yang cukup kuat dengan otoritas impeachmen terhadap presiden apabila dianggap melanggar konstitusi.
Namun yang terjadi saat ini adalah semangat kontrol politik terhadap kekuasaan lebih besar daripada kontrol obyektif atau paling tidak kontrol yang seimbang antara keberhasilan dengan kegagalan. Sehingga masyarakat dipaksa terlibat dalam pertarungan politik kekuasaan yang absurd, bukan pada pemberdayaan untuk memenuhi kebutuhan praktis masyarakat.
Tampaknya kaum elit tak sabar untuk mengikuti prosedur-prosedur demokrasi. Mereka ingin tampil layaknya lembaga kontrol yang memaksa negara memenuhi keinginannya secara instan. Kenyataan ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Pertama, lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR sebagai kontrol kekuasaan. Ketika masyarakat, termasuk para elitnya, lebih suka melakukan kontrol langsung terhadap pemerintah bisa jadi lembaga kontrol yang ada sudah tidak berfungsi.
Kedua, taktik politis. Kontrol langsung terhadap pemerintah tentu memiliki dampak politis lebih eksesif dibandingkan melalui mekanisme prosedural yang cenderung bertele-tele dan lambat. Inilah sebabnya Amien Rais Cs, misalnya lebih suka menohok langsung kekuasaan SBY-JK daripada menyerahkan masukan-masukannya langsung pada pemerintah atau kepada lembaga DPR.
Ketiga, kepentingan politis. Hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa langkah-langkah elit politik dalam mengontrol pemerintah sarat dengan kepentingan dan kalkulasi politik. Paling tidak secara tidak langsung mereka menempatkan dirinya sebagai orang yang merasa memiliki status, pengaruh, dan massa untuk melakukan bargaining dengan pemerintah.
Delegitimasi Demokrasi Elit
Melihat fenomena sepak terjang politik para elit berhadapan dengan pemerintah memunculkan satu asumsi bahwa standar demokrasi ditentukan oleh sejauhmana kekuasaan mengakomodir aspirasi segelintir elit tersebut. Baik tidaknya pengelolaan kehidupan tata kenegaraan seakan ditentukan oleh masukan yang diberikan sekelompok elit. Bahkan sebagian elit tersebut seakan menjadi kekuatan paling absah untuk mengevaluasi kinerja SBY.
Ini tentu merupakan distorsi terhadap demokrasi yang meletakkan seluruh masyarakat sebagai realitas yang harus dihargai. Paradigma elit ini pula yang menyebabkan munculnya kategorisasi-kategorisasi sempit dan distortif tentang tokoh reformis. Mereka yang bersuara vokal dan kritis terhadap kebijakan pemerintah identik dengan reformis, sementara mereka yang berdarah-darah bahkan berkalang tanah, seperti para mahasiswa dan masyarakat luas, hanya dianggap pendukung yang sering tak tersisa dalam kenangan. Sungguh kategorisasi yang distortif dan penuh kesombongan.
Dalam kondisi transisional saat ini yang diperlukan adalah bagaimana mengawal reformasi agar tidak menjadi media pertarungan segelintir elit yang kemungkinan distortifnya sangat terbuka lebar. Rakyat hanya dijadikan tameng atas nama demokrasi, sementara rakyat sendiri merasa terasing dengan demokrasi yang mereka perjuangkan.
SBY dan para elit politik adalah aset penting bagi negeri ini. Namun mereka bukan malaikat tanpa cacat. Negara ini tidak membutuhkan malaikat yang suci tapi tidak berani berimprovisasi, juga tidak membutuhkan setan yang selalu berusaha menjerumuskan. Negara ini membutuhkan manusia yang kepeduliannya pada bangsa lebih dikedepankan daripada memproduksi wacana-wacana yang membuat gundah kelana masyarakat yang sedang dilanda beragam bencana.
Negara ini membutuhkan orang-orang yang mau bekerjasama untuk kepentingan bersama. Negara ini bukan milik siapa-siapa, tapi milik semua untuk kepentingan semua dan yang menentukan adalah kita semua. Dan kita semua telah sepakat untuk membangun negeri ini dalam koridor demokrasi dengan segala perangkat mekanisme dan prosedurnya. Ini penting ditekankan agar demokrasi yang kita bangun tidak menjadi demokrasi yang menghamba pada tuan-tuan yang sarat dengan kepentingan politiknya masing-masing.*
Delegitimasi Elitisme Demokrasi
Media Indonesia, Selasa 13 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Sewindu reformasi, demokrasi tak mati. Tapi eksistensinya belum banyak memberi arti. Demokrasi hanya menjadi konsumsi sekelompok petinggi negeri. Kebebasan dirayakan, dan setiap penghambat kebebasan dilecehkan. Bahkan negara pun “terancam” atas nama kebebasan. Setiap orang bisa melakukan apa saja sesuai dengan persepsi dan paradigma dalam memahami demokrasi. Inilah simulakra demokrasi yang menjadikan semua wacana seakan menjadi nyata dan benar adanya. Dan inilah yang menyebabkan demokrasi di negeri ini masih berada di bawah rata-rata demokrasi di dunia.
Dari serangkaian survei opini publik secara nasional sejak 1999-2006, nilai demokrasi Indonesia masih berada di angka rata-rata 72 persen dari angka rata-rata dunia yang berada di titik 84 persen. (Saiful Mujani, 2006). Persentase tersebut bersifat fluktuatif tergantung pada kinerja lembaga-lembaga demokrasi, seperti partai politik, DPR, maupun presiden. Semakin tinggi persepsi baik masyarakat terhadap demokrasi, maka demokrasi semakin terkonsolidasi. Sebaliknya semakin rendah persepsi baik tersebut, maka semakin runtuh nasib demokrasi.
Agar fluktuasi demokrasi tidak cenderung melemah, maka evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga demokrasi menjadi sebuah kemestian. Paling tidak evaluasi tersebut dapat mengeliminir onak duri yang menyebabkan demokrasi terjebak dalam involusi.
Elitisme Demokrasi
Wacana reformasi dan demokrasi sampai saat ini masih sangat elitis. Sama elitisnya dengan wacana nasionalisme yang menguat dalam imajinasi tapi tak berakar dalam aksi. Hal ini terjadi karena masyarakat belum pernah merasakan langsung nikmatnya demokrasi. Demokrasi layaknya sebuah kue yang hanya dinikmati oleh elit politik baik yang masih aktif maupun para mantan pejabat yang masih menyisakan citra politisnya. Hal ini terjadi di samping karena tidak tersedianya basis kultural yang kuat, juga karena secara struktural lembaga-lembaga demokrasi masih bersifat semu. Konsekuensinya demokrasi hanya berjalan secara prosedural dan tidak menyentuh sisi substantif demokrasi itu sendiri.
Elitisme demokrasi juga terlihat dari otorisasi penafsiran demokrasi. Pemaknaan dan penafsiran demokrasi sepenuhnya menjadi otoritas sekelompok orang yang memasarkannya melalui pendekatan a top-down manner. Kenyataan ini tidak jauh berbeda dengan rezim Orde Baru ketika demokrasi ditafsirkan secara monolitik, sentralistik, dan paternalistik. Reformasi hanya menampilkan pergeseran otoritas penafsiran dari otoritas monolitik negara pada para elit.
Kenyataan ini bisa menjadi onak duri bagi demokrasi ketika rakyat hanya dijadikan ajang legitimasi oleh elit. Padahal demokrasi mengandaikan adanya transformasi otoritas dari elitis ke populis dari penguasa kepada rakyat. Namun yang terjadi, wacana politik dan carut marut perpolitikan kita masih berputar di lingkaran elit, sementara masyarakat tetap saja berkubang dalam derita politik dan ekonomi. Dalam kondisi demikian, tidak berlebihan apabila rakyat merasa muak dengan demokrasi dan menganggap rezim Soeharto sebagai paling baik di antara presiden lainnya (Lingkaran Survei Indonesia, April 2006).
Prosedur Demokrasi
Dalam transisi saat ini semua kemungkinan bisa terjadi. Namun satu hal yang tak bisa dimungkiri bahwa ada semangat untuk menata kehidupan bernegara menjadi lebih baik dari sebelumnya. Keinginan ini seharusnya diserahkan pada negara untuk mengelolanya. Karena ketika otoritas politik telah diserahkan pada negara melalui mekanisme demokrasi, maka negara memiliki hak untuk menata sesuai dengan konstitusi yang ada.
Masalahnya menjadi rumit ketika sebagian elit masyarakat merasa punya hak yang sama untuk menata negara, sehingga benturan wacana dan kepentingan bahkan mengarah pada pergerakan massa tak terelakkan. Dalam kondisi demikian seharusnya masing-masing pihak menyadari bahwa ada mekanisme dan prosedur demokrasi yang harus ditaati ketika kita semua betul-betul berkomitmen untuk menegakkannya.
Komitmen untuk menaati prosedur demokrasi inilah yang akan memperkuat tali kebersamaan. Bahwa ada kesepakatan untuk menegakkan demokrasi dengan cara memberi peluang pada pemerintah mengaktualisasikan planning dan program kerjanya. Agar dalam proses aktualisasi tersebut tidak terjadi deviasi, maka keberadaan lembaga kontrol, seperti DPR, sangat vital. Kontrol ini tidak hanya terkait dengan kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah, namun termasuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Dan lembaga kontrol ini sesungguhnya memiliki power yang cukup kuat dengan otoritas impeachmen terhadap presiden apabila dianggap melanggar konstitusi.
Namun yang terjadi saat ini adalah semangat kontrol politik terhadap kekuasaan lebih besar daripada kontrol obyektif atau paling tidak kontrol yang seimbang antara keberhasilan dengan kegagalan. Sehingga masyarakat dipaksa terlibat dalam pertarungan politik kekuasaan yang absurd, bukan pada pemberdayaan untuk memenuhi kebutuhan praktis masyarakat.
Tampaknya kaum elit tak sabar untuk mengikuti prosedur-prosedur demokrasi. Mereka ingin tampil layaknya lembaga kontrol yang memaksa negara memenuhi keinginannya secara instan. Kenyataan ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Pertama, lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR sebagai kontrol kekuasaan. Ketika masyarakat, termasuk para elitnya, lebih suka melakukan kontrol langsung terhadap pemerintah bisa jadi lembaga kontrol yang ada sudah tidak berfungsi.
Kedua, taktik politis. Kontrol langsung terhadap pemerintah tentu memiliki dampak politis lebih eksesif dibandingkan melalui mekanisme prosedural yang cenderung bertele-tele dan lambat. Inilah sebabnya Amien Rais Cs, misalnya lebih suka menohok langsung kekuasaan SBY-JK daripada menyerahkan masukan-masukannya langsung pada pemerintah atau kepada lembaga DPR.
Ketiga, kepentingan politis. Hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa langkah-langkah elit politik dalam mengontrol pemerintah sarat dengan kepentingan dan kalkulasi politik. Paling tidak secara tidak langsung mereka menempatkan dirinya sebagai orang yang merasa memiliki status, pengaruh, dan massa untuk melakukan bargaining dengan pemerintah.
Delegitimasi Demokrasi Elit
Melihat fenomena sepak terjang politik para elit berhadapan dengan pemerintah memunculkan satu asumsi bahwa standar demokrasi ditentukan oleh sejauhmana kekuasaan mengakomodir aspirasi segelintir elit tersebut. Baik tidaknya pengelolaan kehidupan tata kenegaraan seakan ditentukan oleh masukan yang diberikan sekelompok elit. Bahkan sebagian elit tersebut seakan menjadi kekuatan paling absah untuk mengevaluasi kinerja SBY.
Ini tentu merupakan distorsi terhadap demokrasi yang meletakkan seluruh masyarakat sebagai realitas yang harus dihargai. Paradigma elit ini pula yang menyebabkan munculnya kategorisasi-kategorisasi sempit dan distortif tentang tokoh reformis. Mereka yang bersuara vokal dan kritis terhadap kebijakan pemerintah identik dengan reformis, sementara mereka yang berdarah-darah bahkan berkalang tanah, seperti para mahasiswa dan masyarakat luas, hanya dianggap pendukung yang sering tak tersisa dalam kenangan. Sungguh kategorisasi yang distortif dan penuh kesombongan.
Dalam kondisi transisional saat ini yang diperlukan adalah bagaimana mengawal reformasi agar tidak menjadi media pertarungan segelintir elit yang kemungkinan distortifnya sangat terbuka lebar. Rakyat hanya dijadikan tameng atas nama demokrasi, sementara rakyat sendiri merasa terasing dengan demokrasi yang mereka perjuangkan.
SBY dan para elit politik adalah aset penting bagi negeri ini. Namun mereka bukan malaikat tanpa cacat. Negara ini tidak membutuhkan malaikat yang suci tapi tidak berani berimprovisasi, juga tidak membutuhkan setan yang selalu berusaha menjerumuskan. Negara ini membutuhkan manusia yang kepeduliannya pada bangsa lebih dikedepankan daripada memproduksi wacana-wacana yang membuat gundah kelana masyarakat yang sedang dilanda beragam bencana.
Negara ini membutuhkan orang-orang yang mau bekerjasama untuk kepentingan bersama. Negara ini bukan milik siapa-siapa, tapi milik semua untuk kepentingan semua dan yang menentukan adalah kita semua. Dan kita semua telah sepakat untuk membangun negeri ini dalam koridor demokrasi dengan segala perangkat mekanisme dan prosedurnya. Ini penting ditekankan agar demokrasi yang kita bangun tidak menjadi demokrasi yang menghamba pada tuan-tuan yang sarat dengan kepentingan politiknya masing-masing.*
Monday, June 12, 2006
Opini
Harga Ideologi di Tengah Pasar Globalisasi
Bisnis Indonesia, Sabtu 10 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Wacana tentang ideologi mencuat kembali seiring dengan arus globalisasi yang dianggap mengancam terhadap eksistensi nation-state. Di tanah air, nasib ideologi Pancasila mengalami pasang surut. Ia sempat disakralkan, tapi kemudian dicampakkan. Karena itu pula, Pancasila tak membumi bagi kehidupan bangsa. Sakralisasi telah menyebabkan Pancasila seperti benda museum yang berjarak dari generasi anak bangsa. Akibat itu pula Pancasila tidak berharga dan dianggap barang langka yang tak menarik untuk diaktualisasikan. Ini terbukti dari semakin sulitnya mencari generasi muda yang, paling tidak, tahu lima sila Pancasila. Beberapa televisi pernah menayangkan wawancara mendadak dengan sejumlah generasi mudah dari kalangan siswa sampai mahasiswa. Sebagian besar mereka tak bisa menyebutkan isi Pancasila. Ini menjadi indikator sederhana dari semakin terasingnya Pancasila dari nafas kehidupan anak bangsa.
Pada peringatan hari lahir Pancasila semua orang tersentak untuk merejuvenasi Pancasila. Semua, terutama elit politik, merasa paling prihatian terhadap nasib Pancasila tanpa menyadari bahwa dirinya telah menjadi bagian dari penyebab “matinya” Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila hanya dijadikan payung penyelamat untuk kepentingan politik kaum elit. Pancasila seperti agama. Ia dikhutbahkan di mimbar-mimbar politik citra sebagai benteng atas ancaman terhadap diri dan kelompokya untuk kemudian mencari simpati agar diklaim sebagai sosok Pancasilais.
Kenyataan ini semakin menjauhkan Pancasila dari generasi muda di tengah globalisasi yang tak henti-hentinya menghampiri. Dan tidak berlebihan apabila seorang intelektual seperti Daniel Bell mengumandangkan ikrar “the end of ideology”.
“Memasarkan” Pancasila
Dalam pidato memperingati hari lahir Pancasila, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak untuk berhenti memperdebatkan tentang Pancasila sebagai dasar negara. Kini saatnya menjadikan Pancasila sebagai rujukan, sumber inspirasi, dan jendela solusi untuk menjawab segala tantangan.
Pernyataan SBY tersebut merupakan langkah awal bagi upaya menghidupkan kembali Pancasila setelah sekian lama dikebumikan. Bahkan keberanian SBY untuk menjadikan Pancasila sebagai living ideology merupakan fenomena yang cukup unik di tengah hampir seluruh anak bangsa teralienasi dari Pancasila dan sebagian elit merasa sungkan untuk “memasarkan” Pancasila.
Sejak Presiden BJ Habibie membuka kran ideologi selain Pancasila sebagai asas organisasi, eksistensi Pancasila semakin terperosok. Bahkan di tengah hujatan terhadap segala atribut Orde Baru, Pancasila betul-betul berada di titik nadir. Hal ini terlihat dari TAP MPR RI nomor 18/MPR/1998 yang mencabut TAP MPR nomor 2/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Setelah itu, Pancasila ramai-ramai dikubur dan para penggagas reformasi merasa berdosa untuk menyebutkannya. Pancasila ditahbiskan sebagai monumen anti reformasi. Ini pula yang memperpanjang listing kegagalan para pemimpin di negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan kebangsaan yang marketable bagi rakyatnya.
Kenyataan ini secara tidak langsung menjadi ancaman bagi upaya revitalisasi dan rejuvenasi
Pancasila sebagai way of life. Di samping itu, tantangan lain dari revitalisasi dan rejuvenasi ideologi adalah terbukanya tawaran ideologi luar yang menyatu dalam arus globalisasi. Di tengah open market democracy tawaran ideologi semakin terbuka dan semuanya menjanjikan kesejahteraan. Di sinilah Pancasila dipertaruhkan. Kalau secara historis bangsa Indonesia tidak pernah merasakan kesejahteraan dan kedamaian di bawah naungan ideologi Pancasila, maka secara logika, ia tidak akan menarik bagi kalangan generasi bangsa. Bahkan dalam bentuk yang ekstrem bisa muncul kesadaran bahwa negara tanpa ideologi pun tetap eksis.
Dalam kondisi demikian, yang dibutuhkan bukan proses doktrinasi apalagi ideologisasi Pancasila. Pancasila harus dijadikan medium paling mudah untuk merekat kebersamaan yang akhir-akhir mulai retak. Layaknya makanan cepat saji, Pancasila harus diturunkan menjadi tata cara hidup yang mudah (cepat) dipahami dan enak (corfortable) dilaksanakan. Dan hal ini bisa dilakukan melalui keteladanan para pemimpin dalam mengelola negeri ini secara bermartabat. Langkah ini memang tidak mudah, karena para pemimpin negeri ini belum mampu mewariskan Pancasila sebagai way of life. Mereka berhenti pada proses ideologisasi, sakralisasi, dan berakhir dengan politisasi.
Globalisasi dan Politik Endism
Arus globalisasi dengan segala muatannya sebenarnya merupakan proses ideologisasi baru. Hal ini biasanya diiringi dengan politik endism. Yaitu sebuah tesis tentang matinya ideologi-ideologi besar dunia akibat gerusan kapitalisme yang tak tertandingi. Negara maju dengan kapitalismenya menyusup melalui stigma endism. Kenyataan inilah yang dipromosikan oleh para pemikir endist yang tertuang dalam pelbagai karyanya, seperti the end of ideology (Daniel Bell) dan the end of history (Francis Fukuyama), the end of the nation state (Kenichi Ohmae atau Jean-Marie Guehenno), dan lainnya.
Dengan kata lain, ideologisasi globalisasi merupakan bentuk paling nyata dari upaya pengakhiran ideologi-ideologi lainnya, termasuk Pancasila (the end of the Pancasila?) sehingga memperlancar hegemoni negara maju. Dan tidak tertutup kemungkinan Pancasila pada akhirnya mati di tengah globalisasi akibat ketakberdayaan anak bangsa merespon berbagai godaan global.
Di tengah pasar ideologi yang semakin terbuka saat ini, eksistensi Pancasila sangat rentan terjangkit penyakin endism. Untuk itu, perlu langkah-langkah strategis dan konstruktif dengan memanfaatkan seluruh potensi dan peluang (opportunity) yang ada dalam masyarakat. Salah satu peluang tersebut adalah adanya potensi-potensi “perlawanan” terhadap arus globalisasi yang belakangan marak terjadi khususnya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Fenomena ini biasanya diiringi oleh keinginan untuk menumbuhkan kembali budaya lokal (local wisdom) khas Indonesia yang plural dan toleran. Inilah modal penting dan cukup strategis bagi pembumian nalai-nilai Pancasila dalam kehidupan warga negara tanpa doktrinasi yang sering berbuah alienasi.
Peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan cara mengembalikan Pancasila sebagai wacana publik yang toleran dan aktual, diiringi kebijakan dan prilaku politik yang inklusif dan artikulatif. Semoga.
Harga Ideologi di Tengah Pasar Globalisasi
Bisnis Indonesia, Sabtu 10 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Wacana tentang ideologi mencuat kembali seiring dengan arus globalisasi yang dianggap mengancam terhadap eksistensi nation-state. Di tanah air, nasib ideologi Pancasila mengalami pasang surut. Ia sempat disakralkan, tapi kemudian dicampakkan. Karena itu pula, Pancasila tak membumi bagi kehidupan bangsa. Sakralisasi telah menyebabkan Pancasila seperti benda museum yang berjarak dari generasi anak bangsa. Akibat itu pula Pancasila tidak berharga dan dianggap barang langka yang tak menarik untuk diaktualisasikan. Ini terbukti dari semakin sulitnya mencari generasi muda yang, paling tidak, tahu lima sila Pancasila. Beberapa televisi pernah menayangkan wawancara mendadak dengan sejumlah generasi mudah dari kalangan siswa sampai mahasiswa. Sebagian besar mereka tak bisa menyebutkan isi Pancasila. Ini menjadi indikator sederhana dari semakin terasingnya Pancasila dari nafas kehidupan anak bangsa.
Pada peringatan hari lahir Pancasila semua orang tersentak untuk merejuvenasi Pancasila. Semua, terutama elit politik, merasa paling prihatian terhadap nasib Pancasila tanpa menyadari bahwa dirinya telah menjadi bagian dari penyebab “matinya” Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila hanya dijadikan payung penyelamat untuk kepentingan politik kaum elit. Pancasila seperti agama. Ia dikhutbahkan di mimbar-mimbar politik citra sebagai benteng atas ancaman terhadap diri dan kelompokya untuk kemudian mencari simpati agar diklaim sebagai sosok Pancasilais.
Kenyataan ini semakin menjauhkan Pancasila dari generasi muda di tengah globalisasi yang tak henti-hentinya menghampiri. Dan tidak berlebihan apabila seorang intelektual seperti Daniel Bell mengumandangkan ikrar “the end of ideology”.
“Memasarkan” Pancasila
Dalam pidato memperingati hari lahir Pancasila, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak untuk berhenti memperdebatkan tentang Pancasila sebagai dasar negara. Kini saatnya menjadikan Pancasila sebagai rujukan, sumber inspirasi, dan jendela solusi untuk menjawab segala tantangan.
Pernyataan SBY tersebut merupakan langkah awal bagi upaya menghidupkan kembali Pancasila setelah sekian lama dikebumikan. Bahkan keberanian SBY untuk menjadikan Pancasila sebagai living ideology merupakan fenomena yang cukup unik di tengah hampir seluruh anak bangsa teralienasi dari Pancasila dan sebagian elit merasa sungkan untuk “memasarkan” Pancasila.
Sejak Presiden BJ Habibie membuka kran ideologi selain Pancasila sebagai asas organisasi, eksistensi Pancasila semakin terperosok. Bahkan di tengah hujatan terhadap segala atribut Orde Baru, Pancasila betul-betul berada di titik nadir. Hal ini terlihat dari TAP MPR RI nomor 18/MPR/1998 yang mencabut TAP MPR nomor 2/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Setelah itu, Pancasila ramai-ramai dikubur dan para penggagas reformasi merasa berdosa untuk menyebutkannya. Pancasila ditahbiskan sebagai monumen anti reformasi. Ini pula yang memperpanjang listing kegagalan para pemimpin di negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan kebangsaan yang marketable bagi rakyatnya.
Kenyataan ini secara tidak langsung menjadi ancaman bagi upaya revitalisasi dan rejuvenasi
Pancasila sebagai way of life. Di samping itu, tantangan lain dari revitalisasi dan rejuvenasi ideologi adalah terbukanya tawaran ideologi luar yang menyatu dalam arus globalisasi. Di tengah open market democracy tawaran ideologi semakin terbuka dan semuanya menjanjikan kesejahteraan. Di sinilah Pancasila dipertaruhkan. Kalau secara historis bangsa Indonesia tidak pernah merasakan kesejahteraan dan kedamaian di bawah naungan ideologi Pancasila, maka secara logika, ia tidak akan menarik bagi kalangan generasi bangsa. Bahkan dalam bentuk yang ekstrem bisa muncul kesadaran bahwa negara tanpa ideologi pun tetap eksis.
Dalam kondisi demikian, yang dibutuhkan bukan proses doktrinasi apalagi ideologisasi Pancasila. Pancasila harus dijadikan medium paling mudah untuk merekat kebersamaan yang akhir-akhir mulai retak. Layaknya makanan cepat saji, Pancasila harus diturunkan menjadi tata cara hidup yang mudah (cepat) dipahami dan enak (corfortable) dilaksanakan. Dan hal ini bisa dilakukan melalui keteladanan para pemimpin dalam mengelola negeri ini secara bermartabat. Langkah ini memang tidak mudah, karena para pemimpin negeri ini belum mampu mewariskan Pancasila sebagai way of life. Mereka berhenti pada proses ideologisasi, sakralisasi, dan berakhir dengan politisasi.
Globalisasi dan Politik Endism
Arus globalisasi dengan segala muatannya sebenarnya merupakan proses ideologisasi baru. Hal ini biasanya diiringi dengan politik endism. Yaitu sebuah tesis tentang matinya ideologi-ideologi besar dunia akibat gerusan kapitalisme yang tak tertandingi. Negara maju dengan kapitalismenya menyusup melalui stigma endism. Kenyataan inilah yang dipromosikan oleh para pemikir endist yang tertuang dalam pelbagai karyanya, seperti the end of ideology (Daniel Bell) dan the end of history (Francis Fukuyama), the end of the nation state (Kenichi Ohmae atau Jean-Marie Guehenno), dan lainnya.
Dengan kata lain, ideologisasi globalisasi merupakan bentuk paling nyata dari upaya pengakhiran ideologi-ideologi lainnya, termasuk Pancasila (the end of the Pancasila?) sehingga memperlancar hegemoni negara maju. Dan tidak tertutup kemungkinan Pancasila pada akhirnya mati di tengah globalisasi akibat ketakberdayaan anak bangsa merespon berbagai godaan global.
Di tengah pasar ideologi yang semakin terbuka saat ini, eksistensi Pancasila sangat rentan terjangkit penyakin endism. Untuk itu, perlu langkah-langkah strategis dan konstruktif dengan memanfaatkan seluruh potensi dan peluang (opportunity) yang ada dalam masyarakat. Salah satu peluang tersebut adalah adanya potensi-potensi “perlawanan” terhadap arus globalisasi yang belakangan marak terjadi khususnya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Fenomena ini biasanya diiringi oleh keinginan untuk menumbuhkan kembali budaya lokal (local wisdom) khas Indonesia yang plural dan toleran. Inilah modal penting dan cukup strategis bagi pembumian nalai-nilai Pancasila dalam kehidupan warga negara tanpa doktrinasi yang sering berbuah alienasi.
Peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan cara mengembalikan Pancasila sebagai wacana publik yang toleran dan aktual, diiringi kebijakan dan prilaku politik yang inklusif dan artikulatif. Semoga.
Opini
Rapor SBY di Tengah Bencana
Investor Daily, Sabtu 10 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Di saat negara dikepung beragam bencana, muncul pertanyaan dalam benak kita; apa yang salah dari negeri ini? Pelbagai analisa pun bermunculan menurut perspektifnya masing-masing. Mulai dari perspektif politik sampai antropologis, dari analisa empirik-rasional sampai analisa supranatural.
Beberapa waktu yang lalu, sebuah lembaga survei merelease hasil penelitiannya yang menunjukkan bahwa negara ini sedang mengalami penurunan kinerjanya, khususnya dalam bidang ekonomi. Bahkan dalam tataran demokrasi yang tercermin dalam pelaksanaan Pilkada pun menunjukkan fenomena yang tidak jauh berbeda. Terbukti, sebagaimana hasil pengamatan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) menunjukkan bahwa legitimasi hasil Pilkada masih rendah, sehingga ancaman instabilitas politik yang berujung pada konflik dan tindakan anarkis sangat terbuka lebar. (Investor Daily, 8/6). Kemudian apa korelasi antara bencana dengan kinerja negara yang cenderung menurun?
Memang tidak ada korelasi faktual antara bencana alam dengan kinerja negara, apalagi dengan demokrasi. Namun munculnya bencana telah memaksa negara untuk membagi perhatian dan anggarannya bagi rehabilitasi korban bencana. Hal ini berdampak pula pada terhambatnya penyelesaian problem sosial lainnya. Ini pula yang memperlebar jarak antara harapan dan kenyataan.
Tingkat ekspektasi yang begitu tinggi terhadap SBY pada awal pemerintahannya (79,7%) harus mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat faktor-faktor “tak terpikirkan” seperti bencana dan sebagainya. Termasuk faktor-faktor tak terpikirkan (invisible hands) adalah intrik-intrik politik yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok daripada kepentingan nasional. Kenyataan ini telah memecah upaya negara dalam mengaktualisasikan dan mewujudkan agenda-agenda penyelesaian krisis multidimensi. Mau tidak mau hal tersebut ikut mempengaruhi citra SBY.
Pencitraan terhadap kinerja SBY tentu tidak hanya karena hasil survei, tapi juga cara media massa memotret, memoles, dan mengemas hasil survei tersebut untuk disajikan pada pembacanya. Ketika media massa hanya memotret satu sisi (one side) gelap dari hasil survei, maka citra negatif pun akan mencuat dan secara politik dapat merugikan SBY. Padahal ada sisi positif yang juga penting diungkap agar menjadi modal bagi peningkatan kinerja SBY, paling tidak untuk mengimbangi sisi negatifnya.
Dalam kasus survei terhadap kinerja Presiden SBY yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (PT LSI) misalnya, walaupun menunjukkan penurunan kinerja ekonomi SBY, namun survei tersebut juga memperlihatkan bahwa lima bidang lainnya, yaitu politik, sosial, keamanan, hukum dan hubungan internasional menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan. Bahkan secara personal SBY dianggap sebagai sosok lebih baik (14.5%) dalam menyelesaikan masalah pengangguran dan pemberian lapangan kerja dibandingkan Megawati (7.0%), Abdurrahman Wahid (1.4%), dan BJ Habibie (3.6%). Sisi positif lain dari SBY, menurut hasil survei tersebut, adalah dalam hal penanganan masalah korupsi dan penyelesaian konflik di Aceh. Dalam hal ini Presiden SBY adalah yang terbaik (59.8% & 56.6%) dibandingkan empat presiden lainnya (Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati).
Sayangnya sisi-sisi positif dari kinerja SBY tidak disajikan secara seimbang (cover both side), sehingga pembacaan terhadap hasil survei pun tidak balance (one side) dan distorsif. Padahal media massa, sebagaimana tesis David M. Ryfe, Associate Professor of Journalism di Middle Tennessee State University, merupakan alat yang sangat menentukan tinggi rendahnya pencitraan publik terhadap institusi atau otoritas politik. Media tidak hanya menjadi government watch, tapi memiliki hegemoni pencitraan yang luar biasa.
Evaluasi Reformasi
Evaluasi terhadap kinerja pemerintahan menjadi sangat penting karena akan menjadi titik tolak untuk menemukan solusi bagi problem kebangsaan. Terlepas dari efek pencitraan terhadap pemerintah, evaluasi dapat menjadi pijakan dalam merespon persoalan yang dihadapi masyarakat secara cepat dan tepat. Termasuk langkah-langkah strategis bagi penanggulangan bencana. Kalaupun harapan yang begitu besar yang dipertaruhkan terhadap SBY tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang dirasakan, seharusnya memicu seluruh aparatur negara untuk semakin serius mendekatkan harapan dengan kenyataan.
Begitu pun sebaliknya. Banyaknya peristiwa yang membebani kinerja pemerintah di luar agenda dan kalkulasi kebijakannya, harus mendorong masyarakat untuk ikut terlibat secara intensif dalam meminimalisir hambatan-hambatan tersebut. Bencana alam mengajarkan pada kita bahwa kerja individual tak akan mampu mengimbangi kehancuran massal. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinierja SBY harus dijadikan media bersama untuk mencari solusi, bukan untuk saling mencurigai apalagi mencaci maki sesama anak bangsa.
Kalau dilihat secara umum ada dua tantangan yang lahir di luar kalkulasi politik SBY yang ikut membebani percepatan perwujudan agenda-agenda reformasi. Pertama, adanya warisan pemerintahan sebelumnya baik berupa kebijakan yang tidak kondusif (kontraproduktif) seperti UU Ketenagakerjaan maupun agenda reformasi yang tak tersentuh, seperti pemberantasan korupsi yang terlanjur berurat akar.
Kedua, adanya peristiwa-peristiwa alam yang tingkat akumulatifnya cukup tinggi dibandingkan pada masa pemerintahan sebelumnya. Mulai bencana tsunami di Aceh, tanah longsor, banjir, penyakit flu burung, gempa bumi, letusan gunung merapi yang memaksa pemerintah untuk menyisihkan perhatiannya secara ekstra bagi penanganan masalah tersebut.
Dalam kondisi demikian, langkah yang diperlukan Presiden SBY bukan bagaimana mengembalikan citra seperti pada awal berkuasa, tapi bagaimana mengambil langkah penting dan strategis sehingga dapat memperkecil jarak antara ekspektasi masyarakat pada awal kepemimpinan SBY yang begitu tinggi dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat saat ini. Pemerintah harus bisa menjelaskan secara transparan pelbagai problem yang dihadapi negara yang menyebabkan terhambatnya agenda-agenda perbaikan bidang ekonomi dan optimalisasi agenda lainnya.
Sinergi untuk Ekonomi
Problem krusial yang dihadapi SBY adalah masalah ekonomi. Kalau pun secara makro, ekonomi nasional mengalami perbaikan dan peningkatan, namun hal tersebut dianggap “fatamorgana” karena tak berdampak langsung pada masyarakat bawah. Sementara ekspektasi yang cukup besar terhadap peran SBY justru ada di level bawah, sehingga ketika kebijakan atau keberhasilan tidak dirasakan oleh level mayoritas tersebut, maka keberhasilan dianggap angin lalu.
Masyarakat hanya melihat dan mempersepsi terhadap apa yang dirasakan, bukan pada sesuatu yang diasumsikan. Selama ini dengan pertumbuhan ekonomi nasional diyakini dapat terjadi trickle down effect. Namun keyakinan tersebut harus runtuh seiring dengan perputaran ekonomi yang tak kunjung merembes ke bawah, namun ke samping atau lingkungan sekitar.
Terjadinya bencana seperti gempa yang melanda Yogyakarta dengan sendirinya semakin menambah beban tidak hanya pada pemerintah, tapi juga pada masyarakat. Hancurnya sentra-sentra ekonomi dan tempat usaha semakin memperpanjang antrean jumlah pengangguran dan bertambahnya jumlah penduduk miskin.
Dalam kondisi demikian, di samping terus mengupayakan perbaikan ekonomi dan keterpurukan akibat bencana, pemerintah dapat memaksimalkan aspek lainnya yang cukup qualified, seperti politik (partisipasi), kepastian hukum, terjaminnya keamanan, dan jaringan internasional untuk memperkuat titik pijak bagi perbaikan ekonomi. Karena logika pasar ekonomi mengandaikan adanya relasi yang intens dengan bidang lainnya. Pasar tidak hanya mengedepankan liberasi, tapi juga moderasi, relasi, security, dan konstitusi.
Rapor SBY yang tercermin dari hasil survei dan pelbagai analisa di atas merupakan bagian dari potret perjalanan reformasi. Kesempurnaan potret reformasi tidak tergantung pada SBY semata, tapi pada komitmen kita semua dan para elit politik negeri ini untuk bersama-sama mewujudkan reformasi bagi kepentingan bangsa apalagi di tengah bencana yang tiada henti. Tanpa kerjasama, apalagi hanya menggantungkan pada seorang SBY, laju reformasi hanya mimpi. Dan ia akan semakin memperpanjang daftar bencana di negeri ini.*
Rapor SBY di Tengah Bencana
Investor Daily, Sabtu 10 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Di saat negara dikepung beragam bencana, muncul pertanyaan dalam benak kita; apa yang salah dari negeri ini? Pelbagai analisa pun bermunculan menurut perspektifnya masing-masing. Mulai dari perspektif politik sampai antropologis, dari analisa empirik-rasional sampai analisa supranatural.
Beberapa waktu yang lalu, sebuah lembaga survei merelease hasil penelitiannya yang menunjukkan bahwa negara ini sedang mengalami penurunan kinerjanya, khususnya dalam bidang ekonomi. Bahkan dalam tataran demokrasi yang tercermin dalam pelaksanaan Pilkada pun menunjukkan fenomena yang tidak jauh berbeda. Terbukti, sebagaimana hasil pengamatan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) menunjukkan bahwa legitimasi hasil Pilkada masih rendah, sehingga ancaman instabilitas politik yang berujung pada konflik dan tindakan anarkis sangat terbuka lebar. (Investor Daily, 8/6). Kemudian apa korelasi antara bencana dengan kinerja negara yang cenderung menurun?
Memang tidak ada korelasi faktual antara bencana alam dengan kinerja negara, apalagi dengan demokrasi. Namun munculnya bencana telah memaksa negara untuk membagi perhatian dan anggarannya bagi rehabilitasi korban bencana. Hal ini berdampak pula pada terhambatnya penyelesaian problem sosial lainnya. Ini pula yang memperlebar jarak antara harapan dan kenyataan.
Tingkat ekspektasi yang begitu tinggi terhadap SBY pada awal pemerintahannya (79,7%) harus mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat faktor-faktor “tak terpikirkan” seperti bencana dan sebagainya. Termasuk faktor-faktor tak terpikirkan (invisible hands) adalah intrik-intrik politik yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok daripada kepentingan nasional. Kenyataan ini telah memecah upaya negara dalam mengaktualisasikan dan mewujudkan agenda-agenda penyelesaian krisis multidimensi. Mau tidak mau hal tersebut ikut mempengaruhi citra SBY.
Pencitraan terhadap kinerja SBY tentu tidak hanya karena hasil survei, tapi juga cara media massa memotret, memoles, dan mengemas hasil survei tersebut untuk disajikan pada pembacanya. Ketika media massa hanya memotret satu sisi (one side) gelap dari hasil survei, maka citra negatif pun akan mencuat dan secara politik dapat merugikan SBY. Padahal ada sisi positif yang juga penting diungkap agar menjadi modal bagi peningkatan kinerja SBY, paling tidak untuk mengimbangi sisi negatifnya.
Dalam kasus survei terhadap kinerja Presiden SBY yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (PT LSI) misalnya, walaupun menunjukkan penurunan kinerja ekonomi SBY, namun survei tersebut juga memperlihatkan bahwa lima bidang lainnya, yaitu politik, sosial, keamanan, hukum dan hubungan internasional menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan. Bahkan secara personal SBY dianggap sebagai sosok lebih baik (14.5%) dalam menyelesaikan masalah pengangguran dan pemberian lapangan kerja dibandingkan Megawati (7.0%), Abdurrahman Wahid (1.4%), dan BJ Habibie (3.6%). Sisi positif lain dari SBY, menurut hasil survei tersebut, adalah dalam hal penanganan masalah korupsi dan penyelesaian konflik di Aceh. Dalam hal ini Presiden SBY adalah yang terbaik (59.8% & 56.6%) dibandingkan empat presiden lainnya (Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati).
Sayangnya sisi-sisi positif dari kinerja SBY tidak disajikan secara seimbang (cover both side), sehingga pembacaan terhadap hasil survei pun tidak balance (one side) dan distorsif. Padahal media massa, sebagaimana tesis David M. Ryfe, Associate Professor of Journalism di Middle Tennessee State University, merupakan alat yang sangat menentukan tinggi rendahnya pencitraan publik terhadap institusi atau otoritas politik. Media tidak hanya menjadi government watch, tapi memiliki hegemoni pencitraan yang luar biasa.
Evaluasi Reformasi
Evaluasi terhadap kinerja pemerintahan menjadi sangat penting karena akan menjadi titik tolak untuk menemukan solusi bagi problem kebangsaan. Terlepas dari efek pencitraan terhadap pemerintah, evaluasi dapat menjadi pijakan dalam merespon persoalan yang dihadapi masyarakat secara cepat dan tepat. Termasuk langkah-langkah strategis bagi penanggulangan bencana. Kalaupun harapan yang begitu besar yang dipertaruhkan terhadap SBY tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang dirasakan, seharusnya memicu seluruh aparatur negara untuk semakin serius mendekatkan harapan dengan kenyataan.
Begitu pun sebaliknya. Banyaknya peristiwa yang membebani kinerja pemerintah di luar agenda dan kalkulasi kebijakannya, harus mendorong masyarakat untuk ikut terlibat secara intensif dalam meminimalisir hambatan-hambatan tersebut. Bencana alam mengajarkan pada kita bahwa kerja individual tak akan mampu mengimbangi kehancuran massal. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinierja SBY harus dijadikan media bersama untuk mencari solusi, bukan untuk saling mencurigai apalagi mencaci maki sesama anak bangsa.
Kalau dilihat secara umum ada dua tantangan yang lahir di luar kalkulasi politik SBY yang ikut membebani percepatan perwujudan agenda-agenda reformasi. Pertama, adanya warisan pemerintahan sebelumnya baik berupa kebijakan yang tidak kondusif (kontraproduktif) seperti UU Ketenagakerjaan maupun agenda reformasi yang tak tersentuh, seperti pemberantasan korupsi yang terlanjur berurat akar.
Kedua, adanya peristiwa-peristiwa alam yang tingkat akumulatifnya cukup tinggi dibandingkan pada masa pemerintahan sebelumnya. Mulai bencana tsunami di Aceh, tanah longsor, banjir, penyakit flu burung, gempa bumi, letusan gunung merapi yang memaksa pemerintah untuk menyisihkan perhatiannya secara ekstra bagi penanganan masalah tersebut.
Dalam kondisi demikian, langkah yang diperlukan Presiden SBY bukan bagaimana mengembalikan citra seperti pada awal berkuasa, tapi bagaimana mengambil langkah penting dan strategis sehingga dapat memperkecil jarak antara ekspektasi masyarakat pada awal kepemimpinan SBY yang begitu tinggi dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat saat ini. Pemerintah harus bisa menjelaskan secara transparan pelbagai problem yang dihadapi negara yang menyebabkan terhambatnya agenda-agenda perbaikan bidang ekonomi dan optimalisasi agenda lainnya.
Sinergi untuk Ekonomi
Problem krusial yang dihadapi SBY adalah masalah ekonomi. Kalau pun secara makro, ekonomi nasional mengalami perbaikan dan peningkatan, namun hal tersebut dianggap “fatamorgana” karena tak berdampak langsung pada masyarakat bawah. Sementara ekspektasi yang cukup besar terhadap peran SBY justru ada di level bawah, sehingga ketika kebijakan atau keberhasilan tidak dirasakan oleh level mayoritas tersebut, maka keberhasilan dianggap angin lalu.
Masyarakat hanya melihat dan mempersepsi terhadap apa yang dirasakan, bukan pada sesuatu yang diasumsikan. Selama ini dengan pertumbuhan ekonomi nasional diyakini dapat terjadi trickle down effect. Namun keyakinan tersebut harus runtuh seiring dengan perputaran ekonomi yang tak kunjung merembes ke bawah, namun ke samping atau lingkungan sekitar.
Terjadinya bencana seperti gempa yang melanda Yogyakarta dengan sendirinya semakin menambah beban tidak hanya pada pemerintah, tapi juga pada masyarakat. Hancurnya sentra-sentra ekonomi dan tempat usaha semakin memperpanjang antrean jumlah pengangguran dan bertambahnya jumlah penduduk miskin.
Dalam kondisi demikian, di samping terus mengupayakan perbaikan ekonomi dan keterpurukan akibat bencana, pemerintah dapat memaksimalkan aspek lainnya yang cukup qualified, seperti politik (partisipasi), kepastian hukum, terjaminnya keamanan, dan jaringan internasional untuk memperkuat titik pijak bagi perbaikan ekonomi. Karena logika pasar ekonomi mengandaikan adanya relasi yang intens dengan bidang lainnya. Pasar tidak hanya mengedepankan liberasi, tapi juga moderasi, relasi, security, dan konstitusi.
Rapor SBY yang tercermin dari hasil survei dan pelbagai analisa di atas merupakan bagian dari potret perjalanan reformasi. Kesempurnaan potret reformasi tidak tergantung pada SBY semata, tapi pada komitmen kita semua dan para elit politik negeri ini untuk bersama-sama mewujudkan reformasi bagi kepentingan bangsa apalagi di tengah bencana yang tiada henti. Tanpa kerjasama, apalagi hanya menggantungkan pada seorang SBY, laju reformasi hanya mimpi. Dan ia akan semakin memperpanjang daftar bencana di negeri ini.*
Subscribe to:
Posts (Atom)