Opini
Hak Pilih TNI & Api Politik SBY
Seputar Indonesia, Senin 17 Juli 2006
A. Bakir Ihsan
TNI seperti mata air yang tak pernah habis diwacanakan. Hal ini tidak terlepas dari ekspektasi masyarakat terhadap TNI dan sepak terjang TNI itu sendiri. Paling tidak ada dua isu penting yang belakangan mencuat terkait dengan “nasib” TNI, yaitu hak pilih dan penemuan senjata di rumah petinggi TNI. Keduanya fenomena ini dapat dijadikan variabel yang saling terkait untuk memotret sosok TNI ke depan. Paling tidak fakta penumpukan senjata oleh oknum TNI dapat dijadikan potret kecil carut marut TNI dalam “mengendalikan” anggotanya.
Wacana tentang hak pilih mengkristal dalam dua mainstream yang berkutat pada persoalan waktu. Pertama, sebagian politisi di Senayan menginginkan TNI dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2009. Alasannya karena secara konstitusi mereka dijamin untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua, beberapa pejabat terkait dengan TNI, seperti Menhan, Juwono Sudarsono dan Gubernur Lemhanas, Muladi menginginkan TNI menggunakan hak pilihnya pada pemilu dua atau tiga periode berikutnya. Alasannya lebih pada persoalan kultur TNI yang dianggapnya belum siap, terutama dengan ditemukannya penumpukan senjata. (Sindo,14/7/06). Lalu bagaimana sikap TNI?
Walaupun Panglima TNI Djoko Suyanto menyatakan masih menunggu hasil kajian internal TNI untuk menentukan hak pilih TNI, namun secara de jure TNI tidak bisa melepaskan diri dari kehendak sipil sebagai bagian dari manifestasi supremasi sipil. Tidak heran apabila TNI mengikuti irama yang ditabuh oleh sipil. Kini kartu truf ada di tangan sipil untuk melihat secara jernih sebelum menentukan “nasib” TNI baik secara politik maupun budaya.
TNI dan Birokrasi
Reproduksi wacana hak pilih TNI menunjukkan bahwa TNI masih menjadi kekuatan strategis di alam reformasi ini. Bahkan Presiden SBY sedari awal mewanti-wanti pada Panglima TNI saat pelantikannya agar TNI tidak bermain api politik. Pernyataan ini menyiratkan dua makna. Pertama, TNI harus mampu berdiri di atas semua kelompok dan golongan. Kedua, politik praktis akan selalu memunculkan pengelompokan-pengelompokan yang dapat mengancam netralitas TNI.
Namun kalau dilihat secara kelembagaan, TNI sama dengan birokrasi yang dalam sejarahnya sama-sama pernah menjadi kuda troya kekuasaan. TNI menjadi alat represi penguasa untuk kepentingan status quo, sementara birokrasi menjadi mesin hegemoni partai penguasa. Keduanya sama-sama memiliki hirarki, struktur, dan kelembagaan yang sistemik dengan tingkat komando sesuai hirarki strukturalnya.
Birokrasi dan TNI sama-sama memiliki sejarah kelam akibat kekuasaan. Namun seiring dengan bergulirnya reformasi, kedua lembaga tersebut bermetamorfose sesuai angin reformasi. Birokrasi melepaskan baju politik kekuasaannya seiring dengan depolitisasi birokrasi yang memberikan kebebasan memilih bagi seluruh aparat birokrasi. Bahkan baju korpri pun harus ganti, karena dianggap masih menyisakan warna politik Orde Baru.
Begitu pun TNI. Angin reformasi telah memaksanya untuk memeloroti baju politiknya. Bahkan gurita bisnis yang telah lama digelutinya harus diamputasi. Reposisi dan reformasi TNI merupakan buah pergulatan yang memaksa TNI menguburkan segala hasrat politiknya. Mereka keluar dari lembaga legislatif lebih awal dari rencana semula dan mulai merestrukturisasi bisnisnya untuk kemudian diserahkan pada negara. Bahkan dunia internasional memuji langkah TNI yang serius mereformasi diri, sehingga mereka mencabut embargo senjata terhadap Indonesia. Kalau demikian, mengapa TNI sering dianggap ancaman tatanan demokrasi di tanah air sehingga harus menunda atau dianggap tidak layak menggunakan hak pilihnya, sementara aparat birokrasi sudah melakukannya seiring dengan bergulirnya reformasi?
Komando sipil
Masalah hak politik (pilih) TNI tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada TNI. Karena reformasi melibatkan banyak pihak. Bahkan sipil merupakan komando utama dari laju reformasi itu sendiri. Dengan kata lain, siap tidaknya TNI menggunakan hak pilihnya tergantung pada kesiapan sipil untuk mengawal peran politik TNI. Sebagaimana Antonio Gramsci bahwa masyarakat merupakan fondasi utama dari eksistensi sebuah negara. Oleh sebab itu tentang apakah TNI layak menggunakan hak pililhnya pada Pemilu 2009, maka tergantung pada bagaimana sipil memperlakukan TNI.
Beberapa masalah krusial yang sering dikhawatirkan atas hak pilih TNI adalah pemanfaatan komando teritorial (koter) bagi mobilisasi politik kekuasaan dan kemungkinan terjadinya perpecahan di tubuh TNI. Kekhawatiran ini sah-sah saja, karena dari pengalaman yang lalu TNI menjadi alat politik.
Namun kalau melihat peta politik dan kuantitas jumlah anggota TNI yang hanya berjumlah tidak lebih dari 350 ribuan personel, eksistensi hak pilih TNI tidak terlalu signifikan. Apalagi kalau pada pemilu 2009 nanti calon presiden berlatar belakang TNI lebih dari satu orang, seperti pada pemilu lalu, maka jelas suara TNI akan semakin kecil karena terpecah. Dengan kata lain, pilihan politik di lapangan akan mengalami polarisasi sesuai pertimbangan masing-masing anggota TNI. Penggunaan hak pilih bagi TNI bukan atas nama korp TNI, tapi sebagai individu warga bangsa yang punya hak asasi. Ia bisa memilih calon yang berlatar belakang TNI, tapi bisa juga memilih calon sipil, atau bisa jadi tidak menggunakan hak pilihnya.
Kekhawatiran terjadinya politisasi TNI seharusnya bisa ditepis, apabila sipil secara tegas meletakkan dan menegakkan aturan main yang ketat terhadap hak politik TNI. Dengan adanya penegakan aturan tersebut, TNI bisa dikontrol secara maksimal sehingga tercipta, apa yang disebut oleh Morriz Janowitz sebagai, sebuah democratic-competitive. Dan ini bisa dilakukan oleh politisi sipil, khususnya para anggota DPR. Kalau selama ini DPR bisa mengontrol presiden, maka terhadap TNI seharusnya bisa lebih maksimal. Namun pada kenyataannya tidak demikian. Sipil sering menarik-narik TNI untuk bermain politik. Inilah yang justru patut kita khawatirkan, yaitu inkonsistensi sipil dalam menegakkan aturan main dan mengawal reformasi TNI.
Relokasi politik TNI
Salah satu agenda penting yang harus segera diselesaikan oleh sipil adalah relokasi politik TNI melalui singkronisasi dua UU yang sampai saat ini justru mengambangkan hak-hak politik TNI. Yaitu UU TNI No. 34 Tahun 2004 yang melarang anggota TNI aktif berpolitik praktis dan UU Pemerintahan Daerah No. 32 Tahun 2004 yang memberi kesempatan pada seluruh warga negara termasuk anggota TNI untuk tampil sebagai calon pimpinan daerah. Ambiguitas kedua UU ini bisa menjadi bumerang bagi sepak terjang politik TNI.
Sebagai kompromi, maka sipil seharusnya memberikan jalan sintesis dengan memberikan hak pilih, bukan hak dipilih, bagi anggota TNI sebagai warga negara, bukan sebagai anggota korps. Dan ini harus dituangkan dalam UU baru. Namun sayangnya, sampai saat ini, di tengah wacana hak pilih TNI mulai mereda, belum ada tanda-tanda dari sipil untuk merelokasi politik TNI secara konsisiten dalam bentuk UU.
Realitas tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama politik di negeri ini, termasuk dalam hal pemberian hak pilih bagi TNI adalah masih mengambangnya sikap politik kaum sipil. Reformasi masih dibiarkan sebagai makhluk liar yang bisa dimainkan oleh siapapun, termasuk oleh TNI. Sipil seharusnya membangun demarkasi yang tegas untuk merelokasi ranah TNI sepenuhnya pada wilayah pertahanan. Kalau pun mereka harus diberi hak pilih, harus ada aturan yang ditegakkan secara konsisten bagi implementasi relokasi politik tersebut. Sehingga tidak terjadi politisasi dan mobilisasi terhadap TNI.
Oleh sebab itu, apabila TNI tetap mendapatkan hak pilihnya pada pemilu 2009 nanti, maka anggota TNI harus dipaksa melepaskan seluruh atribut kemiliterannya baik secara struktural maupun kultural dan hanya diberikan hak mencoblos, bukan kampanye. Dan pencoblosan tidak dilakukan di lingkungan TNI, tetapi di rumah masing-masing, sehingga tidak terjadi mobilisasi dan pemaksaan berdasarkan garis komando. Pada titik ini militer harus betul-betul meletakkan dirinya sebagai warga negara biasa. Dan pada wilayah itulah hak politik TNI digunakan. Semua ini perlu payung hukum, sehingga TNI bisa menyesuaikan diri untuk menikmati demokrasi dan terjauh dari api politik sebagaimana diwanti-wanti oleh Presiden SBY. Karena sekali bermain api politik, ia bisa terbakar dan mengubur reformasi yang telah dirintisnya.*
Ini hanya belantara ide yang diramu dalam kata-kata. Kata-kata tak selalu lahir dari fakta, tapi fakta sering tercipta oleh kata. Karena itu, penyebaran kata-kata adalah upaya penciptaan fakta agar bermakna.
Monday, July 17, 2006
Friday, June 30, 2006
Opini
Menimbang paradigma ekonomi-politik SBY
Bisnis Indonesia, Jum’at 30 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Beberapa hari di Batam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil langkah-langkah penting baik secara ekonomi maupun politik. Batam yang sejak awal dicitakan sebagai kota satelit ekonomi Indonesia, tampaknya mendapat perhatian serius dari SBY setelah sekian lama terkubur dalam angan-angan.
Beberapa kegiatan ekonomi yang dilakukan SBY adalah peresmian beberapa pabrik dan pangkalan logistik lepas pantai, fasilitas konstruksi penunjang operasi minyak dan gas bumi. Sebelumnya SBY juga menerima PM Singapura Lee Hsien Loong yang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU tentang ditetapkannya Special Economic Zone atau Kawasan Ekonomi Khusus untuk tiga pulau, yaitu Batam, Bintan, dan Karimun.
Sementara secara politik langkah penting yang diambil SBY di Batam adalah menerima kunjungan PM Australia John Howard yang membahas tentang hubungan kedua negara. Dari sana diperoleh ketegasan dari Howard bahwa Australia sama sekali tidak mentolerir terhadap gerakan separatisme di Indonesia, termasuk gerakan Papua Merdeka. Menurut dia, Papua akan lebih baik masa depannya sebagai bagian dari NKRI. Bahkan Howard berjanji pemberian visa terhadap warga Papua tidak akan terulang lagi.
Terlepas dari tafsir politik atas langkah SBY di atas, ada hal yang menarik dianalisa dari pernyataan SBY di Batam. Dalam salah satu sambutannya SBY melontarkan konsep triple track strategies, yaitu tiga langkah strategis dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Pertama, pertumbuhan (growth) yang dimotori oleh investasi dan ekspor. Pertumbuhan ini diyakini dapat memasok devisa negara yang tinggi sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan.
Kedua, menggerakkan sektor riil di seluruh Indonesia yang meliputi pertanian dan jasa. Sektor riil ini, menurut SBY, harus bergerak di seluruh level ekonomi. Ia tidak hanya fokus di area ekonomi khusus. Dengan bergeraknya sektor riil ini, maka lapangan kerja akan tercipta dan pengangguran akan terkurangi.
Ketiga, peningkatan pembangunan pertanian dan pedesaan. Langkah ini, menurut SBY, penting dilakukan karena 68% orang miskin di Indonesia hidup di sektor pertanian dan pedesaan. Oleh karena itu pemerintah juga mengembangkan pembangunan pertanian dan pedesaan, baik melalui anggaran yang ada maupun bekerjasama dengan pihak swasta.
Konsep ekonomi politik SBY tersebut sesungguhnya tidaklah baru. Bahkan secara konseptual hal tersebut menjadi paradigma pembangunan yang digembar-gemborkan oleh pengagum modernisasi dengan segala konsekuensinya. Konsep ini menjadi menarik karena dilontarkan oleh seorang SBY yang bertanggungjawab atas laju ekonomi politik di tengah transisi saat ini.
Logika pertama
Dari konsep triple track strategies yang dilontarkan SBY terlihat jelas bahwa pertumbuhan menjadi logika pertama bagi lahirnya kematangan ekonomi politik masyarakat. Secara konseptual, teori pertumbuhan yang merujuk pada Teori Rostow tersebut telah berhasil mengantarkan pertumbuhan ekonomi beberapa negara. Namun pertumbuhan tersebut seringkali berhenti pada pertumbuhan itu sendiri. Ia gagal mengikuti tahapan-tahapan pertumbuhan ekonomi berikutnya (the stages of economic growth) yang justru berperan penting bagi kemajuan bangsa.
Pertumbuhan ekonomi seringkali memberi efek terbatas bagi masyarakat. Dari sejarah Orde Baru terlihat jelas bahwa pertumbuhan ekonomi yang dicapai negara hanya berdampak pada segelintir orang. Kekayaan negara hanya mengalir di sekitar kekuasaan. Kue besar pembangunan yang dicapai oleh penguasa hanya dinikmati oleh kroni-kroni kekuasaan, sementara masyarakat kebanyakan tetap berada dalam kemiskinan. Di sinilah kesenjangan sebagai dampak dari paradigma pertumbuhan an sich hadir. Dalam jangka panjang hal tersebut dapat memantik konflik dan tindak kekerasan di dalam masyarakat.
Kondisi politik yang demokratis saat ini sebenarnya dapat menjadi modal bagi pengembangan ekonomi. Kontrol yang kuat terhadap kekuasaan dapat meminimalisasi kecenderungan deviasi pertumbuhan sebagaimana terjadi pada masa lalu. Namun di sisi lain, demokrasi menawarkan kebebasan yang sering 'mengancam' investasi karena lemahnya penegakan aturan main. Di sinilah paradigma ekonomi politik SBY diuji. Mampukah SBY menjalin relasi ekonomi politik dengan kerangka demokrasi yang mengedepankan kebebasan, kesetaraan, dan keadilan?
Kebebasan dapat menumbuhkan kreasi dan inovasi di bidang ekonomi, sementara kesetaraan dapat menguatkan kesamaan rasa sebagai sebuah bangsa, dan keadilan menjadi simbol pemerataan dan penegakan hukum. Namun semua ini belum sepenuhnya teraktualisasi.
Ranah prosedural
Kita masih berada di wilayah abu-abu. Basis budaya demokrasi dan fundamental ekonomi kita masih berada pada ranah prosedural dan konseptual yang teraktualisasi dalam bentuk platform yang baku dan jelas. Namun karena hal tersebut tidak ditunjang oleh basis kultural yang bagus dan kuat, konsepsi yang bagus tersebut sering terdistorsi dalam proses aplikasinya.
Begitu juga paradigma ekonomi politik yang ditawarkan SBY dengan strateginya yang sangat ideal yaitu strategi pro poor, pro growth, dan pro job melalui pengurangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja sangatlah ideal. Namun stategi ini harus berhadapan dengan kenyataan budaya ekonomi-politik yang masih lemah. Masih kuatnya birokratisasi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi merupakan salah satu kendala paling nyata bagi proses perwujudan paradigma dan strategi tersebut.
Untuk itu diperlukan pendekatan komprehensif dalam pengembangan ekonomi politik yang tercermin dalam apa yang oleh Wolfgang Hein disebut sebagai integrated political approach. Perlu prioritas pembangunan dengan titik tolak pada pengentasan kemiskinan dengan tetap memperhatikan pemerataan di seluruh level kehidupan baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Sebagai penunjang kerangka besar tersebut, diperlukan kepastian hukum, rasa aman, dan pelayanan yang baik, cepat, mudah, dan murah. Inilah pijakan yang akan menentukan aktualisasi paradigma ekonomi politik SBY. Tanpa pijakan yang kuat, maka paradigma tersebut hanya menjadi bumbu-bumbu yang tak pernah menyedapkan rasa anak bangsa.*
Menimbang paradigma ekonomi-politik SBY
Bisnis Indonesia, Jum’at 30 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Beberapa hari di Batam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil langkah-langkah penting baik secara ekonomi maupun politik. Batam yang sejak awal dicitakan sebagai kota satelit ekonomi Indonesia, tampaknya mendapat perhatian serius dari SBY setelah sekian lama terkubur dalam angan-angan.
Beberapa kegiatan ekonomi yang dilakukan SBY adalah peresmian beberapa pabrik dan pangkalan logistik lepas pantai, fasilitas konstruksi penunjang operasi minyak dan gas bumi. Sebelumnya SBY juga menerima PM Singapura Lee Hsien Loong yang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU tentang ditetapkannya Special Economic Zone atau Kawasan Ekonomi Khusus untuk tiga pulau, yaitu Batam, Bintan, dan Karimun.
Sementara secara politik langkah penting yang diambil SBY di Batam adalah menerima kunjungan PM Australia John Howard yang membahas tentang hubungan kedua negara. Dari sana diperoleh ketegasan dari Howard bahwa Australia sama sekali tidak mentolerir terhadap gerakan separatisme di Indonesia, termasuk gerakan Papua Merdeka. Menurut dia, Papua akan lebih baik masa depannya sebagai bagian dari NKRI. Bahkan Howard berjanji pemberian visa terhadap warga Papua tidak akan terulang lagi.
Terlepas dari tafsir politik atas langkah SBY di atas, ada hal yang menarik dianalisa dari pernyataan SBY di Batam. Dalam salah satu sambutannya SBY melontarkan konsep triple track strategies, yaitu tiga langkah strategis dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Pertama, pertumbuhan (growth) yang dimotori oleh investasi dan ekspor. Pertumbuhan ini diyakini dapat memasok devisa negara yang tinggi sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan.
Kedua, menggerakkan sektor riil di seluruh Indonesia yang meliputi pertanian dan jasa. Sektor riil ini, menurut SBY, harus bergerak di seluruh level ekonomi. Ia tidak hanya fokus di area ekonomi khusus. Dengan bergeraknya sektor riil ini, maka lapangan kerja akan tercipta dan pengangguran akan terkurangi.
Ketiga, peningkatan pembangunan pertanian dan pedesaan. Langkah ini, menurut SBY, penting dilakukan karena 68% orang miskin di Indonesia hidup di sektor pertanian dan pedesaan. Oleh karena itu pemerintah juga mengembangkan pembangunan pertanian dan pedesaan, baik melalui anggaran yang ada maupun bekerjasama dengan pihak swasta.
Konsep ekonomi politik SBY tersebut sesungguhnya tidaklah baru. Bahkan secara konseptual hal tersebut menjadi paradigma pembangunan yang digembar-gemborkan oleh pengagum modernisasi dengan segala konsekuensinya. Konsep ini menjadi menarik karena dilontarkan oleh seorang SBY yang bertanggungjawab atas laju ekonomi politik di tengah transisi saat ini.
Logika pertama
Dari konsep triple track strategies yang dilontarkan SBY terlihat jelas bahwa pertumbuhan menjadi logika pertama bagi lahirnya kematangan ekonomi politik masyarakat. Secara konseptual, teori pertumbuhan yang merujuk pada Teori Rostow tersebut telah berhasil mengantarkan pertumbuhan ekonomi beberapa negara. Namun pertumbuhan tersebut seringkali berhenti pada pertumbuhan itu sendiri. Ia gagal mengikuti tahapan-tahapan pertumbuhan ekonomi berikutnya (the stages of economic growth) yang justru berperan penting bagi kemajuan bangsa.
Pertumbuhan ekonomi seringkali memberi efek terbatas bagi masyarakat. Dari sejarah Orde Baru terlihat jelas bahwa pertumbuhan ekonomi yang dicapai negara hanya berdampak pada segelintir orang. Kekayaan negara hanya mengalir di sekitar kekuasaan. Kue besar pembangunan yang dicapai oleh penguasa hanya dinikmati oleh kroni-kroni kekuasaan, sementara masyarakat kebanyakan tetap berada dalam kemiskinan. Di sinilah kesenjangan sebagai dampak dari paradigma pertumbuhan an sich hadir. Dalam jangka panjang hal tersebut dapat memantik konflik dan tindak kekerasan di dalam masyarakat.
Kondisi politik yang demokratis saat ini sebenarnya dapat menjadi modal bagi pengembangan ekonomi. Kontrol yang kuat terhadap kekuasaan dapat meminimalisasi kecenderungan deviasi pertumbuhan sebagaimana terjadi pada masa lalu. Namun di sisi lain, demokrasi menawarkan kebebasan yang sering 'mengancam' investasi karena lemahnya penegakan aturan main. Di sinilah paradigma ekonomi politik SBY diuji. Mampukah SBY menjalin relasi ekonomi politik dengan kerangka demokrasi yang mengedepankan kebebasan, kesetaraan, dan keadilan?
Kebebasan dapat menumbuhkan kreasi dan inovasi di bidang ekonomi, sementara kesetaraan dapat menguatkan kesamaan rasa sebagai sebuah bangsa, dan keadilan menjadi simbol pemerataan dan penegakan hukum. Namun semua ini belum sepenuhnya teraktualisasi.
Ranah prosedural
Kita masih berada di wilayah abu-abu. Basis budaya demokrasi dan fundamental ekonomi kita masih berada pada ranah prosedural dan konseptual yang teraktualisasi dalam bentuk platform yang baku dan jelas. Namun karena hal tersebut tidak ditunjang oleh basis kultural yang bagus dan kuat, konsepsi yang bagus tersebut sering terdistorsi dalam proses aplikasinya.
Begitu juga paradigma ekonomi politik yang ditawarkan SBY dengan strateginya yang sangat ideal yaitu strategi pro poor, pro growth, dan pro job melalui pengurangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja sangatlah ideal. Namun stategi ini harus berhadapan dengan kenyataan budaya ekonomi-politik yang masih lemah. Masih kuatnya birokratisasi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi merupakan salah satu kendala paling nyata bagi proses perwujudan paradigma dan strategi tersebut.
Untuk itu diperlukan pendekatan komprehensif dalam pengembangan ekonomi politik yang tercermin dalam apa yang oleh Wolfgang Hein disebut sebagai integrated political approach. Perlu prioritas pembangunan dengan titik tolak pada pengentasan kemiskinan dengan tetap memperhatikan pemerataan di seluruh level kehidupan baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Sebagai penunjang kerangka besar tersebut, diperlukan kepastian hukum, rasa aman, dan pelayanan yang baik, cepat, mudah, dan murah. Inilah pijakan yang akan menentukan aktualisasi paradigma ekonomi politik SBY. Tanpa pijakan yang kuat, maka paradigma tersebut hanya menjadi bumbu-bumbu yang tak pernah menyedapkan rasa anak bangsa.*
Monday, June 26, 2006
Opini
Presiden dan Islamofobia
Republika, Sabtu 24 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Dalam pembukaan Konferensi Internasional Cendekiawan Muslim atau International Conference of Islamic Scholars (ICIS) II Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyorot fenomena Islamophobia sebagai agenda penting (an emerging issue) yang mendesak diselesaikan oleh umat Islam. Harapan ini berangkat dari asumsi bahwa ada problem mendasar pada tataran praktik keagamaan di kalangan umat Islam, sehingga melahirkan ketakutan-ketakutan di kalangan pihak lain. Paradigma ini lazim digunakan oleh kaum modernis (kultural) yang melihat akar persoalan pada aspek internal; budaya, nilai-nilai, dan sudut pandang individu atau kelompok sosial.
Paradigma kultural ini menjadi sangat strategis di tengah hegemoni kebenaran yang dipertontonkan oleh beberapa pemilik otoritas baik atas nama negara, agama maupun lainnya. Hegemoni kebenaran ini teraktualisasi dalam bentuk stigmatisasi antara kami (minna) sebagai pemilik kebenaran dan mereka (minkum) sebagai yang lain (the others) dan salah. Stigmatisasi ini pada akhirnya menawarkan penyelesaian problem sosial melalui penegasian terhadap kelompok di luar dirinya.
Dalam konteks sosial, fenomena tersebut terlihat dalam aktivitas ancam mengancam antara satu kelompok dengan kelompok lainnya atau antara satu negara dengan negara lainnya. Pada akhirnya hegemoni kebenaran ini berobsesi menyeragamkan semua potensi sehingga tidak muncul kelompok di luar dirinya karena dianggapnya sebagai kendala. Setiap perbedaan dianggapnya sebagai ancaman.
Sementara paradigma kultural justru melihat problem pada realitas internal, yaitu pada kualitas dan kemampuan diri. Sehingga penyelesaian problem adalah dengan merekonstruksi diri. Dan inilah paradigma yang dipakai oleh kaum modernis dan pembaru muslim seiring dengan hegemoni Barat saat itu.
Himbauan SBY di atas lebih merefleksikan pemahaman dirinya sebagai bagian dari umat Islam yang punya kepentingan untuk membebaskan Islam dari stigmatisasi akibat ulah umat Islam sendiri. Pola pandang ini sebenarnya bisa mengundang kontroversi apabila dilontarkan oleh orang non-muslim.
Hal tersebut tentu berbeda dengan, misalnya, ketika Sekjen PBB, Kofi Annan membuka seminar tentang Islam di Sekretariat PBB, New York, dua tahun yang lalu (Desember, 2004). Berbeda dengan SBY, Annan justru lebih menyorot persoalan Islamophobia sebagai akibat sudut pandang yang salah dari Barat terhadap Islam. Oleh karenanya, menurut Annan, masyarakat internasional harus meninggalkan Islamophobia dengan memahami Islam yang sesungguhnya. Menurutnya ada kesalahpahaman yang tersebar melalui media massa yang memperkuat Islamophobia tersebut. Relasi Barat dan Islam cenderung dipahami dalam konteks relasi Islam versus Kristen yang berakar pada perang salib. Pemahaman seperti ini, menurut Annan, telah melahirkan warisan kebencian antar peradaban.
Perbedaan sudut pandang kedua tokoh (Presiden SBY dan Kofi Annan) tersebut memperlihatkan problem Islamophobia pada dua aspek, yaitu aspek internal umat Islam yang “suka marah” dan aspek eksternal dunia Barat yang tak ramah.
Meretas Fobia
Fobia sebagai sebuah ekspresi ketakutan bisa lahir dari siapa saja yang merasa terancam. Secara faktual fobia terhadap Islam menguat pasca runtuhnya menara kembar World Trade Center (WTC) yang menjadi simbol kedigdayaan Amerika. Secara terminologis istilah fobia menguat pada akhir 1980-an khususnya ketika komunisme termakzulkan dan Islam dianggap sebagai “pendatang” baru yang akan memicu benturan baru.
Di sinilah kompleksitas dan penguatan fobia, baik di kalangan masyarakat Barat maupun muslim, semakin tak terelakkan. Fobia terhadap barat yang telah lama menggumpal semakin mendapat justifikasi melalui provokasi media yang sangat diskriminatif dan agitatif terhadap eksistensi Islam. Peristiwa WTC merupakan aktualisasi dari fobia terhadap Barat. Ekspresi dari fobia ini tentu dengan sendirinya semakin memperkuat Islamophobia yang sesungguhnya sudah ada benih-benihnya di kalangan masyarakat Barat.
Berangkat dari realitas tersebut, maka persoalan fobia tidak bisa diselesaikan secara internal melalui transformasi budaya semata, namun perlu diimbangi oleh rekonstruksi tata nilai global yang kondusif bagi mencairnya fobia tersebut. Langkah ini mengandaikan adanya pendekatan sintesis untuk menyelesaikan kecenderungan disharmoni antara Islam dan Barat yang diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku. Karena fobia, sebagaimana disinyalir para pakar psikopatologi, muncul dari proses belajar, baik karena adanya pengalaman traumatis, reaksi atas superioritas kelompok lain, maupun kombinasi keduanya. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah fobia ini pun harus dilakukan melalui proses belajar untuk saling memahami.
Aspek terpenting dari proses pembelajaran ini adalah terkuaknya keragaman yang selama ini terdistorsi oleh generalisasi akibat sikap apriori dan hegemoni. Islamophobia muncul akibat generalisasi terhadap Islam sebagai agama yang tradisional, monolitik, radikal, dan arabsentris. Padahal Islam ada di mana-mana dengan corak dan potret yang beragam pula. Begitu juga Barat sering dicurigai dan diidentikkan dengan sikap pemerintah Amerika, Inggris, dan Australia yang cenderung diskriminatif terhadap kelompok Islam. Padahal sebagian masyarakatnya banyak yang menentang dan menolak kebijakan negaranya yang diskriminatif terhadap negara-negara Islam.
Pilot project
Agenda terpenting untuk meretas menguatnya Islamophobia adalah komitmen untuk memulai. Siapa yang harus memulai? Di sinilah inklusivitas sikap dipertaruhkan. Selama masing-masing menganggap dan menuduh pihak lain sebagai orang yang harus memulai langkah untuk meretas menguatnya fobia, maka sepanjang itu pula fobia tidak akan pernah mencair.
Perlu langkah komprehensif dan simultan dari masing-masing pihak untuk mengakhiri ancaman fobia ini. Harapan Presiden SBY bahwa Islamophobia merupakan agenda umat Islam menunjukkan bahwa secara kultural umat Islam harus bisa memperlihatkan Islam yang damai dan ramah. SBY tentu sangat berkepentingan untuk mewujudkan hal tersebut, karena sebagai kepala negara ia punya tanggung jawab untuk menyemai kedamaian di atas keragaman yang begitu kuat di negeri ini. Lebih dari itu, Indonesia “terlanjur” dicitrakan sebagai negara muslim moderat terbesar yang prospektif bagi proses moderasi Islam di belahan dunia Islam lainnya. Paling tidak hal tersebut terkuak dalam beberapa kunjungan (pertemuan) pemimpin-pemimpin negara sahabat yang berharap akan peran Indonesia.
Sinyal positif atas perkembangan Islam di Indonesia disampaikan langsung oleh beberapa elit negara luar seperti Condoleezza Rice (Menlu AS), Tony Blair (PM Inggris), Prof Dr Jan Peter Balkanende (PM Kerajaan Belanda), dan John Howard (PM Australia). Bahkan ulama kharismatik yang juga ketua majelis fatwa muslim Eropa, Syekh Yusuf Qardhawi saat bertemu SBY di Qatar menyatakan optimismenya bahwa Indonesia bisa menjadi pemimpin dunia Islam, karena Indonesia berhasil menampilkan wajah Islam yang moderat, baik, dan tidak berlebihan.
Harapan tersebut tentu menjadi agenda penting bagi Indonesia untuk menampakkan Islam yang ramah pada ranah historis. Hal ini penting karena problem keagamaan selalu muncul pada realitas historis, bukan normatif. Aspek normatif agama yang ramah dan penuh damai tidak perlu diragukan lagi.
Menampilkan wajah Islam yang ramah dan damai tidak mesti dengan membungkam apalagi membubarkan lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang dianggap berbeda (ekstremis); baik pada sisi yang radikal maupun liberal. Justru di sinilah sinergi keragaman pemahaman keagamaan dipertaruhkan. Islam menjadi terasa hidup justru karena eksistensinya di tengah keragaman pemikiran dan gerakannya.
Namun satu hal yang tidak bisa dilanggar oleh semua kelompok dalam Islam adalah sikap untuk terbuka (inklusif) dan tampil sebagai gerakan paling bermanfaat bagi umat. Apalagi di tengah arus globalisasi yang memicu munculnya gerakan-gerakan sosial berbasis agama. Gerakan-gerakan sosial berbasis agama ini menjadi efektif apabila ia berhasil merangkai perbedaan dalam kesatuan tujuan bukan pada kesamaan simbol yang justru sering manipulatif dan distortif. Sembari gerakan sosial berbasis agama berjalan, perlu terus diupayakan ruang dialog yang sehat, rasional, interpersonal, dan terbuka oleh semua pemegang otoritas sehingga masing-masing terhindar dari lingkaran stigmatisasi yang tak jarang berbuah anarki. Langkah ini menjadi penting, karena Islamophobia bukan hanya lahir karena pemahaman (internal) agama yang eksklusif, tapi juga karena pemahaman yang distorsif dan simplistis kelompok lain (eksternal) terhadap Islam.*
Presiden dan Islamofobia
Republika, Sabtu 24 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Dalam pembukaan Konferensi Internasional Cendekiawan Muslim atau International Conference of Islamic Scholars (ICIS) II Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyorot fenomena Islamophobia sebagai agenda penting (an emerging issue) yang mendesak diselesaikan oleh umat Islam. Harapan ini berangkat dari asumsi bahwa ada problem mendasar pada tataran praktik keagamaan di kalangan umat Islam, sehingga melahirkan ketakutan-ketakutan di kalangan pihak lain. Paradigma ini lazim digunakan oleh kaum modernis (kultural) yang melihat akar persoalan pada aspek internal; budaya, nilai-nilai, dan sudut pandang individu atau kelompok sosial.
Paradigma kultural ini menjadi sangat strategis di tengah hegemoni kebenaran yang dipertontonkan oleh beberapa pemilik otoritas baik atas nama negara, agama maupun lainnya. Hegemoni kebenaran ini teraktualisasi dalam bentuk stigmatisasi antara kami (minna) sebagai pemilik kebenaran dan mereka (minkum) sebagai yang lain (the others) dan salah. Stigmatisasi ini pada akhirnya menawarkan penyelesaian problem sosial melalui penegasian terhadap kelompok di luar dirinya.
Dalam konteks sosial, fenomena tersebut terlihat dalam aktivitas ancam mengancam antara satu kelompok dengan kelompok lainnya atau antara satu negara dengan negara lainnya. Pada akhirnya hegemoni kebenaran ini berobsesi menyeragamkan semua potensi sehingga tidak muncul kelompok di luar dirinya karena dianggapnya sebagai kendala. Setiap perbedaan dianggapnya sebagai ancaman.
Sementara paradigma kultural justru melihat problem pada realitas internal, yaitu pada kualitas dan kemampuan diri. Sehingga penyelesaian problem adalah dengan merekonstruksi diri. Dan inilah paradigma yang dipakai oleh kaum modernis dan pembaru muslim seiring dengan hegemoni Barat saat itu.
Himbauan SBY di atas lebih merefleksikan pemahaman dirinya sebagai bagian dari umat Islam yang punya kepentingan untuk membebaskan Islam dari stigmatisasi akibat ulah umat Islam sendiri. Pola pandang ini sebenarnya bisa mengundang kontroversi apabila dilontarkan oleh orang non-muslim.
Hal tersebut tentu berbeda dengan, misalnya, ketika Sekjen PBB, Kofi Annan membuka seminar tentang Islam di Sekretariat PBB, New York, dua tahun yang lalu (Desember, 2004). Berbeda dengan SBY, Annan justru lebih menyorot persoalan Islamophobia sebagai akibat sudut pandang yang salah dari Barat terhadap Islam. Oleh karenanya, menurut Annan, masyarakat internasional harus meninggalkan Islamophobia dengan memahami Islam yang sesungguhnya. Menurutnya ada kesalahpahaman yang tersebar melalui media massa yang memperkuat Islamophobia tersebut. Relasi Barat dan Islam cenderung dipahami dalam konteks relasi Islam versus Kristen yang berakar pada perang salib. Pemahaman seperti ini, menurut Annan, telah melahirkan warisan kebencian antar peradaban.
Perbedaan sudut pandang kedua tokoh (Presiden SBY dan Kofi Annan) tersebut memperlihatkan problem Islamophobia pada dua aspek, yaitu aspek internal umat Islam yang “suka marah” dan aspek eksternal dunia Barat yang tak ramah.
Meretas Fobia
Fobia sebagai sebuah ekspresi ketakutan bisa lahir dari siapa saja yang merasa terancam. Secara faktual fobia terhadap Islam menguat pasca runtuhnya menara kembar World Trade Center (WTC) yang menjadi simbol kedigdayaan Amerika. Secara terminologis istilah fobia menguat pada akhir 1980-an khususnya ketika komunisme termakzulkan dan Islam dianggap sebagai “pendatang” baru yang akan memicu benturan baru.
Di sinilah kompleksitas dan penguatan fobia, baik di kalangan masyarakat Barat maupun muslim, semakin tak terelakkan. Fobia terhadap barat yang telah lama menggumpal semakin mendapat justifikasi melalui provokasi media yang sangat diskriminatif dan agitatif terhadap eksistensi Islam. Peristiwa WTC merupakan aktualisasi dari fobia terhadap Barat. Ekspresi dari fobia ini tentu dengan sendirinya semakin memperkuat Islamophobia yang sesungguhnya sudah ada benih-benihnya di kalangan masyarakat Barat.
Berangkat dari realitas tersebut, maka persoalan fobia tidak bisa diselesaikan secara internal melalui transformasi budaya semata, namun perlu diimbangi oleh rekonstruksi tata nilai global yang kondusif bagi mencairnya fobia tersebut. Langkah ini mengandaikan adanya pendekatan sintesis untuk menyelesaikan kecenderungan disharmoni antara Islam dan Barat yang diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku. Karena fobia, sebagaimana disinyalir para pakar psikopatologi, muncul dari proses belajar, baik karena adanya pengalaman traumatis, reaksi atas superioritas kelompok lain, maupun kombinasi keduanya. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah fobia ini pun harus dilakukan melalui proses belajar untuk saling memahami.
Aspek terpenting dari proses pembelajaran ini adalah terkuaknya keragaman yang selama ini terdistorsi oleh generalisasi akibat sikap apriori dan hegemoni. Islamophobia muncul akibat generalisasi terhadap Islam sebagai agama yang tradisional, monolitik, radikal, dan arabsentris. Padahal Islam ada di mana-mana dengan corak dan potret yang beragam pula. Begitu juga Barat sering dicurigai dan diidentikkan dengan sikap pemerintah Amerika, Inggris, dan Australia yang cenderung diskriminatif terhadap kelompok Islam. Padahal sebagian masyarakatnya banyak yang menentang dan menolak kebijakan negaranya yang diskriminatif terhadap negara-negara Islam.
Pilot project
Agenda terpenting untuk meretas menguatnya Islamophobia adalah komitmen untuk memulai. Siapa yang harus memulai? Di sinilah inklusivitas sikap dipertaruhkan. Selama masing-masing menganggap dan menuduh pihak lain sebagai orang yang harus memulai langkah untuk meretas menguatnya fobia, maka sepanjang itu pula fobia tidak akan pernah mencair.
Perlu langkah komprehensif dan simultan dari masing-masing pihak untuk mengakhiri ancaman fobia ini. Harapan Presiden SBY bahwa Islamophobia merupakan agenda umat Islam menunjukkan bahwa secara kultural umat Islam harus bisa memperlihatkan Islam yang damai dan ramah. SBY tentu sangat berkepentingan untuk mewujudkan hal tersebut, karena sebagai kepala negara ia punya tanggung jawab untuk menyemai kedamaian di atas keragaman yang begitu kuat di negeri ini. Lebih dari itu, Indonesia “terlanjur” dicitrakan sebagai negara muslim moderat terbesar yang prospektif bagi proses moderasi Islam di belahan dunia Islam lainnya. Paling tidak hal tersebut terkuak dalam beberapa kunjungan (pertemuan) pemimpin-pemimpin negara sahabat yang berharap akan peran Indonesia.
Sinyal positif atas perkembangan Islam di Indonesia disampaikan langsung oleh beberapa elit negara luar seperti Condoleezza Rice (Menlu AS), Tony Blair (PM Inggris), Prof Dr Jan Peter Balkanende (PM Kerajaan Belanda), dan John Howard (PM Australia). Bahkan ulama kharismatik yang juga ketua majelis fatwa muslim Eropa, Syekh Yusuf Qardhawi saat bertemu SBY di Qatar menyatakan optimismenya bahwa Indonesia bisa menjadi pemimpin dunia Islam, karena Indonesia berhasil menampilkan wajah Islam yang moderat, baik, dan tidak berlebihan.
Harapan tersebut tentu menjadi agenda penting bagi Indonesia untuk menampakkan Islam yang ramah pada ranah historis. Hal ini penting karena problem keagamaan selalu muncul pada realitas historis, bukan normatif. Aspek normatif agama yang ramah dan penuh damai tidak perlu diragukan lagi.
Menampilkan wajah Islam yang ramah dan damai tidak mesti dengan membungkam apalagi membubarkan lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang dianggap berbeda (ekstremis); baik pada sisi yang radikal maupun liberal. Justru di sinilah sinergi keragaman pemahaman keagamaan dipertaruhkan. Islam menjadi terasa hidup justru karena eksistensinya di tengah keragaman pemikiran dan gerakannya.
Namun satu hal yang tidak bisa dilanggar oleh semua kelompok dalam Islam adalah sikap untuk terbuka (inklusif) dan tampil sebagai gerakan paling bermanfaat bagi umat. Apalagi di tengah arus globalisasi yang memicu munculnya gerakan-gerakan sosial berbasis agama. Gerakan-gerakan sosial berbasis agama ini menjadi efektif apabila ia berhasil merangkai perbedaan dalam kesatuan tujuan bukan pada kesamaan simbol yang justru sering manipulatif dan distortif. Sembari gerakan sosial berbasis agama berjalan, perlu terus diupayakan ruang dialog yang sehat, rasional, interpersonal, dan terbuka oleh semua pemegang otoritas sehingga masing-masing terhindar dari lingkaran stigmatisasi yang tak jarang berbuah anarki. Langkah ini menjadi penting, karena Islamophobia bukan hanya lahir karena pemahaman (internal) agama yang eksklusif, tapi juga karena pemahaman yang distorsif dan simplistis kelompok lain (eksternal) terhadap Islam.*
Opini
Pers, Demokrasi, dan Kepercayaan Publik
Indo Pos, Sabtu 24 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Siapa yang paling dipercaya masyarakat Indonesia saat ini? Pertanyaan ini penting diajukan di tengah gonjang-ganjing politik yang mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga politik. Padahal demokrasi mesyaratkan adanya trust (kepercayaan). Percaya bahwa demokrasi adalah mekanisme terbaik dalam tata sosial yang plural.
Baru-baru ini (Mei 2006) The Media Center, BBC, dan Reuters merilis hasil surveinya di sepuluh negara, termasuk Indonesia tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media, baik televisi, radio, maupun surat kabar. Hasilnya cukup mengagetkan. Bahwa media lebih dipercaya daripada pemerintah (media more trusted than governments). Dan Jawa Pos menjadi satu dari dua surat kabar yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
Kalau demikian, runtuhkah kepercayaan masyarakat pada pemegang otoritas politik paling sah (parpol, DPR, maupuan eksekutif) dalam kehidupan bernegara? Bisa jadi benar. Namun ada satu faktor yang menyebabkan media menjadi pertaruhan kepercayaan masyarakat yang belum mampu disaingi oleh lembaga politik yang ada, yaitu intensitas komunikasi. Sebagaimana dimaklumi, intensitas komunikasi yang tinggi dapat mengubah kata-kata menjadi fakta dan imajinasi seakan-akan nyata. Media telah menempatkan dirinya sebagai tempat peraduan paling responsif sekaligus eksesif di tengah partai politik menjadi lembaga politik terburuk kinerjanya (Lembaga Survei Indonesia, Maret 2006), di tengah anggota DPR lebih suka berwacana daripada berbuat, dan di tengah elit politik lebih senang memprovokasi daripada mengayomi.
Eksistensi media massa sebagai media tepercaya sebenarnya bukan hal baru. Bahkan media sering diletakkan sebagai pilar keempat (fourth estate), setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun di saat involusi politik mewarnai legislatif, di tengah lambannya eksekutif akibat begitu besarnya problem sosial, dan di saat mafia peradilan menjadi pemicu hancurnya integritas dunia yudikatif, maka media massa menjadi pertaruhan kepercayaan terakhir bagi masyarakat.
Nasib Demokrasi
Kenyataan tersebut bisa berimplikasi pada konsolidasi demokrasi. Demokrasi di negeri ini dirayakan sebatas prosedur-prosedur. Partai politik tak terhitung, kebebasan tak terbendung, partisipasi dalam pemilu tak berbilang, rakyat menentukan sendiri pemimpinnya, dan lembaga tertinggi negara diruntuhkan. Rakyat betul-betul diagungkan. Vox populi vox dei (suara rakyat suara Tuhan) sungguh terasa di negeri ini.
Namun semua itu hanya berlangsung layaknya sebuah ritual yang berjarak dengan jiwa demokrasi. Konsekuensinya kebebasan merangsang orang menghakimi orang lain, Pemilu dan Pilkada menjadi ajang pertarungan para pemilik modal, partai politik menjadi rumah petualang para elit, dan rakyat menjadi kekuatan untuk kepentingan orang-orang berduit. Sehingga sulit membedakan demokrasi, mobokrasi, oligarki, atau corporatocracy. Semua ini akibat demokrasi belum menjadi pijakan kultural masyarakat. Demokrasi dirayakan tanpa diiringi pemahaman dan akulturasi ke dalam kesadaran masyarakat.
Selama fenomena tersebut berlangsung dalam kehidupan demokrasi kita, maka sepanjang itu pula konsolidasi demokrasi hanya mimpi. Dan kita patut prihatian karena fakta membuktikan bahwa opini positif masyarakat terhadap demokrasi baru mencapai 72%, 12 angka di bawah rata-rata opini positif dunia yang mencapai 84% (Lembaga Survei Indonesia, 2006).
Melihat kenyataan tersebut, maka eksistensi media massa semakin penting bagi konsolidasi demokrasi dengan meyakinkan masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem terbaik. Sebenarnya meyakinkan masyarakat tentang demokrasi ini merupakan tugas lembaga-lembaga politik seperti parpol atau lembaga legislatif sebagai bagian dari sosialisasi politik. Namun karena para politisi tidak mampu meyakinkan masyarakat tentang signifikansi demokrasi, maka media massa dapat berperan “memprovokasi” masyarakat untuk meyakini demokrasi sebagai sistem terbaik.
Memelihara Kepercayaan
Meyakinkan masyarakat bahwa demokrasi merupakan sistem terbaik tidaklah mudah di tengah masyarakat belum merasakan nikmatnya demokrasi. Justru dari beberapa kasus yang terjadi, dalam pemilihan kepala daerah misalnya, memunculkan citra bahwa demokrasi identik dengan anarki. Kerusuhan, pengrusakan, ancaman, dan munculnya raja-raja baru semakin kentara seiring dengan prosesi demokrasi dan otonomi.
Dalam kondisi demikian wajar apabila sebagian masyarakat mengidamkan suasana Orde Baru yang tenang. Bahkan sebagian masyarakat meyakini tentara lebih mampu menciptakan rasa aman dan tenang daripada sipil yang mengedepankan kepentingan kelompoknya (LSI, 2006). Kenyataan ini tak lepas dari perilaku politik sipil yang lebih mementingkan ambisi kekuasaan daripada menjadi penyambung lidah rakyat. Ini pula yang menjadi penghambat konsolidasi dan penguat involusi demokrasi.
Pers atau media dengan intensitas komunikasinya dapat menjadi peretas involusi demokrasi. Paling tidak dengan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap media dapat menjadi pintu masuk bagi upaya penguatan otonomi publik berhadapan dengan elit atau negara. Dengan penguatan ini, diharapkan masyarakat tidak mudah dimobilisir oleh intrik-intrik politik kaum elit yang sarat kepentingan sempit dan segmented.
Hal ini tentu harus didukung oleh sikap kaum politisi untuk merekonstruksi orientasi politik yang berorientasi pada kekuasaan semata. Sudah waktunya orientasi politik kerakyatan lebih dikedepankan demi keberdayaan masyarakat politik secara keseluruhan. Berharap penuh pada peran (baca: intervensi) negara, berarti secara tidak langsung menggadaikan otonomi publik yang seharusnya dikembangkan demi konsolidasi demokrasi.
Sambil penguatan otonomi publik berlangsung, negara harus didorong untuk semakin responsif dan cepat mengambil langkah recovery terhadap berbagai aspek kehidupan khususnya ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang belum juga membaik.
Dan semua ini akan terjadi apabila ada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemerintah terhadap masyarakat. Kepercayaan ini dapat dipelihara sekaligus diperkuat oleh peran media massa yang secara faktual mendapat tempat di hati masyarakat. Dan inilah yang hendak dituju oleh demokrasi yang terkonsolidasi, yaitu terciptanya sebuah tata sosial yang membagi peran secara tegas dan beradab antara negara (elit) dan rakyat.
Apabila kondisi ini tidak mampu dimanage secara baik, maka secara perlahan tapi pasti kepercayaan publik akan punah dan mereka akan bertindak menurut kepercayaannya masing-masing. Dan bila ini terjadi, maka republik ini tinggal menunggu ajalnya.*
Pers, Demokrasi, dan Kepercayaan Publik
Indo Pos, Sabtu 24 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Siapa yang paling dipercaya masyarakat Indonesia saat ini? Pertanyaan ini penting diajukan di tengah gonjang-ganjing politik yang mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga politik. Padahal demokrasi mesyaratkan adanya trust (kepercayaan). Percaya bahwa demokrasi adalah mekanisme terbaik dalam tata sosial yang plural.
Baru-baru ini (Mei 2006) The Media Center, BBC, dan Reuters merilis hasil surveinya di sepuluh negara, termasuk Indonesia tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media, baik televisi, radio, maupun surat kabar. Hasilnya cukup mengagetkan. Bahwa media lebih dipercaya daripada pemerintah (media more trusted than governments). Dan Jawa Pos menjadi satu dari dua surat kabar yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
Kalau demikian, runtuhkah kepercayaan masyarakat pada pemegang otoritas politik paling sah (parpol, DPR, maupuan eksekutif) dalam kehidupan bernegara? Bisa jadi benar. Namun ada satu faktor yang menyebabkan media menjadi pertaruhan kepercayaan masyarakat yang belum mampu disaingi oleh lembaga politik yang ada, yaitu intensitas komunikasi. Sebagaimana dimaklumi, intensitas komunikasi yang tinggi dapat mengubah kata-kata menjadi fakta dan imajinasi seakan-akan nyata. Media telah menempatkan dirinya sebagai tempat peraduan paling responsif sekaligus eksesif di tengah partai politik menjadi lembaga politik terburuk kinerjanya (Lembaga Survei Indonesia, Maret 2006), di tengah anggota DPR lebih suka berwacana daripada berbuat, dan di tengah elit politik lebih senang memprovokasi daripada mengayomi.
Eksistensi media massa sebagai media tepercaya sebenarnya bukan hal baru. Bahkan media sering diletakkan sebagai pilar keempat (fourth estate), setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun di saat involusi politik mewarnai legislatif, di tengah lambannya eksekutif akibat begitu besarnya problem sosial, dan di saat mafia peradilan menjadi pemicu hancurnya integritas dunia yudikatif, maka media massa menjadi pertaruhan kepercayaan terakhir bagi masyarakat.
Nasib Demokrasi
Kenyataan tersebut bisa berimplikasi pada konsolidasi demokrasi. Demokrasi di negeri ini dirayakan sebatas prosedur-prosedur. Partai politik tak terhitung, kebebasan tak terbendung, partisipasi dalam pemilu tak berbilang, rakyat menentukan sendiri pemimpinnya, dan lembaga tertinggi negara diruntuhkan. Rakyat betul-betul diagungkan. Vox populi vox dei (suara rakyat suara Tuhan) sungguh terasa di negeri ini.
Namun semua itu hanya berlangsung layaknya sebuah ritual yang berjarak dengan jiwa demokrasi. Konsekuensinya kebebasan merangsang orang menghakimi orang lain, Pemilu dan Pilkada menjadi ajang pertarungan para pemilik modal, partai politik menjadi rumah petualang para elit, dan rakyat menjadi kekuatan untuk kepentingan orang-orang berduit. Sehingga sulit membedakan demokrasi, mobokrasi, oligarki, atau corporatocracy. Semua ini akibat demokrasi belum menjadi pijakan kultural masyarakat. Demokrasi dirayakan tanpa diiringi pemahaman dan akulturasi ke dalam kesadaran masyarakat.
Selama fenomena tersebut berlangsung dalam kehidupan demokrasi kita, maka sepanjang itu pula konsolidasi demokrasi hanya mimpi. Dan kita patut prihatian karena fakta membuktikan bahwa opini positif masyarakat terhadap demokrasi baru mencapai 72%, 12 angka di bawah rata-rata opini positif dunia yang mencapai 84% (Lembaga Survei Indonesia, 2006).
Melihat kenyataan tersebut, maka eksistensi media massa semakin penting bagi konsolidasi demokrasi dengan meyakinkan masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem terbaik. Sebenarnya meyakinkan masyarakat tentang demokrasi ini merupakan tugas lembaga-lembaga politik seperti parpol atau lembaga legislatif sebagai bagian dari sosialisasi politik. Namun karena para politisi tidak mampu meyakinkan masyarakat tentang signifikansi demokrasi, maka media massa dapat berperan “memprovokasi” masyarakat untuk meyakini demokrasi sebagai sistem terbaik.
Memelihara Kepercayaan
Meyakinkan masyarakat bahwa demokrasi merupakan sistem terbaik tidaklah mudah di tengah masyarakat belum merasakan nikmatnya demokrasi. Justru dari beberapa kasus yang terjadi, dalam pemilihan kepala daerah misalnya, memunculkan citra bahwa demokrasi identik dengan anarki. Kerusuhan, pengrusakan, ancaman, dan munculnya raja-raja baru semakin kentara seiring dengan prosesi demokrasi dan otonomi.
Dalam kondisi demikian wajar apabila sebagian masyarakat mengidamkan suasana Orde Baru yang tenang. Bahkan sebagian masyarakat meyakini tentara lebih mampu menciptakan rasa aman dan tenang daripada sipil yang mengedepankan kepentingan kelompoknya (LSI, 2006). Kenyataan ini tak lepas dari perilaku politik sipil yang lebih mementingkan ambisi kekuasaan daripada menjadi penyambung lidah rakyat. Ini pula yang menjadi penghambat konsolidasi dan penguat involusi demokrasi.
Pers atau media dengan intensitas komunikasinya dapat menjadi peretas involusi demokrasi. Paling tidak dengan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap media dapat menjadi pintu masuk bagi upaya penguatan otonomi publik berhadapan dengan elit atau negara. Dengan penguatan ini, diharapkan masyarakat tidak mudah dimobilisir oleh intrik-intrik politik kaum elit yang sarat kepentingan sempit dan segmented.
Hal ini tentu harus didukung oleh sikap kaum politisi untuk merekonstruksi orientasi politik yang berorientasi pada kekuasaan semata. Sudah waktunya orientasi politik kerakyatan lebih dikedepankan demi keberdayaan masyarakat politik secara keseluruhan. Berharap penuh pada peran (baca: intervensi) negara, berarti secara tidak langsung menggadaikan otonomi publik yang seharusnya dikembangkan demi konsolidasi demokrasi.
Sambil penguatan otonomi publik berlangsung, negara harus didorong untuk semakin responsif dan cepat mengambil langkah recovery terhadap berbagai aspek kehidupan khususnya ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang belum juga membaik.
Dan semua ini akan terjadi apabila ada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemerintah terhadap masyarakat. Kepercayaan ini dapat dipelihara sekaligus diperkuat oleh peran media massa yang secara faktual mendapat tempat di hati masyarakat. Dan inilah yang hendak dituju oleh demokrasi yang terkonsolidasi, yaitu terciptanya sebuah tata sosial yang membagi peran secara tegas dan beradab antara negara (elit) dan rakyat.
Apabila kondisi ini tidak mampu dimanage secara baik, maka secara perlahan tapi pasti kepercayaan publik akan punah dan mereka akan bertindak menurut kepercayaannya masing-masing. Dan bila ini terjadi, maka republik ini tinggal menunggu ajalnya.*
Wednesday, June 21, 2006
Opini
SBY dan Wacana Pluralitas
Seputar Indonesia, Rabu 21 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Wacana kebhinnekaan kita mencuat kembali seiring menguatnya uniformitas yang teraktualisasi dalam pelbagai bentuk. Mulai pemaksaan dan tindakan anarkis terhadap kelompok yang berbeda (the others) sampai upaya penguatan perda-perda syariat Islam. Realitas tersebut mendapat respon beragam. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengupasnya masalah tersebut secara khusus dalam beberapa kesempatan.
Paling tidak pada tiga kali kesempatan yang berdekatan, SBY menyinggung tentang pentingnya penghargaan terhadap pluralitas dan kebhinnekaan bangsa. Di depan Kongres I Partai Indonesia Baru (27/5) SBY menyebut pluralisme sebagai konsensus kebangsaan yang tak mungkin diingkari, apalagi direpresi. Sementara pada acara penutupan syukuran 80 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, di Mantingan, Kab. Ponorogo (28/5) SBY menyampaikan tentang pentingnya prinsip berdiri di atas semua golongan. Substansi yang sama—tentang pluralitas—disinggungnya kembali pada acara peringatan hari lahir Pancasila 1 Mei 2006 di JCC Jakarta.
Pernayataan SBY tersebut menarik dicermati di tengah menguatnya konflik dan tindak kekerasan baik secara kultural maupun struktual. Terjadinya tindak kekerasan tersebut merupakan bukti rapuhnya kebhinnekaan bangsa yang sejak dulu dikumandangkan. Lebih jauh, fenomena kekerasan ini akan mengancam pluralitas dan kebhinnekaan yang menjadi khas sebuah negara bangsa (nation-state).
Perusakan dan ancaman merupakan bentuk eksesif dari pemahaman dan pandangan yang monolitik dan eksklusif. Yaitu sebuah pemahaman yang meyakini adanya monopoli kebenaran sehingga menutup ruang kebenaran bagi yang lain (the others). Secara faktual fenomena eksklusivitas dan monopoli kebenaran ini mendapat tempat subur di kalangan umat beragama karena klaim kebenaran teologis (atas nama Tuhan) menjadi klaim yang final dan tak bisa diganggu gugat. Itulah sebabnya kecenderungan terjadinya konflik atas nama agama menjadi sangat terbuka di kalangan umat beragama.
Kita patut bersyukur karena para founding father Republik ini berwawasan pluralis dan inklusif sehingga mampu mengubur potensi konflik tersebut. Paling tidak dalam sekian waktu lamanya potensi-potensi konflik atas nama agama tidak teraktualisasi secara eksesif. Persoalannya justru muncul di tengah reformasi dirayakan. Potensi-potensi konflik tersebut menguat kembali. Sekelompok masyarakat dengan mengatasnamakan agama dan keyakinannya mengadili kelompok lainnya dengan cara-cara anarkis. Apabila fenomena tersebut dibiarkan, tidak mustahil akan mengancam integrasi sosial yang sudah sekian lama kita pupuk bersama.
Atas dasar inilah, maka wacana pluralitas yang dilontarkan oleh Presiden SBY menjadi sangat signifikan. Paling tidak, dengan posisi SBY sebagai orang nomor satu di republik ini, wacana tersebut memiliki kekuatan politik yang strategis bagi tumbuh suburnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan keyakinan sehingga dapat meminimalisir tindakan anarki.
Citra Agama, Citra Negara
Pada dasarnya negara tidak punya otoritas untuk mencampuri atau mengintervensi urusan agama, karena negara tidak berdasarkan pada agama. Namun secara sosial negara berkewajiban untuk menata kehidupan umat beragama demi keharmonisan tata sosial yang plural dan heterogen. Lebih dari itu, secara konstitusional negara mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama-agama yang diakui eksistensi di negeri ini, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Kenyataan ini dengan sendirinya memaksa negara untuk terlibat dalam menata aktualisasi ajaran agama.
Dalam konteks kehidupan negara bangsa (nation state) terdapat stratifikasi peran antara agama dan negara. Ada wilayah yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab umat beragama, ada wilayah yang menjadi otoritas negara. Dalam hal penafsiran dan pemahaman terhadap ajaran agama sepenuhnya menjadi wilayah privat, yaitu wilayah umat beragama yang tidak bisa diganggu gugat oleh negara. Dalam konteks ini negara hanya berperan sebagai mediasi agar pemahaman dan penafsiran terhadap ajaran agama tersebut tidak menimbulkan ekses-ekses yang mengganggu ruang publik.
Di sinilah kerjasama antara tokoh (umat) agama dan pemerintah (negara) menjadi sangat penting. Negara berperan sebagai penata kehidupan nasional yang harmonis di atas pluralitas agama-agama yang ada, sementara tokoh agama berperan sebagai pewarta ajaran yang bijak, konstruktif, dan sinergis sehingga misi agama sebagai pencipta perdamaian betul-betul terasa bagi kehidupan bernegara. Dalam kondisi demikian, negara dan agama merupakan dua otoritas yang harus disinergikan demi kepentingan citra keduanya. Dengan kata lain, citra positif agama, melalui perilaku umat beragama yang toleran dan bijak, akan ikut menentukan terhadap citra positif negara, begitu juga sebaliknya.
Dimensi Spiritual dan Sosial
Indonesia sebagai negara yang mewajibkan penduduknya menganut salah satu agama seharusnya dapat menjadi modal transformatif bagi negara baik pada tataran spiritual maupun sosial. Dimensi spiritual yang terkandung dalam agama seharusnya mampu mentransendensikan beragam kepentingan dan perbedaan yang ada dalam masyarakat menuju kesamaan tujuan. Sementara dimensi sosial dapat menjadi kekuatan transformatif dan profetis bagi kontekstualisasi “ajaran langit” di bumi yang plural ini. Konsepsi ini seharusnya menjadi modal kuat bagi negara untuk menjadikan Indonesia sebagai miniatur surgawi atau bayangan surga di bumi melalui sikap keberagamaan yang moderat.
Secara sosio-politik kita telah memiliki modal ke arah tersebut yang sedikit banyak telah memberikan citra positif bagi negara. Modal tersebut adalah terselenggaranya prosesi demokrasi secara langsung dan damai. Kenyataan ini menjadi bukti bahwa pluralitas kepentingan tidak menjadi penghalang bagi berseminya kebersamaan. Citra positif ini jangan sampai tercemar oleh intoleransi sebagian kelompok masyarakat di tengah pilar demokrasi sedang ditegakkan. Oleh karena itu, negara harus mampu mengelola keragaman tanpa harus menyeragamkan. Keragaman dan pluralitas harus disinergikan sehingga membawa manfaat bagi negara. Dari sini sinergi keberagamaan akan membawa dampak berupa citra positif negara di mata dunia internasional.
Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan rekonstruksi paradigmatik baik dalam konteks relasi sosial maupun relasi agama dan negara.
Pertama, rekonstruksi paradigmatik keagamaan dari kebenaran monopolisitik menuju kebenaran relatif. Dengan paradigma ini toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan agama dan perbedaan pemahaman terhadap ajaran agama dapat terwujud. Hal ini sekaligus akan menghancurkan stigmatisasi kami (minna) dan mereka (minkum).
Kedua, rekonstruksi metodologis penyebaran ajaran agama. Selama ini ada kecenderungan agama berlomba untuk mengumpulkan umat sebanyak mungkin. Orientasi semacam ini dapat mengancam terhadap peningkatan kualitas (internal) umat. Lebih dari itu, orientasi tersebut dapat memicu terjadinya benturan antara umat beragama.
Ketiga, keteladanan tokoh agama. Munculnya kelompok-kelompok sempalan disebabkan oleh krisis keteladanan di dalam agama, sehingga mereka mencari atau membentuk kaukus alternatif yang dalam batas ekstrem mengkristal menjadi sebuah kepercayaan atau agama baru.
Agenda-agenda tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran negara. Interaksi sosial baik dalam lingkup nasional maupun global tetap berpijak pada otoritas negara. Oleh sebab itu, Presiden SBY dengan paradigma pluralitasnya dapat menjadi mediator bagi tegaknya toleransi beragama dengan mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan intoleransi yang mencederai kebhinnekaan kita.
Kalau sejak awal Presiden SBY menyatakan perang melawan korupsi dan terorisme, maka kini Presiden SBY perlu menabuh genderang perang melawan intoleransi yang memicu sikap anarki. Melawan intoleransi dan anarki tidak perlu dengan kekerasan karena akan melahirkan kekerasan yang baru. Salah satu langkah yang cukup penting adalah menegakkan rambu-rambu kebangsaan yang plural dan heterogen melalui aturan main yang sudah baku.
Sembari penegakan hukum dilakukan, perlu ditumbuhsuburkan toleransi di tengah reformasi yang mengagungkan liberasi dan moderasi. Liberasi dan moderasi tidak akan pernah lahir selama intoleransi dan anarki menjadi panglima yang menghegemoni kesadaran masyarakat. Rekonstruksi dan transformasi kesadaran masyarakat menjadi penting karena variabel penentu eksistensi sebuah negara, sebagaimana disinyalir Antonio Gramsci, adalah masyarakat itu sendiri.
Dengan langkah-langkah tersebut, kita berharap kedamaian dapat hadir di atas realitas pluralitas sosial. Kalau tidak, konflik dan tindak kekerasan akan berjalin berkelindan bersama romantisme kebhinnekaan yang selama ini kita dengungkan. Masih adakah ruang aktualisasi pluralitas dan kebhinnekaan kita di tengah demokrasi mendekati kematangannya? Sejarahlah yang akan membuktikan.*
SBY dan Wacana Pluralitas
Seputar Indonesia, Rabu 21 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Wacana kebhinnekaan kita mencuat kembali seiring menguatnya uniformitas yang teraktualisasi dalam pelbagai bentuk. Mulai pemaksaan dan tindakan anarkis terhadap kelompok yang berbeda (the others) sampai upaya penguatan perda-perda syariat Islam. Realitas tersebut mendapat respon beragam. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengupasnya masalah tersebut secara khusus dalam beberapa kesempatan.
Paling tidak pada tiga kali kesempatan yang berdekatan, SBY menyinggung tentang pentingnya penghargaan terhadap pluralitas dan kebhinnekaan bangsa. Di depan Kongres I Partai Indonesia Baru (27/5) SBY menyebut pluralisme sebagai konsensus kebangsaan yang tak mungkin diingkari, apalagi direpresi. Sementara pada acara penutupan syukuran 80 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, di Mantingan, Kab. Ponorogo (28/5) SBY menyampaikan tentang pentingnya prinsip berdiri di atas semua golongan. Substansi yang sama—tentang pluralitas—disinggungnya kembali pada acara peringatan hari lahir Pancasila 1 Mei 2006 di JCC Jakarta.
Pernayataan SBY tersebut menarik dicermati di tengah menguatnya konflik dan tindak kekerasan baik secara kultural maupun struktual. Terjadinya tindak kekerasan tersebut merupakan bukti rapuhnya kebhinnekaan bangsa yang sejak dulu dikumandangkan. Lebih jauh, fenomena kekerasan ini akan mengancam pluralitas dan kebhinnekaan yang menjadi khas sebuah negara bangsa (nation-state).
Perusakan dan ancaman merupakan bentuk eksesif dari pemahaman dan pandangan yang monolitik dan eksklusif. Yaitu sebuah pemahaman yang meyakini adanya monopoli kebenaran sehingga menutup ruang kebenaran bagi yang lain (the others). Secara faktual fenomena eksklusivitas dan monopoli kebenaran ini mendapat tempat subur di kalangan umat beragama karena klaim kebenaran teologis (atas nama Tuhan) menjadi klaim yang final dan tak bisa diganggu gugat. Itulah sebabnya kecenderungan terjadinya konflik atas nama agama menjadi sangat terbuka di kalangan umat beragama.
Kita patut bersyukur karena para founding father Republik ini berwawasan pluralis dan inklusif sehingga mampu mengubur potensi konflik tersebut. Paling tidak dalam sekian waktu lamanya potensi-potensi konflik atas nama agama tidak teraktualisasi secara eksesif. Persoalannya justru muncul di tengah reformasi dirayakan. Potensi-potensi konflik tersebut menguat kembali. Sekelompok masyarakat dengan mengatasnamakan agama dan keyakinannya mengadili kelompok lainnya dengan cara-cara anarkis. Apabila fenomena tersebut dibiarkan, tidak mustahil akan mengancam integrasi sosial yang sudah sekian lama kita pupuk bersama.
Atas dasar inilah, maka wacana pluralitas yang dilontarkan oleh Presiden SBY menjadi sangat signifikan. Paling tidak, dengan posisi SBY sebagai orang nomor satu di republik ini, wacana tersebut memiliki kekuatan politik yang strategis bagi tumbuh suburnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan keyakinan sehingga dapat meminimalisir tindakan anarki.
Citra Agama, Citra Negara
Pada dasarnya negara tidak punya otoritas untuk mencampuri atau mengintervensi urusan agama, karena negara tidak berdasarkan pada agama. Namun secara sosial negara berkewajiban untuk menata kehidupan umat beragama demi keharmonisan tata sosial yang plural dan heterogen. Lebih dari itu, secara konstitusional negara mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama-agama yang diakui eksistensi di negeri ini, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Kenyataan ini dengan sendirinya memaksa negara untuk terlibat dalam menata aktualisasi ajaran agama.
Dalam konteks kehidupan negara bangsa (nation state) terdapat stratifikasi peran antara agama dan negara. Ada wilayah yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab umat beragama, ada wilayah yang menjadi otoritas negara. Dalam hal penafsiran dan pemahaman terhadap ajaran agama sepenuhnya menjadi wilayah privat, yaitu wilayah umat beragama yang tidak bisa diganggu gugat oleh negara. Dalam konteks ini negara hanya berperan sebagai mediasi agar pemahaman dan penafsiran terhadap ajaran agama tersebut tidak menimbulkan ekses-ekses yang mengganggu ruang publik.
Di sinilah kerjasama antara tokoh (umat) agama dan pemerintah (negara) menjadi sangat penting. Negara berperan sebagai penata kehidupan nasional yang harmonis di atas pluralitas agama-agama yang ada, sementara tokoh agama berperan sebagai pewarta ajaran yang bijak, konstruktif, dan sinergis sehingga misi agama sebagai pencipta perdamaian betul-betul terasa bagi kehidupan bernegara. Dalam kondisi demikian, negara dan agama merupakan dua otoritas yang harus disinergikan demi kepentingan citra keduanya. Dengan kata lain, citra positif agama, melalui perilaku umat beragama yang toleran dan bijak, akan ikut menentukan terhadap citra positif negara, begitu juga sebaliknya.
Dimensi Spiritual dan Sosial
Indonesia sebagai negara yang mewajibkan penduduknya menganut salah satu agama seharusnya dapat menjadi modal transformatif bagi negara baik pada tataran spiritual maupun sosial. Dimensi spiritual yang terkandung dalam agama seharusnya mampu mentransendensikan beragam kepentingan dan perbedaan yang ada dalam masyarakat menuju kesamaan tujuan. Sementara dimensi sosial dapat menjadi kekuatan transformatif dan profetis bagi kontekstualisasi “ajaran langit” di bumi yang plural ini. Konsepsi ini seharusnya menjadi modal kuat bagi negara untuk menjadikan Indonesia sebagai miniatur surgawi atau bayangan surga di bumi melalui sikap keberagamaan yang moderat.
Secara sosio-politik kita telah memiliki modal ke arah tersebut yang sedikit banyak telah memberikan citra positif bagi negara. Modal tersebut adalah terselenggaranya prosesi demokrasi secara langsung dan damai. Kenyataan ini menjadi bukti bahwa pluralitas kepentingan tidak menjadi penghalang bagi berseminya kebersamaan. Citra positif ini jangan sampai tercemar oleh intoleransi sebagian kelompok masyarakat di tengah pilar demokrasi sedang ditegakkan. Oleh karena itu, negara harus mampu mengelola keragaman tanpa harus menyeragamkan. Keragaman dan pluralitas harus disinergikan sehingga membawa manfaat bagi negara. Dari sini sinergi keberagamaan akan membawa dampak berupa citra positif negara di mata dunia internasional.
Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan rekonstruksi paradigmatik baik dalam konteks relasi sosial maupun relasi agama dan negara.
Pertama, rekonstruksi paradigmatik keagamaan dari kebenaran monopolisitik menuju kebenaran relatif. Dengan paradigma ini toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan agama dan perbedaan pemahaman terhadap ajaran agama dapat terwujud. Hal ini sekaligus akan menghancurkan stigmatisasi kami (minna) dan mereka (minkum).
Kedua, rekonstruksi metodologis penyebaran ajaran agama. Selama ini ada kecenderungan agama berlomba untuk mengumpulkan umat sebanyak mungkin. Orientasi semacam ini dapat mengancam terhadap peningkatan kualitas (internal) umat. Lebih dari itu, orientasi tersebut dapat memicu terjadinya benturan antara umat beragama.
Ketiga, keteladanan tokoh agama. Munculnya kelompok-kelompok sempalan disebabkan oleh krisis keteladanan di dalam agama, sehingga mereka mencari atau membentuk kaukus alternatif yang dalam batas ekstrem mengkristal menjadi sebuah kepercayaan atau agama baru.
Agenda-agenda tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran negara. Interaksi sosial baik dalam lingkup nasional maupun global tetap berpijak pada otoritas negara. Oleh sebab itu, Presiden SBY dengan paradigma pluralitasnya dapat menjadi mediator bagi tegaknya toleransi beragama dengan mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan intoleransi yang mencederai kebhinnekaan kita.
Kalau sejak awal Presiden SBY menyatakan perang melawan korupsi dan terorisme, maka kini Presiden SBY perlu menabuh genderang perang melawan intoleransi yang memicu sikap anarki. Melawan intoleransi dan anarki tidak perlu dengan kekerasan karena akan melahirkan kekerasan yang baru. Salah satu langkah yang cukup penting adalah menegakkan rambu-rambu kebangsaan yang plural dan heterogen melalui aturan main yang sudah baku.
Sembari penegakan hukum dilakukan, perlu ditumbuhsuburkan toleransi di tengah reformasi yang mengagungkan liberasi dan moderasi. Liberasi dan moderasi tidak akan pernah lahir selama intoleransi dan anarki menjadi panglima yang menghegemoni kesadaran masyarakat. Rekonstruksi dan transformasi kesadaran masyarakat menjadi penting karena variabel penentu eksistensi sebuah negara, sebagaimana disinyalir Antonio Gramsci, adalah masyarakat itu sendiri.
Dengan langkah-langkah tersebut, kita berharap kedamaian dapat hadir di atas realitas pluralitas sosial. Kalau tidak, konflik dan tindak kekerasan akan berjalin berkelindan bersama romantisme kebhinnekaan yang selama ini kita dengungkan. Masih adakah ruang aktualisasi pluralitas dan kebhinnekaan kita di tengah demokrasi mendekati kematangannya? Sejarahlah yang akan membuktikan.*
Tuesday, June 13, 2006
Opini
Delegitimasi Elitisme Demokrasi
Media Indonesia, Selasa 13 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Sewindu reformasi, demokrasi tak mati. Tapi eksistensinya belum banyak memberi arti. Demokrasi hanya menjadi konsumsi sekelompok petinggi negeri. Kebebasan dirayakan, dan setiap penghambat kebebasan dilecehkan. Bahkan negara pun “terancam” atas nama kebebasan. Setiap orang bisa melakukan apa saja sesuai dengan persepsi dan paradigma dalam memahami demokrasi. Inilah simulakra demokrasi yang menjadikan semua wacana seakan menjadi nyata dan benar adanya. Dan inilah yang menyebabkan demokrasi di negeri ini masih berada di bawah rata-rata demokrasi di dunia.
Dari serangkaian survei opini publik secara nasional sejak 1999-2006, nilai demokrasi Indonesia masih berada di angka rata-rata 72 persen dari angka rata-rata dunia yang berada di titik 84 persen. (Saiful Mujani, 2006). Persentase tersebut bersifat fluktuatif tergantung pada kinerja lembaga-lembaga demokrasi, seperti partai politik, DPR, maupun presiden. Semakin tinggi persepsi baik masyarakat terhadap demokrasi, maka demokrasi semakin terkonsolidasi. Sebaliknya semakin rendah persepsi baik tersebut, maka semakin runtuh nasib demokrasi.
Agar fluktuasi demokrasi tidak cenderung melemah, maka evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga demokrasi menjadi sebuah kemestian. Paling tidak evaluasi tersebut dapat mengeliminir onak duri yang menyebabkan demokrasi terjebak dalam involusi.
Elitisme Demokrasi
Wacana reformasi dan demokrasi sampai saat ini masih sangat elitis. Sama elitisnya dengan wacana nasionalisme yang menguat dalam imajinasi tapi tak berakar dalam aksi. Hal ini terjadi karena masyarakat belum pernah merasakan langsung nikmatnya demokrasi. Demokrasi layaknya sebuah kue yang hanya dinikmati oleh elit politik baik yang masih aktif maupun para mantan pejabat yang masih menyisakan citra politisnya. Hal ini terjadi di samping karena tidak tersedianya basis kultural yang kuat, juga karena secara struktural lembaga-lembaga demokrasi masih bersifat semu. Konsekuensinya demokrasi hanya berjalan secara prosedural dan tidak menyentuh sisi substantif demokrasi itu sendiri.
Elitisme demokrasi juga terlihat dari otorisasi penafsiran demokrasi. Pemaknaan dan penafsiran demokrasi sepenuhnya menjadi otoritas sekelompok orang yang memasarkannya melalui pendekatan a top-down manner. Kenyataan ini tidak jauh berbeda dengan rezim Orde Baru ketika demokrasi ditafsirkan secara monolitik, sentralistik, dan paternalistik. Reformasi hanya menampilkan pergeseran otoritas penafsiran dari otoritas monolitik negara pada para elit.
Kenyataan ini bisa menjadi onak duri bagi demokrasi ketika rakyat hanya dijadikan ajang legitimasi oleh elit. Padahal demokrasi mengandaikan adanya transformasi otoritas dari elitis ke populis dari penguasa kepada rakyat. Namun yang terjadi, wacana politik dan carut marut perpolitikan kita masih berputar di lingkaran elit, sementara masyarakat tetap saja berkubang dalam derita politik dan ekonomi. Dalam kondisi demikian, tidak berlebihan apabila rakyat merasa muak dengan demokrasi dan menganggap rezim Soeharto sebagai paling baik di antara presiden lainnya (Lingkaran Survei Indonesia, April 2006).
Prosedur Demokrasi
Dalam transisi saat ini semua kemungkinan bisa terjadi. Namun satu hal yang tak bisa dimungkiri bahwa ada semangat untuk menata kehidupan bernegara menjadi lebih baik dari sebelumnya. Keinginan ini seharusnya diserahkan pada negara untuk mengelolanya. Karena ketika otoritas politik telah diserahkan pada negara melalui mekanisme demokrasi, maka negara memiliki hak untuk menata sesuai dengan konstitusi yang ada.
Masalahnya menjadi rumit ketika sebagian elit masyarakat merasa punya hak yang sama untuk menata negara, sehingga benturan wacana dan kepentingan bahkan mengarah pada pergerakan massa tak terelakkan. Dalam kondisi demikian seharusnya masing-masing pihak menyadari bahwa ada mekanisme dan prosedur demokrasi yang harus ditaati ketika kita semua betul-betul berkomitmen untuk menegakkannya.
Komitmen untuk menaati prosedur demokrasi inilah yang akan memperkuat tali kebersamaan. Bahwa ada kesepakatan untuk menegakkan demokrasi dengan cara memberi peluang pada pemerintah mengaktualisasikan planning dan program kerjanya. Agar dalam proses aktualisasi tersebut tidak terjadi deviasi, maka keberadaan lembaga kontrol, seperti DPR, sangat vital. Kontrol ini tidak hanya terkait dengan kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah, namun termasuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Dan lembaga kontrol ini sesungguhnya memiliki power yang cukup kuat dengan otoritas impeachmen terhadap presiden apabila dianggap melanggar konstitusi.
Namun yang terjadi saat ini adalah semangat kontrol politik terhadap kekuasaan lebih besar daripada kontrol obyektif atau paling tidak kontrol yang seimbang antara keberhasilan dengan kegagalan. Sehingga masyarakat dipaksa terlibat dalam pertarungan politik kekuasaan yang absurd, bukan pada pemberdayaan untuk memenuhi kebutuhan praktis masyarakat.
Tampaknya kaum elit tak sabar untuk mengikuti prosedur-prosedur demokrasi. Mereka ingin tampil layaknya lembaga kontrol yang memaksa negara memenuhi keinginannya secara instan. Kenyataan ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Pertama, lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR sebagai kontrol kekuasaan. Ketika masyarakat, termasuk para elitnya, lebih suka melakukan kontrol langsung terhadap pemerintah bisa jadi lembaga kontrol yang ada sudah tidak berfungsi.
Kedua, taktik politis. Kontrol langsung terhadap pemerintah tentu memiliki dampak politis lebih eksesif dibandingkan melalui mekanisme prosedural yang cenderung bertele-tele dan lambat. Inilah sebabnya Amien Rais Cs, misalnya lebih suka menohok langsung kekuasaan SBY-JK daripada menyerahkan masukan-masukannya langsung pada pemerintah atau kepada lembaga DPR.
Ketiga, kepentingan politis. Hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa langkah-langkah elit politik dalam mengontrol pemerintah sarat dengan kepentingan dan kalkulasi politik. Paling tidak secara tidak langsung mereka menempatkan dirinya sebagai orang yang merasa memiliki status, pengaruh, dan massa untuk melakukan bargaining dengan pemerintah.
Delegitimasi Demokrasi Elit
Melihat fenomena sepak terjang politik para elit berhadapan dengan pemerintah memunculkan satu asumsi bahwa standar demokrasi ditentukan oleh sejauhmana kekuasaan mengakomodir aspirasi segelintir elit tersebut. Baik tidaknya pengelolaan kehidupan tata kenegaraan seakan ditentukan oleh masukan yang diberikan sekelompok elit. Bahkan sebagian elit tersebut seakan menjadi kekuatan paling absah untuk mengevaluasi kinerja SBY.
Ini tentu merupakan distorsi terhadap demokrasi yang meletakkan seluruh masyarakat sebagai realitas yang harus dihargai. Paradigma elit ini pula yang menyebabkan munculnya kategorisasi-kategorisasi sempit dan distortif tentang tokoh reformis. Mereka yang bersuara vokal dan kritis terhadap kebijakan pemerintah identik dengan reformis, sementara mereka yang berdarah-darah bahkan berkalang tanah, seperti para mahasiswa dan masyarakat luas, hanya dianggap pendukung yang sering tak tersisa dalam kenangan. Sungguh kategorisasi yang distortif dan penuh kesombongan.
Dalam kondisi transisional saat ini yang diperlukan adalah bagaimana mengawal reformasi agar tidak menjadi media pertarungan segelintir elit yang kemungkinan distortifnya sangat terbuka lebar. Rakyat hanya dijadikan tameng atas nama demokrasi, sementara rakyat sendiri merasa terasing dengan demokrasi yang mereka perjuangkan.
SBY dan para elit politik adalah aset penting bagi negeri ini. Namun mereka bukan malaikat tanpa cacat. Negara ini tidak membutuhkan malaikat yang suci tapi tidak berani berimprovisasi, juga tidak membutuhkan setan yang selalu berusaha menjerumuskan. Negara ini membutuhkan manusia yang kepeduliannya pada bangsa lebih dikedepankan daripada memproduksi wacana-wacana yang membuat gundah kelana masyarakat yang sedang dilanda beragam bencana.
Negara ini membutuhkan orang-orang yang mau bekerjasama untuk kepentingan bersama. Negara ini bukan milik siapa-siapa, tapi milik semua untuk kepentingan semua dan yang menentukan adalah kita semua. Dan kita semua telah sepakat untuk membangun negeri ini dalam koridor demokrasi dengan segala perangkat mekanisme dan prosedurnya. Ini penting ditekankan agar demokrasi yang kita bangun tidak menjadi demokrasi yang menghamba pada tuan-tuan yang sarat dengan kepentingan politiknya masing-masing.*
Delegitimasi Elitisme Demokrasi
Media Indonesia, Selasa 13 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Sewindu reformasi, demokrasi tak mati. Tapi eksistensinya belum banyak memberi arti. Demokrasi hanya menjadi konsumsi sekelompok petinggi negeri. Kebebasan dirayakan, dan setiap penghambat kebebasan dilecehkan. Bahkan negara pun “terancam” atas nama kebebasan. Setiap orang bisa melakukan apa saja sesuai dengan persepsi dan paradigma dalam memahami demokrasi. Inilah simulakra demokrasi yang menjadikan semua wacana seakan menjadi nyata dan benar adanya. Dan inilah yang menyebabkan demokrasi di negeri ini masih berada di bawah rata-rata demokrasi di dunia.
Dari serangkaian survei opini publik secara nasional sejak 1999-2006, nilai demokrasi Indonesia masih berada di angka rata-rata 72 persen dari angka rata-rata dunia yang berada di titik 84 persen. (Saiful Mujani, 2006). Persentase tersebut bersifat fluktuatif tergantung pada kinerja lembaga-lembaga demokrasi, seperti partai politik, DPR, maupun presiden. Semakin tinggi persepsi baik masyarakat terhadap demokrasi, maka demokrasi semakin terkonsolidasi. Sebaliknya semakin rendah persepsi baik tersebut, maka semakin runtuh nasib demokrasi.
Agar fluktuasi demokrasi tidak cenderung melemah, maka evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga demokrasi menjadi sebuah kemestian. Paling tidak evaluasi tersebut dapat mengeliminir onak duri yang menyebabkan demokrasi terjebak dalam involusi.
Elitisme Demokrasi
Wacana reformasi dan demokrasi sampai saat ini masih sangat elitis. Sama elitisnya dengan wacana nasionalisme yang menguat dalam imajinasi tapi tak berakar dalam aksi. Hal ini terjadi karena masyarakat belum pernah merasakan langsung nikmatnya demokrasi. Demokrasi layaknya sebuah kue yang hanya dinikmati oleh elit politik baik yang masih aktif maupun para mantan pejabat yang masih menyisakan citra politisnya. Hal ini terjadi di samping karena tidak tersedianya basis kultural yang kuat, juga karena secara struktural lembaga-lembaga demokrasi masih bersifat semu. Konsekuensinya demokrasi hanya berjalan secara prosedural dan tidak menyentuh sisi substantif demokrasi itu sendiri.
Elitisme demokrasi juga terlihat dari otorisasi penafsiran demokrasi. Pemaknaan dan penafsiran demokrasi sepenuhnya menjadi otoritas sekelompok orang yang memasarkannya melalui pendekatan a top-down manner. Kenyataan ini tidak jauh berbeda dengan rezim Orde Baru ketika demokrasi ditafsirkan secara monolitik, sentralistik, dan paternalistik. Reformasi hanya menampilkan pergeseran otoritas penafsiran dari otoritas monolitik negara pada para elit.
Kenyataan ini bisa menjadi onak duri bagi demokrasi ketika rakyat hanya dijadikan ajang legitimasi oleh elit. Padahal demokrasi mengandaikan adanya transformasi otoritas dari elitis ke populis dari penguasa kepada rakyat. Namun yang terjadi, wacana politik dan carut marut perpolitikan kita masih berputar di lingkaran elit, sementara masyarakat tetap saja berkubang dalam derita politik dan ekonomi. Dalam kondisi demikian, tidak berlebihan apabila rakyat merasa muak dengan demokrasi dan menganggap rezim Soeharto sebagai paling baik di antara presiden lainnya (Lingkaran Survei Indonesia, April 2006).
Prosedur Demokrasi
Dalam transisi saat ini semua kemungkinan bisa terjadi. Namun satu hal yang tak bisa dimungkiri bahwa ada semangat untuk menata kehidupan bernegara menjadi lebih baik dari sebelumnya. Keinginan ini seharusnya diserahkan pada negara untuk mengelolanya. Karena ketika otoritas politik telah diserahkan pada negara melalui mekanisme demokrasi, maka negara memiliki hak untuk menata sesuai dengan konstitusi yang ada.
Masalahnya menjadi rumit ketika sebagian elit masyarakat merasa punya hak yang sama untuk menata negara, sehingga benturan wacana dan kepentingan bahkan mengarah pada pergerakan massa tak terelakkan. Dalam kondisi demikian seharusnya masing-masing pihak menyadari bahwa ada mekanisme dan prosedur demokrasi yang harus ditaati ketika kita semua betul-betul berkomitmen untuk menegakkannya.
Komitmen untuk menaati prosedur demokrasi inilah yang akan memperkuat tali kebersamaan. Bahwa ada kesepakatan untuk menegakkan demokrasi dengan cara memberi peluang pada pemerintah mengaktualisasikan planning dan program kerjanya. Agar dalam proses aktualisasi tersebut tidak terjadi deviasi, maka keberadaan lembaga kontrol, seperti DPR, sangat vital. Kontrol ini tidak hanya terkait dengan kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah, namun termasuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Dan lembaga kontrol ini sesungguhnya memiliki power yang cukup kuat dengan otoritas impeachmen terhadap presiden apabila dianggap melanggar konstitusi.
Namun yang terjadi saat ini adalah semangat kontrol politik terhadap kekuasaan lebih besar daripada kontrol obyektif atau paling tidak kontrol yang seimbang antara keberhasilan dengan kegagalan. Sehingga masyarakat dipaksa terlibat dalam pertarungan politik kekuasaan yang absurd, bukan pada pemberdayaan untuk memenuhi kebutuhan praktis masyarakat.
Tampaknya kaum elit tak sabar untuk mengikuti prosedur-prosedur demokrasi. Mereka ingin tampil layaknya lembaga kontrol yang memaksa negara memenuhi keinginannya secara instan. Kenyataan ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Pertama, lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR sebagai kontrol kekuasaan. Ketika masyarakat, termasuk para elitnya, lebih suka melakukan kontrol langsung terhadap pemerintah bisa jadi lembaga kontrol yang ada sudah tidak berfungsi.
Kedua, taktik politis. Kontrol langsung terhadap pemerintah tentu memiliki dampak politis lebih eksesif dibandingkan melalui mekanisme prosedural yang cenderung bertele-tele dan lambat. Inilah sebabnya Amien Rais Cs, misalnya lebih suka menohok langsung kekuasaan SBY-JK daripada menyerahkan masukan-masukannya langsung pada pemerintah atau kepada lembaga DPR.
Ketiga, kepentingan politis. Hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa langkah-langkah elit politik dalam mengontrol pemerintah sarat dengan kepentingan dan kalkulasi politik. Paling tidak secara tidak langsung mereka menempatkan dirinya sebagai orang yang merasa memiliki status, pengaruh, dan massa untuk melakukan bargaining dengan pemerintah.
Delegitimasi Demokrasi Elit
Melihat fenomena sepak terjang politik para elit berhadapan dengan pemerintah memunculkan satu asumsi bahwa standar demokrasi ditentukan oleh sejauhmana kekuasaan mengakomodir aspirasi segelintir elit tersebut. Baik tidaknya pengelolaan kehidupan tata kenegaraan seakan ditentukan oleh masukan yang diberikan sekelompok elit. Bahkan sebagian elit tersebut seakan menjadi kekuatan paling absah untuk mengevaluasi kinerja SBY.
Ini tentu merupakan distorsi terhadap demokrasi yang meletakkan seluruh masyarakat sebagai realitas yang harus dihargai. Paradigma elit ini pula yang menyebabkan munculnya kategorisasi-kategorisasi sempit dan distortif tentang tokoh reformis. Mereka yang bersuara vokal dan kritis terhadap kebijakan pemerintah identik dengan reformis, sementara mereka yang berdarah-darah bahkan berkalang tanah, seperti para mahasiswa dan masyarakat luas, hanya dianggap pendukung yang sering tak tersisa dalam kenangan. Sungguh kategorisasi yang distortif dan penuh kesombongan.
Dalam kondisi transisional saat ini yang diperlukan adalah bagaimana mengawal reformasi agar tidak menjadi media pertarungan segelintir elit yang kemungkinan distortifnya sangat terbuka lebar. Rakyat hanya dijadikan tameng atas nama demokrasi, sementara rakyat sendiri merasa terasing dengan demokrasi yang mereka perjuangkan.
SBY dan para elit politik adalah aset penting bagi negeri ini. Namun mereka bukan malaikat tanpa cacat. Negara ini tidak membutuhkan malaikat yang suci tapi tidak berani berimprovisasi, juga tidak membutuhkan setan yang selalu berusaha menjerumuskan. Negara ini membutuhkan manusia yang kepeduliannya pada bangsa lebih dikedepankan daripada memproduksi wacana-wacana yang membuat gundah kelana masyarakat yang sedang dilanda beragam bencana.
Negara ini membutuhkan orang-orang yang mau bekerjasama untuk kepentingan bersama. Negara ini bukan milik siapa-siapa, tapi milik semua untuk kepentingan semua dan yang menentukan adalah kita semua. Dan kita semua telah sepakat untuk membangun negeri ini dalam koridor demokrasi dengan segala perangkat mekanisme dan prosedurnya. Ini penting ditekankan agar demokrasi yang kita bangun tidak menjadi demokrasi yang menghamba pada tuan-tuan yang sarat dengan kepentingan politiknya masing-masing.*
Monday, June 12, 2006
Opini
Harga Ideologi di Tengah Pasar Globalisasi
Bisnis Indonesia, Sabtu 10 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Wacana tentang ideologi mencuat kembali seiring dengan arus globalisasi yang dianggap mengancam terhadap eksistensi nation-state. Di tanah air, nasib ideologi Pancasila mengalami pasang surut. Ia sempat disakralkan, tapi kemudian dicampakkan. Karena itu pula, Pancasila tak membumi bagi kehidupan bangsa. Sakralisasi telah menyebabkan Pancasila seperti benda museum yang berjarak dari generasi anak bangsa. Akibat itu pula Pancasila tidak berharga dan dianggap barang langka yang tak menarik untuk diaktualisasikan. Ini terbukti dari semakin sulitnya mencari generasi muda yang, paling tidak, tahu lima sila Pancasila. Beberapa televisi pernah menayangkan wawancara mendadak dengan sejumlah generasi mudah dari kalangan siswa sampai mahasiswa. Sebagian besar mereka tak bisa menyebutkan isi Pancasila. Ini menjadi indikator sederhana dari semakin terasingnya Pancasila dari nafas kehidupan anak bangsa.
Pada peringatan hari lahir Pancasila semua orang tersentak untuk merejuvenasi Pancasila. Semua, terutama elit politik, merasa paling prihatian terhadap nasib Pancasila tanpa menyadari bahwa dirinya telah menjadi bagian dari penyebab “matinya” Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila hanya dijadikan payung penyelamat untuk kepentingan politik kaum elit. Pancasila seperti agama. Ia dikhutbahkan di mimbar-mimbar politik citra sebagai benteng atas ancaman terhadap diri dan kelompokya untuk kemudian mencari simpati agar diklaim sebagai sosok Pancasilais.
Kenyataan ini semakin menjauhkan Pancasila dari generasi muda di tengah globalisasi yang tak henti-hentinya menghampiri. Dan tidak berlebihan apabila seorang intelektual seperti Daniel Bell mengumandangkan ikrar “the end of ideology”.
“Memasarkan” Pancasila
Dalam pidato memperingati hari lahir Pancasila, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak untuk berhenti memperdebatkan tentang Pancasila sebagai dasar negara. Kini saatnya menjadikan Pancasila sebagai rujukan, sumber inspirasi, dan jendela solusi untuk menjawab segala tantangan.
Pernyataan SBY tersebut merupakan langkah awal bagi upaya menghidupkan kembali Pancasila setelah sekian lama dikebumikan. Bahkan keberanian SBY untuk menjadikan Pancasila sebagai living ideology merupakan fenomena yang cukup unik di tengah hampir seluruh anak bangsa teralienasi dari Pancasila dan sebagian elit merasa sungkan untuk “memasarkan” Pancasila.
Sejak Presiden BJ Habibie membuka kran ideologi selain Pancasila sebagai asas organisasi, eksistensi Pancasila semakin terperosok. Bahkan di tengah hujatan terhadap segala atribut Orde Baru, Pancasila betul-betul berada di titik nadir. Hal ini terlihat dari TAP MPR RI nomor 18/MPR/1998 yang mencabut TAP MPR nomor 2/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Setelah itu, Pancasila ramai-ramai dikubur dan para penggagas reformasi merasa berdosa untuk menyebutkannya. Pancasila ditahbiskan sebagai monumen anti reformasi. Ini pula yang memperpanjang listing kegagalan para pemimpin di negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan kebangsaan yang marketable bagi rakyatnya.
Kenyataan ini secara tidak langsung menjadi ancaman bagi upaya revitalisasi dan rejuvenasi
Pancasila sebagai way of life. Di samping itu, tantangan lain dari revitalisasi dan rejuvenasi ideologi adalah terbukanya tawaran ideologi luar yang menyatu dalam arus globalisasi. Di tengah open market democracy tawaran ideologi semakin terbuka dan semuanya menjanjikan kesejahteraan. Di sinilah Pancasila dipertaruhkan. Kalau secara historis bangsa Indonesia tidak pernah merasakan kesejahteraan dan kedamaian di bawah naungan ideologi Pancasila, maka secara logika, ia tidak akan menarik bagi kalangan generasi bangsa. Bahkan dalam bentuk yang ekstrem bisa muncul kesadaran bahwa negara tanpa ideologi pun tetap eksis.
Dalam kondisi demikian, yang dibutuhkan bukan proses doktrinasi apalagi ideologisasi Pancasila. Pancasila harus dijadikan medium paling mudah untuk merekat kebersamaan yang akhir-akhir mulai retak. Layaknya makanan cepat saji, Pancasila harus diturunkan menjadi tata cara hidup yang mudah (cepat) dipahami dan enak (corfortable) dilaksanakan. Dan hal ini bisa dilakukan melalui keteladanan para pemimpin dalam mengelola negeri ini secara bermartabat. Langkah ini memang tidak mudah, karena para pemimpin negeri ini belum mampu mewariskan Pancasila sebagai way of life. Mereka berhenti pada proses ideologisasi, sakralisasi, dan berakhir dengan politisasi.
Globalisasi dan Politik Endism
Arus globalisasi dengan segala muatannya sebenarnya merupakan proses ideologisasi baru. Hal ini biasanya diiringi dengan politik endism. Yaitu sebuah tesis tentang matinya ideologi-ideologi besar dunia akibat gerusan kapitalisme yang tak tertandingi. Negara maju dengan kapitalismenya menyusup melalui stigma endism. Kenyataan inilah yang dipromosikan oleh para pemikir endist yang tertuang dalam pelbagai karyanya, seperti the end of ideology (Daniel Bell) dan the end of history (Francis Fukuyama), the end of the nation state (Kenichi Ohmae atau Jean-Marie Guehenno), dan lainnya.
Dengan kata lain, ideologisasi globalisasi merupakan bentuk paling nyata dari upaya pengakhiran ideologi-ideologi lainnya, termasuk Pancasila (the end of the Pancasila?) sehingga memperlancar hegemoni negara maju. Dan tidak tertutup kemungkinan Pancasila pada akhirnya mati di tengah globalisasi akibat ketakberdayaan anak bangsa merespon berbagai godaan global.
Di tengah pasar ideologi yang semakin terbuka saat ini, eksistensi Pancasila sangat rentan terjangkit penyakin endism. Untuk itu, perlu langkah-langkah strategis dan konstruktif dengan memanfaatkan seluruh potensi dan peluang (opportunity) yang ada dalam masyarakat. Salah satu peluang tersebut adalah adanya potensi-potensi “perlawanan” terhadap arus globalisasi yang belakangan marak terjadi khususnya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Fenomena ini biasanya diiringi oleh keinginan untuk menumbuhkan kembali budaya lokal (local wisdom) khas Indonesia yang plural dan toleran. Inilah modal penting dan cukup strategis bagi pembumian nalai-nilai Pancasila dalam kehidupan warga negara tanpa doktrinasi yang sering berbuah alienasi.
Peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan cara mengembalikan Pancasila sebagai wacana publik yang toleran dan aktual, diiringi kebijakan dan prilaku politik yang inklusif dan artikulatif. Semoga.
Harga Ideologi di Tengah Pasar Globalisasi
Bisnis Indonesia, Sabtu 10 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Wacana tentang ideologi mencuat kembali seiring dengan arus globalisasi yang dianggap mengancam terhadap eksistensi nation-state. Di tanah air, nasib ideologi Pancasila mengalami pasang surut. Ia sempat disakralkan, tapi kemudian dicampakkan. Karena itu pula, Pancasila tak membumi bagi kehidupan bangsa. Sakralisasi telah menyebabkan Pancasila seperti benda museum yang berjarak dari generasi anak bangsa. Akibat itu pula Pancasila tidak berharga dan dianggap barang langka yang tak menarik untuk diaktualisasikan. Ini terbukti dari semakin sulitnya mencari generasi muda yang, paling tidak, tahu lima sila Pancasila. Beberapa televisi pernah menayangkan wawancara mendadak dengan sejumlah generasi mudah dari kalangan siswa sampai mahasiswa. Sebagian besar mereka tak bisa menyebutkan isi Pancasila. Ini menjadi indikator sederhana dari semakin terasingnya Pancasila dari nafas kehidupan anak bangsa.
Pada peringatan hari lahir Pancasila semua orang tersentak untuk merejuvenasi Pancasila. Semua, terutama elit politik, merasa paling prihatian terhadap nasib Pancasila tanpa menyadari bahwa dirinya telah menjadi bagian dari penyebab “matinya” Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila hanya dijadikan payung penyelamat untuk kepentingan politik kaum elit. Pancasila seperti agama. Ia dikhutbahkan di mimbar-mimbar politik citra sebagai benteng atas ancaman terhadap diri dan kelompokya untuk kemudian mencari simpati agar diklaim sebagai sosok Pancasilais.
Kenyataan ini semakin menjauhkan Pancasila dari generasi muda di tengah globalisasi yang tak henti-hentinya menghampiri. Dan tidak berlebihan apabila seorang intelektual seperti Daniel Bell mengumandangkan ikrar “the end of ideology”.
“Memasarkan” Pancasila
Dalam pidato memperingati hari lahir Pancasila, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak untuk berhenti memperdebatkan tentang Pancasila sebagai dasar negara. Kini saatnya menjadikan Pancasila sebagai rujukan, sumber inspirasi, dan jendela solusi untuk menjawab segala tantangan.
Pernyataan SBY tersebut merupakan langkah awal bagi upaya menghidupkan kembali Pancasila setelah sekian lama dikebumikan. Bahkan keberanian SBY untuk menjadikan Pancasila sebagai living ideology merupakan fenomena yang cukup unik di tengah hampir seluruh anak bangsa teralienasi dari Pancasila dan sebagian elit merasa sungkan untuk “memasarkan” Pancasila.
Sejak Presiden BJ Habibie membuka kran ideologi selain Pancasila sebagai asas organisasi, eksistensi Pancasila semakin terperosok. Bahkan di tengah hujatan terhadap segala atribut Orde Baru, Pancasila betul-betul berada di titik nadir. Hal ini terlihat dari TAP MPR RI nomor 18/MPR/1998 yang mencabut TAP MPR nomor 2/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Setelah itu, Pancasila ramai-ramai dikubur dan para penggagas reformasi merasa berdosa untuk menyebutkannya. Pancasila ditahbiskan sebagai monumen anti reformasi. Ini pula yang memperpanjang listing kegagalan para pemimpin di negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan kebangsaan yang marketable bagi rakyatnya.
Kenyataan ini secara tidak langsung menjadi ancaman bagi upaya revitalisasi dan rejuvenasi
Pancasila sebagai way of life. Di samping itu, tantangan lain dari revitalisasi dan rejuvenasi ideologi adalah terbukanya tawaran ideologi luar yang menyatu dalam arus globalisasi. Di tengah open market democracy tawaran ideologi semakin terbuka dan semuanya menjanjikan kesejahteraan. Di sinilah Pancasila dipertaruhkan. Kalau secara historis bangsa Indonesia tidak pernah merasakan kesejahteraan dan kedamaian di bawah naungan ideologi Pancasila, maka secara logika, ia tidak akan menarik bagi kalangan generasi bangsa. Bahkan dalam bentuk yang ekstrem bisa muncul kesadaran bahwa negara tanpa ideologi pun tetap eksis.
Dalam kondisi demikian, yang dibutuhkan bukan proses doktrinasi apalagi ideologisasi Pancasila. Pancasila harus dijadikan medium paling mudah untuk merekat kebersamaan yang akhir-akhir mulai retak. Layaknya makanan cepat saji, Pancasila harus diturunkan menjadi tata cara hidup yang mudah (cepat) dipahami dan enak (corfortable) dilaksanakan. Dan hal ini bisa dilakukan melalui keteladanan para pemimpin dalam mengelola negeri ini secara bermartabat. Langkah ini memang tidak mudah, karena para pemimpin negeri ini belum mampu mewariskan Pancasila sebagai way of life. Mereka berhenti pada proses ideologisasi, sakralisasi, dan berakhir dengan politisasi.
Globalisasi dan Politik Endism
Arus globalisasi dengan segala muatannya sebenarnya merupakan proses ideologisasi baru. Hal ini biasanya diiringi dengan politik endism. Yaitu sebuah tesis tentang matinya ideologi-ideologi besar dunia akibat gerusan kapitalisme yang tak tertandingi. Negara maju dengan kapitalismenya menyusup melalui stigma endism. Kenyataan inilah yang dipromosikan oleh para pemikir endist yang tertuang dalam pelbagai karyanya, seperti the end of ideology (Daniel Bell) dan the end of history (Francis Fukuyama), the end of the nation state (Kenichi Ohmae atau Jean-Marie Guehenno), dan lainnya.
Dengan kata lain, ideologisasi globalisasi merupakan bentuk paling nyata dari upaya pengakhiran ideologi-ideologi lainnya, termasuk Pancasila (the end of the Pancasila?) sehingga memperlancar hegemoni negara maju. Dan tidak tertutup kemungkinan Pancasila pada akhirnya mati di tengah globalisasi akibat ketakberdayaan anak bangsa merespon berbagai godaan global.
Di tengah pasar ideologi yang semakin terbuka saat ini, eksistensi Pancasila sangat rentan terjangkit penyakin endism. Untuk itu, perlu langkah-langkah strategis dan konstruktif dengan memanfaatkan seluruh potensi dan peluang (opportunity) yang ada dalam masyarakat. Salah satu peluang tersebut adalah adanya potensi-potensi “perlawanan” terhadap arus globalisasi yang belakangan marak terjadi khususnya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Fenomena ini biasanya diiringi oleh keinginan untuk menumbuhkan kembali budaya lokal (local wisdom) khas Indonesia yang plural dan toleran. Inilah modal penting dan cukup strategis bagi pembumian nalai-nilai Pancasila dalam kehidupan warga negara tanpa doktrinasi yang sering berbuah alienasi.
Peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan cara mengembalikan Pancasila sebagai wacana publik yang toleran dan aktual, diiringi kebijakan dan prilaku politik yang inklusif dan artikulatif. Semoga.
Opini
Rapor SBY di Tengah Bencana
Investor Daily, Sabtu 10 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Di saat negara dikepung beragam bencana, muncul pertanyaan dalam benak kita; apa yang salah dari negeri ini? Pelbagai analisa pun bermunculan menurut perspektifnya masing-masing. Mulai dari perspektif politik sampai antropologis, dari analisa empirik-rasional sampai analisa supranatural.
Beberapa waktu yang lalu, sebuah lembaga survei merelease hasil penelitiannya yang menunjukkan bahwa negara ini sedang mengalami penurunan kinerjanya, khususnya dalam bidang ekonomi. Bahkan dalam tataran demokrasi yang tercermin dalam pelaksanaan Pilkada pun menunjukkan fenomena yang tidak jauh berbeda. Terbukti, sebagaimana hasil pengamatan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) menunjukkan bahwa legitimasi hasil Pilkada masih rendah, sehingga ancaman instabilitas politik yang berujung pada konflik dan tindakan anarkis sangat terbuka lebar. (Investor Daily, 8/6). Kemudian apa korelasi antara bencana dengan kinerja negara yang cenderung menurun?
Memang tidak ada korelasi faktual antara bencana alam dengan kinerja negara, apalagi dengan demokrasi. Namun munculnya bencana telah memaksa negara untuk membagi perhatian dan anggarannya bagi rehabilitasi korban bencana. Hal ini berdampak pula pada terhambatnya penyelesaian problem sosial lainnya. Ini pula yang memperlebar jarak antara harapan dan kenyataan.
Tingkat ekspektasi yang begitu tinggi terhadap SBY pada awal pemerintahannya (79,7%) harus mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat faktor-faktor “tak terpikirkan” seperti bencana dan sebagainya. Termasuk faktor-faktor tak terpikirkan (invisible hands) adalah intrik-intrik politik yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok daripada kepentingan nasional. Kenyataan ini telah memecah upaya negara dalam mengaktualisasikan dan mewujudkan agenda-agenda penyelesaian krisis multidimensi. Mau tidak mau hal tersebut ikut mempengaruhi citra SBY.
Pencitraan terhadap kinerja SBY tentu tidak hanya karena hasil survei, tapi juga cara media massa memotret, memoles, dan mengemas hasil survei tersebut untuk disajikan pada pembacanya. Ketika media massa hanya memotret satu sisi (one side) gelap dari hasil survei, maka citra negatif pun akan mencuat dan secara politik dapat merugikan SBY. Padahal ada sisi positif yang juga penting diungkap agar menjadi modal bagi peningkatan kinerja SBY, paling tidak untuk mengimbangi sisi negatifnya.
Dalam kasus survei terhadap kinerja Presiden SBY yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (PT LSI) misalnya, walaupun menunjukkan penurunan kinerja ekonomi SBY, namun survei tersebut juga memperlihatkan bahwa lima bidang lainnya, yaitu politik, sosial, keamanan, hukum dan hubungan internasional menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan. Bahkan secara personal SBY dianggap sebagai sosok lebih baik (14.5%) dalam menyelesaikan masalah pengangguran dan pemberian lapangan kerja dibandingkan Megawati (7.0%), Abdurrahman Wahid (1.4%), dan BJ Habibie (3.6%). Sisi positif lain dari SBY, menurut hasil survei tersebut, adalah dalam hal penanganan masalah korupsi dan penyelesaian konflik di Aceh. Dalam hal ini Presiden SBY adalah yang terbaik (59.8% & 56.6%) dibandingkan empat presiden lainnya (Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati).
Sayangnya sisi-sisi positif dari kinerja SBY tidak disajikan secara seimbang (cover both side), sehingga pembacaan terhadap hasil survei pun tidak balance (one side) dan distorsif. Padahal media massa, sebagaimana tesis David M. Ryfe, Associate Professor of Journalism di Middle Tennessee State University, merupakan alat yang sangat menentukan tinggi rendahnya pencitraan publik terhadap institusi atau otoritas politik. Media tidak hanya menjadi government watch, tapi memiliki hegemoni pencitraan yang luar biasa.
Evaluasi Reformasi
Evaluasi terhadap kinerja pemerintahan menjadi sangat penting karena akan menjadi titik tolak untuk menemukan solusi bagi problem kebangsaan. Terlepas dari efek pencitraan terhadap pemerintah, evaluasi dapat menjadi pijakan dalam merespon persoalan yang dihadapi masyarakat secara cepat dan tepat. Termasuk langkah-langkah strategis bagi penanggulangan bencana. Kalaupun harapan yang begitu besar yang dipertaruhkan terhadap SBY tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang dirasakan, seharusnya memicu seluruh aparatur negara untuk semakin serius mendekatkan harapan dengan kenyataan.
Begitu pun sebaliknya. Banyaknya peristiwa yang membebani kinerja pemerintah di luar agenda dan kalkulasi kebijakannya, harus mendorong masyarakat untuk ikut terlibat secara intensif dalam meminimalisir hambatan-hambatan tersebut. Bencana alam mengajarkan pada kita bahwa kerja individual tak akan mampu mengimbangi kehancuran massal. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinierja SBY harus dijadikan media bersama untuk mencari solusi, bukan untuk saling mencurigai apalagi mencaci maki sesama anak bangsa.
Kalau dilihat secara umum ada dua tantangan yang lahir di luar kalkulasi politik SBY yang ikut membebani percepatan perwujudan agenda-agenda reformasi. Pertama, adanya warisan pemerintahan sebelumnya baik berupa kebijakan yang tidak kondusif (kontraproduktif) seperti UU Ketenagakerjaan maupun agenda reformasi yang tak tersentuh, seperti pemberantasan korupsi yang terlanjur berurat akar.
Kedua, adanya peristiwa-peristiwa alam yang tingkat akumulatifnya cukup tinggi dibandingkan pada masa pemerintahan sebelumnya. Mulai bencana tsunami di Aceh, tanah longsor, banjir, penyakit flu burung, gempa bumi, letusan gunung merapi yang memaksa pemerintah untuk menyisihkan perhatiannya secara ekstra bagi penanganan masalah tersebut.
Dalam kondisi demikian, langkah yang diperlukan Presiden SBY bukan bagaimana mengembalikan citra seperti pada awal berkuasa, tapi bagaimana mengambil langkah penting dan strategis sehingga dapat memperkecil jarak antara ekspektasi masyarakat pada awal kepemimpinan SBY yang begitu tinggi dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat saat ini. Pemerintah harus bisa menjelaskan secara transparan pelbagai problem yang dihadapi negara yang menyebabkan terhambatnya agenda-agenda perbaikan bidang ekonomi dan optimalisasi agenda lainnya.
Sinergi untuk Ekonomi
Problem krusial yang dihadapi SBY adalah masalah ekonomi. Kalau pun secara makro, ekonomi nasional mengalami perbaikan dan peningkatan, namun hal tersebut dianggap “fatamorgana” karena tak berdampak langsung pada masyarakat bawah. Sementara ekspektasi yang cukup besar terhadap peran SBY justru ada di level bawah, sehingga ketika kebijakan atau keberhasilan tidak dirasakan oleh level mayoritas tersebut, maka keberhasilan dianggap angin lalu.
Masyarakat hanya melihat dan mempersepsi terhadap apa yang dirasakan, bukan pada sesuatu yang diasumsikan. Selama ini dengan pertumbuhan ekonomi nasional diyakini dapat terjadi trickle down effect. Namun keyakinan tersebut harus runtuh seiring dengan perputaran ekonomi yang tak kunjung merembes ke bawah, namun ke samping atau lingkungan sekitar.
Terjadinya bencana seperti gempa yang melanda Yogyakarta dengan sendirinya semakin menambah beban tidak hanya pada pemerintah, tapi juga pada masyarakat. Hancurnya sentra-sentra ekonomi dan tempat usaha semakin memperpanjang antrean jumlah pengangguran dan bertambahnya jumlah penduduk miskin.
Dalam kondisi demikian, di samping terus mengupayakan perbaikan ekonomi dan keterpurukan akibat bencana, pemerintah dapat memaksimalkan aspek lainnya yang cukup qualified, seperti politik (partisipasi), kepastian hukum, terjaminnya keamanan, dan jaringan internasional untuk memperkuat titik pijak bagi perbaikan ekonomi. Karena logika pasar ekonomi mengandaikan adanya relasi yang intens dengan bidang lainnya. Pasar tidak hanya mengedepankan liberasi, tapi juga moderasi, relasi, security, dan konstitusi.
Rapor SBY yang tercermin dari hasil survei dan pelbagai analisa di atas merupakan bagian dari potret perjalanan reformasi. Kesempurnaan potret reformasi tidak tergantung pada SBY semata, tapi pada komitmen kita semua dan para elit politik negeri ini untuk bersama-sama mewujudkan reformasi bagi kepentingan bangsa apalagi di tengah bencana yang tiada henti. Tanpa kerjasama, apalagi hanya menggantungkan pada seorang SBY, laju reformasi hanya mimpi. Dan ia akan semakin memperpanjang daftar bencana di negeri ini.*
Rapor SBY di Tengah Bencana
Investor Daily, Sabtu 10 Juni 2006
A. Bakir Ihsan
Di saat negara dikepung beragam bencana, muncul pertanyaan dalam benak kita; apa yang salah dari negeri ini? Pelbagai analisa pun bermunculan menurut perspektifnya masing-masing. Mulai dari perspektif politik sampai antropologis, dari analisa empirik-rasional sampai analisa supranatural.
Beberapa waktu yang lalu, sebuah lembaga survei merelease hasil penelitiannya yang menunjukkan bahwa negara ini sedang mengalami penurunan kinerjanya, khususnya dalam bidang ekonomi. Bahkan dalam tataran demokrasi yang tercermin dalam pelaksanaan Pilkada pun menunjukkan fenomena yang tidak jauh berbeda. Terbukti, sebagaimana hasil pengamatan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) menunjukkan bahwa legitimasi hasil Pilkada masih rendah, sehingga ancaman instabilitas politik yang berujung pada konflik dan tindakan anarkis sangat terbuka lebar. (Investor Daily, 8/6). Kemudian apa korelasi antara bencana dengan kinerja negara yang cenderung menurun?
Memang tidak ada korelasi faktual antara bencana alam dengan kinerja negara, apalagi dengan demokrasi. Namun munculnya bencana telah memaksa negara untuk membagi perhatian dan anggarannya bagi rehabilitasi korban bencana. Hal ini berdampak pula pada terhambatnya penyelesaian problem sosial lainnya. Ini pula yang memperlebar jarak antara harapan dan kenyataan.
Tingkat ekspektasi yang begitu tinggi terhadap SBY pada awal pemerintahannya (79,7%) harus mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat faktor-faktor “tak terpikirkan” seperti bencana dan sebagainya. Termasuk faktor-faktor tak terpikirkan (invisible hands) adalah intrik-intrik politik yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok daripada kepentingan nasional. Kenyataan ini telah memecah upaya negara dalam mengaktualisasikan dan mewujudkan agenda-agenda penyelesaian krisis multidimensi. Mau tidak mau hal tersebut ikut mempengaruhi citra SBY.
Pencitraan terhadap kinerja SBY tentu tidak hanya karena hasil survei, tapi juga cara media massa memotret, memoles, dan mengemas hasil survei tersebut untuk disajikan pada pembacanya. Ketika media massa hanya memotret satu sisi (one side) gelap dari hasil survei, maka citra negatif pun akan mencuat dan secara politik dapat merugikan SBY. Padahal ada sisi positif yang juga penting diungkap agar menjadi modal bagi peningkatan kinerja SBY, paling tidak untuk mengimbangi sisi negatifnya.
Dalam kasus survei terhadap kinerja Presiden SBY yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (PT LSI) misalnya, walaupun menunjukkan penurunan kinerja ekonomi SBY, namun survei tersebut juga memperlihatkan bahwa lima bidang lainnya, yaitu politik, sosial, keamanan, hukum dan hubungan internasional menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan. Bahkan secara personal SBY dianggap sebagai sosok lebih baik (14.5%) dalam menyelesaikan masalah pengangguran dan pemberian lapangan kerja dibandingkan Megawati (7.0%), Abdurrahman Wahid (1.4%), dan BJ Habibie (3.6%). Sisi positif lain dari SBY, menurut hasil survei tersebut, adalah dalam hal penanganan masalah korupsi dan penyelesaian konflik di Aceh. Dalam hal ini Presiden SBY adalah yang terbaik (59.8% & 56.6%) dibandingkan empat presiden lainnya (Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati).
Sayangnya sisi-sisi positif dari kinerja SBY tidak disajikan secara seimbang (cover both side), sehingga pembacaan terhadap hasil survei pun tidak balance (one side) dan distorsif. Padahal media massa, sebagaimana tesis David M. Ryfe, Associate Professor of Journalism di Middle Tennessee State University, merupakan alat yang sangat menentukan tinggi rendahnya pencitraan publik terhadap institusi atau otoritas politik. Media tidak hanya menjadi government watch, tapi memiliki hegemoni pencitraan yang luar biasa.
Evaluasi Reformasi
Evaluasi terhadap kinerja pemerintahan menjadi sangat penting karena akan menjadi titik tolak untuk menemukan solusi bagi problem kebangsaan. Terlepas dari efek pencitraan terhadap pemerintah, evaluasi dapat menjadi pijakan dalam merespon persoalan yang dihadapi masyarakat secara cepat dan tepat. Termasuk langkah-langkah strategis bagi penanggulangan bencana. Kalaupun harapan yang begitu besar yang dipertaruhkan terhadap SBY tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang dirasakan, seharusnya memicu seluruh aparatur negara untuk semakin serius mendekatkan harapan dengan kenyataan.
Begitu pun sebaliknya. Banyaknya peristiwa yang membebani kinerja pemerintah di luar agenda dan kalkulasi kebijakannya, harus mendorong masyarakat untuk ikut terlibat secara intensif dalam meminimalisir hambatan-hambatan tersebut. Bencana alam mengajarkan pada kita bahwa kerja individual tak akan mampu mengimbangi kehancuran massal. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinierja SBY harus dijadikan media bersama untuk mencari solusi, bukan untuk saling mencurigai apalagi mencaci maki sesama anak bangsa.
Kalau dilihat secara umum ada dua tantangan yang lahir di luar kalkulasi politik SBY yang ikut membebani percepatan perwujudan agenda-agenda reformasi. Pertama, adanya warisan pemerintahan sebelumnya baik berupa kebijakan yang tidak kondusif (kontraproduktif) seperti UU Ketenagakerjaan maupun agenda reformasi yang tak tersentuh, seperti pemberantasan korupsi yang terlanjur berurat akar.
Kedua, adanya peristiwa-peristiwa alam yang tingkat akumulatifnya cukup tinggi dibandingkan pada masa pemerintahan sebelumnya. Mulai bencana tsunami di Aceh, tanah longsor, banjir, penyakit flu burung, gempa bumi, letusan gunung merapi yang memaksa pemerintah untuk menyisihkan perhatiannya secara ekstra bagi penanganan masalah tersebut.
Dalam kondisi demikian, langkah yang diperlukan Presiden SBY bukan bagaimana mengembalikan citra seperti pada awal berkuasa, tapi bagaimana mengambil langkah penting dan strategis sehingga dapat memperkecil jarak antara ekspektasi masyarakat pada awal kepemimpinan SBY yang begitu tinggi dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat saat ini. Pemerintah harus bisa menjelaskan secara transparan pelbagai problem yang dihadapi negara yang menyebabkan terhambatnya agenda-agenda perbaikan bidang ekonomi dan optimalisasi agenda lainnya.
Sinergi untuk Ekonomi
Problem krusial yang dihadapi SBY adalah masalah ekonomi. Kalau pun secara makro, ekonomi nasional mengalami perbaikan dan peningkatan, namun hal tersebut dianggap “fatamorgana” karena tak berdampak langsung pada masyarakat bawah. Sementara ekspektasi yang cukup besar terhadap peran SBY justru ada di level bawah, sehingga ketika kebijakan atau keberhasilan tidak dirasakan oleh level mayoritas tersebut, maka keberhasilan dianggap angin lalu.
Masyarakat hanya melihat dan mempersepsi terhadap apa yang dirasakan, bukan pada sesuatu yang diasumsikan. Selama ini dengan pertumbuhan ekonomi nasional diyakini dapat terjadi trickle down effect. Namun keyakinan tersebut harus runtuh seiring dengan perputaran ekonomi yang tak kunjung merembes ke bawah, namun ke samping atau lingkungan sekitar.
Terjadinya bencana seperti gempa yang melanda Yogyakarta dengan sendirinya semakin menambah beban tidak hanya pada pemerintah, tapi juga pada masyarakat. Hancurnya sentra-sentra ekonomi dan tempat usaha semakin memperpanjang antrean jumlah pengangguran dan bertambahnya jumlah penduduk miskin.
Dalam kondisi demikian, di samping terus mengupayakan perbaikan ekonomi dan keterpurukan akibat bencana, pemerintah dapat memaksimalkan aspek lainnya yang cukup qualified, seperti politik (partisipasi), kepastian hukum, terjaminnya keamanan, dan jaringan internasional untuk memperkuat titik pijak bagi perbaikan ekonomi. Karena logika pasar ekonomi mengandaikan adanya relasi yang intens dengan bidang lainnya. Pasar tidak hanya mengedepankan liberasi, tapi juga moderasi, relasi, security, dan konstitusi.
Rapor SBY yang tercermin dari hasil survei dan pelbagai analisa di atas merupakan bagian dari potret perjalanan reformasi. Kesempurnaan potret reformasi tidak tergantung pada SBY semata, tapi pada komitmen kita semua dan para elit politik negeri ini untuk bersama-sama mewujudkan reformasi bagi kepentingan bangsa apalagi di tengah bencana yang tiada henti. Tanpa kerjasama, apalagi hanya menggantungkan pada seorang SBY, laju reformasi hanya mimpi. Dan ia akan semakin memperpanjang daftar bencana di negeri ini.*
Friday, April 28, 2006
Opini
Menimbang Paradigma Kesejahteraan SBY
Seputar Indonesia, Jum’at 28 April 2006
A. Bakir Ihsan
Pada acara pembukaan rapat majelis pimpinan paripurna Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan tentang standar kesejahteraan negara. Menurutnya kesejahteraan negara tidak hanya diukur oleh pertumbuhan ekonomi maupun income perkapita (economic growth). Tapi juga diukur oleh kualitas hidup warga negaranya, seperti standar pendidikan, kesehatan, rasa aman, dan kecukupan pangan. (Seputar Indonesia, 22/4/06).
Membaca standar kesejahteraan tersebut menarik dicermati secara mendalam di tengah hegemoni kapitalisme global yang menjadikan akumulasi modal sebagai standar eksistensi negara. Kesejahteraan sosial menjadi komoditas suci di tengah negara berlomba-lomba meningkatkan perekonomiannya dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor dan pengusaha.
Selama ini ada dua standar kesejahteraan yang oleh para pengamat modern welfare state (negara kesejahteraan modern) sering dikumandangkan, yaitu social welfare dan economic development. Social welfare lebih mengacu pada penghargaan terhadap hak-hak sosial dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup lainnya. Sementara economic development terkait dengan pertumbuhan, akumulasi modal, dan keuntungan ekonomi (James Midgley, 2003).
Kedua pendekatan tersebut memiliki konsekuensi-konsekuensi terhadap kebijakan yang diambil oleh sebuah negara. Social welfare mengandaikan adanya kebijakan yang mendorong pada pelayanan publik yang berkualitas. Pelayanan kesehatan yang murah bahkan gratis, pendidikan yang terjangkau, bantuan langsung terhadap mereka yang tidak mampu, dan orientasi utama pada pelayanan publik.
Sementara economic development mengharuskan adanya kebijakan yang merangsang pertumbuhan investasi yang tinggi sehingga negara bisa mendapatkan devisa yang tinggi pula. Penanaman modal baik domestik maupun asing dimobilisir untuk mendapatkan keuntungan bagi kepentingan negara. Pemasukan modal dengan menarik investor ini dengan sendirinya dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan dan peningkatan kualitas hidup.
Menimbang Kenyataan
Kerangka ideal eksistensi modern welfare state tersebut bisa dijadikan rujukan dan komitmen bagi pemerintah agar gerak perkembangan negara pada era reformasi ini bisa terarah dan memiliki dampak langsung pada masyarakat.
Dari beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan SBY terlihat ke arah tersebut. Pengembangan ekonomi dengan menarik investasi baik dari dalam maupun dari luar serta perbaikan hubungan industrial yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi salah satu indikator ke arah economic development.
Di sisi lain, pemerintahan SBY juga mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pelayanan sosial. Bantuan Langsung Tunai (BLT), pengobatan gratis untuk kelas tertentu, dan pendidikan gratis merupakan langkah-langkah yang mengacu pada social welfare. Kalau demikian, apakah kita sudah masuk pada kategori modern welfare state?
Pertanyaan ini bukan sekadar untuk mengungkap kerangka epistemologis dari eksistensi negara. Namun paling tidak dari sana kita bisa mengoreksi dan mengawal langkah-langkah pemerintahan SBY agar tidak terjerumus pada wacana-wacana yang tak berpijak pada kenyataan yang justru bisa memproduksi kekecewaan.
Kalau kita amati sepintas beberapa langkah yang ditempuh pemerintah mulai penggalakan investasi sampai BLT telah memenuhi standar modern welfare state. Namun fenomena-fenomena tersebut harus diperkuat oleh paradigma kerakyatan yang diikat tidak hanya dalam komitmen, tapi menjelma dalam rule of law. Karena kalau tidak, dikhawatirkan masuknya investor-investor baik dalam maupun asing hanya menguntungkan sebagian elit. Pertumbuhan ekonomi nasional hanya berputar di kalangan terbatas, sementara rakyat tetap terhempas. Hal ini terjadi pada masa lalu, di tengah negara kaya raya, tapi masyarakatnya menderita.
Begitu juga dengan bantuan dan pelayanan sosial. Langkah tersebut apakah betul-betul merupakan bagian dari proses kebijakan negara yang proporsional dan optimal, atau hanya tambal sulam untuk menekan tingkat keresahan masyarakat akibat kebijakan lainnya. Pemberian BLT, misalnya, lebih sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM yang begitu tinggi. Ia bukan berangkat dari keharusan pemerintah atau negara untuk menyejahterakan rakyatnya.
Standar-standar welfare state di atas lebih bersifat prosedural dan cenderung menjadi ritual. Ia belum menyentuh substansi dan esensi dari welfare state itu sendiri. Fenomena ini sama dengan fenomena politik masa lalu yang secara prosedural kelembagaan memenuhi standar demokrasi, tapi secara substantif masih belum berakar dalam perilaku politik elit. Partai politik, pemilu, dan pembagian kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif tersedia sebagai bagian dari prasyarat demokrasi. Namun semua prasyarat tersebut berfungsi tidak untuk kepentingan rakyat tapi kekuasaan.
Melihat kemungkinan terjadinya distorsi dan deviasi atas paradigma kesejahteraan yang disinyalir Presiden SBY, maka pemerintah harus mengoptimalkan segala upaya agar program-program tersebut tidak terjebak pada social welfare dan economic development yang semu. Langkah ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ia seperti lingkaran setan yang yang saling terkait dan sulit diusut ujung pangkalnya. Untuk itu perlu tahapan-tahapan yang mengarah pada peningkatan dan perbaikan kedua dimensi tersebut secara simultan.
Modal SBY
Pertanyaan awal yang harus diajukan adalah adakah komitmen pemerintahan SBY untuk membentuk modern walfare state? Adakah kondisi-kondisi sosial yang mendukung ke arah tersebut?
Melihat fenomena pemerintahan SBY, ada beberapa kesenjangan yang perlu dipadukan secara berkelindan. Pertama, kebijakan yang berhasil mengundang simpati masyarakat. Kebijakan ini terutama terkait dengan masalah politik dan penegakan hukum. Misalnya pelaksanaan pilkada yang relatif aman dan penangkapan serta pengadilan terhadap para koruptor yang semakin hari semakin memberi angin yang menggembirakan.
Kedua, kebijakan yang kurang mendapat respon dari masyarakat. Kebijakan ini terutama terkait dengan masalah ekonomi, seperti kebijakan impor beras, kenaikan BBM yang diikuti oleh merambatnya harga-harga komoditas lainnya.
Ketiga, kebijakan yang mengambang karena belum adanya ketegasan dari pemerintah. Seperti kelanjutan “nasib” Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan undang-undang ketenagakerjaan yang belum final karena adanya tarik ulur antara yang pro revisi dan tidak.
Namun kalau kita lihat secara sektoral, di bidang ekonomi sebenarnya ada kecenderungan membaik. Salah satu indikatornya adalah menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah yang terus menguat. Menurut perkiraan para analis, pergerakan positif tersebut akan terus berlanjut. Hal tersebut berdasarkan volume transaksi harian yang, sampai pada 9/1/06, mencapai 2,5 miliar lot. Sementara nilai transaksinya telah mencapai 2,3 triliun perhari (Kontan, 16/1/06). Sementara pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2004 mencapai 5,1%, pada 2005 naik menjadi 5,6 %. Dan cadangan devisa mencapai angka US$ 41, 8 miliar, tertinggi dalam sejarah ekonomi kita.
Kenyataan tersebut merupakan modal awal yang baik bagi tata perekonomian nasional. Oleh karena itu, geliat baik tersebut harus disertai oleh langkah-langkah pemerintah yang kondusif bagi para pemodal dan investor, sehingga memancing masuknya para investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Hal tersebut harus disertai penguatan kebijakan yang berbasis sosial, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara pertumbuhan dan pemerataan, antara kepentingan pengusaha dan pekerja. Hal ini penting ditekankan karena sebagaimana dinyatakan Amartya Sen, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial tidak selalu linear. Keduanya bisa berhadapan bahkan saling menjatuhkan.
Untuk itu diperlukan kontrol dan pendayagunaan sumber daya sosial ekonomi untuk kepentingan publik melalui kebijakan yang berorientasi pada distribusi kekayaan secara adil dan merata. Dari sana kita berharap paradigma kesejahteraan SBY bisa lebih cepat terwujud sehingga rakyat bisa lebih tenang.*
Menimbang Paradigma Kesejahteraan SBY
Seputar Indonesia, Jum’at 28 April 2006
A. Bakir Ihsan
Pada acara pembukaan rapat majelis pimpinan paripurna Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan tentang standar kesejahteraan negara. Menurutnya kesejahteraan negara tidak hanya diukur oleh pertumbuhan ekonomi maupun income perkapita (economic growth). Tapi juga diukur oleh kualitas hidup warga negaranya, seperti standar pendidikan, kesehatan, rasa aman, dan kecukupan pangan. (Seputar Indonesia, 22/4/06).
Membaca standar kesejahteraan tersebut menarik dicermati secara mendalam di tengah hegemoni kapitalisme global yang menjadikan akumulasi modal sebagai standar eksistensi negara. Kesejahteraan sosial menjadi komoditas suci di tengah negara berlomba-lomba meningkatkan perekonomiannya dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor dan pengusaha.
Selama ini ada dua standar kesejahteraan yang oleh para pengamat modern welfare state (negara kesejahteraan modern) sering dikumandangkan, yaitu social welfare dan economic development. Social welfare lebih mengacu pada penghargaan terhadap hak-hak sosial dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup lainnya. Sementara economic development terkait dengan pertumbuhan, akumulasi modal, dan keuntungan ekonomi (James Midgley, 2003).
Kedua pendekatan tersebut memiliki konsekuensi-konsekuensi terhadap kebijakan yang diambil oleh sebuah negara. Social welfare mengandaikan adanya kebijakan yang mendorong pada pelayanan publik yang berkualitas. Pelayanan kesehatan yang murah bahkan gratis, pendidikan yang terjangkau, bantuan langsung terhadap mereka yang tidak mampu, dan orientasi utama pada pelayanan publik.
Sementara economic development mengharuskan adanya kebijakan yang merangsang pertumbuhan investasi yang tinggi sehingga negara bisa mendapatkan devisa yang tinggi pula. Penanaman modal baik domestik maupun asing dimobilisir untuk mendapatkan keuntungan bagi kepentingan negara. Pemasukan modal dengan menarik investor ini dengan sendirinya dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan dan peningkatan kualitas hidup.
Menimbang Kenyataan
Kerangka ideal eksistensi modern welfare state tersebut bisa dijadikan rujukan dan komitmen bagi pemerintah agar gerak perkembangan negara pada era reformasi ini bisa terarah dan memiliki dampak langsung pada masyarakat.
Dari beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan SBY terlihat ke arah tersebut. Pengembangan ekonomi dengan menarik investasi baik dari dalam maupun dari luar serta perbaikan hubungan industrial yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi salah satu indikator ke arah economic development.
Di sisi lain, pemerintahan SBY juga mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pelayanan sosial. Bantuan Langsung Tunai (BLT), pengobatan gratis untuk kelas tertentu, dan pendidikan gratis merupakan langkah-langkah yang mengacu pada social welfare. Kalau demikian, apakah kita sudah masuk pada kategori modern welfare state?
Pertanyaan ini bukan sekadar untuk mengungkap kerangka epistemologis dari eksistensi negara. Namun paling tidak dari sana kita bisa mengoreksi dan mengawal langkah-langkah pemerintahan SBY agar tidak terjerumus pada wacana-wacana yang tak berpijak pada kenyataan yang justru bisa memproduksi kekecewaan.
Kalau kita amati sepintas beberapa langkah yang ditempuh pemerintah mulai penggalakan investasi sampai BLT telah memenuhi standar modern welfare state. Namun fenomena-fenomena tersebut harus diperkuat oleh paradigma kerakyatan yang diikat tidak hanya dalam komitmen, tapi menjelma dalam rule of law. Karena kalau tidak, dikhawatirkan masuknya investor-investor baik dalam maupun asing hanya menguntungkan sebagian elit. Pertumbuhan ekonomi nasional hanya berputar di kalangan terbatas, sementara rakyat tetap terhempas. Hal ini terjadi pada masa lalu, di tengah negara kaya raya, tapi masyarakatnya menderita.
Begitu juga dengan bantuan dan pelayanan sosial. Langkah tersebut apakah betul-betul merupakan bagian dari proses kebijakan negara yang proporsional dan optimal, atau hanya tambal sulam untuk menekan tingkat keresahan masyarakat akibat kebijakan lainnya. Pemberian BLT, misalnya, lebih sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM yang begitu tinggi. Ia bukan berangkat dari keharusan pemerintah atau negara untuk menyejahterakan rakyatnya.
Standar-standar welfare state di atas lebih bersifat prosedural dan cenderung menjadi ritual. Ia belum menyentuh substansi dan esensi dari welfare state itu sendiri. Fenomena ini sama dengan fenomena politik masa lalu yang secara prosedural kelembagaan memenuhi standar demokrasi, tapi secara substantif masih belum berakar dalam perilaku politik elit. Partai politik, pemilu, dan pembagian kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif tersedia sebagai bagian dari prasyarat demokrasi. Namun semua prasyarat tersebut berfungsi tidak untuk kepentingan rakyat tapi kekuasaan.
Melihat kemungkinan terjadinya distorsi dan deviasi atas paradigma kesejahteraan yang disinyalir Presiden SBY, maka pemerintah harus mengoptimalkan segala upaya agar program-program tersebut tidak terjebak pada social welfare dan economic development yang semu. Langkah ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ia seperti lingkaran setan yang yang saling terkait dan sulit diusut ujung pangkalnya. Untuk itu perlu tahapan-tahapan yang mengarah pada peningkatan dan perbaikan kedua dimensi tersebut secara simultan.
Modal SBY
Pertanyaan awal yang harus diajukan adalah adakah komitmen pemerintahan SBY untuk membentuk modern walfare state? Adakah kondisi-kondisi sosial yang mendukung ke arah tersebut?
Melihat fenomena pemerintahan SBY, ada beberapa kesenjangan yang perlu dipadukan secara berkelindan. Pertama, kebijakan yang berhasil mengundang simpati masyarakat. Kebijakan ini terutama terkait dengan masalah politik dan penegakan hukum. Misalnya pelaksanaan pilkada yang relatif aman dan penangkapan serta pengadilan terhadap para koruptor yang semakin hari semakin memberi angin yang menggembirakan.
Kedua, kebijakan yang kurang mendapat respon dari masyarakat. Kebijakan ini terutama terkait dengan masalah ekonomi, seperti kebijakan impor beras, kenaikan BBM yang diikuti oleh merambatnya harga-harga komoditas lainnya.
Ketiga, kebijakan yang mengambang karena belum adanya ketegasan dari pemerintah. Seperti kelanjutan “nasib” Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan undang-undang ketenagakerjaan yang belum final karena adanya tarik ulur antara yang pro revisi dan tidak.
Namun kalau kita lihat secara sektoral, di bidang ekonomi sebenarnya ada kecenderungan membaik. Salah satu indikatornya adalah menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah yang terus menguat. Menurut perkiraan para analis, pergerakan positif tersebut akan terus berlanjut. Hal tersebut berdasarkan volume transaksi harian yang, sampai pada 9/1/06, mencapai 2,5 miliar lot. Sementara nilai transaksinya telah mencapai 2,3 triliun perhari (Kontan, 16/1/06). Sementara pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2004 mencapai 5,1%, pada 2005 naik menjadi 5,6 %. Dan cadangan devisa mencapai angka US$ 41, 8 miliar, tertinggi dalam sejarah ekonomi kita.
Kenyataan tersebut merupakan modal awal yang baik bagi tata perekonomian nasional. Oleh karena itu, geliat baik tersebut harus disertai oleh langkah-langkah pemerintah yang kondusif bagi para pemodal dan investor, sehingga memancing masuknya para investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Hal tersebut harus disertai penguatan kebijakan yang berbasis sosial, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara pertumbuhan dan pemerataan, antara kepentingan pengusaha dan pekerja. Hal ini penting ditekankan karena sebagaimana dinyatakan Amartya Sen, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial tidak selalu linear. Keduanya bisa berhadapan bahkan saling menjatuhkan.
Untuk itu diperlukan kontrol dan pendayagunaan sumber daya sosial ekonomi untuk kepentingan publik melalui kebijakan yang berorientasi pada distribusi kekayaan secara adil dan merata. Dari sana kita berharap paradigma kesejahteraan SBY bisa lebih cepat terwujud sehingga rakyat bisa lebih tenang.*
Tuesday, April 25, 2006
Opini
Paradoks Budaya Politik Senayan
Koran Tempo, Selasa 25 April 2006
A. Bakir Ihsan
Cerita amplop di Senayan sudah lama terdengar. Tapi sepanjang itu pula semua amplop dianggap biasa bahkan sebuah kemestian. Amplop bukan simbol kolusi, apalagi korupsi. Ia hanya uang lelah anggota komisi. Itulah yang terjadi dalam kasus pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) yang memakan biaya Rp1 miliar lebih (Koran Tempo, 19/4). Ketua Pansus RUU PA, Ferry Mursyidan Baldan (F-Golkar) menganggap anggaran tersebut sebagai dana transportasi yang halal dan wajar. Ferry menyamakannya dengan uang konsumsi yang biasa dihidangkan saat rapat komisi. Sementara wakil ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno menganggapnya sebagai sogokan alias kolusi karena diberikan sebelum pekerjaan selesai.
Persoalan uang selalu mengundang kontroversi bahkan di antara anggota DPR sendiri. Masih kuat dalam ingatan kita ketika DPR hendak menaikkan gaji dan bocor ke media. Bukannya mereka malu, justru mereka mengutuk dan marah terhadap anggota BURT lainnya yang membocorkan rencana kenaikan tersebut.
DPR seperti sebuah negara dalam negara. Mereka mengusulkan, mengatur, dan mengesahkan sendiri apa yang dikehendakinya. Mereka menjelma menjadi gerombolan tanpa kendali. Tak ada kontrol yang mumpuni untuk mengendalikan gerak mereka bahkan oleh mereka sendiri. Bukti terakhir, mereka tak terkendali untuk bertandang ke Australia atas nama diplomasi total walaupun dikritik bahkan oleh sesama anggota komisinya sendiri.
Gejala politik di Senayan mencerminkan kondisi real transisi politik dan reformasi di negeri ini. Para elit politik di Senayan masih belajar menata karut marut kepentingan dan perbedaan visi di antara mereka sendiri dalam melihat sebuah persoalan. Ini memang ironis. Sebuah lembaga yang seharusnya melakukan fungsi agregasi dan artikulasi aspirasi rakyat, masih disibukkan oleh persoalan internal dirinya. Dalam kondisi demikian, tak banyak yang bisa diharapkan bagi revitalisasi peran dan fungsi DPR.
Kesadaran Praktis
Fungsi dan peran yang diemban DPR sangatlah berat. Mereka harus mampu mengagregasi dan mengartikulasi kepentingan rakyat yang sangat beragam di tengah keragaman kepentingan di antara mereka sendiri. Di sinilah integritas anggota dewan dipertaruhkan. Kemampuan menata dan mensubordinasi kepentingan dirinya di tengan ragam kepentingan masyarakat menentukan integritas moral politik para anggota dewan. Namun yang terjadi jauh panggang dari api. Ragam kepentingan dan pluralitas masyarakat bukannya ditata secara sinergis, malah seringkali dibuat semakin paradoks dan kontradiktif. Hal ini bisa dilihat dari beberapa rancangan undang-undang yang mendapat respon dan gejolak di masyarakat. Mulai RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) sampai RUU Pemerintahan Aceh yang tak pernah sepi dari kontroversi.
Perbedaan kepentingan sesungguhnya merupakan realitas alamiah. Tingkat gejolak di tengah masyarakat akan ditentukan oleh kualitas kemampuan anggota dewan dalam mengapresiasi aspirasi yang berkembang di masyarakat. Terjadinya aksi unjuk rasa dan mogok nasional merupakan bukti konkret dari tidak berfungsinya media aspirasi yang ada di tangan anggota dewan. Masyarakat lebih percaya pada dirinya sendiri untuk memperjuangkan aspirasinya, sementara anggota dewan lebih sibuk berpikir taktis-strategis untuk kepentingan eksistensi mereka lima tahun yang akan datang di Senayan.
Kenyataan tersebut bukan sekadar keniscayaan sebuah transisi politik, namun telah sampai pada apa yang oleh Aristoteles disebut sebagai habitus. Ia telah menjadi bagian dari bawah sadar yang secara reflek akan selalu muncul secara simultan. Fakta politik di Senayan merupakan cerminan dari struktur kesadaran yang mengental dalam diri anggota dewan. Sehingga standar moral dan kode etik yang menjadi acuan Badan Kehormatan DPR tak pernah berdaya berhadapan dengan gurita habitus yang terlanjur menyimpang tersebut.
Jadi bukan sesuatu yang luar biasa apabila di Senayan sering muncul perilaku politik menyimpang dari kehendak umum yang ada dalam kesadaran moral masyarakat. Kalau DPR sampai sekarang belum bisa memperlihatkan kinerjanya yang baik, maka itulah habitusnya yang jelek.
Money oriented dan standar hidup yang tinggi telah menjadi bagian dari struktur kesadaran anggota DPR. Sehingga mereka tak pernah mempermasalahkan pendapatan di luar gaji yang sudah dianggarkan. Bahkan mereka mencari celah untuk mendapatkannya. Oleh sebab itu, tidak usah heran apabila di masa yang akan datang DPR lagi-lagi akan terjerat dalam urusan duit dengan segala implikasi sosial yang tak pernah dipikirkan. Dan inilah dinamika kesadaran para anggota dewan yang oleh Anthony Giddens disebut sebagai kesadaran praktis.
Gerakan Berhemat
Fakta politik di Senayan merupakan tantangan berat bagi pemerintahan SBY yang belakangan mengkampanyekan hidup berhemat. Langkah ini seharusnya bisa berjalan sebagaimana pemberantasan korupsi yang sejak awal dicanangkan oleh SBY. Kalau SBY bisa menyatakan perang melawan korupsi dengan langkah-langkah konkret pembongkaran dan pengadilan terhadap para koruptor, maka saat ini pun SBY seharusnya bisa menyatakan perang melawan konsumerisme dan pemborosan anggaran yang kental di tubuh pemerintahan, termasuk di lingkungan DPR.
Namun langkah ini harus dilakukan ekstra hati-hati di tengah ranjau politik yang ditebarkan oleh para politisi. SBY harus banyak berhitung, terutama dengan DPR sebagai pengendali kekuasaan paling absah. Ini merupakan konsekuensi dari tidak adanya topangan politik yang sangat kuat bagi SBY di Senayan. Walaupun SBY-JK dipilih langsung oleh rakyat, nasib SBY-JK tetap berada di tangan Senayan.
Politik sebagai the art of the possible sangat kentara di negeri ini. Politik elit selalu membuka peluang bagi munculnya kemungkinan-kemungkinan baru yang sebelumnya dianggap tidak mungkin. Hal ini terlihat dari beberapa kasus hancurnya kalkulasi politik Istana berhadapan dengan langkah-langkah politik zig-zag yang diambil di Senayan. Begitu juga langkah politik beberapa tokoh nasional dalam merespon kebijakan negara. Mulai hak interpelasi sampai surat Sudi Silalahi menjadi sasaran tembak bagi eksistensi SBY.
Langkah pemberantasan korupsi dan gerakan berhemat merupakan dua sisi mata uang. Korupsi yang telah menjadi fenomena sistemik memiliki korelasi dengan gaya hidup boros yang terjadi di jajaran elit. Anggota DPR yang sudah terbiasa dengan gaji tinggi serta merta secara habitus memiliki gaya hidup yang tinggi pula. Sudah bukan rahasia lagi, lobi-lobi mereka dilakukan di hotel-hotel berbintang. Bahkan sebagian anggota DPR memiliki “tempat nongkrong” khusus untuk melancarkan lobi-lobi politiknya. Dan dari sana pula sering terdengar politik main mata anggota DPR dengan kepala-kepala daerah untuk melancarkan pencairan proyek dari pusat.
Dalam kondisi demikian, gerakan berhemat tidak bisa hanya diletakkan dalam konteks budaya, tapi perlu penguatan kebijakan yang memaksa seluruh lapisan sosial, terutama para elit politik untuk berhemat. Tentu tidak mudah melakukan agenda ini. Paling tidak ia akan mendapat reaksi dan resistensi dari para pejabat yang terlanjur mengabdikan dirinya pada citra bukan pada kualitas dan integritas diri. Namun membiarkan gejala ini terus berlangsung, akan memupuk kesenjangan sosial yang bermuara pada letupan-letupan kekecewaan. Sungguh atmosfir politik kita masih mempertontonkan paradoksalitas yang menjelma dalam bentuk kehendak berhemat di satu sisi dan keniscayaan menerima amplop di sisi yang lain.*
Paradoks Budaya Politik Senayan
Koran Tempo, Selasa 25 April 2006
A. Bakir Ihsan
Cerita amplop di Senayan sudah lama terdengar. Tapi sepanjang itu pula semua amplop dianggap biasa bahkan sebuah kemestian. Amplop bukan simbol kolusi, apalagi korupsi. Ia hanya uang lelah anggota komisi. Itulah yang terjadi dalam kasus pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) yang memakan biaya Rp1 miliar lebih (Koran Tempo, 19/4). Ketua Pansus RUU PA, Ferry Mursyidan Baldan (F-Golkar) menganggap anggaran tersebut sebagai dana transportasi yang halal dan wajar. Ferry menyamakannya dengan uang konsumsi yang biasa dihidangkan saat rapat komisi. Sementara wakil ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno menganggapnya sebagai sogokan alias kolusi karena diberikan sebelum pekerjaan selesai.
Persoalan uang selalu mengundang kontroversi bahkan di antara anggota DPR sendiri. Masih kuat dalam ingatan kita ketika DPR hendak menaikkan gaji dan bocor ke media. Bukannya mereka malu, justru mereka mengutuk dan marah terhadap anggota BURT lainnya yang membocorkan rencana kenaikan tersebut.
DPR seperti sebuah negara dalam negara. Mereka mengusulkan, mengatur, dan mengesahkan sendiri apa yang dikehendakinya. Mereka menjelma menjadi gerombolan tanpa kendali. Tak ada kontrol yang mumpuni untuk mengendalikan gerak mereka bahkan oleh mereka sendiri. Bukti terakhir, mereka tak terkendali untuk bertandang ke Australia atas nama diplomasi total walaupun dikritik bahkan oleh sesama anggota komisinya sendiri.
Gejala politik di Senayan mencerminkan kondisi real transisi politik dan reformasi di negeri ini. Para elit politik di Senayan masih belajar menata karut marut kepentingan dan perbedaan visi di antara mereka sendiri dalam melihat sebuah persoalan. Ini memang ironis. Sebuah lembaga yang seharusnya melakukan fungsi agregasi dan artikulasi aspirasi rakyat, masih disibukkan oleh persoalan internal dirinya. Dalam kondisi demikian, tak banyak yang bisa diharapkan bagi revitalisasi peran dan fungsi DPR.
Kesadaran Praktis
Fungsi dan peran yang diemban DPR sangatlah berat. Mereka harus mampu mengagregasi dan mengartikulasi kepentingan rakyat yang sangat beragam di tengah keragaman kepentingan di antara mereka sendiri. Di sinilah integritas anggota dewan dipertaruhkan. Kemampuan menata dan mensubordinasi kepentingan dirinya di tengan ragam kepentingan masyarakat menentukan integritas moral politik para anggota dewan. Namun yang terjadi jauh panggang dari api. Ragam kepentingan dan pluralitas masyarakat bukannya ditata secara sinergis, malah seringkali dibuat semakin paradoks dan kontradiktif. Hal ini bisa dilihat dari beberapa rancangan undang-undang yang mendapat respon dan gejolak di masyarakat. Mulai RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) sampai RUU Pemerintahan Aceh yang tak pernah sepi dari kontroversi.
Perbedaan kepentingan sesungguhnya merupakan realitas alamiah. Tingkat gejolak di tengah masyarakat akan ditentukan oleh kualitas kemampuan anggota dewan dalam mengapresiasi aspirasi yang berkembang di masyarakat. Terjadinya aksi unjuk rasa dan mogok nasional merupakan bukti konkret dari tidak berfungsinya media aspirasi yang ada di tangan anggota dewan. Masyarakat lebih percaya pada dirinya sendiri untuk memperjuangkan aspirasinya, sementara anggota dewan lebih sibuk berpikir taktis-strategis untuk kepentingan eksistensi mereka lima tahun yang akan datang di Senayan.
Kenyataan tersebut bukan sekadar keniscayaan sebuah transisi politik, namun telah sampai pada apa yang oleh Aristoteles disebut sebagai habitus. Ia telah menjadi bagian dari bawah sadar yang secara reflek akan selalu muncul secara simultan. Fakta politik di Senayan merupakan cerminan dari struktur kesadaran yang mengental dalam diri anggota dewan. Sehingga standar moral dan kode etik yang menjadi acuan Badan Kehormatan DPR tak pernah berdaya berhadapan dengan gurita habitus yang terlanjur menyimpang tersebut.
Jadi bukan sesuatu yang luar biasa apabila di Senayan sering muncul perilaku politik menyimpang dari kehendak umum yang ada dalam kesadaran moral masyarakat. Kalau DPR sampai sekarang belum bisa memperlihatkan kinerjanya yang baik, maka itulah habitusnya yang jelek.
Money oriented dan standar hidup yang tinggi telah menjadi bagian dari struktur kesadaran anggota DPR. Sehingga mereka tak pernah mempermasalahkan pendapatan di luar gaji yang sudah dianggarkan. Bahkan mereka mencari celah untuk mendapatkannya. Oleh sebab itu, tidak usah heran apabila di masa yang akan datang DPR lagi-lagi akan terjerat dalam urusan duit dengan segala implikasi sosial yang tak pernah dipikirkan. Dan inilah dinamika kesadaran para anggota dewan yang oleh Anthony Giddens disebut sebagai kesadaran praktis.
Gerakan Berhemat
Fakta politik di Senayan merupakan tantangan berat bagi pemerintahan SBY yang belakangan mengkampanyekan hidup berhemat. Langkah ini seharusnya bisa berjalan sebagaimana pemberantasan korupsi yang sejak awal dicanangkan oleh SBY. Kalau SBY bisa menyatakan perang melawan korupsi dengan langkah-langkah konkret pembongkaran dan pengadilan terhadap para koruptor, maka saat ini pun SBY seharusnya bisa menyatakan perang melawan konsumerisme dan pemborosan anggaran yang kental di tubuh pemerintahan, termasuk di lingkungan DPR.
Namun langkah ini harus dilakukan ekstra hati-hati di tengah ranjau politik yang ditebarkan oleh para politisi. SBY harus banyak berhitung, terutama dengan DPR sebagai pengendali kekuasaan paling absah. Ini merupakan konsekuensi dari tidak adanya topangan politik yang sangat kuat bagi SBY di Senayan. Walaupun SBY-JK dipilih langsung oleh rakyat, nasib SBY-JK tetap berada di tangan Senayan.
Politik sebagai the art of the possible sangat kentara di negeri ini. Politik elit selalu membuka peluang bagi munculnya kemungkinan-kemungkinan baru yang sebelumnya dianggap tidak mungkin. Hal ini terlihat dari beberapa kasus hancurnya kalkulasi politik Istana berhadapan dengan langkah-langkah politik zig-zag yang diambil di Senayan. Begitu juga langkah politik beberapa tokoh nasional dalam merespon kebijakan negara. Mulai hak interpelasi sampai surat Sudi Silalahi menjadi sasaran tembak bagi eksistensi SBY.
Langkah pemberantasan korupsi dan gerakan berhemat merupakan dua sisi mata uang. Korupsi yang telah menjadi fenomena sistemik memiliki korelasi dengan gaya hidup boros yang terjadi di jajaran elit. Anggota DPR yang sudah terbiasa dengan gaji tinggi serta merta secara habitus memiliki gaya hidup yang tinggi pula. Sudah bukan rahasia lagi, lobi-lobi mereka dilakukan di hotel-hotel berbintang. Bahkan sebagian anggota DPR memiliki “tempat nongkrong” khusus untuk melancarkan lobi-lobi politiknya. Dan dari sana pula sering terdengar politik main mata anggota DPR dengan kepala-kepala daerah untuk melancarkan pencairan proyek dari pusat.
Dalam kondisi demikian, gerakan berhemat tidak bisa hanya diletakkan dalam konteks budaya, tapi perlu penguatan kebijakan yang memaksa seluruh lapisan sosial, terutama para elit politik untuk berhemat. Tentu tidak mudah melakukan agenda ini. Paling tidak ia akan mendapat reaksi dan resistensi dari para pejabat yang terlanjur mengabdikan dirinya pada citra bukan pada kualitas dan integritas diri. Namun membiarkan gejala ini terus berlangsung, akan memupuk kesenjangan sosial yang bermuara pada letupan-letupan kekecewaan. Sungguh atmosfir politik kita masih mempertontonkan paradoksalitas yang menjelma dalam bentuk kehendak berhemat di satu sisi dan keniscayaan menerima amplop di sisi yang lain.*
Monday, April 17, 2006
Opini
Menjual Negara?
Indo Pos, Senin, 17 April 2006
A. Bakir Ihsan
Wacana ekonomi politik saat ini disesaki "perselingkuhan" perusahaan-perusahaan transnasional, seperti Freeport, Newmont, dan ExxonMobil, dengan negara. Keterlibatan perusahaan asing dalam proyek perekonomian nasional, oleh sebagian pengamat dan politisi, dianggap sebagai monumen tergadainya rasa kebangsaan (nasionalisme). Seperti orkestra, isu nasionalisme pun menjadi komoditas kritik bersama yang ditujukan kepada pemerintahan SBY.
Kalau dipahami dengan jernih, wacana ekonomi politik saat ini tidak bisa dilepaskan dari hegemoni globalisasi. Mau tidak mau, sadar tidak sadar, globalisasi, baik dalam budaya, ekonomi, maupun politik, telah menjadi bagian dari napas seluruh anak negeri. Karena itu, wacana nasionalisme berdasar isu-isu perselingkuhan tersebut sangatlah distortif dan deviatif.
Kalau standar nasionalisme diukur berdasar ketidakberpihakan pemerintah pada negara asing, negara ini tidak pernah mewariskan nasionalisme. Sepanjang sejarah, negara yang berideologi Pancasila ini tidak pernah terlepas dari "keberpihakan" dan "perselingkuhan" dengan negara asing, baik secara ekonomi maupun politik.
Walau secara konstitusi politik luar negeri Indonesia berlandaskan prinsip bebas aktif (nonblok), kenyataan menunjukkan lain. Sejak Orde Lama, negara ini tidak pernah suci dari keberpihakan. Soekarno lebih mesra dengan negara China yang komunis, sementara Orde Baru di bawah Soeharto lebih mesra dengan Jepang dan Amerika yang kapitalis. Dua sejarah itu menunjukkan bahwa sejak awal, negara ini tidak pernah lepas dari keberpihakan-keberpihakan ekonomi-politik internasionalnya.
Dari sejarah itu pula, negara hadir dalam bentuknya seperti saat ini. Kalau pada masa perang dingin ideologi dunia masih bersujud pada salah satu di antara dua kiblat yang dikomando Uni Soviet (komunis) dan AS (kapitalis), saat ini ketika dunia berada di bawah hegemoni adidaya kapitalisme, maka tak ada pilihan lain bagi negara ini kecuali bermain dalam arus besar kapitalisme.
Persoalannya, apakah pilihan itu dengan sendirinya telah menenggelamkan eksistensi kita sebagai bangsa yang berdaulat sehingga pantas dituduh menggadaikan nasionalisme? Kalau ukurannya adalah ketidakberpihakan pada negara lain, Indonesia sejak awal sudah punah dan tidak pernah eksis karena sepanjang sejarahnya telah menjalin kemesraan dan perselingkuhan dengan negara-negara tertentu. Keberadaan Indonesia seperti tidak ada (wujuduhu ka’adamihi).
Tetapi kalau ukurannya adalah mengembangkan potensi negara secara maksimal demi kemajuan bangsa, tanpa terjebak dengan negara mana bekerja sama, Indonesia saat ini sedang bermetamorfosis menuju penyempurnaan eksistensinya.
Hegemoni Globalisasi
Globalisasi adalah realitas yang tak terelakkan. Masyarakat dunia "dipaksa" hidup di sebuah desa kecil (small village) yang saling mempengaruhi. Meski demikian, eksistensi dan batas-batas negara tetaplah ada.
Globalisasi akan berbuah hegemoni apabila budaya masyarakat setempat tidak mampu meresponsnya secara sempurna. Globalisasi tidak bisa dikendalikan langsung oleh kebijakan negara karena ia hadir melalui budaya yang melampaui batas otoritas negara. Kecanggihan teknologi informasi telah meruntuhkan otoritas politik negara sehingga globalisasi menjadi pilihan yang tidak bisa diseleksi negara.
Betapa pun kuatnya negara membentengi diri dari arus globalisasi, toh akhirnya, perlahan tapi pasti, globalisasi mampu menggoyang kemapanan sebuah tata kenegaraan. China, yang dari dulu bertahan dengan sistem komunismenya, harus membuka diri dengan arus globalisasi dan mengadopsi kapitalisme.
Dalam konteks politik, negara-negara Arab yang gersang dari demokrasi secara perlahan "dipaksa" mengakomodasi sistem demokrasi sebagai anak emas globalisasi. Itu membuktikan bahwa pengaruh dunia internasional dalam lingkup kehidupan negara bangsa merupakan realitas yang sulit dieliminasi.
Kenyataan tersebut juga memaksa kita untuk meredefinisi dan mengaktualisasi kembali arti ideologi, nasionalisme, sistem ekonomi, politik, dan budaya, bahkan kerangka dasar kehidupan berbangsa kita sehingga bangsa ini tidak besar dengan imajinasi nasionalismenya, tapi tak berpijak dalam kesadarannya.
Redefinisi Berbangsa
Saat ini terjadi tarik menarik antara tuntutan demokratisasi dan memenuhi kesejahteraan ekonomi. Demokrasi tidak selalu berjalin kelindan dengan kesejahteraan ekonomi.
Sebaliknya, kesejahteraan ekonomi tak selalu identik dengan demokrasi. Brunei Darussalam dan negara-negara Timur Tengah yang kaya tak pernah bersentuhan dengan demokrasi, tapi masyarakatnya hidup berkecukupan sehingga tidak memunculkan banyak gejolak. Sementara itu, India dan Filipina berhasil merayakan demokrasi, tapi anarki komunal dan gejolak politik seakan tak pernah mati. Pilihan terbaiknya tentu adanya keseimbangan antara demokrasi dan kesejahteraan ekonomi.
Dalam konteks demokrasi, Indonesia sudah berhasil merayakannya melalui prosesi pemilihan langsung, mulai presiden sampai kepala desa. Setelah tuntutan demokrasi itu terpenuhi, kini kita dihadapkan pada upaya pemenuhan kesejahteraan ekonomi. Untuk memenuhi kesejahteraan tersebut, pemerintahan SBY mengambil langkah mengikuti irama pasar.
Di pasar ada kesetaraan sehingga terjadi tawar menawar, ada aturan yang tidak boleh dilanggar, dan yang lebih penting adalah kemampuan untuk mengadaptasi diri.
Kemampuan untuk mengadaptasi diri tidak ditentukan oleh keberanian menolak kerja sama dengan negara lain, tapi keberanian untuk bersaing. Nasionalisme tidak bisa lagi didefinisikan sebagai kemauan menderita bersama demi melawan atau menolak investasi negara lain, tetapi lebih pada kemauan dan kemampuan untuk memperbaiki diri di tengah pasar kapitalisme.
Kita telanjur menjadi bangsa yang korup dan terbuai dengan kekayaan alam yang tak mampu dikelola sendiri, sementara kehendak untuk self correction dan introspeksi menjadi barang langka. Konsekuensinya, kita lebih suka menyalahkan orang atau negara lain daripada memperbaiki kekurangan dan kelemahan diri kita.
Di sisi lain, globalisasi bukanlah air surgawi yang mengalir jernih tanpa noda. Di dalamnya tetap sarat dengan distorsi, deviasi, dan hegemoni. Karena itu, bersikap kritis terhadap globalisasi sambil membangun budaya unggul dalam segala level kehidupan anak bangsa adalah langkah terbaik menyelesaikan persoalan yang sedang mendera negeri ini daripada bersilang lidah tanpa henti dan solusi. Dengan demikian, negara tak akan pernah tergadaikan, apalagi terjual. Semoga.*
A. Bakir Ihsan, analis dan dosen Ilmu Politik pada UIN Jakarta
Menjual Negara?
Indo Pos, Senin, 17 April 2006
A. Bakir Ihsan
Wacana ekonomi politik saat ini disesaki "perselingkuhan" perusahaan-perusahaan transnasional, seperti Freeport, Newmont, dan ExxonMobil, dengan negara. Keterlibatan perusahaan asing dalam proyek perekonomian nasional, oleh sebagian pengamat dan politisi, dianggap sebagai monumen tergadainya rasa kebangsaan (nasionalisme). Seperti orkestra, isu nasionalisme pun menjadi komoditas kritik bersama yang ditujukan kepada pemerintahan SBY.
Kalau dipahami dengan jernih, wacana ekonomi politik saat ini tidak bisa dilepaskan dari hegemoni globalisasi. Mau tidak mau, sadar tidak sadar, globalisasi, baik dalam budaya, ekonomi, maupun politik, telah menjadi bagian dari napas seluruh anak negeri. Karena itu, wacana nasionalisme berdasar isu-isu perselingkuhan tersebut sangatlah distortif dan deviatif.
Kalau standar nasionalisme diukur berdasar ketidakberpihakan pemerintah pada negara asing, negara ini tidak pernah mewariskan nasionalisme. Sepanjang sejarah, negara yang berideologi Pancasila ini tidak pernah terlepas dari "keberpihakan" dan "perselingkuhan" dengan negara asing, baik secara ekonomi maupun politik.
Walau secara konstitusi politik luar negeri Indonesia berlandaskan prinsip bebas aktif (nonblok), kenyataan menunjukkan lain. Sejak Orde Lama, negara ini tidak pernah suci dari keberpihakan. Soekarno lebih mesra dengan negara China yang komunis, sementara Orde Baru di bawah Soeharto lebih mesra dengan Jepang dan Amerika yang kapitalis. Dua sejarah itu menunjukkan bahwa sejak awal, negara ini tidak pernah lepas dari keberpihakan-keberpihakan ekonomi-politik internasionalnya.
Dari sejarah itu pula, negara hadir dalam bentuknya seperti saat ini. Kalau pada masa perang dingin ideologi dunia masih bersujud pada salah satu di antara dua kiblat yang dikomando Uni Soviet (komunis) dan AS (kapitalis), saat ini ketika dunia berada di bawah hegemoni adidaya kapitalisme, maka tak ada pilihan lain bagi negara ini kecuali bermain dalam arus besar kapitalisme.
Persoalannya, apakah pilihan itu dengan sendirinya telah menenggelamkan eksistensi kita sebagai bangsa yang berdaulat sehingga pantas dituduh menggadaikan nasionalisme? Kalau ukurannya adalah ketidakberpihakan pada negara lain, Indonesia sejak awal sudah punah dan tidak pernah eksis karena sepanjang sejarahnya telah menjalin kemesraan dan perselingkuhan dengan negara-negara tertentu. Keberadaan Indonesia seperti tidak ada (wujuduhu ka’adamihi).
Tetapi kalau ukurannya adalah mengembangkan potensi negara secara maksimal demi kemajuan bangsa, tanpa terjebak dengan negara mana bekerja sama, Indonesia saat ini sedang bermetamorfosis menuju penyempurnaan eksistensinya.
Hegemoni Globalisasi
Globalisasi adalah realitas yang tak terelakkan. Masyarakat dunia "dipaksa" hidup di sebuah desa kecil (small village) yang saling mempengaruhi. Meski demikian, eksistensi dan batas-batas negara tetaplah ada.
Globalisasi akan berbuah hegemoni apabila budaya masyarakat setempat tidak mampu meresponsnya secara sempurna. Globalisasi tidak bisa dikendalikan langsung oleh kebijakan negara karena ia hadir melalui budaya yang melampaui batas otoritas negara. Kecanggihan teknologi informasi telah meruntuhkan otoritas politik negara sehingga globalisasi menjadi pilihan yang tidak bisa diseleksi negara.
Betapa pun kuatnya negara membentengi diri dari arus globalisasi, toh akhirnya, perlahan tapi pasti, globalisasi mampu menggoyang kemapanan sebuah tata kenegaraan. China, yang dari dulu bertahan dengan sistem komunismenya, harus membuka diri dengan arus globalisasi dan mengadopsi kapitalisme.
Dalam konteks politik, negara-negara Arab yang gersang dari demokrasi secara perlahan "dipaksa" mengakomodasi sistem demokrasi sebagai anak emas globalisasi. Itu membuktikan bahwa pengaruh dunia internasional dalam lingkup kehidupan negara bangsa merupakan realitas yang sulit dieliminasi.
Kenyataan tersebut juga memaksa kita untuk meredefinisi dan mengaktualisasi kembali arti ideologi, nasionalisme, sistem ekonomi, politik, dan budaya, bahkan kerangka dasar kehidupan berbangsa kita sehingga bangsa ini tidak besar dengan imajinasi nasionalismenya, tapi tak berpijak dalam kesadarannya.
Redefinisi Berbangsa
Saat ini terjadi tarik menarik antara tuntutan demokratisasi dan memenuhi kesejahteraan ekonomi. Demokrasi tidak selalu berjalin kelindan dengan kesejahteraan ekonomi.
Sebaliknya, kesejahteraan ekonomi tak selalu identik dengan demokrasi. Brunei Darussalam dan negara-negara Timur Tengah yang kaya tak pernah bersentuhan dengan demokrasi, tapi masyarakatnya hidup berkecukupan sehingga tidak memunculkan banyak gejolak. Sementara itu, India dan Filipina berhasil merayakan demokrasi, tapi anarki komunal dan gejolak politik seakan tak pernah mati. Pilihan terbaiknya tentu adanya keseimbangan antara demokrasi dan kesejahteraan ekonomi.
Dalam konteks demokrasi, Indonesia sudah berhasil merayakannya melalui prosesi pemilihan langsung, mulai presiden sampai kepala desa. Setelah tuntutan demokrasi itu terpenuhi, kini kita dihadapkan pada upaya pemenuhan kesejahteraan ekonomi. Untuk memenuhi kesejahteraan tersebut, pemerintahan SBY mengambil langkah mengikuti irama pasar.
Di pasar ada kesetaraan sehingga terjadi tawar menawar, ada aturan yang tidak boleh dilanggar, dan yang lebih penting adalah kemampuan untuk mengadaptasi diri.
Kemampuan untuk mengadaptasi diri tidak ditentukan oleh keberanian menolak kerja sama dengan negara lain, tapi keberanian untuk bersaing. Nasionalisme tidak bisa lagi didefinisikan sebagai kemauan menderita bersama demi melawan atau menolak investasi negara lain, tetapi lebih pada kemauan dan kemampuan untuk memperbaiki diri di tengah pasar kapitalisme.
Kita telanjur menjadi bangsa yang korup dan terbuai dengan kekayaan alam yang tak mampu dikelola sendiri, sementara kehendak untuk self correction dan introspeksi menjadi barang langka. Konsekuensinya, kita lebih suka menyalahkan orang atau negara lain daripada memperbaiki kekurangan dan kelemahan diri kita.
Di sisi lain, globalisasi bukanlah air surgawi yang mengalir jernih tanpa noda. Di dalamnya tetap sarat dengan distorsi, deviasi, dan hegemoni. Karena itu, bersikap kritis terhadap globalisasi sambil membangun budaya unggul dalam segala level kehidupan anak bangsa adalah langkah terbaik menyelesaikan persoalan yang sedang mendera negeri ini daripada bersilang lidah tanpa henti dan solusi. Dengan demikian, negara tak akan pernah tergadaikan, apalagi terjual. Semoga.*
A. Bakir Ihsan, analis dan dosen Ilmu Politik pada UIN Jakarta
Wednesday, April 12, 2006
Opini
DPR ke Australia, "Quo Vadis"?
Media Indonesia, Selasa 11 April 2006
A. Bakir Ihsan
Rencana kunjungan anggota Komisi I DPR RI ke Australia patut dikritisi di tengah kebiasaan anggota dewan melancong ke luar negeri. Belum lama ini mereka mendapat sorotan, namun seperti anjing menggonggong, anggota DPR tetap berlalu ke Mesir, Jerman, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya.
Persoalannya bukan sekadar alasan mereka ke luar negeri yang tak berdasar, tapi juga prestasi mereka dalam mengagregasi dan mengartikulasi aspirasi rakyat belum maksimal dan kontrol terhadap pemerintah pun masih jauh dari harapan. Hak angket dan interpelasi yang sering mereka usulkan sudah tak bernyali sehingga melahirkan sinisme dan cibiran. Sekali mereka berhasil melaksanakan hak interpelasinya dalam kasus polio dan gizi buruk mereka tak bisa berbuat banyak, kecuali “caci maki” antara mereka sendiri.
Atas fakta-fakta politik tersebut, derajat kepercayaan terhadap peran DPR semakin runtuh. Mereka berbekal kepercayaan dari rakyat tapi dirongrongnya sendiri melalui intrik-intrik politik tanpa nyali.
Penguatan politik
Walaupun mendapat kritik tajam, rencana kunjungan anggota DPR ke Australia seperti tak terbendung. Secara politik, langkah tersebut sangat tidak menguntungkan bagi pembelajaran politik masyarakat. Secara tidak langsung kenekatan anggota DPR ke Australia di tengah kontroversinya, mengajari masyarakat untuk masa bodoh dengan input dan aspirasi orang lain. Mereka tidak peduli dengan himbauan bahkan kritik dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang jelas-jelas menolak rencana anggota DPR ke Australia karena dianggap tidak menyentuh substansi persoalan dan bukan ranahnya.
Agenda diplomasi antar negara adalah ranah eksekutif, bukan legislatif. Oleh sebab itu, alasan untuk membantu diplomasi Indonesia dalam kasus pemberian visa proteksi sementara (temporary protection visa) terhadap warga Papua sungguh alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Bisa dipastikan, mereka tidak akan membawa hasil apa-apa kecuali komunikasi biasa dengan anggota parlemen atau warga Papua di Australia. Kita tidak bisa berharap banyak karena kecakapan komunikasi politik anggota dewan di Senayan sering tidak efektif, apalagi berhadapan dengan anggota parlemen negara lain.
Rencana kunjungan ke Australia dengan membawa misi negara menunjukkan adanya upaya memperlebar ranah peran anggota DPR. Ia ingin merambah ke berbagai ranah politik termasuk ranah diplomasi yang sesunggunya merupakan ranah pemerintah. Fenomena ini tidak hanya terlihat dari rencana kunjungan ke Australia. Dalam beberapa kasus anggota DPR sering overacting dalam merespon perkembangan politik nasional, sehingga tidak pernah menghasilkan output yang maksimal, baik sebagai lembaga kontrol maupun legislasi.
Alih-alih dapat meretas masalah relasi RI-Australia, justru kehadiran mereka di Australia bisa memunculkan masalah baru. Memecahkan masalah dengan masalah. Inilah salah satu kritik Francis Fukuyama melihat kecenderungan politik kekuasaan yang lebih mementingkan cakupan (skop) dan pelebaran peran daripada penguatan eksistensinya. Fenomena ini patut menjadi perhatian bersama di tengah transisi reformasi yang berlangsung saat ini.
Apabila fenomena politik yang serba mencakup ini terus dibiarkan, tanpa mempedulikan kualitas dan penguatan politik pada masing-masing lembaga politik, maka akan mengancam terhadap laju reformasi dan pendewasaan lembaga-lembaga demokrasi. Sejatinya anggota DPR lebih menguatkan fungsinya sebagai wakil rakyat yang mengontrol pemerintah, mengagregasi dan mengartikulasi aspirasi rakyat, bukan mengambil alih peran pemerintah.
Dalam kasus pemberian suaka, DPR sebetulnya bisa mempertanyakan kepada pemerintah langkah yang telah dilakukan dalam merespon sikap Australia. Namun hal ini tidak dilakukan. Mereka lebih tertarik terjun langsung ke Australia, bukannya ke Papua, dalam upaya mengartikulasi aspirasi masyarakat setempat. Anggota DPR lebih suka mencari kambing hitam dengan menuduh negara lain sebagai dalang yang membiayai dan mensupport Papua Merdeka, tanpa mempersoalkan mengapa hal itu terjadi. Kalau ini masalahnya, mengapa hanya ke Australia. Kenapa tidak ke negara-negara lain yang juga dianggap sebaga bagian dari jaringan Papua Merdeka.
Menyelesaikan dari dalam
Persoalan Papua merupakan rangkaian dari ketidakpuasan anak bangsa terhadap negara. Dan penyelesaiannya ada di tangan negara dan masyarakat setempat, bukan pada negara lain. Dalam mengatasi masalah separatisme ini, Indonesia sebenarnya sudah punya pengalaman yang patut dikembangkan. Aceh setelah sekian lama berada dalam konflik bersenjata akhirnya bisa duduk bersama dan berunding mencari solusi.
Walaupun gerakan separatisme di Aceh juga mendapat dukungan dari negara lain, namun suasananya tak setegang kasus pemberian visa terhadap 42 warga Papua. Dari sini terlihat jelas bahwa ada tebang pilih isu dalam merespon sikap negara terhadap negara lain.
Langkah pemerintah memang tak pernah sepi dari kritik khususnya dari para politisi. Dalam penyelesaian Aceh melalui MoU yang ditandatangani di Helsinki sebagian anggota DPR menganggapnya sebagai kekalahan diplomasi pemerintah berhadapan dengan GAM. Namun pada kenyataannya, MoU tersebut jauh lebih efektif meretas masalah daripada pendekatan lainnya. Kesepakatan melalui dialog jauh lebih baik daripada menghakimi apalagi menyalahkan negara lain sebagai provokator disintegrasi. Dan terbukti Aceh tak lagi bersimbah darah. Inilah yang bisa dikembangkan oleh pemerintah termasuk oleh anggota DPR dalam menangani kasus gerakan separatisme di Papua.
Presiden SBY sendiri secara tegas mengatakan tidak akan pernah mentolerir upaya mencabik kedaulatan NKRI. Ini berarti bahwa pemerintah berusaha menyikapi kasus pemberian visa terhadap warga Papua secara proporsional, bukan secara emosional. Pemberian suaka adalah hak politik Australia dengan segala kepentingan dan konsekuensinya. Karena, seperti dinyatakan oleh Arief Budiman, pemberian visa terhadap warga Papua, Australia akan menemui problem baru berupa membludaknya orang-orang Papua mencari suaka ke negeri kanguru (Media Indonesia, 6/4).
Sebagai sebuah negara, Australia pasti punya kepentingan dengan pemberian suaka. Tidak ada makan siang yang gratis. Penolakan Australia untuk memberikan suaka terhadap warga Afghanistan, membuktikan bahwa ada politik kepentingan dan pilih kasih dalam pemberian visa.
Politik dan kepentingan global tak mungkin kita hindari. Langkah yang bisa dilakukan adalah memperkuat diri dengan mengurai segala persoalan sosial secara jernih dan menatanya kembali secara maksimal sehingga membuat seluruh warga betah tinggal di negerinya sendiri. Kurang apik rasanya apabila kita marah pada tetangga karena menampung anak negeri, tapi kita tak pernah mengerti dan mengabaikan aspirasinya. Oleh sebab itu, mari kita perbaiki di dalam negeri, tanpa melancong ke luar negeri.*
DPR ke Australia, "Quo Vadis"?
Media Indonesia, Selasa 11 April 2006
A. Bakir Ihsan
Rencana kunjungan anggota Komisi I DPR RI ke Australia patut dikritisi di tengah kebiasaan anggota dewan melancong ke luar negeri. Belum lama ini mereka mendapat sorotan, namun seperti anjing menggonggong, anggota DPR tetap berlalu ke Mesir, Jerman, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya.
Persoalannya bukan sekadar alasan mereka ke luar negeri yang tak berdasar, tapi juga prestasi mereka dalam mengagregasi dan mengartikulasi aspirasi rakyat belum maksimal dan kontrol terhadap pemerintah pun masih jauh dari harapan. Hak angket dan interpelasi yang sering mereka usulkan sudah tak bernyali sehingga melahirkan sinisme dan cibiran. Sekali mereka berhasil melaksanakan hak interpelasinya dalam kasus polio dan gizi buruk mereka tak bisa berbuat banyak, kecuali “caci maki” antara mereka sendiri.
Atas fakta-fakta politik tersebut, derajat kepercayaan terhadap peran DPR semakin runtuh. Mereka berbekal kepercayaan dari rakyat tapi dirongrongnya sendiri melalui intrik-intrik politik tanpa nyali.
Penguatan politik
Walaupun mendapat kritik tajam, rencana kunjungan anggota DPR ke Australia seperti tak terbendung. Secara politik, langkah tersebut sangat tidak menguntungkan bagi pembelajaran politik masyarakat. Secara tidak langsung kenekatan anggota DPR ke Australia di tengah kontroversinya, mengajari masyarakat untuk masa bodoh dengan input dan aspirasi orang lain. Mereka tidak peduli dengan himbauan bahkan kritik dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang jelas-jelas menolak rencana anggota DPR ke Australia karena dianggap tidak menyentuh substansi persoalan dan bukan ranahnya.
Agenda diplomasi antar negara adalah ranah eksekutif, bukan legislatif. Oleh sebab itu, alasan untuk membantu diplomasi Indonesia dalam kasus pemberian visa proteksi sementara (temporary protection visa) terhadap warga Papua sungguh alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Bisa dipastikan, mereka tidak akan membawa hasil apa-apa kecuali komunikasi biasa dengan anggota parlemen atau warga Papua di Australia. Kita tidak bisa berharap banyak karena kecakapan komunikasi politik anggota dewan di Senayan sering tidak efektif, apalagi berhadapan dengan anggota parlemen negara lain.
Rencana kunjungan ke Australia dengan membawa misi negara menunjukkan adanya upaya memperlebar ranah peran anggota DPR. Ia ingin merambah ke berbagai ranah politik termasuk ranah diplomasi yang sesunggunya merupakan ranah pemerintah. Fenomena ini tidak hanya terlihat dari rencana kunjungan ke Australia. Dalam beberapa kasus anggota DPR sering overacting dalam merespon perkembangan politik nasional, sehingga tidak pernah menghasilkan output yang maksimal, baik sebagai lembaga kontrol maupun legislasi.
Alih-alih dapat meretas masalah relasi RI-Australia, justru kehadiran mereka di Australia bisa memunculkan masalah baru. Memecahkan masalah dengan masalah. Inilah salah satu kritik Francis Fukuyama melihat kecenderungan politik kekuasaan yang lebih mementingkan cakupan (skop) dan pelebaran peran daripada penguatan eksistensinya. Fenomena ini patut menjadi perhatian bersama di tengah transisi reformasi yang berlangsung saat ini.
Apabila fenomena politik yang serba mencakup ini terus dibiarkan, tanpa mempedulikan kualitas dan penguatan politik pada masing-masing lembaga politik, maka akan mengancam terhadap laju reformasi dan pendewasaan lembaga-lembaga demokrasi. Sejatinya anggota DPR lebih menguatkan fungsinya sebagai wakil rakyat yang mengontrol pemerintah, mengagregasi dan mengartikulasi aspirasi rakyat, bukan mengambil alih peran pemerintah.
Dalam kasus pemberian suaka, DPR sebetulnya bisa mempertanyakan kepada pemerintah langkah yang telah dilakukan dalam merespon sikap Australia. Namun hal ini tidak dilakukan. Mereka lebih tertarik terjun langsung ke Australia, bukannya ke Papua, dalam upaya mengartikulasi aspirasi masyarakat setempat. Anggota DPR lebih suka mencari kambing hitam dengan menuduh negara lain sebagai dalang yang membiayai dan mensupport Papua Merdeka, tanpa mempersoalkan mengapa hal itu terjadi. Kalau ini masalahnya, mengapa hanya ke Australia. Kenapa tidak ke negara-negara lain yang juga dianggap sebaga bagian dari jaringan Papua Merdeka.
Menyelesaikan dari dalam
Persoalan Papua merupakan rangkaian dari ketidakpuasan anak bangsa terhadap negara. Dan penyelesaiannya ada di tangan negara dan masyarakat setempat, bukan pada negara lain. Dalam mengatasi masalah separatisme ini, Indonesia sebenarnya sudah punya pengalaman yang patut dikembangkan. Aceh setelah sekian lama berada dalam konflik bersenjata akhirnya bisa duduk bersama dan berunding mencari solusi.
Walaupun gerakan separatisme di Aceh juga mendapat dukungan dari negara lain, namun suasananya tak setegang kasus pemberian visa terhadap 42 warga Papua. Dari sini terlihat jelas bahwa ada tebang pilih isu dalam merespon sikap negara terhadap negara lain.
Langkah pemerintah memang tak pernah sepi dari kritik khususnya dari para politisi. Dalam penyelesaian Aceh melalui MoU yang ditandatangani di Helsinki sebagian anggota DPR menganggapnya sebagai kekalahan diplomasi pemerintah berhadapan dengan GAM. Namun pada kenyataannya, MoU tersebut jauh lebih efektif meretas masalah daripada pendekatan lainnya. Kesepakatan melalui dialog jauh lebih baik daripada menghakimi apalagi menyalahkan negara lain sebagai provokator disintegrasi. Dan terbukti Aceh tak lagi bersimbah darah. Inilah yang bisa dikembangkan oleh pemerintah termasuk oleh anggota DPR dalam menangani kasus gerakan separatisme di Papua.
Presiden SBY sendiri secara tegas mengatakan tidak akan pernah mentolerir upaya mencabik kedaulatan NKRI. Ini berarti bahwa pemerintah berusaha menyikapi kasus pemberian visa terhadap warga Papua secara proporsional, bukan secara emosional. Pemberian suaka adalah hak politik Australia dengan segala kepentingan dan konsekuensinya. Karena, seperti dinyatakan oleh Arief Budiman, pemberian visa terhadap warga Papua, Australia akan menemui problem baru berupa membludaknya orang-orang Papua mencari suaka ke negeri kanguru (Media Indonesia, 6/4).
Sebagai sebuah negara, Australia pasti punya kepentingan dengan pemberian suaka. Tidak ada makan siang yang gratis. Penolakan Australia untuk memberikan suaka terhadap warga Afghanistan, membuktikan bahwa ada politik kepentingan dan pilih kasih dalam pemberian visa.
Politik dan kepentingan global tak mungkin kita hindari. Langkah yang bisa dilakukan adalah memperkuat diri dengan mengurai segala persoalan sosial secara jernih dan menatanya kembali secara maksimal sehingga membuat seluruh warga betah tinggal di negerinya sendiri. Kurang apik rasanya apabila kita marah pada tetangga karena menampung anak negeri, tapi kita tak pernah mengerti dan mengabaikan aspirasinya. Oleh sebab itu, mari kita perbaiki di dalam negeri, tanpa melancong ke luar negeri.*
Thursday, April 06, 2006
Opini
Menata Kembali Dialog Peradaban
Koran Tempo, Kamis 6 April 2006
A. Bakir Ihsan
Dalam waktu berdekatan Indonesia kedatangan dua tamu penting, yaitu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Condoleezza Rice dan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair. Penting bukan pada sosoknya, tapi pada negara yang diwakilinya. Amerika dan Inggris merupakan dua negara yang paling bertanggungjawab atas gerakan melawan terorisme dengan segala simplifikasi dan konsekuensinya. Kedua negara tersebut telah menjadi konduktor dalam orkestra melawan terorisme tanpa reserve yang memadai sehingga memunculkan korban kemanusiaan yang tak terduga. Sebuah propaganda kontraproduktif yang lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
Sisi signifikansi dari kunjungan kedua negara tersebut adalah kesediaan untuk berdialog dengan umat Islam di tengah stigma bahwa kedua negara tersebut telah menperiferalkan umat Islam karena tuduhan simplistik sebagai kelompok teroris. Paling tidak dialog tersebut dapat meretas monopoli kebenaran masing-masing yang menyebabkan adanya benturan kepentingan Islam dan Barat yang selama ini dipersepsi sebagai benturan peradaban.
Wacana relasi Islam dan Barat merupakan wacana sepanjang masa. Paling tidak ia melintang sejajar dengan pertemuan Islam dan Barat itu sendiri. Namun sepanjang itu pula relasi di antara keduanya mengalami pasang surut.
Peristiwa 11/9 yang merobohkan simbol kedigjayaan Amerika Serikat memicu munculnya semangat permusuhan baru Islam versus Barat. Peristiwa yang menewaskan ribuan orang tersebut telah membuat Amerika merasa “terhina” di tengah upayanya memamerkan apa yang oleh Noam Chomsky disebut sebagai program of imperial ambition terhadap dunia.
Langkah Amerika atas kasus tersebut dengan segala caranya telah mengeraskan kembali relasi Islam dan Barat dalam bara kecurigaan. Sebelum peristiwa 11/9, relasi Islam dan Barat mulai melunak bahkan cenderung mencair melalui dialog peradaban yang digagas baik oleh dunia Islam maupun oleh Barat sendiri. Munculnya kajian oksidentalisme secara tidak langsung menempatkan Timur (Islam) berdiri sejajar dengan Barat yang lebih awal mengembangkan orientalisme. Namun demikian, hegemoni Amerika dan sekutunya dalam memposisikan Islam sedikit banyak menjadi kerikil yang menghambat laju dialog peradaban tersebut. Apalagi dengan isu terorisme yang telah mengalami distorsi dan menyulut stigmatisasi terhadap Islam sebagai agama teroris di kalangan masyarakat barat.
Indonesia vs Barat
Indonesia sebagai negara muslim terbesar sesungguhnya memiliki peran strategis untuk meretas kebekuan dan stigmatisasi tersebut. Paling tidak ada dua modal besar yang bisa dikembangkan dari Islam Indonesia demi mencairnya ketegangan Islam vis a vis Barat. Pertama, keberhasilan merayakan demokrasi. Sejak reformasi Indonesia telah menjadi perhatian dunia karena di samping berhasil meruntuhkan otoritarianisme, juga berhasil mengembangkan demokrasi. Dan lebih penting lagi, mayoritas penduduknya adalah muslim. Selama ini muncul stigma bahwa Islam bertentangan dengan demokrasi atau dalam adagium yang lebih hegemonik, Islam tidak memiliki referensi demokrasi.
Kedua, tingkat toleransi sosial. Dengan tingkat keragaman suku dan agama, Indonesia sangat berpotensi menjadi ladang konflik, khususnya yang beraroma agama. Namun hal tersebut tidak terjadi, kecuali letupan-letupan kecil akibat kesalahpahaman yang kuantitasnya lebih kecil dibandingkan kuantitas keragaman itu sendiri. Letupan-letupan konflik yang memakai bendera agama lebih bersifat politis bukan teologis. Toleransi ini terjadi karena realitas historis pertemuan agama-agama di Indonesia tak pernah mewariskan konflik apalagi perang. Ini berbeda dengan pertemuan Islam dan Barat yang penuh darah.
Dengan kedua modal tersebut Indonesia bisa mengembangkan dirinya sebagai miniatur perdamaian dunia di tengah ketegangan-ketegangan ideologi maupun pragmatis. Inilah yang sehrarusnya lebih sering dipromosikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam interaksi internasional, sehingga dapat menjadi starting point bagi Indonesia dalam membangun sebuah citra positif di mata dunia. Sebagai negara muslim terbesar Indonesia tentu sangat berkepentingan untuk meluruskan stigmatisasi terhadap Islam karena akan berdampak pula bagi citra Indonesia.
Unsur muatan politis dalam dialog dan kunjungan pemimpin negara-negara Barat ke Indonesia sangat mungkin dan pasti terjadi. Karena dalam tata global tak ada interaksi yang bebas nilai dan lahir dari ruang hampa. Semuanya pasti berlandaskan kepentingan baik ekonomi, politik, maupun lainnya. Namun kesediaan untuk berdialog merupakan nilai tersendiri bagi upaya mencari persamaan daripada perbedaan. Dialog merupakan media paling egaliter untuk menemukan jalan keluar dari kebuntuan akibat stigmatisasi antara Islam dan Barat dan monopoli kebenaran oleh kedua belah pihak. Dalam konteks ini, dialog dapat dipahami sebagai kesediaan Barat untuk berdiri sejajar dengan masyarakat muslim Indonesia. Oleh karena itu, keduanya bisa mengambil keuntungan yang sama.
Atas dasar inilah dialog jauh lebih strategis daripada sikap antipati yang justru menjauhkan kesamaan dan perdamaian. Dari dialog ini pula kesepakatan kerjasama bisa dilakukan. Selain interfaith dialog yang akan terus diselenggarakan dengan cosponsor Indonesia-Inggris, juga kerjasama di bidang pendidikan dalam bentuk joint scholarship untuk mahasiswa Indonesia belajar di Inggris, dan mahasiswa Inggris belajar di Indonesia, serta dibentuknya UK-Indonesia Islamic Advisory Group yang dapat membumikan perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan yang selama ini hanya menjadi harapan.
Melindungi minoritas
Kita sulit memungkiri bahwa stigmatisasi Islam sebagai agama teroris tidak lepas dari keterlibatan sebagian kelompok muslim dalam gerakan kaum teroris. Sehingga stigmatisasi seakan menjadi absah walaupun sering terjadi generalisasi dan simplifikasi. Begitu juga masalah kesetaraan dan kesamaan yang menjadi ruh demokrasi masih menjadi komoditas langka di negara-negara yang notabene muslim, sehingga menghambat aktualisasi misi Islam sendiri sebagai rahmatan lil alamin.
Atas dasar itulah Asghar Ali Engineer melihat kuantitas populasi tidak serta merta menjadi jaminan tegaknya demokrasi yang menghargai hak asasi. Dalam pemerintahan yang demokratis populasi sangat dibutuhkan tetapi tidak cukup untuk menjamin kebebasan beragama dan kebebasan lainnya yang menjadi asasi kemanusiaan. Oleh sebab itu perlu dilakukan kesepakatan dan langkah bersama untuk saling menghargai hak-hak politik seluruh warga, termasuk hak politik minoritas. Non-muslim sebagai minoritas di negara-negara muslim harus dijamin hak-hak politiknya. Begitu juga minoritas muslim di negara sekuler harus mendapatkan hak politik yang sama. Hal ini harus dilakukan atas dasar prinsip demokrasi, bukan karena balas budi apalagi hanya mencari simpati dan sensasi.
Inilah agenda yang harus menjadi perhatian bersama baik Indonesia maupun Barat yang belum mampu mengaktualisasikan demokrasi sejati yang menjunjung hak asasi. Demokrasi masih menjadi topeng dominasi mayoritas yang sering membunuh hak politik minoritas. Fenomena ini tidak hanya di Indonesia. Pengebirian hak minoritas muslim di Eropa menjadi bukti bahwa demokrasi masih sekadar perpanjangan definisi bukan aktualisasi substansi.
Kenyataan inilah yang harus dikedepankan dalam dialog government to government untuk ambil bagian dalam rekonstruksi dialog antar peradaban yang timpang, hegemonik, penuh ketegangan, dan kecurigaan. Inilah urgensi kerjasama yang harus terus dikedepankan oleh Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim dengan negara-negara Barat yang mayoritas penduduknya Kristen dan muslim menjadi minoritas. Sekali lagi, kerjasama ini bukan persoalan balas budi, tapi karena prinsip dasar kemanusiaan yang menghendaki adanya persamaan dan kesetaraan. Semoga.
Menata Kembali Dialog Peradaban
Koran Tempo, Kamis 6 April 2006
A. Bakir Ihsan
Dalam waktu berdekatan Indonesia kedatangan dua tamu penting, yaitu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Condoleezza Rice dan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair. Penting bukan pada sosoknya, tapi pada negara yang diwakilinya. Amerika dan Inggris merupakan dua negara yang paling bertanggungjawab atas gerakan melawan terorisme dengan segala simplifikasi dan konsekuensinya. Kedua negara tersebut telah menjadi konduktor dalam orkestra melawan terorisme tanpa reserve yang memadai sehingga memunculkan korban kemanusiaan yang tak terduga. Sebuah propaganda kontraproduktif yang lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
Sisi signifikansi dari kunjungan kedua negara tersebut adalah kesediaan untuk berdialog dengan umat Islam di tengah stigma bahwa kedua negara tersebut telah menperiferalkan umat Islam karena tuduhan simplistik sebagai kelompok teroris. Paling tidak dialog tersebut dapat meretas monopoli kebenaran masing-masing yang menyebabkan adanya benturan kepentingan Islam dan Barat yang selama ini dipersepsi sebagai benturan peradaban.
Wacana relasi Islam dan Barat merupakan wacana sepanjang masa. Paling tidak ia melintang sejajar dengan pertemuan Islam dan Barat itu sendiri. Namun sepanjang itu pula relasi di antara keduanya mengalami pasang surut.
Peristiwa 11/9 yang merobohkan simbol kedigjayaan Amerika Serikat memicu munculnya semangat permusuhan baru Islam versus Barat. Peristiwa yang menewaskan ribuan orang tersebut telah membuat Amerika merasa “terhina” di tengah upayanya memamerkan apa yang oleh Noam Chomsky disebut sebagai program of imperial ambition terhadap dunia.
Langkah Amerika atas kasus tersebut dengan segala caranya telah mengeraskan kembali relasi Islam dan Barat dalam bara kecurigaan. Sebelum peristiwa 11/9, relasi Islam dan Barat mulai melunak bahkan cenderung mencair melalui dialog peradaban yang digagas baik oleh dunia Islam maupun oleh Barat sendiri. Munculnya kajian oksidentalisme secara tidak langsung menempatkan Timur (Islam) berdiri sejajar dengan Barat yang lebih awal mengembangkan orientalisme. Namun demikian, hegemoni Amerika dan sekutunya dalam memposisikan Islam sedikit banyak menjadi kerikil yang menghambat laju dialog peradaban tersebut. Apalagi dengan isu terorisme yang telah mengalami distorsi dan menyulut stigmatisasi terhadap Islam sebagai agama teroris di kalangan masyarakat barat.
Indonesia vs Barat
Indonesia sebagai negara muslim terbesar sesungguhnya memiliki peran strategis untuk meretas kebekuan dan stigmatisasi tersebut. Paling tidak ada dua modal besar yang bisa dikembangkan dari Islam Indonesia demi mencairnya ketegangan Islam vis a vis Barat. Pertama, keberhasilan merayakan demokrasi. Sejak reformasi Indonesia telah menjadi perhatian dunia karena di samping berhasil meruntuhkan otoritarianisme, juga berhasil mengembangkan demokrasi. Dan lebih penting lagi, mayoritas penduduknya adalah muslim. Selama ini muncul stigma bahwa Islam bertentangan dengan demokrasi atau dalam adagium yang lebih hegemonik, Islam tidak memiliki referensi demokrasi.
Kedua, tingkat toleransi sosial. Dengan tingkat keragaman suku dan agama, Indonesia sangat berpotensi menjadi ladang konflik, khususnya yang beraroma agama. Namun hal tersebut tidak terjadi, kecuali letupan-letupan kecil akibat kesalahpahaman yang kuantitasnya lebih kecil dibandingkan kuantitas keragaman itu sendiri. Letupan-letupan konflik yang memakai bendera agama lebih bersifat politis bukan teologis. Toleransi ini terjadi karena realitas historis pertemuan agama-agama di Indonesia tak pernah mewariskan konflik apalagi perang. Ini berbeda dengan pertemuan Islam dan Barat yang penuh darah.
Dengan kedua modal tersebut Indonesia bisa mengembangkan dirinya sebagai miniatur perdamaian dunia di tengah ketegangan-ketegangan ideologi maupun pragmatis. Inilah yang sehrarusnya lebih sering dipromosikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam interaksi internasional, sehingga dapat menjadi starting point bagi Indonesia dalam membangun sebuah citra positif di mata dunia. Sebagai negara muslim terbesar Indonesia tentu sangat berkepentingan untuk meluruskan stigmatisasi terhadap Islam karena akan berdampak pula bagi citra Indonesia.
Unsur muatan politis dalam dialog dan kunjungan pemimpin negara-negara Barat ke Indonesia sangat mungkin dan pasti terjadi. Karena dalam tata global tak ada interaksi yang bebas nilai dan lahir dari ruang hampa. Semuanya pasti berlandaskan kepentingan baik ekonomi, politik, maupun lainnya. Namun kesediaan untuk berdialog merupakan nilai tersendiri bagi upaya mencari persamaan daripada perbedaan. Dialog merupakan media paling egaliter untuk menemukan jalan keluar dari kebuntuan akibat stigmatisasi antara Islam dan Barat dan monopoli kebenaran oleh kedua belah pihak. Dalam konteks ini, dialog dapat dipahami sebagai kesediaan Barat untuk berdiri sejajar dengan masyarakat muslim Indonesia. Oleh karena itu, keduanya bisa mengambil keuntungan yang sama.
Atas dasar inilah dialog jauh lebih strategis daripada sikap antipati yang justru menjauhkan kesamaan dan perdamaian. Dari dialog ini pula kesepakatan kerjasama bisa dilakukan. Selain interfaith dialog yang akan terus diselenggarakan dengan cosponsor Indonesia-Inggris, juga kerjasama di bidang pendidikan dalam bentuk joint scholarship untuk mahasiswa Indonesia belajar di Inggris, dan mahasiswa Inggris belajar di Indonesia, serta dibentuknya UK-Indonesia Islamic Advisory Group yang dapat membumikan perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan yang selama ini hanya menjadi harapan.
Melindungi minoritas
Kita sulit memungkiri bahwa stigmatisasi Islam sebagai agama teroris tidak lepas dari keterlibatan sebagian kelompok muslim dalam gerakan kaum teroris. Sehingga stigmatisasi seakan menjadi absah walaupun sering terjadi generalisasi dan simplifikasi. Begitu juga masalah kesetaraan dan kesamaan yang menjadi ruh demokrasi masih menjadi komoditas langka di negara-negara yang notabene muslim, sehingga menghambat aktualisasi misi Islam sendiri sebagai rahmatan lil alamin.
Atas dasar itulah Asghar Ali Engineer melihat kuantitas populasi tidak serta merta menjadi jaminan tegaknya demokrasi yang menghargai hak asasi. Dalam pemerintahan yang demokratis populasi sangat dibutuhkan tetapi tidak cukup untuk menjamin kebebasan beragama dan kebebasan lainnya yang menjadi asasi kemanusiaan. Oleh sebab itu perlu dilakukan kesepakatan dan langkah bersama untuk saling menghargai hak-hak politik seluruh warga, termasuk hak politik minoritas. Non-muslim sebagai minoritas di negara-negara muslim harus dijamin hak-hak politiknya. Begitu juga minoritas muslim di negara sekuler harus mendapatkan hak politik yang sama. Hal ini harus dilakukan atas dasar prinsip demokrasi, bukan karena balas budi apalagi hanya mencari simpati dan sensasi.
Inilah agenda yang harus menjadi perhatian bersama baik Indonesia maupun Barat yang belum mampu mengaktualisasikan demokrasi sejati yang menjunjung hak asasi. Demokrasi masih menjadi topeng dominasi mayoritas yang sering membunuh hak politik minoritas. Fenomena ini tidak hanya di Indonesia. Pengebirian hak minoritas muslim di Eropa menjadi bukti bahwa demokrasi masih sekadar perpanjangan definisi bukan aktualisasi substansi.
Kenyataan inilah yang harus dikedepankan dalam dialog government to government untuk ambil bagian dalam rekonstruksi dialog antar peradaban yang timpang, hegemonik, penuh ketegangan, dan kecurigaan. Inilah urgensi kerjasama yang harus terus dikedepankan oleh Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim dengan negara-negara Barat yang mayoritas penduduknya Kristen dan muslim menjadi minoritas. Sekali lagi, kerjasama ini bukan persoalan balas budi, tapi karena prinsip dasar kemanusiaan yang menghendaki adanya persamaan dan kesetaraan. Semoga.
Subscribe to:
Posts (Atom)