Monday, June 12, 2006

Opini

Rapor SBY di Tengah Bencana
Investor Daily, Sabtu 10 Juni 2006

A. Bakir Ihsan

Di saat negara dikepung beragam bencana, muncul pertanyaan dalam benak kita; apa yang salah dari negeri ini? Pelbagai analisa pun bermunculan menurut perspektifnya masing-masing. Mulai dari perspektif politik sampai antropologis, dari analisa empirik-rasional sampai analisa supranatural.

Beberapa waktu yang lalu, sebuah lembaga survei merelease hasil penelitiannya yang menunjukkan bahwa negara ini sedang mengalami penurunan kinerjanya, khususnya dalam bidang ekonomi. Bahkan dalam tataran demokrasi yang tercermin dalam pelaksanaan Pilkada pun menunjukkan fenomena yang tidak jauh berbeda. Terbukti, sebagaimana hasil pengamatan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) menunjukkan bahwa legitimasi hasil Pilkada masih rendah, sehingga ancaman instabilitas politik yang berujung pada konflik dan tindakan anarkis sangat terbuka lebar. (Investor Daily, 8/6). Kemudian apa korelasi antara bencana dengan kinerja negara yang cenderung menurun?

Memang tidak ada korelasi faktual antara bencana alam dengan kinerja negara, apalagi dengan demokrasi. Namun munculnya bencana telah memaksa negara untuk membagi perhatian dan anggarannya bagi rehabilitasi korban bencana. Hal ini berdampak pula pada terhambatnya penyelesaian problem sosial lainnya. Ini pula yang memperlebar jarak antara harapan dan kenyataan.

Tingkat ekspektasi yang begitu tinggi terhadap SBY pada awal pemerintahannya (79,7%) harus mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat faktor-faktor “tak terpikirkan” seperti bencana dan sebagainya. Termasuk faktor-faktor tak terpikirkan (invisible hands) adalah intrik-intrik politik yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok daripada kepentingan nasional. Kenyataan ini telah memecah upaya negara dalam mengaktualisasikan dan mewujudkan agenda-agenda penyelesaian krisis multidimensi. Mau tidak mau hal tersebut ikut mempengaruhi citra SBY.

Pencitraan terhadap kinerja SBY tentu tidak hanya karena hasil survei, tapi juga cara media massa memotret, memoles, dan mengemas hasil survei tersebut untuk disajikan pada pembacanya. Ketika media massa hanya memotret satu sisi (one side) gelap dari hasil survei, maka citra negatif pun akan mencuat dan secara politik dapat merugikan SBY. Padahal ada sisi positif yang juga penting diungkap agar menjadi modal bagi peningkatan kinerja SBY, paling tidak untuk mengimbangi sisi negatifnya.

Dalam kasus survei terhadap kinerja Presiden SBY yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (PT LSI) misalnya, walaupun menunjukkan penurunan kinerja ekonomi SBY, namun survei tersebut juga memperlihatkan bahwa lima bidang lainnya, yaitu politik, sosial, keamanan, hukum dan hubungan internasional menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan. Bahkan secara personal SBY dianggap sebagai sosok lebih baik (14.5%) dalam menyelesaikan masalah pengangguran dan pemberian lapangan kerja dibandingkan Megawati (7.0%), Abdurrahman Wahid (1.4%), dan BJ Habibie (3.6%). Sisi positif lain dari SBY, menurut hasil survei tersebut, adalah dalam hal penanganan masalah korupsi dan penyelesaian konflik di Aceh. Dalam hal ini Presiden SBY adalah yang terbaik (59.8% & 56.6%) dibandingkan empat presiden lainnya (Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati).

Sayangnya sisi-sisi positif dari kinerja SBY tidak disajikan secara seimbang (cover both side), sehingga pembacaan terhadap hasil survei pun tidak balance (one side) dan distorsif. Padahal media massa, sebagaimana tesis David M. Ryfe, Associate Professor of Journalism di Middle Tennessee State University, merupakan alat yang sangat menentukan tinggi rendahnya pencitraan publik terhadap institusi atau otoritas politik. Media tidak hanya menjadi government watch, tapi memiliki hegemoni pencitraan yang luar biasa.

Evaluasi Reformasi
Evaluasi terhadap kinerja pemerintahan menjadi sangat penting karena akan menjadi titik tolak untuk menemukan solusi bagi problem kebangsaan. Terlepas dari efek pencitraan terhadap pemerintah, evaluasi dapat menjadi pijakan dalam merespon persoalan yang dihadapi masyarakat secara cepat dan tepat. Termasuk langkah-langkah strategis bagi penanggulangan bencana. Kalaupun harapan yang begitu besar yang dipertaruhkan terhadap SBY tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang dirasakan, seharusnya memicu seluruh aparatur negara untuk semakin serius mendekatkan harapan dengan kenyataan.

Begitu pun sebaliknya. Banyaknya peristiwa yang membebani kinerja pemerintah di luar agenda dan kalkulasi kebijakannya, harus mendorong masyarakat untuk ikut terlibat secara intensif dalam meminimalisir hambatan-hambatan tersebut. Bencana alam mengajarkan pada kita bahwa kerja individual tak akan mampu mengimbangi kehancuran massal. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinierja SBY harus dijadikan media bersama untuk mencari solusi, bukan untuk saling mencurigai apalagi mencaci maki sesama anak bangsa.

Kalau dilihat secara umum ada dua tantangan yang lahir di luar kalkulasi politik SBY yang ikut membebani percepatan perwujudan agenda-agenda reformasi. Pertama, adanya warisan pemerintahan sebelumnya baik berupa kebijakan yang tidak kondusif (kontraproduktif) seperti UU Ketenagakerjaan maupun agenda reformasi yang tak tersentuh, seperti pemberantasan korupsi yang terlanjur berurat akar.

Kedua, adanya peristiwa-peristiwa alam yang tingkat akumulatifnya cukup tinggi dibandingkan pada masa pemerintahan sebelumnya. Mulai bencana tsunami di Aceh, tanah longsor, banjir, penyakit flu burung, gempa bumi, letusan gunung merapi yang memaksa pemerintah untuk menyisihkan perhatiannya secara ekstra bagi penanganan masalah tersebut.

Dalam kondisi demikian, langkah yang diperlukan Presiden SBY bukan bagaimana mengembalikan citra seperti pada awal berkuasa, tapi bagaimana mengambil langkah penting dan strategis sehingga dapat memperkecil jarak antara ekspektasi masyarakat pada awal kepemimpinan SBY yang begitu tinggi dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat saat ini. Pemerintah harus bisa menjelaskan secara transparan pelbagai problem yang dihadapi negara yang menyebabkan terhambatnya agenda-agenda perbaikan bidang ekonomi dan optimalisasi agenda lainnya.

Sinergi untuk Ekonomi
Problem krusial yang dihadapi SBY adalah masalah ekonomi. Kalau pun secara makro, ekonomi nasional mengalami perbaikan dan peningkatan, namun hal tersebut dianggap “fatamorgana” karena tak berdampak langsung pada masyarakat bawah. Sementara ekspektasi yang cukup besar terhadap peran SBY justru ada di level bawah, sehingga ketika kebijakan atau keberhasilan tidak dirasakan oleh level mayoritas tersebut, maka keberhasilan dianggap angin lalu.

Masyarakat hanya melihat dan mempersepsi terhadap apa yang dirasakan, bukan pada sesuatu yang diasumsikan. Selama ini dengan pertumbuhan ekonomi nasional diyakini dapat terjadi trickle down effect. Namun keyakinan tersebut harus runtuh seiring dengan perputaran ekonomi yang tak kunjung merembes ke bawah, namun ke samping atau lingkungan sekitar.
Terjadinya bencana seperti gempa yang melanda Yogyakarta dengan sendirinya semakin menambah beban tidak hanya pada pemerintah, tapi juga pada masyarakat. Hancurnya sentra-sentra ekonomi dan tempat usaha semakin memperpanjang antrean jumlah pengangguran dan bertambahnya jumlah penduduk miskin.

Dalam kondisi demikian, di samping terus mengupayakan perbaikan ekonomi dan keterpurukan akibat bencana, pemerintah dapat memaksimalkan aspek lainnya yang cukup qualified, seperti politik (partisipasi), kepastian hukum, terjaminnya keamanan, dan jaringan internasional untuk memperkuat titik pijak bagi perbaikan ekonomi. Karena logika pasar ekonomi mengandaikan adanya relasi yang intens dengan bidang lainnya. Pasar tidak hanya mengedepankan liberasi, tapi juga moderasi, relasi, security, dan konstitusi.

Rapor SBY yang tercermin dari hasil survei dan pelbagai analisa di atas merupakan bagian dari potret perjalanan reformasi. Kesempurnaan potret reformasi tidak tergantung pada SBY semata, tapi pada komitmen kita semua dan para elit politik negeri ini untuk bersama-sama mewujudkan reformasi bagi kepentingan bangsa apalagi di tengah bencana yang tiada henti. Tanpa kerjasama, apalagi hanya menggantungkan pada seorang SBY, laju reformasi hanya mimpi. Dan ia akan semakin memperpanjang daftar bencana di negeri ini.*

Friday, April 28, 2006

Opini

Menimbang Paradigma Kesejahteraan SBY
Seputar Indonesia, Jum’at 28 April 2006

A. Bakir Ihsan

Pada acara pembukaan rapat majelis pimpinan paripurna Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan tentang standar kesejahteraan negara. Menurutnya kesejahteraan negara tidak hanya diukur oleh pertumbuhan ekonomi maupun income perkapita (economic growth). Tapi juga diukur oleh kualitas hidup warga negaranya, seperti standar pendidikan, kesehatan, rasa aman, dan kecukupan pangan. (Seputar Indonesia, 22/4/06).

Membaca standar kesejahteraan tersebut menarik dicermati secara mendalam di tengah hegemoni kapitalisme global yang menjadikan akumulasi modal sebagai standar eksistensi negara. Kesejahteraan sosial menjadi komoditas suci di tengah negara berlomba-lomba meningkatkan perekonomiannya dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor dan pengusaha.

Selama ini ada dua standar kesejahteraan yang oleh para pengamat modern welfare state (negara kesejahteraan modern) sering dikumandangkan, yaitu social welfare dan economic development. Social welfare lebih mengacu pada penghargaan terhadap hak-hak sosial dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup lainnya. Sementara economic development terkait dengan pertumbuhan, akumulasi modal, dan keuntungan ekonomi (James Midgley, 2003).

Kedua pendekatan tersebut memiliki konsekuensi-konsekuensi terhadap kebijakan yang diambil oleh sebuah negara. Social welfare mengandaikan adanya kebijakan yang mendorong pada pelayanan publik yang berkualitas. Pelayanan kesehatan yang murah bahkan gratis, pendidikan yang terjangkau, bantuan langsung terhadap mereka yang tidak mampu, dan orientasi utama pada pelayanan publik.

Sementara economic development mengharuskan adanya kebijakan yang merangsang pertumbuhan investasi yang tinggi sehingga negara bisa mendapatkan devisa yang tinggi pula. Penanaman modal baik domestik maupun asing dimobilisir untuk mendapatkan keuntungan bagi kepentingan negara. Pemasukan modal dengan menarik investor ini dengan sendirinya dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan dan peningkatan kualitas hidup.

Menimbang Kenyataan
Kerangka ideal eksistensi modern welfare state tersebut bisa dijadikan rujukan dan komitmen bagi pemerintah agar gerak perkembangan negara pada era reformasi ini bisa terarah dan memiliki dampak langsung pada masyarakat.

Dari beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan SBY terlihat ke arah tersebut. Pengembangan ekonomi dengan menarik investasi baik dari dalam maupun dari luar serta perbaikan hubungan industrial yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi salah satu indikator ke arah economic development.

Di sisi lain, pemerintahan SBY juga mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pelayanan sosial. Bantuan Langsung Tunai (BLT), pengobatan gratis untuk kelas tertentu, dan pendidikan gratis merupakan langkah-langkah yang mengacu pada social welfare. Kalau demikian, apakah kita sudah masuk pada kategori modern welfare state?

Pertanyaan ini bukan sekadar untuk mengungkap kerangka epistemologis dari eksistensi negara. Namun paling tidak dari sana kita bisa mengoreksi dan mengawal langkah-langkah pemerintahan SBY agar tidak terjerumus pada wacana-wacana yang tak berpijak pada kenyataan yang justru bisa memproduksi kekecewaan.

Kalau kita amati sepintas beberapa langkah yang ditempuh pemerintah mulai penggalakan investasi sampai BLT telah memenuhi standar modern welfare state. Namun fenomena-fenomena tersebut harus diperkuat oleh paradigma kerakyatan yang diikat tidak hanya dalam komitmen, tapi menjelma dalam rule of law. Karena kalau tidak, dikhawatirkan masuknya investor-investor baik dalam maupun asing hanya menguntungkan sebagian elit. Pertumbuhan ekonomi nasional hanya berputar di kalangan terbatas, sementara rakyat tetap terhempas. Hal ini terjadi pada masa lalu, di tengah negara kaya raya, tapi masyarakatnya menderita.

Begitu juga dengan bantuan dan pelayanan sosial. Langkah tersebut apakah betul-betul merupakan bagian dari proses kebijakan negara yang proporsional dan optimal, atau hanya tambal sulam untuk menekan tingkat keresahan masyarakat akibat kebijakan lainnya. Pemberian BLT, misalnya, lebih sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM yang begitu tinggi. Ia bukan berangkat dari keharusan pemerintah atau negara untuk menyejahterakan rakyatnya.

Standar-standar welfare state di atas lebih bersifat prosedural dan cenderung menjadi ritual. Ia belum menyentuh substansi dan esensi dari welfare state itu sendiri. Fenomena ini sama dengan fenomena politik masa lalu yang secara prosedural kelembagaan memenuhi standar demokrasi, tapi secara substantif masih belum berakar dalam perilaku politik elit. Partai politik, pemilu, dan pembagian kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif tersedia sebagai bagian dari prasyarat demokrasi. Namun semua prasyarat tersebut berfungsi tidak untuk kepentingan rakyat tapi kekuasaan.

Melihat kemungkinan terjadinya distorsi dan deviasi atas paradigma kesejahteraan yang disinyalir Presiden SBY, maka pemerintah harus mengoptimalkan segala upaya agar program-program tersebut tidak terjebak pada social welfare dan economic development yang semu. Langkah ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ia seperti lingkaran setan yang yang saling terkait dan sulit diusut ujung pangkalnya. Untuk itu perlu tahapan-tahapan yang mengarah pada peningkatan dan perbaikan kedua dimensi tersebut secara simultan.

Modal SBY
Pertanyaan awal yang harus diajukan adalah adakah komitmen pemerintahan SBY untuk membentuk modern walfare state? Adakah kondisi-kondisi sosial yang mendukung ke arah tersebut?

Melihat fenomena pemerintahan SBY, ada beberapa kesenjangan yang perlu dipadukan secara berkelindan. Pertama, kebijakan yang berhasil mengundang simpati masyarakat. Kebijakan ini terutama terkait dengan masalah politik dan penegakan hukum. Misalnya pelaksanaan pilkada yang relatif aman dan penangkapan serta pengadilan terhadap para koruptor yang semakin hari semakin memberi angin yang menggembirakan.

Kedua, kebijakan yang kurang mendapat respon dari masyarakat. Kebijakan ini terutama terkait dengan masalah ekonomi, seperti kebijakan impor beras, kenaikan BBM yang diikuti oleh merambatnya harga-harga komoditas lainnya.

Ketiga, kebijakan yang mengambang karena belum adanya ketegasan dari pemerintah. Seperti kelanjutan “nasib” Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan undang-undang ketenagakerjaan yang belum final karena adanya tarik ulur antara yang pro revisi dan tidak.
Namun kalau kita lihat secara sektoral, di bidang ekonomi sebenarnya ada kecenderungan membaik. Salah satu indikatornya adalah menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah yang terus menguat. Menurut perkiraan para analis, pergerakan positif tersebut akan terus berlanjut. Hal tersebut berdasarkan volume transaksi harian yang, sampai pada 9/1/06, mencapai 2,5 miliar lot. Sementara nilai transaksinya telah mencapai 2,3 triliun perhari (Kontan, 16/1/06). Sementara pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2004 mencapai 5,1%, pada 2005 naik menjadi 5,6 %. Dan cadangan devisa mencapai angka US$ 41, 8 miliar, tertinggi dalam sejarah ekonomi kita.

Kenyataan tersebut merupakan modal awal yang baik bagi tata perekonomian nasional. Oleh karena itu, geliat baik tersebut harus disertai oleh langkah-langkah pemerintah yang kondusif bagi para pemodal dan investor, sehingga memancing masuknya para investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Hal tersebut harus disertai penguatan kebijakan yang berbasis sosial, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara pertumbuhan dan pemerataan, antara kepentingan pengusaha dan pekerja. Hal ini penting ditekankan karena sebagaimana dinyatakan Amartya Sen, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial tidak selalu linear. Keduanya bisa berhadapan bahkan saling menjatuhkan.

Untuk itu diperlukan kontrol dan pendayagunaan sumber daya sosial ekonomi untuk kepentingan publik melalui kebijakan yang berorientasi pada distribusi kekayaan secara adil dan merata. Dari sana kita berharap paradigma kesejahteraan SBY bisa lebih cepat terwujud sehingga rakyat bisa lebih tenang.*

Tuesday, April 25, 2006

Opini

Paradoks Budaya Politik Senayan
Koran Tempo
, Selasa 25 April 2006

A. Bakir Ihsan

Cerita amplop di Senayan sudah lama terdengar. Tapi sepanjang itu pula semua amplop dianggap biasa bahkan sebuah kemestian. Amplop bukan simbol kolusi, apalagi korupsi. Ia hanya uang lelah anggota komisi. Itulah yang terjadi dalam kasus pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) yang memakan biaya Rp1 miliar lebih (Koran Tempo, 19/4). Ketua Pansus RUU PA, Ferry Mursyidan Baldan (F-Golkar) menganggap anggaran tersebut sebagai dana transportasi yang halal dan wajar. Ferry menyamakannya dengan uang konsumsi yang biasa dihidangkan saat rapat komisi. Sementara wakil ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno menganggapnya sebagai sogokan alias kolusi karena diberikan sebelum pekerjaan selesai.

Persoalan uang selalu mengundang kontroversi bahkan di antara anggota DPR sendiri. Masih kuat dalam ingatan kita ketika DPR hendak menaikkan gaji dan bocor ke media. Bukannya mereka malu, justru mereka mengutuk dan marah terhadap anggota BURT lainnya yang membocorkan rencana kenaikan tersebut.

DPR seperti sebuah negara dalam negara. Mereka mengusulkan, mengatur, dan mengesahkan sendiri apa yang dikehendakinya. Mereka menjelma menjadi gerombolan tanpa kendali. Tak ada kontrol yang mumpuni untuk mengendalikan gerak mereka bahkan oleh mereka sendiri. Bukti terakhir, mereka tak terkendali untuk bertandang ke Australia atas nama diplomasi total walaupun dikritik bahkan oleh sesama anggota komisinya sendiri.

Gejala politik di Senayan mencerminkan kondisi real transisi politik dan reformasi di negeri ini. Para elit politik di Senayan masih belajar menata karut marut kepentingan dan perbedaan visi di antara mereka sendiri dalam melihat sebuah persoalan. Ini memang ironis. Sebuah lembaga yang seharusnya melakukan fungsi agregasi dan artikulasi aspirasi rakyat, masih disibukkan oleh persoalan internal dirinya. Dalam kondisi demikian, tak banyak yang bisa diharapkan bagi revitalisasi peran dan fungsi DPR.

Kesadaran Praktis
Fungsi dan peran yang diemban DPR sangatlah berat. Mereka harus mampu mengagregasi dan mengartikulasi kepentingan rakyat yang sangat beragam di tengah keragaman kepentingan di antara mereka sendiri. Di sinilah integritas anggota dewan dipertaruhkan. Kemampuan menata dan mensubordinasi kepentingan dirinya di tengan ragam kepentingan masyarakat menentukan integritas moral politik para anggota dewan. Namun yang terjadi jauh panggang dari api. Ragam kepentingan dan pluralitas masyarakat bukannya ditata secara sinergis, malah seringkali dibuat semakin paradoks dan kontradiktif. Hal ini bisa dilihat dari beberapa rancangan undang-undang yang mendapat respon dan gejolak di masyarakat. Mulai RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) sampai RUU Pemerintahan Aceh yang tak pernah sepi dari kontroversi.

Perbedaan kepentingan sesungguhnya merupakan realitas alamiah. Tingkat gejolak di tengah masyarakat akan ditentukan oleh kualitas kemampuan anggota dewan dalam mengapresiasi aspirasi yang berkembang di masyarakat. Terjadinya aksi unjuk rasa dan mogok nasional merupakan bukti konkret dari tidak berfungsinya media aspirasi yang ada di tangan anggota dewan. Masyarakat lebih percaya pada dirinya sendiri untuk memperjuangkan aspirasinya, sementara anggota dewan lebih sibuk berpikir taktis-strategis untuk kepentingan eksistensi mereka lima tahun yang akan datang di Senayan.

Kenyataan tersebut bukan sekadar keniscayaan sebuah transisi politik, namun telah sampai pada apa yang oleh Aristoteles disebut sebagai habitus. Ia telah menjadi bagian dari bawah sadar yang secara reflek akan selalu muncul secara simultan. Fakta politik di Senayan merupakan cerminan dari struktur kesadaran yang mengental dalam diri anggota dewan. Sehingga standar moral dan kode etik yang menjadi acuan Badan Kehormatan DPR tak pernah berdaya berhadapan dengan gurita habitus yang terlanjur menyimpang tersebut.
Jadi bukan sesuatu yang luar biasa apabila di Senayan sering muncul perilaku politik menyimpang dari kehendak umum yang ada dalam kesadaran moral masyarakat. Kalau DPR sampai sekarang belum bisa memperlihatkan kinerjanya yang baik, maka itulah habitusnya yang jelek.

Money oriented dan standar hidup yang tinggi telah menjadi bagian dari struktur kesadaran anggota DPR. Sehingga mereka tak pernah mempermasalahkan pendapatan di luar gaji yang sudah dianggarkan. Bahkan mereka mencari celah untuk mendapatkannya. Oleh sebab itu, tidak usah heran apabila di masa yang akan datang DPR lagi-lagi akan terjerat dalam urusan duit dengan segala implikasi sosial yang tak pernah dipikirkan. Dan inilah dinamika kesadaran para anggota dewan yang oleh Anthony Giddens disebut sebagai kesadaran praktis.

Gerakan Berhemat
Fakta politik di Senayan merupakan tantangan berat bagi pemerintahan SBY yang belakangan mengkampanyekan hidup berhemat. Langkah ini seharusnya bisa berjalan sebagaimana pemberantasan korupsi yang sejak awal dicanangkan oleh SBY. Kalau SBY bisa menyatakan perang melawan korupsi dengan langkah-langkah konkret pembongkaran dan pengadilan terhadap para koruptor, maka saat ini pun SBY seharusnya bisa menyatakan perang melawan konsumerisme dan pemborosan anggaran yang kental di tubuh pemerintahan, termasuk di lingkungan DPR.

Namun langkah ini harus dilakukan ekstra hati-hati di tengah ranjau politik yang ditebarkan oleh para politisi. SBY harus banyak berhitung, terutama dengan DPR sebagai pengendali kekuasaan paling absah. Ini merupakan konsekuensi dari tidak adanya topangan politik yang sangat kuat bagi SBY di Senayan. Walaupun SBY-JK dipilih langsung oleh rakyat, nasib SBY-JK tetap berada di tangan Senayan.

Politik sebagai the art of the possible sangat kentara di negeri ini. Politik elit selalu membuka peluang bagi munculnya kemungkinan-kemungkinan baru yang sebelumnya dianggap tidak mungkin. Hal ini terlihat dari beberapa kasus hancurnya kalkulasi politik Istana berhadapan dengan langkah-langkah politik zig-zag yang diambil di Senayan. Begitu juga langkah politik beberapa tokoh nasional dalam merespon kebijakan negara. Mulai hak interpelasi sampai surat Sudi Silalahi menjadi sasaran tembak bagi eksistensi SBY.

Langkah pemberantasan korupsi dan gerakan berhemat merupakan dua sisi mata uang. Korupsi yang telah menjadi fenomena sistemik memiliki korelasi dengan gaya hidup boros yang terjadi di jajaran elit. Anggota DPR yang sudah terbiasa dengan gaji tinggi serta merta secara habitus memiliki gaya hidup yang tinggi pula. Sudah bukan rahasia lagi, lobi-lobi mereka dilakukan di hotel-hotel berbintang. Bahkan sebagian anggota DPR memiliki “tempat nongkrong” khusus untuk melancarkan lobi-lobi politiknya. Dan dari sana pula sering terdengar politik main mata anggota DPR dengan kepala-kepala daerah untuk melancarkan pencairan proyek dari pusat.

Dalam kondisi demikian, gerakan berhemat tidak bisa hanya diletakkan dalam konteks budaya, tapi perlu penguatan kebijakan yang memaksa seluruh lapisan sosial, terutama para elit politik untuk berhemat. Tentu tidak mudah melakukan agenda ini. Paling tidak ia akan mendapat reaksi dan resistensi dari para pejabat yang terlanjur mengabdikan dirinya pada citra bukan pada kualitas dan integritas diri. Namun membiarkan gejala ini terus berlangsung, akan memupuk kesenjangan sosial yang bermuara pada letupan-letupan kekecewaan. Sungguh atmosfir politik kita masih mempertontonkan paradoksalitas yang menjelma dalam bentuk kehendak berhemat di satu sisi dan keniscayaan menerima amplop di sisi yang lain.*

Monday, April 17, 2006

Opini

Menjual Negara?
Indo Pos
, Senin, 17 April 2006

A. Bakir Ihsan

Wacana ekonomi politik saat ini disesaki "perselingkuhan" perusahaan-perusahaan transnasional, seperti Freeport, Newmont, dan ExxonMobil, dengan negara. Keterlibatan perusahaan asing dalam proyek perekonomian nasional, oleh sebagian pengamat dan politisi, dianggap sebagai monumen tergadainya rasa kebangsaan (nasionalisme). Seperti orkestra, isu nasionalisme pun menjadi komoditas kritik bersama yang ditujukan kepada pemerintahan SBY.

Kalau dipahami dengan jernih, wacana ekonomi politik saat ini tidak bisa dilepaskan dari hegemoni globalisasi. Mau tidak mau, sadar tidak sadar, globalisasi, baik dalam budaya, ekonomi, maupun politik, telah menjadi bagian dari napas seluruh anak negeri. Karena itu, wacana nasionalisme berdasar isu-isu perselingkuhan tersebut sangatlah distortif dan deviatif.

Kalau standar nasionalisme diukur berdasar ketidakberpihakan pemerintah pada negara asing, negara ini tidak pernah mewariskan nasionalisme. Sepanjang sejarah, negara yang berideologi Pancasila ini tidak pernah terlepas dari "keberpihakan" dan "perselingkuhan" dengan negara asing, baik secara ekonomi maupun politik.

Walau secara konstitusi politik luar negeri Indonesia berlandaskan prinsip bebas aktif (nonblok), kenyataan menunjukkan lain. Sejak Orde Lama, negara ini tidak pernah suci dari keberpihakan. Soekarno lebih mesra dengan negara China yang komunis, sementara Orde Baru di bawah Soeharto lebih mesra dengan Jepang dan Amerika yang kapitalis. Dua sejarah itu menunjukkan bahwa sejak awal, negara ini tidak pernah lepas dari keberpihakan-keberpihakan ekonomi-politik internasionalnya.

Dari sejarah itu pula, negara hadir dalam bentuknya seperti saat ini. Kalau pada masa perang dingin ideologi dunia masih bersujud pada salah satu di antara dua kiblat yang dikomando Uni Soviet (komunis) dan AS (kapitalis), saat ini ketika dunia berada di bawah hegemoni adidaya kapitalisme, maka tak ada pilihan lain bagi negara ini kecuali bermain dalam arus besar kapitalisme.

Persoalannya, apakah pilihan itu dengan sendirinya telah menenggelamkan eksistensi kita sebagai bangsa yang berdaulat sehingga pantas dituduh menggadaikan nasionalisme? Kalau ukurannya adalah ketidakberpihakan pada negara lain, Indonesia sejak awal sudah punah dan tidak pernah eksis karena sepanjang sejarahnya telah menjalin kemesraan dan perselingkuhan dengan negara-negara tertentu. Keberadaan Indonesia seperti tidak ada (wujuduhu ka’adamihi).

Tetapi kalau ukurannya adalah mengembangkan potensi negara secara maksimal demi kemajuan bangsa, tanpa terjebak dengan negara mana bekerja sama, Indonesia saat ini sedang bermetamorfosis menuju penyempurnaan eksistensinya.

Hegemoni Globalisasi

Globalisasi adalah realitas yang tak terelakkan. Masyarakat dunia "dipaksa" hidup di sebuah desa kecil (small village) yang saling mempengaruhi. Meski demikian, eksistensi dan batas-batas negara tetaplah ada.

Globalisasi akan berbuah hegemoni apabila budaya masyarakat setempat tidak mampu meresponsnya secara sempurna. Globalisasi tidak bisa dikendalikan langsung oleh kebijakan negara karena ia hadir melalui budaya yang melampaui batas otoritas negara. Kecanggihan teknologi informasi telah meruntuhkan otoritas politik negara sehingga globalisasi menjadi pilihan yang tidak bisa diseleksi negara.

Betapa pun kuatnya negara membentengi diri dari arus globalisasi, toh akhirnya, perlahan tapi pasti, globalisasi mampu menggoyang kemapanan sebuah tata kenegaraan. China, yang dari dulu bertahan dengan sistem komunismenya, harus membuka diri dengan arus globalisasi dan mengadopsi kapitalisme.

Dalam konteks politik, negara-negara Arab yang gersang dari demokrasi secara perlahan "dipaksa" mengakomodasi sistem demokrasi sebagai anak emas globalisasi. Itu membuktikan bahwa pengaruh dunia internasional dalam lingkup kehidupan negara bangsa merupakan realitas yang sulit dieliminasi.

Kenyataan tersebut juga memaksa kita untuk meredefinisi dan mengaktualisasi kembali arti ideologi, nasionalisme, sistem ekonomi, politik, dan budaya, bahkan kerangka dasar kehidupan berbangsa kita sehingga bangsa ini tidak besar dengan imajinasi nasionalismenya, tapi tak berpijak dalam kesadarannya.

Redefinisi Berbangsa

Saat ini terjadi tarik menarik antara tuntutan demokratisasi dan memenuhi kesejahteraan ekonomi. Demokrasi tidak selalu berjalin kelindan dengan kesejahteraan ekonomi.

Sebaliknya, kesejahteraan ekonomi tak selalu identik dengan demokrasi. Brunei Darussalam dan negara-negara Timur Tengah yang kaya tak pernah bersentuhan dengan demokrasi, tapi masyarakatnya hidup berkecukupan sehingga tidak memunculkan banyak gejolak. Sementara itu, India dan Filipina berhasil merayakan demokrasi, tapi anarki komunal dan gejolak politik seakan tak pernah mati. Pilihan terbaiknya tentu adanya keseimbangan antara demokrasi dan kesejahteraan ekonomi.

Dalam konteks demokrasi, Indonesia sudah berhasil merayakannya melalui prosesi pemilihan langsung, mulai presiden sampai kepala desa. Setelah tuntutan demokrasi itu terpenuhi, kini kita dihadapkan pada upaya pemenuhan kesejahteraan ekonomi. Untuk memenuhi kesejahteraan tersebut, pemerintahan SBY mengambil langkah mengikuti irama pasar.

Di pasar ada kesetaraan sehingga terjadi tawar menawar, ada aturan yang tidak boleh dilanggar, dan yang lebih penting adalah kemampuan untuk mengadaptasi diri.

Kemampuan untuk mengadaptasi diri tidak ditentukan oleh keberanian menolak kerja sama dengan negara lain, tapi keberanian untuk bersaing. Nasionalisme tidak bisa lagi didefinisikan sebagai kemauan menderita bersama demi melawan atau menolak investasi negara lain, tetapi lebih pada kemauan dan kemampuan untuk memperbaiki diri di tengah pasar kapitalisme.

Kita telanjur menjadi bangsa yang korup dan terbuai dengan kekayaan alam yang tak mampu dikelola sendiri, sementara kehendak untuk self correction dan introspeksi menjadi barang langka. Konsekuensinya, kita lebih suka menyalahkan orang atau negara lain daripada memperbaiki kekurangan dan kelemahan diri kita.

Di sisi lain, globalisasi bukanlah air surgawi yang mengalir jernih tanpa noda. Di dalamnya tetap sarat dengan distorsi, deviasi, dan hegemoni. Karena itu, bersikap kritis terhadap globalisasi sambil membangun budaya unggul dalam segala level kehidupan anak bangsa adalah langkah terbaik menyelesaikan persoalan yang sedang mendera negeri ini daripada bersilang lidah tanpa henti dan solusi. Dengan demikian, negara tak akan pernah tergadaikan, apalagi terjual. Semoga.*

A. Bakir Ihsan, analis dan dosen Ilmu Politik pada UIN Jakarta

Wednesday, April 12, 2006

Opini

DPR ke Australia, "Quo Vadis"?
Media Indonesia
, Selasa 11 April 2006

A. Bakir Ihsan

Rencana kunjungan anggota Komisi I DPR RI ke Australia patut dikritisi di tengah kebiasaan anggota dewan melancong ke luar negeri. Belum lama ini mereka mendapat sorotan, namun seperti anjing menggonggong, anggota DPR tetap berlalu ke Mesir, Jerman, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya.

Persoalannya bukan sekadar alasan mereka ke luar negeri yang tak berdasar, tapi juga prestasi mereka dalam mengagregasi dan mengartikulasi aspirasi rakyat belum maksimal dan kontrol terhadap pemerintah pun masih jauh dari harapan. Hak angket dan interpelasi yang sering mereka usulkan sudah tak bernyali sehingga melahirkan sinisme dan cibiran. Sekali mereka berhasil melaksanakan hak interpelasinya dalam kasus polio dan gizi buruk mereka tak bisa berbuat banyak, kecuali “caci maki” antara mereka sendiri.

Atas fakta-fakta politik tersebut, derajat kepercayaan terhadap peran DPR semakin runtuh. Mereka berbekal kepercayaan dari rakyat tapi dirongrongnya sendiri melalui intrik-intrik politik tanpa nyali.

Penguatan politik
Walaupun mendapat kritik tajam, rencana kunjungan anggota DPR ke Australia seperti tak terbendung. Secara politik, langkah tersebut sangat tidak menguntungkan bagi pembelajaran politik masyarakat. Secara tidak langsung kenekatan anggota DPR ke Australia di tengah kontroversinya, mengajari masyarakat untuk masa bodoh dengan input dan aspirasi orang lain. Mereka tidak peduli dengan himbauan bahkan kritik dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang jelas-jelas menolak rencana anggota DPR ke Australia karena dianggap tidak menyentuh substansi persoalan dan bukan ranahnya.

Agenda diplomasi antar negara adalah ranah eksekutif, bukan legislatif. Oleh sebab itu, alasan untuk membantu diplomasi Indonesia dalam kasus pemberian visa proteksi sementara (temporary protection visa) terhadap warga Papua sungguh alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Bisa dipastikan, mereka tidak akan membawa hasil apa-apa kecuali komunikasi biasa dengan anggota parlemen atau warga Papua di Australia. Kita tidak bisa berharap banyak karena kecakapan komunikasi politik anggota dewan di Senayan sering tidak efektif, apalagi berhadapan dengan anggota parlemen negara lain.

Rencana kunjungan ke Australia dengan membawa misi negara menunjukkan adanya upaya memperlebar ranah peran anggota DPR. Ia ingin merambah ke berbagai ranah politik termasuk ranah diplomasi yang sesunggunya merupakan ranah pemerintah. Fenomena ini tidak hanya terlihat dari rencana kunjungan ke Australia. Dalam beberapa kasus anggota DPR sering overacting dalam merespon perkembangan politik nasional, sehingga tidak pernah menghasilkan output yang maksimal, baik sebagai lembaga kontrol maupun legislasi.

Alih-alih dapat meretas masalah relasi RI-Australia, justru kehadiran mereka di Australia bisa memunculkan masalah baru. Memecahkan masalah dengan masalah. Inilah salah satu kritik Francis Fukuyama melihat kecenderungan politik kekuasaan yang lebih mementingkan cakupan (skop) dan pelebaran peran daripada penguatan eksistensinya. Fenomena ini patut menjadi perhatian bersama di tengah transisi reformasi yang berlangsung saat ini.

Apabila fenomena politik yang serba mencakup ini terus dibiarkan, tanpa mempedulikan kualitas dan penguatan politik pada masing-masing lembaga politik, maka akan mengancam terhadap laju reformasi dan pendewasaan lembaga-lembaga demokrasi. Sejatinya anggota DPR lebih menguatkan fungsinya sebagai wakil rakyat yang mengontrol pemerintah, mengagregasi dan mengartikulasi aspirasi rakyat, bukan mengambil alih peran pemerintah.

Dalam kasus pemberian suaka, DPR sebetulnya bisa mempertanyakan kepada pemerintah langkah yang telah dilakukan dalam merespon sikap Australia. Namun hal ini tidak dilakukan. Mereka lebih tertarik terjun langsung ke Australia, bukannya ke Papua, dalam upaya mengartikulasi aspirasi masyarakat setempat. Anggota DPR lebih suka mencari kambing hitam dengan menuduh negara lain sebagai dalang yang membiayai dan mensupport Papua Merdeka, tanpa mempersoalkan mengapa hal itu terjadi. Kalau ini masalahnya, mengapa hanya ke Australia. Kenapa tidak ke negara-negara lain yang juga dianggap sebaga bagian dari jaringan Papua Merdeka.

Menyelesaikan dari dalam
Persoalan Papua merupakan rangkaian dari ketidakpuasan anak bangsa terhadap negara. Dan penyelesaiannya ada di tangan negara dan masyarakat setempat, bukan pada negara lain. Dalam mengatasi masalah separatisme ini, Indonesia sebenarnya sudah punya pengalaman yang patut dikembangkan. Aceh setelah sekian lama berada dalam konflik bersenjata akhirnya bisa duduk bersama dan berunding mencari solusi.

Walaupun gerakan separatisme di Aceh juga mendapat dukungan dari negara lain, namun suasananya tak setegang kasus pemberian visa terhadap 42 warga Papua. Dari sini terlihat jelas bahwa ada tebang pilih isu dalam merespon sikap negara terhadap negara lain.

Langkah pemerintah memang tak pernah sepi dari kritik khususnya dari para politisi. Dalam penyelesaian Aceh melalui MoU yang ditandatangani di Helsinki sebagian anggota DPR menganggapnya sebagai kekalahan diplomasi pemerintah berhadapan dengan GAM. Namun pada kenyataannya, MoU tersebut jauh lebih efektif meretas masalah daripada pendekatan lainnya. Kesepakatan melalui dialog jauh lebih baik daripada menghakimi apalagi menyalahkan negara lain sebagai provokator disintegrasi. Dan terbukti Aceh tak lagi bersimbah darah. Inilah yang bisa dikembangkan oleh pemerintah termasuk oleh anggota DPR dalam menangani kasus gerakan separatisme di Papua.

Presiden SBY sendiri secara tegas mengatakan tidak akan pernah mentolerir upaya mencabik kedaulatan NKRI. Ini berarti bahwa pemerintah berusaha menyikapi kasus pemberian visa terhadap warga Papua secara proporsional, bukan secara emosional. Pemberian suaka adalah hak politik Australia dengan segala kepentingan dan konsekuensinya. Karena, seperti dinyatakan oleh Arief Budiman, pemberian visa terhadap warga Papua, Australia akan menemui problem baru berupa membludaknya orang-orang Papua mencari suaka ke negeri kanguru (Media Indonesia, 6/4).

Sebagai sebuah negara, Australia pasti punya kepentingan dengan pemberian suaka. Tidak ada makan siang yang gratis. Penolakan Australia untuk memberikan suaka terhadap warga Afghanistan, membuktikan bahwa ada politik kepentingan dan pilih kasih dalam pemberian visa.

Politik dan kepentingan global tak mungkin kita hindari. Langkah yang bisa dilakukan adalah memperkuat diri dengan mengurai segala persoalan sosial secara jernih dan menatanya kembali secara maksimal sehingga membuat seluruh warga betah tinggal di negerinya sendiri. Kurang apik rasanya apabila kita marah pada tetangga karena menampung anak negeri, tapi kita tak pernah mengerti dan mengabaikan aspirasinya. Oleh sebab itu, mari kita perbaiki di dalam negeri, tanpa melancong ke luar negeri.*

Thursday, April 06, 2006

Opini

Menata Kembali Dialog Peradaban
Koran Tempo, Kamis 6 April 2006

A. Bakir Ihsan

Dalam waktu berdekatan Indonesia kedatangan dua tamu penting, yaitu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Condoleezza Rice dan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair. Penting bukan pada sosoknya, tapi pada negara yang diwakilinya. Amerika dan Inggris merupakan dua negara yang paling bertanggungjawab atas gerakan melawan terorisme dengan segala simplifikasi dan konsekuensinya. Kedua negara tersebut telah menjadi konduktor dalam orkestra melawan terorisme tanpa reserve yang memadai sehingga memunculkan korban kemanusiaan yang tak terduga. Sebuah propaganda kontraproduktif yang lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
Sisi signifikansi dari kunjungan kedua negara tersebut adalah kesediaan untuk berdialog dengan umat Islam di tengah stigma bahwa kedua negara tersebut telah menperiferalkan umat Islam karena tuduhan simplistik sebagai kelompok teroris. Paling tidak dialog tersebut dapat meretas monopoli kebenaran masing-masing yang menyebabkan adanya benturan kepentingan Islam dan Barat yang selama ini dipersepsi sebagai benturan peradaban.

Wacana relasi Islam dan Barat merupakan wacana sepanjang masa. Paling tidak ia melintang sejajar dengan pertemuan Islam dan Barat itu sendiri. Namun sepanjang itu pula relasi di antara keduanya mengalami pasang surut.

Peristiwa 11/9 yang merobohkan simbol kedigjayaan Amerika Serikat memicu munculnya semangat permusuhan baru Islam versus Barat. Peristiwa yang menewaskan ribuan orang tersebut telah membuat Amerika merasa “terhina” di tengah upayanya memamerkan apa yang oleh Noam Chomsky disebut sebagai program of imperial ambition terhadap dunia.
Langkah Amerika atas kasus tersebut dengan segala caranya telah mengeraskan kembali relasi Islam dan Barat dalam bara kecurigaan. Sebelum peristiwa 11/9, relasi Islam dan Barat mulai melunak bahkan cenderung mencair melalui dialog peradaban yang digagas baik oleh dunia Islam maupun oleh Barat sendiri. Munculnya kajian oksidentalisme secara tidak langsung menempatkan Timur (Islam) berdiri sejajar dengan Barat yang lebih awal mengembangkan orientalisme. Namun demikian, hegemoni Amerika dan sekutunya dalam memposisikan Islam sedikit banyak menjadi kerikil yang menghambat laju dialog peradaban tersebut. Apalagi dengan isu terorisme yang telah mengalami distorsi dan menyulut stigmatisasi terhadap Islam sebagai agama teroris di kalangan masyarakat barat.

Indonesia vs Barat
Indonesia sebagai negara muslim terbesar sesungguhnya memiliki peran strategis untuk meretas kebekuan dan stigmatisasi tersebut. Paling tidak ada dua modal besar yang bisa dikembangkan dari Islam Indonesia demi mencairnya ketegangan Islam vis a vis Barat. Pertama, keberhasilan merayakan demokrasi. Sejak reformasi Indonesia telah menjadi perhatian dunia karena di samping berhasil meruntuhkan otoritarianisme, juga berhasil mengembangkan demokrasi. Dan lebih penting lagi, mayoritas penduduknya adalah muslim. Selama ini muncul stigma bahwa Islam bertentangan dengan demokrasi atau dalam adagium yang lebih hegemonik, Islam tidak memiliki referensi demokrasi.

Kedua, tingkat toleransi sosial. Dengan tingkat keragaman suku dan agama, Indonesia sangat berpotensi menjadi ladang konflik, khususnya yang beraroma agama. Namun hal tersebut tidak terjadi, kecuali letupan-letupan kecil akibat kesalahpahaman yang kuantitasnya lebih kecil dibandingkan kuantitas keragaman itu sendiri. Letupan-letupan konflik yang memakai bendera agama lebih bersifat politis bukan teologis. Toleransi ini terjadi karena realitas historis pertemuan agama-agama di Indonesia tak pernah mewariskan konflik apalagi perang. Ini berbeda dengan pertemuan Islam dan Barat yang penuh darah.

Dengan kedua modal tersebut Indonesia bisa mengembangkan dirinya sebagai miniatur perdamaian dunia di tengah ketegangan-ketegangan ideologi maupun pragmatis. Inilah yang sehrarusnya lebih sering dipromosikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam interaksi internasional, sehingga dapat menjadi starting point bagi Indonesia dalam membangun sebuah citra positif di mata dunia. Sebagai negara muslim terbesar Indonesia tentu sangat berkepentingan untuk meluruskan stigmatisasi terhadap Islam karena akan berdampak pula bagi citra Indonesia.

Unsur muatan politis dalam dialog dan kunjungan pemimpin negara-negara Barat ke Indonesia sangat mungkin dan pasti terjadi. Karena dalam tata global tak ada interaksi yang bebas nilai dan lahir dari ruang hampa. Semuanya pasti berlandaskan kepentingan baik ekonomi, politik, maupun lainnya. Namun kesediaan untuk berdialog merupakan nilai tersendiri bagi upaya mencari persamaan daripada perbedaan. Dialog merupakan media paling egaliter untuk menemukan jalan keluar dari kebuntuan akibat stigmatisasi antara Islam dan Barat dan monopoli kebenaran oleh kedua belah pihak. Dalam konteks ini, dialog dapat dipahami sebagai kesediaan Barat untuk berdiri sejajar dengan masyarakat muslim Indonesia. Oleh karena itu, keduanya bisa mengambil keuntungan yang sama.

Atas dasar inilah dialog jauh lebih strategis daripada sikap antipati yang justru menjauhkan kesamaan dan perdamaian. Dari dialog ini pula kesepakatan kerjasama bisa dilakukan. Selain interfaith dialog yang akan terus diselenggarakan dengan cosponsor Indonesia-Inggris, juga kerjasama di bidang pendidikan dalam bentuk joint scholarship untuk mahasiswa Indonesia belajar di Inggris, dan mahasiswa Inggris belajar di Indonesia, serta dibentuknya UK-Indonesia Islamic Advisory Group yang dapat membumikan perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan yang selama ini hanya menjadi harapan.

Melindungi minoritas
Kita sulit memungkiri bahwa stigmatisasi Islam sebagai agama teroris tidak lepas dari keterlibatan sebagian kelompok muslim dalam gerakan kaum teroris. Sehingga stigmatisasi seakan menjadi absah walaupun sering terjadi generalisasi dan simplifikasi. Begitu juga masalah kesetaraan dan kesamaan yang menjadi ruh demokrasi masih menjadi komoditas langka di negara-negara yang notabene muslim, sehingga menghambat aktualisasi misi Islam sendiri sebagai rahmatan lil alamin.

Atas dasar itulah Asghar Ali Engineer melihat kuantitas populasi tidak serta merta menjadi jaminan tegaknya demokrasi yang menghargai hak asasi. Dalam pemerintahan yang demokratis populasi sangat dibutuhkan tetapi tidak cukup untuk menjamin kebebasan beragama dan kebebasan lainnya yang menjadi asasi kemanusiaan. Oleh sebab itu perlu dilakukan kesepakatan dan langkah bersama untuk saling menghargai hak-hak politik seluruh warga, termasuk hak politik minoritas. Non-muslim sebagai minoritas di negara-negara muslim harus dijamin hak-hak politiknya. Begitu juga minoritas muslim di negara sekuler harus mendapatkan hak politik yang sama. Hal ini harus dilakukan atas dasar prinsip demokrasi, bukan karena balas budi apalagi hanya mencari simpati dan sensasi.

Inilah agenda yang harus menjadi perhatian bersama baik Indonesia maupun Barat yang belum mampu mengaktualisasikan demokrasi sejati yang menjunjung hak asasi. Demokrasi masih menjadi topeng dominasi mayoritas yang sering membunuh hak politik minoritas. Fenomena ini tidak hanya di Indonesia. Pengebirian hak minoritas muslim di Eropa menjadi bukti bahwa demokrasi masih sekadar perpanjangan definisi bukan aktualisasi substansi.

Kenyataan inilah yang harus dikedepankan dalam dialog government to government untuk ambil bagian dalam rekonstruksi dialog antar peradaban yang timpang, hegemonik, penuh ketegangan, dan kecurigaan. Inilah urgensi kerjasama yang harus terus dikedepankan oleh Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim dengan negara-negara Barat yang mayoritas penduduknya Kristen dan muslim menjadi minoritas. Sekali lagi, kerjasama ini bukan persoalan balas budi, tapi karena prinsip dasar kemanusiaan yang menghendaki adanya persamaan dan kesetaraan. Semoga.

Monday, April 03, 2006

Opini

Runtuhnya Komunikasi Politik Senayan
Investor Daily, Sabtu 1 April 2006

A. Bakir Ihsan

Baru-baru ini Lembaga Survei Indonesia (LSI) melansir hasil surveinya tentang kinerja lembaga-lembaga politik. Dan hasilnya sungguh tidak mengejutkan. Hasil survei menyebutkan bahwa partai politik (parpol) merupakan lembaga paling buruk kinerjanya. Kenyataan ini harus disikapi secara serius karena bisa mengancam kelangsungan konsolidasi demokrasi. Parpol merupakan medium politik paling strategis dan menjadi pintu masuk kekuasaan, mulai presiden dan wapres, anggota DPR, sampai kepala daerah. Ranah kekuasaan hanya bisa dijamah melalui parpol.

Konsekuensi dari buruknya kinerja parpol adalah munculnya kader-kader parpol yang tidak maksimal. Dari fenomena yang berlangsung di Senayan terlihat jelas potret suram kinerja anggota DPR, sebagai kader parpol. Gagalnya penggunaan hak interpelasi dan nafsu menaikkan gaji menjadi bukti runtuhnya integritas anggota dewan. Salah satu keberhasilan anggota DPR menggunakan hak interpelasinya adalah dalam kasus busung lapar dan polio pada sidang paripurna 7 Maret lalu. Namun keberhasilan tersebut hanya simbolik belaka.

Sebagaimana diketahui dalam rapat interpelasi tersebut, tak ada satu pun persoalan substansial yang diajukan oleh anggota DPR, kecuali mempertanyakan ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang secara konstitusi dibenarkan.

Dari dinamika politik di Senayan, khususnya terkait pengajuan hak interpelasi dan rencana kenaikan gaji di atas, memunculkan empat fakta politik. Pertama, politik merupakan wilayah yang begitu kental dengan kepentingan, sehingga sulit diseragamkan. Pengajuan hak interpelasi yang disepakati bersama, ternyata tidak berjalan maksimal dan terpecah di tengah jalan. Bahkan PDIP sebagai penggagas interpelasi kasus busung lapar dan polio tidak menunjukkan taringnya sebagai oposisi sebagaimana yang sering digembar-gemborkan.

Kedua, DPR belum memiliki isu yang cukup kuat, akurat, dan komprehensif untuk mengontrol pemerintah. Masalah impor beras dan kasus busung lapar dan polio tidak berdasarkan data yang jelas dan akurat, sehingga mentah di tengah jalan dan tidak mendapatkan respon substantif dari pemerintah. Kenyataan ini menunjukkan fakta politik yang ketiga, yaitu penggunaan hak-hak DPR baik interpelasi maupun angket, lebih bernuansa politis daripada substansi dan fungsi dari hak interpelasi itu sendiri, yaitu meminta penjelasan dari pemerintah secara detail dan transparan, sehingga bisa diterima oleh para anggota dewan sebagai wakil rakyat.

Keempat, matinya sensitivitas anggota dewan terhadap derita orang-orang yang diwakilinya, yaitu rakyat. Dengan logika apapun, kenaikan gaji di tengah tak terjangkaunya kebutuhan pokok masyarakat, tidaklah rasional dan tidak etis secara sosial.

Fakta-fakta politik di atas patut menjadi catatan, karena ini merupakan potret politik DPR yang semakin hari semakin tidak jelas jenis kelaminnya. Agenda-agenda mereka tidak solid, tergantung pada kepentingan politik mereka. Kandasnya hak angket dan hak interpelasi semakin memperpanjang daftar absurditas sekaligus paradoksalitas politik anggota dewan yang sering mengatasnamakan rakyat. Masyarakat dengan telanjang mata menyaksikan betapa carut marutnya perilaku anggota dewan terkait dengan minimnya sensitivitas mereka di tengah derita rakyat.

Sensitivitas politik anggota DPR muncul ketika ada masalah yang terkait langsung dengan kekuasaan, tanpa melihat substansi persoalannya. Sehingga gerakan politiknya menjadi sporadis dan berakhir dengan sia-sia (tanpa hasil). Lebih dari itu, orientasi politik anggota DPR lebih bersifat outward looking daripada inward looking. Mereka lebih sensitif terhadap masalah eksternal daripada problem internal yang terjadi pada diri mereka sendiri. Ini akan menjadi ancaman atau bahkan bisa menjadi duri dalam daging reformasi. DPR yang seharusnya menegakkan kontrol secara permanen terhadap pemerintah ternyata hanya berfungsi ketika ada kasus-kasus tertentu yang bernilai politis dan terkait langsung dengan kekuasaan. Anggota DPR lebih bernafsu mempersoalkan isu mobil jaguar dan surat Menseskab daripada mendorong pemerintah untuk menuntaskan kasus BLBI atau korupsi di PLN, Pertamina, maupun di lembaga lainnya, termasuk korupsi yang melibatkan anggota DPR.

Koalisi Terbatas
Untuk membangun kembali kualitas komunikasi politik DPR diperlukan sikap tegas parpol vis a vis pemerintah. Pada masa kampanye pilpres 2004, SBY mewacanakan tentang perlunya koalisi terbatas dalam pemerintahan. Dan SBY mewujudkan hal tersebut dengan tidak melibatkan semua partai politik di dalam kabinetnya. Langkah ini dilakukan agar terjadi check and balance antara pemerintah dengan lembaga legislatif. Namun keinginan tersebut tidak sepenuhnya teraktualisasi karena parpol ternyata bermuka dua. Satu kaki ingin menjadi bagian dari pemerintah, tentu dengan konsesi-konsesi politik, namun di sisi lain ingin bermain sebagai “oposisi” untuk mendapat simpati dari masyarakat dengan menjual berbagai isu. Alih-alih mendapat keuntungan ganda, justru sikap tersebut bisa memancing antipati dan cap “parpol banci”.

PDIP yang sejak awal tidak dilibatkan dalam kabinet menjadi lebih intensif melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Dan dalam jangka panjang, jika PDIP mampu memperlihatkan konsistensi oposisinya secara elegan dan berkualitas, tidak menutup kemungkinan ia bisa mendapat simpati lebih dari masyarakat. Paling tidak posisi oposisi tersebut menjadi matra tersendiri di mata pemilihnya.

Dalam tata politik kenegaraan modern, keberadaan partai oposisi (opposition party) sebagai penyeimbang partai pemerintah (rulling party) merupakan suatu keniscayaan. Fungsi kontrol akan lebih kuat ketika ada keseimbangan antara pemerintah dengan rakyat melalui pengelompokan partai politik ke dalam dua arus besar, yaitu partai pemerintah dan partai oposisi. Dan bagi SBY hal tersebut tentu sangat menguntungkan, karena dapat memperkuat legitimasi kekuasaannya di satu sisi, dan dapat menjadi mercusuar agar kekuasaannya tidak tersesat di sisi yang lain. Dan bagi masyarakat, hal tersebut dapat menjadi media pembelajaran politik yang lebih prospektif bagi kepentingan akomodasi kepentingan mereka.

Keputusan untuk menjadi partai pemerintah atau partai oposisi sebenarnya lebih merupakan pilihan strategis berhadapan dengan kekuasaan. Ketika partai politik tidak bisa atau tidak berani mengidentifikasikan dirinya secara jelas dan tegas berhadapan dengan kekuasaan, maka ia selamanya akan menjadi partai abu-abu (oportunis?) yang dapat mengancam dan mengaburkan eksistensinya.

Dengan konsep koalisi terbatas ini sebenarnya SBY berharap adanya check and balance yang berkualitas bagi tatanan politik kenegaraan. SBY ingin menarik garis tegas antara partai pemerintah dengan partai non-pemerintah. Partai pemerintah tidak berarti menjadi kerbau yang dicocok hidungnya. Tapi menjadi partner yang produktif bagi kepentingan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Bagi parpol pemerintah, kritik bisa dilakukan secara internal karena mereka sudah menjadi bagian dari pemerintah. Apabila kritik dilakukan secara “vulgar”, maka berarti ia mencoreng mukanya sendiri.

Di sinilah saya kira para politisi di Senayan dan partai politik harus menata kembali pilihan politiknya secara konsisten dan bermartabat, sehingga tidak menambah daftar panjang kekecewaan masyarakat terhadap para politisi sipil, yang sering mengatasnamakan rakyat. Dan masyarakat bisa mengontrol konsistensi politik di Senayan dengan melihat kesungguhan mereka dalam menindaklanjuti secara serius seluruh kebijakan pemerintah yang dianggap tidak menguntungkan masyarakat. Dalam kasus impor beras, busung lapar dan polio, Freeport, Exxon Mobil, dan kasus lainnya tak banyak langkah serius yang diambil anggota DPR kecuali perdebatan wacana yang saling memojokkan bahkan tidak jarang dengan caci maki, bukan memberi solusi.

Dari hiruk pikuk yang berlangsung di Senayan semakin jelas terlihat mana parpol yang betul-betul serius dan konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat, dan parpol yang sekadar show of forces di wilayah publik untuk mendapatkan konsesi-konsesi politis dari kekuasaan. Kalau ternyata DPR menganggap segala persoalan bisa diselesaikan melalui hak interpelasi, tanpa tindak lanjut yang lebih serius setelah itu, maka semakin jelas, betapa komunikasi politik anggota dewan hanya untuk gagah-gagahan daripada keberpihakan sejati pada rakyat. Inilah awal keruntuhan komunikasi politik Senayan sebagai simbol komunikasi seluruh rakyat.*

Wednesday, March 22, 2006

Opini

Reformasi Mati di Tangan "Reformis"
Seputar Indonesia, Selasa 21 Maret 2006

A. Bakir Ihsan

Beberapa hari terakhir ini ada penguatan fenomena absolutisasi aspirasi di masyarakat, tak terkecuali dari beberapa tokoh nasional. Fenomena kekerasan di Papua sebagai bentuk protes terhadap PT Freeport dan berbagai bentuk ancaman terhadap keputusan pemerintah atas Exxon Mobil dalam kerjasama eksplorasi minyak di Blok Cepu merupakan ekspresi dari absolutisasi aspirasi. Begitu juga ultimatum Abdurrahman Wahid terhadap pemerintah untuk memperbaiki bangsa dalam waktu sebulan dan Amien Rais yang menuduh pemerintah menjual negara atas kasus Exxon Mobil merupakan bentuk lain absolutisasi aspirasi.

Fenomena tersebut merupakan ekspresi kebebasan di era reformasi. Atas nama demokrasi beberapa kelompok kepentingan menempatkan dirinya sebagai oposisi ekstrem dengan menentang segala bentuk kebijakan pemerintah. Sebuah kenyataan yang dihormati dalam demokrasi. Namun sejauhmana kritik dan “ancaman” terhadap kebijakan pemerintah itu efektif bagi perbaikan tata kehidupan bangsa? Di sinilah kita dituntut untuk menentukan strategi dan langkah-langkah konstruktif, sehingga kritik tersebut tidak terkesan provokatif dan mengedepankan kepentingan kelompok atau pribadi masing-masing.

Nasionalisme sempit
Beberapa tokoh nasional, seperti Megawati, Amien Rais, Abdurrahman Wahid merupakan sosok yang pada masanya dianggap sebagai lokomotif demokrasi dan reformasi. Walaupun ketiganya sempat berseberangan, namun belakangan khususnya terkait isu Freeport dan Exxon Mobil begitu gencar mengkritik pemerintah atas nama nasionalisme. Dari sinilah isu nasionalisme dengan ragam penafsirannya mencuat. Penunjukan Exxon Mobil sebagai operator kilang minyak di Blok Cepu dituduh sebagai perendahan harga diri bangsa. Bahkan Amien Rais menuduh pemerintah telah merampok uang negara triliunan dollar untuk kepentingan perusahaan Amerika.

Bagi masyarakat awam, tuduhan-tuduhan tersebut tentu bisa membangkitkan heroisme dan semangat perlawanan yang berbahaya dan menyimpang. Atas nama nasionalisme, masyarakat bisa dimobilisasi dan diprovokasi. Isu nasionalisme dengan mengangkat kasus Exxon Mobil dan Freeport telah menyempitkan arti nasionalisme dan mengidentikkannya dengan anti negara lain. Lebih dari itu, masyarakat secara tidak langsung diajarkan bahwa negara asing, seperti Amerika dan lainnya adalah negara musuh yang harus dilawan dan ditolak kerjasamanya. Ini sungguh sangat riskan di tengah arus globalisasi yang tidak memungkinkan negara mengucilkan diri dan mengalienasi diri dari percaturan internasional.

Nasionalisme yang secara definitif mengacu pada bagaimana nilai-nilai kebangsaan dijunjung tinggi dan dihormati demi kemajuan seluruh aspek kehidupan bernegara, baik ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya, justru terdistorsi oleh klaim sekelompok elit untuk menolak sebuah perusahaan yang bernama Exxon Mobil. Sebuah klaim distorsif dan simplistis untuk membangkitkan perlawanan terhadap segala bentuk kerjasama dengan asing. Fenomena ini pernah berlangsung pada masa rezim Soekarno dan awal pemerintahan Soeharto yang lebih dilatarbelakangi oleh kepentingan ekonomi politik.

Persoalan yang diperdebatkan dalam kasus Exxon Mobil sebenarnya lebih bersifat teknis. Bukan persoalan harga diri bangsa apalagi ditarik pada persoalan nasionalisme. Karena sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 negara memberi kesempatan seluas-luasnya bagi investor untuk “membantu” Pertamina mengeksplorasi minyak. Undang-undang ini lahir karena kemampuan negara baik dalam hal dana maupun sumber daya manusianya sangat terbatas. Bahkan pada masa pemerintahan Megawati, UU tersebut diganti dengan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang sebenarnya semakin mengecilkan peran Pertamina dalam monopoli eksplorasi minyak dan gas bumi. Bahkan melalui UU tersebut Pertamina dijadikan sebuah perseroan yang perannya semakin “terbatas”. Kalau penunjukan Exxon Mobil dianggap sebagai pemerkosaan terhadap nasionalisme, maka UU yang lahir pada masa pemerintahan Megawati tersebut bisa dianggap sebagai biang anti nasionalisme.

Kearifan Budaya
Terjadinya tindak kekerasan dan absolutisasi aspirasi di kalangan masyarakat disebabkan oleh monopoli kebenaran, sehingga semua kebijakan yang datangnya dari luar dirinya dianggap salah dan harus ditolak. Di sinilah distorsi kebenaran melahirkan provokasi yang meradikalkan tindakan serta membunuh kearifan budaya.

Jatuhnya korban dalam peristiwa di Abepura, Papua merupakan contoh dari matinya kearifan untuk mencari jalan penyelesaian terbaik bagi masalah yang sesungguhnya. Masing-masing pihak berdiri di atas kebenarannya sendiri dan tidak memberi ruang sedikit pun untuk menemukan adanya kebenaran yang lain.

Masyarakat yang terlibat bentrok menganggap penutupan Freeport adalah jalan satu-satunya, sementara pemerintah tetap berpegang pada kontrak yang terlanjur ditandatangani oleh rezim sebelumnya. Dalam kondisi demikian, masing-masing menganut prinsip absolutisme yang menjadi ladang subur kediktatoran.

Konsekuensinya niat baik yang disuarakan oleh sekelompok masyarakat maupun tokoh politik menjadi tidak efektif dan cenderung provokatif, karena masing-masing dihinggapi rasa curiga yang bermuara pada caci maki dan tindakan anarki. Inilah fenomena yang terjadi belakangan ini. Para pengamat dan politisi menganggap kebijakan pemerintah tidak baik dan pemerintah menganggap kebijakannya yang terbaik. Tidakadanya ruang kebenaran bagi yang lain menunjukkan matinya kearifan budaya di kalangan masyarakat.

Kearifan budaya akan mengantarkan masing-masing pihak untuk memahami keinginan dan pemikiran orang lain, sebelum mengambil keputusan untuk menolaknya. Untuk memahami keinginan dan pemikiran orang lain diperlukan dialog secara terbuka dan egaliter, tanpa merasa diri sebagai yang terbaik dan paling benar. Di tengah reformasi dan euforia kebebasan saat ini, banyak cara dan jalan untuk melangsungkan dialog. Jika masing-masing sudah bosan melakukan dialog dan tidak mau tahu dengan pandangan orang lain, maka negara ini sedang memupuk kehancuran.

Matinya Reformasi
Dalam masyarakat yang masih kental dengan komunalitasnya, eksistensi tokoh masyarakat sangat menentukan. Dalam konteks negara, keberadaan tokoh nasional yang sering disebut sebagai bapak bangsa atau negarawan sangat dibutuhkan bagi mobilisasi dan stabilisasi bangsa. Dengan kata lain, keberadaan para negawarawan sangatlah strategis bagi transformasi masyarakat.

Eksistensi dan fungsi negarawan lebih didasarkan pada peran yang telah dimainkan, bukan pada simbol-simbol kenegarawanan itu sendiri. Orang disebut negarawan atau tokoh nasional apabila di dalam dirinya tercermin komitmen untuk membantu memperbaiki kehidupan bangsanya secara tulus. Begitu juga dengan reformis. Identitas ini muncul dan disematkan bagi tokoh-tokoh yang dianggap berhasil mencetuskan reformasi. Dan inilah yang dibutuhkan kita pada saat ini.

Namun melihat karut marut manuver para tokoh politik kita, termasuk orang-orang yang diklaim sebagai reformis, dalam polemik kenegaraan saat ini, masih jauh panggang dari api. Bahkan sebagian kaum reformis secara tidak sengaja menelanjangi atribut reformis yang disematkan pada dirinya. Apabila fenomena ini terus berlangsung, maka masyarakat yang berada dalam gerbong reformasinya, akan kehilangan orientasi kenegaraannya dan bertindak atas nama kepentingan kelompoknya masing-masing. Akibatnya reformasi yang telah mengantarkan masyarakat pada euforia kebebasan saat ini akan sampai pada ujung kematiannya, karena masing-masing bertindak di luar koridor reformasi yang tertib dan konstitusional. Kalau demikian, kita patut berduka karena reformasi mati akibat ulah para reformisnya sendiri.*

Saturday, March 18, 2006

Opini

Ambiguitas Gaji DPR
Suara Karya
, Sabtu 18 Maret 2006

A. Bakir Ihsan

Bocornya informasi rencana kenaikan gaji DPR melengkapi karut-marut dunia DPR. Kini atas bocornya informasi tersebut, sesama anggota DPR saling tuding karena dianggap melanggar kode etik. Masyarakat pun bertanya siapa yang melanggar kode etik dan siapa yang berlindung di balik kode etik.

Terlepas dari karut-marut dunia DPR, kenaikan gaji akan selalu menjadi isu krusial. Bahkan isu kenaikan secara umum akan selalu mendapat reaksi. Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL), PAM, kenaikan tarif tol dan haarga BBM mendapat respons reaktif dari masyarakat sebagai ekspresi penolakan. Namun dari pengalaman yang ada, semua rencana kenaikan cenderung tak dapat dibendung. Apalagi menyangkut kebutuhan anggota dewan terhormat. Karena di lembaga inilah pusat kekuasaan yang sesungguhnya hadir.

Partai politik sebagai pintu masuk paling absah ke arena kekuasaan terwakili di lembaga ini. Tak berlebihan apabila DPR disebut sebagai penampakan sejati dari kekuasaan oligargik. Walaupun mereka adalah wakil rakyat, tapi rakyat tak bisa menuntut para wakilnya tersebut mundur dari jabatannya, baik karena korup atau melanggar tata susila. Tak ada kontrol politik eksternal yang dapat "mengendalikan" sepak terjang anggota DPR. Pada titik ini DPR menjelma menjadi penguasa tak terbatas.

Namun demikian, kekuasaan tak terbatas tersebut tidaklah permanen. Setiap lima tahun mereka harus memperpanjang kekuasaannya melalui suara rakyat. Itulah sebabnya ia merasa perlu untuk membangun komunikasi intensif dengan para konstituennya, sehingga bisa tetap eksis dan bertahan di Senayan pada pemilihan umum (pemilu) mendatang. Sayangnya semua proses mempertahankan kekuasaan ini dilakukan dengan menggunakan dana negara, melalui berbagai cara. Salah satunya meminta kenaikan tunjangan untuk kepentingan komunikasi (kampanye) dengan konstituennya.

Inilah model komunikasi politik yang boros, tidak efisien, dan lebih dari itu, tidak mendidik. Pertimbangan image building agar citra dirinya tetap terpelihara di dalam ingatan masyarakat menjadi pertimbangan paling penting daripada memperhatikan aspirasi masyarakat secara serius dan memperjuangkannya kepada pemerintah.

Realitas tersebut merupakan muara dari proses seleksi anggota dewan yang unqualified. Para anggota DPR dipilih rakyat bukan karena orang-orang pilihan. Mereka terpilih karena dicalonkan partai melalui proses seleksi yang elitis. Kalau dilacak lebih jauh, ini merupakan konsekuensi dari pola rekrutmen politik atas anggota DPR. Mereka direkrut oleh partai bukan karena kompetensi atau kualitas, tetapi karena faktor-faktor lain yang sejatinya tidak terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kedekatan dengan elite, ketersediaan dana yang besar, dan kemampuan obral janji adalah modal yang mengantarkan mereka menjadi anggota dewan.

Lebih parah lagi, mekanisme partai dalam rekrutmen calon legislatif sering dilanggar oleh pertimbangan-pertimbangan pragmatis. Sehingga tidak jarang proses penyusunan caleg memunculkan gejolak dan intrik-intrik tidak sehat di internal partai yang pada akhirnya dapat meruntuhkan citra partai itu sendiri. Terlihat betul bahwa orientasi kekuasaan lebih dikedepankan daripada kemampuan mengapresiasi aspirasi masyarakat atau memiliki basis sosial yang kuat. Konsekuensinya, para anggota dewan tidak memiliki basis sosial yang kuat, sehingga mereka merasa perlu terus menggalang komunikasi dengan konstituennya dengan membebani uang negara.

Secara logika, kalau landasan kenaikan gaji atau tunjangan adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi intensif dengan konstituennya, maka kenaikan tersebut seharusnya variatif. Paling tidak kenaikan tersebut disesuaikan jarak tempuh mereka dengan daerah pemilihannya. Tidak adil rasanya apabila anggota daerah pemilihannya Jakarta sama dengan anggota yang daerah pemilihannya Papua atau Aceh yang jarak dan kondisi sosialnya jauh dan sangat berbeda.

Di sinilah kerancuan (ambiguitas) kenaikan gaji anggota DPR. Dalam bahasa yang ekstrem, alasan kenaikan gaji atau tunjangan tersebut hanya retorika legitimatif untuk meraup dana sebesar-besarnya dari negara secara absah untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan dirinya. Apabila ambiguitas ini dibiarkan, kenaikan-kenaikan lainnya akan terus terjadi tanpa rasionalisasi, tak terbatas, dan tak terkendali. Apalagi menjelang pemilu, kebutuhan dana komunikasi (kampanye) semakin membengkak, maka negara menjadi tumpuan sumber dana bagi anggota dewan.

Oleh sebab itu, perlu langkah-langkah konstruktif agar hasrat menaikkan gaji di DPR ini bisa dirasionalisasi dan dikendalikan. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, standar gaji (tunjangan). Sudah waktunya ada aturan yang tepat dan ketat untuk mengukur kebutuhan dan kinerja anggota DPR. Dari sinilah gaji DPR ditentukan. Kini, entah alasan apa yang paling masuk akal untuk menaikkan gaji anggota DPR.

Kedua, transparansi. DPR sebagai rumah rakyat harus membuka diri (transparan) terkait seluruh prosesi yang berlangsung di dalamnya, apalagi menyangkut kenaikan gaji yang jelas-jelas akan membebani keuangan negara. Maka sungguh aneh apabila anggota BURT marah-marah dan berusaha menutup-nutupi rencana kenaikan gajinya sendiri. Kurangnya transparansi prosesi di lembaga dewan ini menyebabkan terjadinya kolusi dan transaksi politik yang sering menjerumuskan rakyat. Kenaikan harga BBM yang berefek domino bagi kenaikan kebutuhan lainnya merupakan bukti konkret dari perselingkuhan DPR dengan eksekutif yang justru membebani rakyat.

Ketiga, rekonstruksi partai politik. DPR sebagai lumbung kader partai dengan segala karut- marutnya perlu rekonstruksi parpol, khususnya terkait dengan pola rekrutmen calegnya. Aturan dan pola rekrutmen yang ada harus ditegakkan di atas kepentingan pragmatis partai. Rekonstruksi ini bukan saja dapat melahirkan kader partai yang berkualitas, tapi juga bisa menaikkan citra partai di mata masyarakat.

Pelaksanaan agenda di atas tentu tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing lembaga terkait, baik partai politik maupun DPR. Peran masyarakat dan keseriusan Presiden SBY untuk mewujudkan good and clean government juga akan sangat membantu percepatan peningkatan kualitas parpol dan anggota dewan yang belakangan sangat sensitif, terkait kenaikan gaji, tunjangan, dan pendapatan lainnya. Sensitivitas itu seharusnya diarahkan kepada kenyataan hidup masyarakat yang berkutat dalam derita dan pendapatan hidup yang tak menentu.***

Analis dan dosen ilmu politik UIN Jakarta.

Thursday, March 16, 2006

Opini

Hancurnya Otoritas Politik Sipil
Koran Tempo, Kamis 16 Maret 2006

A. Bakir Ihsan

Ironis. Untuk kesekian kalinya, anggota TNI dan Polri adu tembak. Negara seperti dunia koboi. Tentara dan polisi sebagai pengendali senjata dan penjaga keamanan serta perdamaian masyarakat, justru menjadi biang kerusuhan. Peristiwa di Ambon, Sabtu 4/3/06 lalu merupakan puncak gunung es dari persoalan mendasar yang melingkupi kedua kekuatan tersebut. Sebelumnya beberapa kasus bentrok anggota TNI-Polri terjadi di beberapa wilayah, baik dalam bentuk perkelahian maupun adu tembak, seperti di Madiun (2001), Binjai (2002), Pontianak (2003), Ambon dan Cimanggis, Depok (2005). Peristiwa ini akan terus berlanjut, apabila tidak ada penyelesaian substantif baik secara struktural maupun kultural dari masing-masing kekuatan. Tidak bisa dibayangkan, babak akhir dari perselisihan dua kelompok bersenjata di negara yang sangat rentan konflik akibat keragaman budaya, suku, dan agama ini.

Di samping menodai misi primordial TNI-Polri sebagai alat pertahanan-keamanan, konflik tersebut juga mencederai proses konsolidasi baik di tubuh TNI maupun Polri yang belakangan ini berusaha memperbaiki citra sejarah masa lalunya yang kelam. Keseriusan TNI untuk tidak berpolitik praktis dan menyerahkan seluruh urusan bisnisnya pada negara merupakan langkah maju bagi profesionalitas TNI. Begitu juga Polri. Penindakan terhadap pelaku korupsi baik yang terjadi di kalangan masyarakat maupun yang melibatkan anggotanya sendiri memperlihatkan kesan positif di mata masyarakat. Bahkan Polri tidak segan-segan menjebloskan beberapa petingginya yang dianggap terlibat dalam tindak korupsi. Belum lagi keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan menumpas jaringan terorisme.

Paradoksalitas wajah TNI-Polri ini bisa melahirkan ambigu. Prosesi reformasi yang ditandai dengan profesionalisasi TNI dan penindakan korupsi sebagaimana diamanatkan konstitusi begitu antusias, tetapi nilai-nilai yang tertanam dalam kesadaran anggotanya masih jauh panggang dari api. Ada distorsi antara peran yang dimainkan oleh TNI-Polri secara eksternal dengan tingkat kesadaran para anggotanya yang justru dapat menghambat laju prosesi reformasi tersebut. Upaya-upaya positif yang telah dilakukan baik oleh TNI maupun oleh Polri seharusnya berjalin berkelindan dengan rekonstruksi nilai-nilai yang harus tumbuh di dalam dirinya, sehingga tidak memunculkan letupan-letupan peristiwa yang justru bisa mencemarkan citra positif TNI-Polri yang mulai tumbuh di tengah masyarakat.

Spiral Kekerasan
Kalau selama ini konflik sering berlangsung di lingkaran masyarakat komunal, maka dengan terjadinya bentrok antara TNI-Polri yang intens, semakin memperlihatkan bahwa konflik telah menjadi nafas bangsa ini. Ia telah menjelma dalam spiral kekerasan. Konflik tidak saja mendapat tempat secara kultural, tetapi mendapat dukungan struktural yang ditunjukkan oleh adu tembak para penegak keamanan sendiri.

Oleh karena itu, untuk melihat akar konflik yang terjadi khususnya terkait dengan bentrok TNI-Polri ini bisa dilihat dalam beragam perspektif. Pertama, faktor historis. Sejak lama Polri berada di bawah kendali TNI. Polri di bawah rezim Orde Baru menjadi anak suruh TNI. Namun sejak reformasi, Polri berdiri sejajar dengan TNI, bahkan dalam hal-hal tertentu TNI dapat menjadi obyek hukum yang dimainkan oleh Polri sebagi penegak hukum. Terjadinya perubahan hubungan ini tentu sedikit banyak memunculkan ketegangan-ketegangan psikologis yang dapat meledak bila bersentuhan dengan pemantik sekecil apa pun.

Kedua, persaingan partner. Seiring dengan pemisahan Polri dari TNI, maka Polri merasa punya lahan garapan sendiri. Sebaliknya TNI yang “core business” nya adalah pertahanan merasa semakin terkangkangi perannya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kedua kelompok ini tidak jarang menjadi backing (partner) dari usaha-usaha yang menguntungkan. Terjadinya hal tersebut biasanya dikaitkan dengan minimnya fasilitas kesejahteraan bagi anggota TNI-Polri, sehingga memaksa mereka bersaing mendapatkan lahan nafkah tambahan.

Ketiga, lemahnya soliditas komando. Dalam sebuah hirarki dan sistem komando yang solid, kemungkinan terjadinya konflik di tingkat bawah bisa dihindari dan dikendalikan. Peristiwa-peristiwa bentrok TNI-Polri memperlihatkan lemahnya soliditas komando dan kordinasi di antara kedua lembaga tersebut.

Keempat, lemahnya rules of engagement. Polri sebagai lembaga yang berada langsung di bawah kendali presiden menyulitkan kordinasi dengan TNI dalam pelibatan atau perbantuan penyelesaian masalah di lapangan.

Kelima, lemahnya institusi demokrasi. Secara keseluruhan, terjadinya konflik di dalam masyarakat, termasuk antara TNI dan Polri, mencerminkan kegagalan atau lemahnya institusi demokrasi. Demokrasi hanya berhasil menciptakan prosedur-prosedur, namun tidak mengakar kuat bagi tegaknya tata aturan kehidupan demokrasi itu sendiri. Demokrasi hanya berfungsi sebagai penyedia ruang kebebasan (public sphere) di tengah arus kepentingan yang begitu kompleks, tanpa fondasi institusi sipil yang kuat.

Otoritas Sipil
Jaminan keamanan merupakan prasyarat utama kelangsungan eksistensi negara-bangsa (nation-state). Alih-alih mendapat jaminan keamanan, justru masyarakat menjadi korban dari pertikaian aparat keamanan tersebut. Oleh sebab itu, pemerintahan SBY harus mengambil langkah tegas dan strategis agar warisan konflik TNI-Polri yang berlangsung dari waktu ke waktu ini dapat dihentikan dan tidak meluas. Apalagi di tengah upaya pemerintah mengembalikan kepercayaan dunia usaha yang semakin terpuruk dan obsesi bagi tegaknya good governance.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera menumpas akar persoalan yang menjadi pemantik meledaknya konflik antara TNI dan Polri tersebut. Kalau di hulu (para elit) TNI-Polri bisa akur, paling tidak sampai saat ini tidak ada wacana kontradiktif antara pimpinan Polri dan TNI, maka konsolidasi masing-masing lembaga perlu terus didorong sehingga tidak terjadi kesenjangan harmoni antara elit dan para prajurit. Apalagi pimpinan kedua lembaga tersebut dianggap punya komitmen dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di samping itu, peran politisi sipil dalam mengawal kedua lembaga tersebut tidak kalah pentingnya. Jangan sampai transisi ini menyebabkan kedua lembaga tersebut kehilangan kepercayaan atau justru overconfidence karena sikap sipil yang lebih tertarik memproduksi wacana-wacana yang mengambang dan tidak konsisten.

Harus diakui bahwa upaya menegakkan supremasi sipil, sebagai antitesa dari hegemoni tentara Orde Baru, di era reformasi ini sangat tergantung pada sipil sendiri. Otoritas politik sipil akan menentukan konfigurasi kerja TNI-Polri. Ketidakharmonisan TNI-Polri merupakan cerminan dari ketidakharmonisan (inkonsistensi) dan gagalnya penegakan otoritas politik sipil dalam menata langkah TNI-Polri. Oleh sebab itu, kesungguhan sipil untuk menegakkan otoritasnya sangat mendesak, apalagi menjelang pemilu 2009, di mana TNI kemungkinan besar menggunakan hak pilihnya. Apabila agenda penyelesaian bentrok TNI-Polri dan penguatan sipil ini belum bisa diselesaikan, tidak bisa dibayangkan, konflik bisa lebih meluas dan negara bisa dalam keadaan bahaya. Entah siapa yang akan mengambil keuntungan kemudian.*

Wednesday, March 15, 2006

Opini

Oposisi dan Demokrasi di Indonesia
Republika, Rabu, 15 Maret 2006

A. Bakir Ihsan

Kata orang, politik itu kekuasaan. Bagaimana mencari, mendapatkan, dan mempertahankan kekuasaan: power struggle. Bagi yang memahami separuh ajaran Machiavelli, bahkan mengatakan untuk mencapai tujuan politik, segala cara dihalalkan. Pertanyaanya, tidak adakah etika dalam politik? Apakah politik benar-benar tidak mengenal moral?

Jawabannya bisa beragam. Kaum penganut etika utilitarian, misalnya, mengatakan bahwa dalam politik, apapun yang dilakukan dianggap baik, atau etis jika semuanya itu untuk kepentingan masyarakat yang paling banyak, dan yang dilakukan itu memiliki tingkat kebaikan dan nilai manfaat terbesar. Segaris dengan pandangan ini, dalam dinamika politik riil, ukuran etis tidak etisnya suatu aktivitas atau gerakan politik --baik bagi pemegang kekuasaan maupun lawan politiknya-- kerap dikaitkan apakah aksi dan manuver politik itu untuk kepentingan pribadinya, kelompoknya, partai politiknya, atau untuk kepentingan rakyat banyak.

Oposisi dalam demokrasi
Demokrasi di Indonesia makin mekar. Kontrol sosial dan kontrol publik terhadap pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan pemerintah makin kuat dan nyata. Fenomena ini menggambarkan betapa rakyat menginginkan tingkat transparansi dan akuntabilitas para pejabat publik, termasuk presiden, yang makin tinggi.

Sebagaimana kita ketahui, ciri-ciri demokrasi yang makin matang adalah ditandai makin kuatnya konstitusionalisme. Termasuk di dalamnya checks and balances, pembatasan kekuasaan, regularitas pemilihan (termasuk pemilihan presiden), serta dipatuhinya aturan main dan etika politik yang dikonsensuskan.

Budaya oposisi juga sebuah ciri yang sehat dalam demokrasi. Ini bertujuan agar penguasa tidak bertindak sewenang-wenang, serta dapat mengambil keputusan dan menetapkan kebijakan secara tepat. Oposisi yang sehat dan membangun adalah oposisi yang genuine dan membawa manfaat --tentu manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat kita. Sekali lagi, untuk kepentingan rakyat. Artinya, pada saat putusan dan langkah pemerintah tepat dan benar, kaum oposan mesti mendukung, karena rakyat akan diuntungkan.

Ketika pilihan dan kebijakan pemerintah dinilai tidak tepat, kaum oposan pantas bersuara keras agar --sekali lagi-- rakyat tidak dirugikan. Sikap politik yang serba membenarkan pemerintah jelas keliru. Demikian pula, apapun yang diputuskan dan ditetapkan pemerintah harus dilawan, waton suloyo, adalah salah. Kalau budaya waton suloyo dan ''pemerintah harus dilawan'' ini dikembangkan, kita patut bertanya: ini untuk siapa? Untuk rakyat, atau untuk lawan politik itu sendiri.

Regularitas demokrasi
Di negara demokrasi manapun, pemilihan umum, baik untuk memilih anggota parlemen atau untuk memilih presiden atau perdana menteri, mesti ada aturan mainnya. Di Indonesia, misalnya, pemilihan itu dilaksanakan setiap lima tahun. Pemberian mandat bagi DPR, DPD, presiden, gubernur, bupati, wali kota selama lima tahun, dipandang cukup untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. Tugas-tugas konstitusional itu mesti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, juga untuk rakyat.

Karenanya, sikap mental dan sikap politik pasca-pemilu yang mengancam regularitas itu tentu bukanlah sikap yang sehat dan demokratis. Bagi yang tidak berhasil memenangkan pemilu haruslah menerima kenyataan itu. Tentu mereka boleh melakukan oposisi, membangun kekuatan kembali, dan siap berkompetisi lagi untuk periode pemilu berikutnya. Aksi dan manuver politik yang memiliki niat dan tujuan untuk menjatuhkan di tengah jalan bagi yang sedang memiliki mandat rakyat --tidak peduli apakah pemerintahnya salah atau benar, baik, atau jelek, pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah-- tentulah bukan hanya tidak demokratis, tetapi juga tidak ksatria dan tidak bermoral.

Demikian pula, aksi-aksi politik yang ingin mengangkat isu apa saja, yang penting presiden terpilih dan pemerintah yang dipimpinnya tidak dapat bekerja dengan baik, dan akhirnya gagal, tentulah mengkhianati rakyat, serta menghancurkan kepentingan rakyat banyak. Di sisi lain, jika aksi jatuh-menjatuhkan lawan politik di tengah jalan ini dikembangkan sebagai budaya politik di negeri ini, bangsa ini akan memiliki masa depan yang gelap, merugi, dan akan mengancam nasib demokrasi yang kita cicil saat ini.

Komtemplasi
Saya cemas. Ada tanda-tanda kuat, bahkan realitas, budaya politik yang tidak sehat ini mulai berkembang di Tanah Air. Suatu pentas dan tontonan yang menyedihkan dan juga memalukan. Tarik menarik kepentingan secara vulgar baik yang dilakukan legislatif maupun kelompok kepentingan (LSM, tokoh nasional, maupun lembaga lainnya) semuanya bertumpu dan menimpakan dosa pada kekuasaan (presiden). Kita harus menyadari bahwa semua harus berorientasi kepada manfaat dan kepentingan orang banyak. Dan ini memerlukan kerja sama dan kebersamaan.

Politik itu memang keras. Kadang-kadang juga kejam. Apapun bisa dihalalkan, apapun bisa dilakukan. Tidak peduli apakah rakyat menjadi kaum yang kalah, karena akhirnya mereka hidup dalam era ketidak-stabilan, era permusuhan tak henti, dan era macetnya semua upaya untuk memajukan kehidupan rakyat. Tentu bukan politik seperti ini yang kita pilih. Masih ada jalan dan cara-cara berpolitik yang bermoral, bermartabat, serta penuh kepatuhan kepada aturan main dan konstitusionalisme. Bukankah kita hidup di sebuah negara yang berdasarkan konstitusi? Dari sinilah demokrasi kita patri. Bukan atas nama demokrasi, kita melampaui konstitusi, karena akan berbuah anarki dan kita tak akan pernah menjadi bangsa yang mandiri dan memiliki integritas diri.

Jika aksi jatuh-menjatuhkan lawan politik di tengah jalan ini dikembangkan sebagai budaya politik di negeri ini, bangsa ini akan memiliki masa depan yang gelap, merugi, dan akan mengancam nasib demokrasi yang kita cicil saat ini.
Opini

SBY dan Restrukturisasi Pertamina
Suara Karya, Jumat, 10 Maret 2006

A. Bakir Ihsan

Keputusan pemerintah merestrukturisasi PT Pertamina patut dihargai. Restrukturisasi itu kemudian berdampak pada penggantian jajaran pimpinan Pertamina, karena merekalah yang menentukan laju-tidaknya perusahaan minyak negara ini.

Namun dalam proses restrukturisasi ini patut kita awasi agar penggantian tersebut tidak sekadar perubahan person dengan sistem yang sama. Kalau ini yang terjadi, maka restrukturisasi tidak akan memberi dampak fundamental bagi Pertamina, kecuali hanya penggantian person dan bagi-bagi jabatan. Sebagai perusahaan negara dan sebagaimana diatur oleh konstitusi negara, maka Pertamina harus bisa memberikan manfaat ekonomi bagi rakyat. Kandungan migas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Blok Cepu dan kilang minyak lainnya, seharusnya diatur dan dipergunakan oleh negara untuk kemakmuran seluruh masyarakat.
Munculnya kontroversi dalam kasus Blok Cepu belakangan ini sering dilihat sebagai ekses dari keterlibatan asing (ExxonMobil) dalam proses pengelolaannya.

Keterlibatan asing dalam proses pengilangan minyak di Indonesia sebenarnya memiliki akar historis yang cukup panjang. Ketidakmampuan negara mengelola potensi migas yang begitu besar dan tersebar luas menjadi alasan negara mengundang investor asing yang dilegalisasi melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971.

Atas regulasi ini, Pertamina berhasil menempatkan dirinya sebagai salah satu perusahaan minyak yang cukup disegani dan diperhitungkan. Bahkan beberapa negara banyak belajar dari keberhasilan Pertamina terutama saat mengalami booming pada tahun 1970-an.
Kekayaan migas yang luar biasa ternyata tidak bisa dijadikan sumber pendapatan yang permanen. Berkurangnya kandungan migas di perut bumi Nusantara tak bisa dihindari, sehingga produksi minyak pun semakin hari semakin berkurang. Faktor alam ini tentu tidak sepenuhnya bisa dijadikan alasan mengapa Pertamina berkubang dalam sejuta persoalan. Ada faktor-faktor lain yang terkait dengan kebijakan dan kontrol yang tidak maksimal atas kinerja Pertamina.

Pada masa Orde Baru di bawah rezim yang otoriter dan sentralistik, Pertamina menjadi sapi perahan segelintir orang yang berada di lingkaran penguasa. Sudah menjadi rahasia umum, Pertamina telah menjadi tambang emas bagi sekelompok orang. Mereka telah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka bisa begitu karena, pertama, adanya kekuasaan yang tak terkontrol. Kenyataan ini menyebabkan korupsi dianggap komisi, kolusi dianggap sesuatu yang mesti, dan semua penyimpangan dianggap absah karena kebenaran menjadi otoritas penguasa.

Kedua, hasil bumi yang melimpah ruah. Kekayaan alam yang luar biasa di dalam sistem kekuasaan yang tak terkontrol dapat mempermudah orang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang tak terjamah. Kekayaan alam tersedot ke dalam kantong-kantong penguasa, dan rakyat tak berdaya.

Kini Pertamina dirundung masalah seiring dengan era reformasi yang memungkinkan semua orang-- sebagai konsekuensi logis dari kebebasan--mengungkap dan mengungkit semua masalah dari hulu sampai hilir. Namun masalah tersebut justru semakin meruncing karena adanya salah urus negara (government failure) terhadap Pertamina.

Melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971 negara membolehkan investor asing mengelola sumber migas karena keterbatasan modal serta dana negara dan Pertamina seharusnya mendapat keuntungan yang besar. Namun akibat KKN yang begitu mengakar, Pertamina tak pernah untung, sehingga tidak pernah mampu membiayai dirinya sendiri. Bahkan di tengah kondisi kelabu tersebut, melalui Undang-undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, negara membagi monopolinya kepada investor asing dengan menjadikan Pertamina sebagai sebuah perseroan di tengah korupsi yang saat itu tak pernah diawasi.

Keberadaan UU tersebut merupakan bagian dari upaya swastanisasi perusahaan-perusahaan negara. Maka terjadilah penjualan Indosat dan beberapa perusahaan negara lainnya.
Dalam proses swastanisasi ini, negara hanya menjadi fasilitator bagi pengembangan kehidupan nasional dan menyerahkan perusahaan-perusahaan yang menguasai hidup orang banyak kepada swasta agar lebih kompetitif. Penyerahan perusahaan negara pada swasta diyakini dapat memperbaiki kinerja perusahaan negara yang secara nyata sebagian besar kinerjanya tidak maksimal.

Namun sebagian masyarakat menolak logika pasar bebas tersebut, karena kondisi negara yang belum mapan. Dalam kondisi demikian ditambah arus globalisasi yang begitu kuat bisa mengancam terhadap eksistensi negara (nasionalisme). Negara bisa dijajah oleh perusahaan-perusahaan internasional dengan dukungan modal dan politik yang sangat kuat. Oleh sebab itu, kelompok ini justru mewacanakan sebaliknya, yaitu perlunya penguatan nasionalisasi perusahaan-perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak agar bisa lebih dirasakan oleh masyarakat secara merata.

Langkah restrukturisasi yang dilakukan pemerintahan SBY saat ini merupakan upaya penguatan peran Pertamina di tengah arus globalisasi tersebut. Oleh karena itu wacana yang harus diajukan kemudian adalah bagaimana proses ini betul-betul mampu memenuhi tujuan asasi dari restrukturisasi tersebut, yaitu maksimalisasi kinerja Pertamina. Hal ini bisa terpenuhi apabila Pertamina, begitu juga BUMN lainnya, dijauhkan dari anasir-anasir politis.
Proses restrukturisasi tersebut harus didasarkan pada kualitas dan integritas para calon pimpinan, dan bukan karena pertimbangan politis (politisasi Pertamina). Hal ini perlu dikedepankan karena sudah menjadi tradisi selama ini bahwa jabatan-jabatan strategis di berbagai perusahaan (BUMN) diisi berdasarkan pertimbangan politis, bukan kualitas dan integritasnya.

Kemungkinan terjadinya politisasi dalam proses restukturisasi Pertamina dan BUMN lainnya sangat terbuka lebar di tengah hegemoni partai politik, baik yang terepresentasi di gedung Senayan maupun di jajaran eksektutif. Untuk itu sebenarnya diperlukan transparansi dalam proses pemilihan para pucuk pimpinan di masing-masing BUMN, khususnya di Pertamina. Dari sana kita akan tahu visi dan misi pimpinan Pertamina dalam mengembangkan perusahaan. Apakah semangat restrukturisasi yang diinginkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sudah terwujud?***

Penulis adalah analis dan Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta.

Wednesday, March 01, 2006

Opini

Pers, Rumor, dan Teror
Indo.Pos, Rabu, 01 Mar 2006

A. Bakir Ihsan

Pers sebagai tonggak terpenting abad ini sulit terbantahkan. Bahkan, pers atau media massa menjadi bagian terpenting bagi hancurnya otoritarianisme dan menguatnya transparansi serta menyebarnya virus demokrasi di berbagai pelosok negeri.
Namun karena pers pula, masifikasi informasi terjadi dan metamorfosis kata seakan menjadi nyata. Inilah dunia simulakra yang menyulap wacana menjadi fakta.
Melihat peran strategis media massa, tak berlebihan bila semua orang punya harapan melebihi harapan media massa itu sendiri. Namun, tidak jarang harapan tersebut berbuah kekecewaan karena media massa kadang mengaburkan batas antara dunia maya dan dunia nyata, antara kata dan fakta. Ada berita yang sesungguhnya hanya berdasar kata, tetapi seakan hadir dalam dunia nyata karena rekayasa berita.
Produksi kata atau berita tanpa fakta sering disebut rumor, gosip, atau desas-desus karena tidak terjamin kebenarannya (cannot be verified and is of doubtful accuracy). Berita yang berdasar rumor bisa dianggap angin lalu, tapi bisa juga menjadi sebuah teror.
Orang-orang istana dibuat repot dan kelabakan karena rumor mobil Jaguar. Afghanistan digempur Amerika karena rumor Usamah bin Laden ada di sana dan seorang suami membunuh istrinya karena rumor perselingkuhan. Inilah jagad simulakra yang memprovokasi kata menjadi nyata.
Rumor biasanya muncul karena keterbatasan pengetahuan dan ketidakpastian informasi soal yang dirumorkan. Dunia artis, lingkungan istana, dan dunia kaum elite merupakan lahan subur munculnya rumor.
Rumor menjadi semakin krusial ketika secara intens didistribusikan melalui media massa, termasuk pers yang tidak secara intens diikuti pembacanya. Dengan demikian, terjadinya distorsi terhadap berita (teks) menjadi sangat terbuka dan sekaligus mengeruhkan rumor.
Kondisi itu dengan sendirinya semakin mendistorsi dan menderivasi kenyataan berdasar rumor tersebut. Bahkan, melalui rekayasa berita, rumor seakan menjadi lebih dramatis daripada kenyataan yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, rumor tersebut menjadi orbitasi realitas. Ia membentuk semacam orbit yang berputar-putar di atas panggung imajiner pembacanya. Secara perlahan tapi pasti, ia merasuk dalam kesadaran untuk kemudian meyakinkan bahwa ia betul-betul ada.

Terorisme Rumor
Rumor awalnya mungkin dianggap sepele dan main-main karena setiap orang bisa memproduksinya tanpa biaya dan analisis. Tetapi, konsekuensi yang ditimbulkannya bisa sangat fatal.
Dalam skala nasional, persoalan rumor sering menjadi pemantik kekacauan, kerusuhan, demonstrasi, konflik, dan tawuran. Ia menjadi bara dalam sekam yang sulit dipadamkan karena tidak memiliki pijakan, tetapi telanjur memprovokasi kesadaran masyarakat. Warga antarkampung tawuran karena rumor bahwa temannya dianiaya warga kampung lain. Kerusuhan bernuansa SARA meledak karena isu pelecehan terhadap unsur SARA.
Begitu juga di bidang ekonomi, para pialang di pasar modal panik dan bingung karena rumor yang mengancam harga saham. Bahkan, berawal dari rumor pula, seorang Richard M. Nixon harus lengser dari jabatannya sebagai presiden Amerika Serikat.
Pada titik itu, rumor telah menjadi teror yang mengancam kesadaran publik. Sekali lagi, pers menjadi media yang paling ampuh untuk menempatkan rumor secara proporsional dan berimplikasi positif.
Rumor merupakan bagian dari sumber informasi. Revolusi informasi yang menandai abad ini telah memaksa setiap orang untuk menyerap sebanyak-banyaknya informasi. Kemampuan menguasai informasi menjadi modal menguasai abad ini. Itulah sebabnya, orang atau institusi negara berlomba-lomba menguasai informasi dengan segala cara, termasuk dari rumor.
Bahkan, Amerika di bawah kendali George W. Bush mengambil kebijakan menyerang Iraq berdasar rumor tentang adanya senjata pemusnah masal yang tak pernah terbukti, kecuali korban kemanusiaan dan peradaban yang tak terkira.
Begitu kuatnya godaan informasi sehingga merangsang orang mencarinya melalui berbagai sumber. Ketika sumber formal informasi tak lagi tersedia, dia akan mencari katup informasi lain yang informal dan liar.
Dari sini rumor diproduksi dan direproduksi. Reproduksi rumor secara kontinu akan menciptakan sebuah kesadaran untuk kemudian menggerakkan tindakan dan keyakinan. Ketika rumor telah merasuk pada ambang batas keyakinan, di sinilah problem sosiologis-politik bisa memuncak. Ia akan menjelma menjadi teror yang siap meruntuhkan pamor yang terlibat dalam rumor (perumor atau yang dirumorkan). Ketika rumor tak terbukti, dengan sendirinya ia akan meruntuhkan parmor perumor. Sebaliknya, ketika rumor terbukti, ia bermetamorforsis menjadi fakta.
Karena itu, untuk meminimalkan terorisme rumor, diperlukan tata komunikasi sosial yang egaliter, transparan, dan rasional sehingga rumor tak memiliki ruang aktualisasi. Kalau pun rumor tersebut dipaksakan untuk didistribusikan tanpa seleksi, peran transformasi pers harus dipertaruhkan bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Pers tidak bisa hanya sekadar media pendistribusi informasi. Di dalamnya perlu keberpihakan bagi terciptanya masyarakat yang terbuka (open society). Semoga.

A.Bakir Ihsan, mantan pekerja pers, kini dosen Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas Islam Negeri (UIN), Jakarta