Wednesday, July 18, 2012

Pertumbuhan Ekonomi



AGENDA PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
 SUARA PEMBARUAN, Selasa, 17 Juli 2012

A. Bakir Ihsan
 
Dalam sebulan terakhir ini Presiden SBY seperti tanpa jeda membangun peluang-peluang bagi kepentingan ekonomi Indonesia. Kurang sepekan kembali dari rangkaian acara KTT G-20, Rio+20 di Brazil, dan bilateral di Ekuador, Presiden bertolak ke Australia. Sepulang dari Australia, di Jakarta sudah menunggu kunjungan dua pemimpin negara penting, Presiden Republik Ceko Vaclav Klaus dan Kanselir Republik Federal Jerman Angela Merkel. Dengan dua pemimpin ini kerjasama ekonomi menjadi titik fokus. Tak kalah pentingnya, Presiden memberikan sambutan pada ASEAN-Latin Business Forum yang merupakan bagian dari obsesi Presiden SBY untuk memperkuat trans-pasifik antara kawasan ASEAN dan Amerika Latin. Pada waktu hampir bersamaan, Presiden menerima Direktur Pelaksana International Monetary Fund (IMF) Christhine Lagarde, dan Bank dunia. Pertemuan-pertemuan tersebut menjadi indikator betapa pentingnya Indonesia di mata dunia, khususnya dalam aspek ekonomi yang semakin menjanjikan di tengah kelesuan ekonomi global.
Walaupun Fund for Peace menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mendekati gagal (failed state), namun secara faktual dan finansial, Indonesia justru diperhitungkan di ranah dunia. Dalam pertemuan dengan para pelaku bisnis (Business 20 Summit/B20) di Los Cabos, Mexico, 17/6 lalu, misalnya, Presiden SBY mendapatkan sambutan positif dari para pelaku ekonomi global. Bahkan Presiden SBY menargetkan Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara dengan perekonomian terbesar dunia.  Intinya Presiden mengajak para pelaku bisnis untuk menanamkan modalnya dan berpartisipasi dalam ikut menumbuhkan perekonomian Indonesia.
Semua langkah dan citra positif perekonomian Indonesia di mata internasional merupakan modal penting bagi prospek ekonomi Indonesia ke depan. Namun yang tak kalah pentingnya adalah adanya korelasi positif antara pertumbuhan dengan pemerataan. Hal ini penting ditekankan karena dalam beberapa kesempatan Presiden SBY selalu menyandingkan pertumbuhan dengan pemerataan (growt with equity). Pertumbuhan dan pemerataan merupakan sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Dalam konteks inilah, kita bisa mengevaluasi, sejauhmana korelasi gerilya ekonomi yang dilakukan Presiden SBY dengan pemerataan. Dalam konteks yang lebih luas, sejauhmana optimisme dunia internasional terhadap perekonomian Indonesia berkorelasi dan mendapatkan ruang implementatif di lapangan? Inilah agenda yang seharusnya dijawab oleh para pejabat mulai tingkat pusat sampai daerah. Karena proyek pertumbuhan ekonomi bukan hanya bicara angka, tapi bagaimana ia mendapatkan lahan subur dan kuat serta merata bagi seluruh wilayah di pelosok negeri.

Problem bottlenecking
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cenderung membaik menjadi alasan yang sangat rasional untuk membungkus citra Indonesia di mata dunia. Dalam laporan triwulan Bank Dunia tentang perekonomian Indonesia yang direlease pada 12 Juli 2012 menunjukkan Pertumbuhan PDB Indonesia pada kuartal pertama tahun 2012 masih tetap kuat pada 6,3 persen, sedikit turun dari rata-rata 6,5 persen di tahun 2011. Konsumsi masih bertahan kuat pada kwartal pertama 2012, pertumbuhan investasi menurun, sementara ekspor netto memberikan kontribusi negatif terhadap pertumbuhan.
Namun sebagaimana sering digugat oleh para ahli, pertumbuhan tersebut tidak serta merta lahir dari kondisi yang membanggakan pada ranah praktik. Ada problem kebijakan dan implementasinya yang menjadi duri pertumbuhan. Lemahnya aspek kebijakan, berakibat pada belum meratanya pertumbuhan. Bahkan pertumbuhan tersebut berjalin kelindan dengan kesenjangan yang semakin lebar. Persentase Gini Index Indonesia 2011 menunjukkan kenaikan, yaitu 41% dari 38% pada 2010 (Susiyati B Hirawan, 2012).
Di sisi lain, pada aspek implementasi, kendala-kendala struktural masih menjadi agenda penting. Masalah pungli yang menyebabkan biaya investasi tinggi sulit dimungkiri dan masih terus terjadi. Pungli dan biaya tinggi ini tidak saja dialami oleh para pelaku bisnis asing atau pebisnis skala besar. Pungli-pungli recehan di pasar-pasar, beban biaya bagi para kreditor kendaraan di kepolisian, “uang terima kasih” yang ditentukan merupakan matarantai yang menggerogoti kepercayaan sekaligus menjadi beban bagi pertumbuhan maksimal perekonomian Indonesia. Inilah bagian dari bottlenecking karena mentalitas pemeras di jajaran pejabat publik yang merusak mekanisme pasar yang sejati.
Korupsi yang tak juga jera menjadi bagian dari penghambat percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Kasus suap yang melibatkan pegawai pajak, secara tidak langsung menjadi kontraproduktif bagi “pemasaran” (marketing) yang dilakukan Presiden SBY dalam pasar global. Terlebih peringkat indeks persepsi korupsi kita yang belum bergerak membaik. Sebagaimana dirilis Transparency International pada akhir tahun 2011 lalu Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0 dan berada pada peringkat 100.
Dalam survei yang dilakukan terhadap 183 negara di dunia tersebut, Indonesia mengalami kenaikan (perbaikan) 0,2 dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,8. Fakta ini bisa menjadi tantangan sekaligus modal untuk semakin serius memberantas korupsi. Apalagi bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4) yang masih lebih baik peringkatnya.
Problem ini tentu tidak mudah diurai seiring pembagian peran dan otoritas dalam otonomi daerah dan kepentingan politik sektoral yang semakin kental, terutama menjelang 2014. Ini merupakan problem latin kepemimpinan yang selalu menyisakan diskoneksitas dalam hal visi dan misi dalam banyak aspek, termasuk dalam hal strategi ekonomi karena adanya beragam kepentingan politik yang lebih mengemuka dibandingkan kepentingan bernegara. Apalagi bila hal ini dikaitkan dengan purna tugas kepemimpinan Presiden SBY yang tinggal 2 tahun. Sebagaimana diakui Presiden SBY sendiri, tahun 2012 adalah masa pemanasan kontestasi menuju 2014. Dengan kata lain, agenda kenegaraan akan banyak tersita oleh agenda politik partai, terlebih di antara anggota kabinet adalah kader, bahkan ketua partai politik. Secara tidak sadar hal ini bisa menjadi bagian dari problem bottlenecking akibat ketidakmampuan menteri (pejabat) dalam menempatkan dan menjalankan fungsi antara tugas negara dan kepentingan partai.

Kesamaan komitmen
Problem-problem yang dihadapi pemerintahan Presiden SBY tentu tak bisa diselesaikan dengan tangan besi. Apalagi diserahkan hanya pada seorang SBY. Selain tak ada ruang untuk itu, juga kontrol institusional dan personal begitu kuat saat ini, bahkan tak jarang menjadi “sandera politik”. Karena itu, yang bisa dilakukan adalah memperkuat kerjasama dan kesepahaman komitmen baik secara vertikal, mulai dari daerah, pusat, sampai dunia global, maupun secara horisontal, mulai dari para pelaku bisnis sampai seluruh stakeholder dari semua level, termasuk para pekerja.
Di sinilah perlunya komitmen seluruh elemen terkait untuk memastikan agenda pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan dan dipromosikan Presiden SBY. Pertumbuhan akan mendapatkan dukungan luas, apabila masing-masing elemen merasakan dampak baiknya. Yaitu kesejahteraan rakyat dan kenyamanan (keuntungan) para investor. Kesejahteraan dan keuntungan juga setali tiga uang. Langkah ke arah tersebut sebenarnya sudah dirumuskan oleh Presiden melalui instruksi pengetatan pemecatan karyawan karena akan berdampak buruk bagi stabilitas perekonomian itu sendiri. Di sisi lain, pemerintah menyediakan beragam aturan untuk menjaga agar beragam industri terus berjalan melalui pinjaman lunak dan fasilitas lainnya.
Sekali lagi, langkah-langkah tersebut akan efektif apabila problem bottlenecking di atas bisa diselesaikan secara serius, cepat, dan tepat. Khususnya terkait korupsi yang bersumber dari mark up pembiayaan pengadaan barang dan jasa maupun biaya perizinan usaha yang menyebabkan biaya tinggi dan berdampak pada lemahnya daya beli masyarakat di satu sisi dan lambannya pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian penting dari mobilitas perekonomian masyarakat.
Secara institusional, sebagaimana dirilis Global Corruption Barrometer, ada lembaga-lembaga yang selama ini dianggap ikut berperan, paling tidak belum maksimal ikut memberantas korupsi yang dilakukan oleh para anggotanya, seperti kepolisian, parlemen, dan pengadilan. Sebagai institusi, problem korupsi yang terjadi di lembaga tersebut seharusnya menjadi beban kelembagaan untuk mengambil langkah radikal dalam memberantas korupsi. Bila tidak, maka ia akan terus menjadi duri yang memperburuk citra Indonesia di mata dunia.
Pada ranah global, ancaman krisis tak bisa dielakkan apabila tidak ada kesadaran kolektif berbagai negara, khususnya negara-negara maju, untuk memandang dunia sebagai sebuah kesatuan (unity), dan karenanya perlu langkah bersama untuk mengatasinya. Secara diplomatik, Indonesia punya posisi strategis untuk ikut menentukan jalan keluar dari ancaman krisis. Pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi modal bargaining terhadap dunia internasional. Bila tidak, maka sekuat apapun langkah pertumbuhan ekonomi yang kita rawat, sedikit banyak akan terkena dampak krisis yang pada akhirnya akan membalikkan semua mimpi kita dalam percaturan ekonomi global.
Inilah agenda-agenda penting yang saling terkait antara persoalan daerah (lokal), nasional, dan global yang memerlukan langkah holistik dan keterlibatan semua pihak. Dengan demikian, mekanisme pasar ekonomi kita akan bergerak tanpa menggerus kepentingan pihak-pihak tertentu, khususnya ekonomi kecil dan menengah, karena semua terlibat dalam tahapan perbaikan atau pertumbuhan ekonomi. Tinggal bagaimana pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah memastikan mekanisme tersebut berjalan secara efektif. Paling tidak dari regulasi yang dikeluarkan, memberi keuntungan bersama, sebagaimana janji Presiden di hadapan pelaku bisnis dunia. Semoga.*

http://www.suarapembaruan.com/pages/e-paper/2012/07/17/index.html

Monday, July 16, 2012

Mexico, Brasil, dan Ekuador



Urgensi Diplomasi Selatan
Seputar Indonesia, Rabu, 4 Juli 2012
 
A Bakir Ihsan


Ada sinergi misi dalam rangkaian kegiatan Presiden SBY di luar negeri, mulai dari G-20 di Los Cabos, Mexico, KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brazil, dan diplomasi bilateral di Quito, Ekuador. Upaya memperkuat relasi negara-negara berkembang (selatan) mendapatkan apresiasi dari beberapa pemimpin dunia, khususnya dari ketiga negara tersebut. Bukan sekadar karena ketiga negara yang dikunjunginya memiliki visi politik yang mirip, kalau bukan sama, tapi juga visi yang dibawa SBY sejak sebelum menginjak ketiga negara tersebut sudah terbaca jelas.
Dalam beberapa kesempatan Presiden SBY menjelaskan posisi Indonesia di tengah menguatnya neoliberalisme di satu sisi dan krisis yang melanda negara-negara maju di sisi lain. Sejak awal Indonesia telah memposisikan dirinya sebagai “jalan tengah” di antara ragam dan tarik menarik kepentingan. Indonesia secara tegas menuntut kepeduliaan dan perhatian negara maju untuk mendukung keberhasilan negara berkembang. Negara maju tidak bisa hanya meminta negara berkembang melestarikan lingkungan, tanpa memberi peluang bagi negara berkembang untuk mengeksplorasi diri mencapai kemajuannya. Sebaliknya, negara berkembang harus berjuang keras untuk mencapai kemajuannya khususnya mewujudkan green economy dan blue economy
Ketika di Mexico, Presiden SBY memperkuat komitmen dalam bidang financial inclusion yang memberi ruang eksplorasi bagi usaha kecil dan menengah untuk mengembangkan perekonomiannya melalui kebijakan yang berpihak.
Di Brazil, Presiden menekankan pentingnya keadilan global yang ditunjukkan oleh keseriusan negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang memajukan perekonomian, sembari negara-negara berkembang merawat hutan dan lautnya sebagai jantung kehidupan.
Sementara di Ekuador, Presiden mempererat kerjasama dalam bidang investasi di tengah krisis yang melanda Eropa. Kerjasama antar negara-negara selatan atau berkembang menjadi momentum untuk membuktikan pada dunia bahwa tak ada lagi superioritas negara-negara maju (utara) terhadap negara-negara selatan. Sudah waktunya negara-negara selatan menoleh ke samping dan ke selatan setelah sekian lama terpesona dengan negara-negara Utara. Utara bukan segalanya, bahkan sebagian harus bertarung menghidupi dirinya kini.
Ketiga negara tersebut kebetulan merupakan negara-negara selatan yang memiliki kekuatan penting di daratan Amerika Latin. Sementara Indonesia sebagai negara terbesar dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang paling baik di kawasan ASEAN menjadi kunci untuk membentuk kaukus transpasifik dengan Amerika Latin yang belakangan menjadi ikon perlawanan berhadapan dengan hegemoni global.

Tak Sekadar Uang
Selama ini relasi antar negara lebih banyak digerakkan oleh kepentingan ekonomi. Sehingga yang menjadi fokus dari relasi tersebut adalah memaksimalkan mengambil keuntungan ekonomis daripada aspek lainnya. Dalam kondisi krisis ekonomi global saat ini, seharusnya orientasi tersebut bergeser dan direkonstruksi bagi kepentingan yang lebih besar.
Harus ada visi global yang menempatkan kepentingan dunia sebagai titik pijak yang setara. Inilah yang ditekankan oleh Presiden Ekuador, Rafael Correa Delgado dalam merespon kerjasama bilateral dengan Presiden SBY. Menurut Correa, walaupun hubungan bisnis dengan Indonesia tidak sebesar dibandingkan dengan negara lainnya, namun kesamaan visi untuk memperkuat selatan dan bersuara kritis konstruktif terhadap dominasi dan hegemoni negara maju jauh lebih penting. Investasi bisnis hanya bagian dari sinergi visi yang bisa termanifestasikan dalam beragam bentuk. Apalah arti investasi tinggi bila yang terjadi adalah relasi eksploitatif yang menguntungkan salah satu pihak.
 Karena itu, yang mendesak dilakukan untuk memastikan relasi yang tidak melulu ekonomi adalah membangun kesamaan visi tentang kehidupan yang lebih baik. Langkah konkret yang seharusnya diwujudkan adalah mendorong pencapaian target MDGs yang sampai saat ini lebih separuh negara-negara di dunia masih menunggaknya. Dari delapan target MDGs hampir semuanya masih jauh panggang dari api. Baik dalam hal pengurangan angka kemiskinan, penyediaan pendidikan, kesetaraan gender, maupun masalah lingkungan hidup.
Krisis yang terjadi saat ini justru karena agenda MDGs itu lebih ditarik pada kepentingan ekonomi an sich. Krisis lingkungan hidup misalnya terjadi karena adanya kepentingan untuk mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi alam. Pendidikan menjadi semakin tak terjangkau karena aspek bisnis lebih diutamakan daripada substansi pembebasan dari kebodohan. Begitu juga kemiskinan dan agenda-agenda kemanusiaan lainnya.
Konsekuensinya, di tengah krisis ekonomi yang sedang berlangsung saat ini, sedikit banyak ikut memperlambat pencapaian target MDGs pada 2015. Karena itu, target MDGs tak bisa diharapkan terjawab pada 2015 sebagai batas akhir program tersebut. MDGs harus terus dilanjutkan dalam bentuk SDGs (Sustainable Development Goals) untuk memastikan pencapaiannya dengan reorientasi pada aspek substansi yang holistik, bukan pada ekonomi semata. 

Langkah komprehensif
Salah satu penekanan menarik yang dilontarkan Presiden SBY dalam Konferensi Rio+20 adalah komprehensivitas dalam upaya menjawab  problem ancaman lingkungan alam melalui blue economy. Konsep ini sebenarnya pelengkap dari green economy yang lebih menitiktekankan pada ekosistem darat. Alam tidak bisa dilihat hanya satu aspek (darat), tapi secara keseluruhan, termasuk ekosistem laut, yang akan menentukan nasib bumi.
Gagasan ini menarik untuk memastikan langkah komprehensif dalam penyelesaian problem global yang selama ini fokus pada persoalan tertentu, khususnya aspek ekonomi, dan lupa pada persoalan lain yang sejatinya memberi andil terhadap kebaikan alam. Karena itu, evaluasi sinergis harus dilakukan secara holistik baik secara internal dalam konteks kehidupan nasional maupun secara eksternal dalam konteks relasi antar negara.
Karena problem pencapaian target MDGs di setiap daerah dan di masing-masing negara berbeda-beda, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah pertama, memilah target-target yang belum tercapai. Kedua, mencari faktor-faktor penyebab kegagalan atau belum tercapainya target tersebut. Ketiga,  mencari strategi bersama untuk mengatasi kegagalan tersebut.
Ketiga langkah ini menunutut keseriusan pemerintah melalui kebijakan yang berpihak pada kelompok lemah, minoritas, dan yang terpinggirkan. Dalam konteks internasional, harus ada kebijakan global yang berpihak pada negara berkembang, miskin, dan gagal. Inilah evaluasi sinergis baik pada level nasional maupun global yang akan semakin mempererat hubungan antar negara karena adanya kepentingan kolektif bagi berdaulatnya hak-hak kemanusiaan dan bumi pada tingkat global, dan tegaknya kedaulatan nasional berkat kemajuan dalam beragam aspek yang dicapainya. Inilah yang harus terus diperjuangkan oleh negara-negara selatan, termasuk Indonesia, untuk mengurangi tensi kepentingan ekonomi an sich yang tidak jarang berujung pada penumpukan modal besar dan eksploitasi di satu sisi, namun tanpa basis kesejahteraan sosial dan lingkungan yang memadai di sisi yang lain.
Bila langkah komprehensif ini dimaksimalkan, melalui soliditas negara-negara selatan yang kuat, maka posisi tawar dalam kehidupan global akan berlangsung secara equal karena berpijak pada kedaulatan (kemajuan) nasional yang kuat. Semoga.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/508125/

Saturday, May 19, 2012


Presiden dan Pembangkangan Pejabat
Seputar Indonesia, Sabtu, 19 Mei 2012

A. Bakir Ihsan


Dalam pidato terbatas yang bocor ke media, Presiden SBY menyebutkan adanya pembangkangan, pemberontakan, dan perlawanan pejabat, (liputan6.com,11/4/12). Secara hermeunitik, ungkapan Presiden SBY tersebut menyiratkan tingkat kekecewaan yang memuncah terhadap pejabat daerah yang “menyimpang” dalam hal rencana kenaikan harga BBM.

Sebagai sebuah ekspresi hal tersebut sah-sah saja. Tapi sebagai ungkapan seorang presiden, ia menyiratkan sebuah problem relasi dalam sistem kenegaraan kita. Karena itu, ungkapan kekecewaan tersebut bisa tertuju pula pada ulah pejabat yang menyimpang dari kelaziman etis dan kemestian aturan. Mulai dari kinerjanya yang minus, loyalitasnya yang terpecah, sampai tindak korupsi yang menguras uang rakyat. Hal ini sangat penting disorot agar sengkarut kebobrokan pejabat tidak berlanjut.
Kita miris membaca data Kemendagri yang menunjukkan tingkat korupsi dan penyimpangan pejabat masih sangat tinggi. Selama kurun 2004-2012 terdapat 173 kepala daerah yang menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa. 70 persen sudah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap dan menjadi terpidana. Ini lebih dari sekadar pembangkangan, tapi juga pengkhiatan terhadap rakyat.

Menerabas koneksitas
Persoalan “pembangkangan” ini tak bisa dibaca hanya sebagai problem hubungan pusat dan daerah atau atasan dan bawahan. Ada problem serius dalam tata kehidupan bernegara kita yang secara sederhana dapat disebut sebagai problem koneksitas.
Problem koneksitas menjadi akut karena dua hal. Pertama, adanya budaya suka menerabas (cutting-corner attitude) yang dianggap lazim. Birokrasi yang menurut Max Weber sejatinya menjadi lahan impersonalitas, menjelma menjadi domain personal. Birokrasi yang seharusnya fungsional menjadi transaksional. Hal ini didukung oleh, kedua, adanya kepentingan (backing) politik (partai) untuk meraup beragam keuntungan instan. Baik keuntungan finansial maupun modalitas lainnya bagi kepentingan citra dan kontestasi. Biaya politik yang  mahal mendorong mekanisme berlangsung secara tak normal.
Inilah ironi birokrasi di tengah euforia demokrasi. Birokrasi menjadi “sapi perah” politisi. Padahal birokrasi, kata Rod Hague (1998) who conduct the detailed business of government, advising on and applying policy decisions. Ia satu rangkaian struktural dalam sebuah sistem fungsional kenegaraan.
Pembangkangan pejabat semakin memperjelas keluhan Presiden SBY selama ini. Penolakan secara telanjang kepala daerah terhadap rencana kenaikan BBM, ketakjeraan pejabat untuk berkorupsi, dan ketidakseriusan anggota kabinet dalam memastikan keberhasilan pemerintah, mempertegas problem koneksitas pemerintahan sekaligus pembangkangan. Lalu dimanakah Presiden SBY?

Impersonalitas presiden
Pertanyaan ini sering muncul seiring keluhan Presiden di beberapa kesempatan. Sepintas, keluhan Presiden tentang diskoneksitas pemerintahan ini menunjukkan ambigu. Problem yang dikeluhkan Presiden seharusnya bisa diselesaikan oleh Presiden sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan.
Selama ini presiden sering dipahami sebagai person, sehingga muncul istilah SBY tidak tegas, lebay, dan banyak mengeluh. Begitu juga sebaliknya, keberhasilan pemerintah oleh sebagian orang diklaim sebagai keberhasilan SBY. Ini merupakan deviasi atas impersonalitas jabatan. Presiden sebagai kepala pemerintahan, sebagaimana disebutkan Max Weber, impersonal. Begitu juga pejabat lainnya, termasuk kepala daerah. Ia berada dalam sebuah sistem yang dibuat sekaligus mengikat dirinya. Presiden sebagai kepala negara tidak bisa serta merta menindak secara sepihak para “pembangkang” (bawahannya). Ada proses dan mekanisme yang harus dilalui yang pada titik tertentu harus berhadapan pula dengan tarik menarik kepentingan partai politik yang menyadera. Sehingga pernah tersiar kabar salah seorang anggota kabinet mengadu ke partainya setelah mendapat teguran keras dari Presiden.
Transformasi dan distribusi otoritas pemerintahan dari sentralistik ke desentralistik cenderung dipergunakan sebagai bargaining position daripada ketaatan untuk menjalankan mekanisme kenegaraan secara fungsional. Inilah yang dihadapi SBY yang elektabilitas politiknya sangat signifikan, bahkan dibandingkan presiden lainnya di dunia, dan didukung 76 persen kursi di parlemen. Namun kalkulasi legitimasi kuantitatif tersebut tak menjadi jalan mulus bagi Presiden SBY. Justru tak jarang menjadi beban sekaligus duri yang menghambat bahkan menyandera jalannya pemerintahan.

Langkah korektif
Menguatnya kepentingan politik (partai) menjadi faktor dominan lemahnya koneksitas kelembagaan. Partai sering menyediakan sekat baru yang memberi ruang pejabat membangkang dengan segala intensitasnya.
Problem terbesar terletak pada pemahaman dan perlakuan partai terhadap kader atau orang yang diusungnya sebagai sumber pendapatan beragam modalitas. Ini tidak terlepas dari tuntutan partai, terutama untuk membiayai eksistensinya yang sangat mahal (high cost).
Karena itu, perlu langkah-langkah kolektif sekaligus korektif agar partai berperan penting dalam melokalisasi pembangkangan pejabat dalam beragam bentuknya. Pertama, perlu penyediaan dana yang cukup dari pemerintah bagi operasionalisasi partai, sehingga tak ada alasan partai bergantung pada kadernya yang sedang menjabat baik di kementerian maupun pemerintah daerah. Bila dana dari pemerintah tak cukup, dana bisa berasal dari publik. Untuk mendorong mobilitas dana dari publik, maka kedua, partai harus membangun akuntabilitasnya yang kuat di mata publik. Selama ini yang terjadi sebaliknya. Tingkat kepercayaan publik terhadap partai semakin merosot seiring korupsi dan segala bentuk deviasi melingkupi semua partai. Ketiga, perlu aturan main yang jelas dan tegas bagi alokasi dana minimal dan maksimal yang harus disediakan oleh partai. Sehingga tidak ada alasan partai menumpuk dana dengan menghalalkan segala cara dan menyebabkan biaya politik tinggi. Keempat, perlunya transparansi anggaran partai politik. Ini penting agar partai tidak menjadi black box yang menyuburkan politik transaksional yang mengorbankan rakyat.
Dari langkah-langkah tersebut partai politik bukan hanya bisa melahirkan pemimpin atau pejabat berkualitas, sekaligus menjadi kontrol efektif atas tindak korupsi yang cenderung menyebar.  Dari sana  sejatinya partai bisa mendapatkan tambahan citra. Tak perlu biaya tinggi  untuk merawat dan menaikkan citra politik. Citra partai akan terkatrol oleh konsistensinya dalam ikut meminimalisasi korupsi dan segala bentuk deviasi. 

  http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/496070/

Thursday, May 10, 2012

Resensi Buku

Mengingatkan Kepantasan dalam Berpolitik

Koran Jakarta, Rabu, 09 Mei 2012
Mengingatkan Kepantasan dalam Berpolitik
IST
Meskipun setiap orang atau individu memiliki hak untuk berkontestasi, etika sosial, agama, kepatutan, serta kepantasan dalam berpolitik harus senantiasa dipegang teguh. Jika tidak, sebuah kontestasi hanya akan melahirkan kalah menang yang tidak bermartabat. Ujung-ujungnya melahirkan banyak kemudaratan, baik yang hanya sesaat maupun berkepanjangan
"Kerap kali kehidupan ini sangat diwarnai yang serbapolitik. Memang politik itu penting dan tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi kalau semuanya serbapolitik, yang ada hanya menang dan kalah." Ini adalah salah satu kutipan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ada dalam buku tersebut. Buku itu juga menceritakan kehadiran era reformasi menjadi pintu gerbang baru bagi tatanan kehidupan nasional yang lebih demokratis.

Kini terbuka luas kebebasan berpendapat dan berekspresi, berpartisipasi, dan pintu kritik bagi masyarakat. Di balik harapan indah perbaikan dan perkembangan berbagai kehidupan, baik bidang ekonomi, politik, sosial budaya, maupun keamanan, muncul juga kerisauan masyarakat, di antaranya, bias-bias kebebasan yang melampaui batas kepatutan, baik dalam ekspresi maupun aksinya.

Kebebasan sering membawa distorsidistorsi. Dalam batas-batas tertentu, keadaan sekarang merupakan antitesis dari era sebelumnya (tesis) dengan prinsip bahwa demi pertumbuhan ekonomi, stabilitas harus dikedepankan. Demi stabilitas, kebebasan menjadi barang mahal, sementara kehidupan demokrasi dan politik diposisikan sebagai potensi ancaman.

Terbukanya keran reformasi menjadi sumbu yang mengorbankan euforia kebebasan berpolitik, menyampaikan kritik, dan berasosiasi atau berorganisasi (hlm vii). Euforia kebebasan ini di satu bagian bisa jadi akan menyandera sisi lainnya. Di antara persoalan yang krusial adalah ketika sebagian elite mengartikulasikan dan memaknai politik sebagai sebuah kebebasan dan alat untuk berkuasa semata.

Jika kekuasaan menjadi tujuan berpolitik semata, segala cara akan dilakukan untuk merebut kekuasaan itu. Agenda-agenda kerakyatan yang seharusnya diimplementasikan menjadi terabaikan. Yang ada justru hanya upaya mempertahankan kekuasaan dari satu periode menjadi dua periode atau melanggengkannya dalam satu lingkaran keluarga dengan mengabaikan norma berpolitik dan berdemokrasi yang bermartabat.

Meskipun setiap orang atau individu punya hak untuk berkontestasi, etika sosial, agama, kepatutan, serta kepantasan dalam berpolitik harus senantiasa dipegang teguh. Jika tidak, sebuah kontestasi hanya akan melahirkan kalah menang yang tidak bermartabat.

Ujung-ujungnya melahirkan banyak kemudaratan, baik yang hanya sesaat maupun berkepanjangan. Atas keprihatinannya terhadap kondisi ini, dalam beberapa kesempatan, Presiden SBY mengingatkan dan mengajak, "Mari pelihara dan kembangkan perilaku politik yang cerdas, bersih, toleran, dan santun."

Politik itu tidak hanya terkait dengan kekuasaan, tapi juga harus bermartabat. Politik menjembatani pelaku dalam meraih kekuasaan. Reformasi yang berlangsung di Indonesia merupakan perubahan bertahap melalui proses yang terusmenerus dilakukan secara bersamasama untuk kebaikan bersama. Ada proses, tahapan, mekanisme yang harus dilalui dengan sabar dan tekun agar perubahan tetap berjalan dan terarah.

Tidak hanya dalam konteks perubahan sosial, dalam pergantian kepemimpinan juga ada tahapan, mekanisme, dan aturan mainnya. Semua pemimpin sejatinya lahir melalui proses, bukan lewat cara-cara instan, apalagi menghalalkan segala cara. Para pemimpin perlu melewati proses untuk memastikan visi dan misinya berdasarkan pemahaman terhadap beragam masalah dan mencari solusi (hlm 7).

Diresensi Juniaty Ginting, pustakawati Koran Jakarta.

Judul : Politik Tak Hanya Kekuasaan
Penulis : A Bakir Ihsan
Tahun : Cetakan I, 2012
Tebal : 220 halaman
Penerbit: Expose

 http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/90497

Monday, January 16, 2012

Eksklusi untuk Pelaku Korupsi



Eksklusi untuk Pelaku Korupsi
Kompas, Senin, 16 Januari 2012

A Bakir Ihsan

”When it is the governor who goes bad, the fabric of Illinois is torn and disfigured and not easily repaired. You did that damage.” Hakim Illinois, Amerika Serikat, James Zagel (2011)

Koruptor tak sekadar penjarah harta. Ia sekaligus perusak bangunan sosial. Itulah dakwaan Hakim Zagel terhadap mantan gubernur Illinois, AS, Rod Blagojevich, sebagaimana dikutip chicagotribune.com (8 Desember 2011). Zagel menjatuhkan hukuman 14 tahun bagi gubernur dari Partai Demokrat yang memimpin Negara Bagian Illinois 2003-2009 itu.

Korupsi tak sekadar urusan uang yang ditilap (financial manipulations), karena itu bisa dikembalikan atau dirampas kembali; atau hanya terkait perilaku menyimpang (misuse of public power) sebagaimana didefinisikan JJ Senturia (1993) yang bisa diselesaikan secara hukum. Korupsi, menurut Zagel, terkait destruksi atas senyawa sosial yang kohesif. Korupsi berefek pada kerusakan sinergi sosial yang sudah berjalin secara fungsional.

Ia menghambat, memutus, dan membusukkan rangkaian kehidupan sosial yang sejatinya saling memberi efek dan energi positif bagi kehidupan yang lebih baik. Kehadiran koruptor jadi duri yang berpotensi memborokkan tatanan sosial dari dalam. Dan ini patut kita prihatinkan seiring kian runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini. Rilis Lembaga Survei Indonesia (8 Januari 2012), opini masyarakat terhadap penegakan antikorupsi 2011 kian menurun dibandingkan 2010.

Sengkarut Kebejatan

Beberapa kali kita dikejutkan oleh putusan bebas terdakwa kasus korupsi. Catatan Komisi Yudisial, puluhan koruptor divonis bebas Pengadilan Tipikor. Indonesia Corruption Watch menyebutkan, sampai November 2011 terdapat 40 terdakwa korupsi divonis bebas. Logika hukum para hakim tak berdaya menjamah para koruptor. Kebebasan para koruptor sedikit banyak memberikan angin segar bagi para calon dan pelaku korupsi yang belum terendus untuk terus nekat korupsi. Jangankan efek jera, mereka justru kian cerdik cari celah berkorupsi secara sistemik.

Ironisnya, ini ”mendapat angin” dari anggota DPR. Upaya interpelasi atas kebijakan pengetatan pemberian remisi untuk para koruptor dan teroris sedikit banyak menggoyah upaya sungguh-sungguh pemberantasan korupsi. DPR yang mempertanyakan kebijakan moratorium terjebak pada problem formalistik-legalistik yang selama ini sering dijadikan kedok koruptor untuk korupsi. Seharusnya, sebagai wakil rakyat, mereka lebih melihat dampak eksesif korupsi bagi rakyat dan mendukung sepenuhnya logika dan upaya pemberantasan korupsi.

Lemahnya komitmen antikorupsi oknum penegak hukum dan legislatif jadi pelengkap sengkarut korupsi di segala lini kehidupan negeri ini. Korupsi masif ini berdampak terhadap deviasi kehidupan yang tersamarkan di balik euforia demokrasi prosedural. Dampak sosiologis inilah yang cenderung terlupakan dan terabaikan. Pada titik tertentu, korupsi jadi ajang selebrasi kaum bedebah. Bahkan kalau bisa melakukan perlawanan balik.

Kesadaran tentang efek destruktif korupsi bagi tatanan sosial belum sepenuhnya tumbuh di masyarakat. Hal ini terlihat dari belum adanya korelasi signifikan antara persepsi masyarakat yang negatif terhadap korupsi dan penyikapan terhadap koruptor. Persepsi tak selalu berkorelasi dengan aksi. Korupsi lebih dilihat sebagai kejahatan ekonomi dan hukum (struktural), bukan beban sosial (kultural). Akibatnya, sanksi sosial dan operasi masif atas potensi korupsi tak hadir secara komprehensif.

Lebih jauh, ini berdampak pada sikap permisif terhadap korupsi. Korupsi dipandang bukan sesuatu yang aneh dan najis, karena itu tak perlu dieliminasi dan dieksklusi. Bahkan dalam beberapa kasus, koruptor tetap mendapatkan simpati (suara) dari konstituen untuk jabatan publik baik di legislatif maupun di eksekutif. Dalam kurun 2008-2011 terjadi delapan kali pelantikan kepala daerah berstatus tersangka dan terdakwa (Kompas, 9/1/12).

Padahal, secara moral, koruptor berperilaku di luar kewajaran sosial dan secara personal mereka mengidap kejiwaan menyimpang (psychiatric deviations). Pada titik tertentu, apabila dibiarkan, ini bisa menjalar dan menular. Karena itu, perlu eksklusi, pemisahan secara tegas, baik secara kategoris maupun sosiologis terhadap koruptor. Eksklusi ini penting untuk memastikan berjaraknya efek domino dari tindak koruptif yang destruktif para pelaku korupsi dengan tatanan sosial yang belum sepenuhnya terkontaminasi.

Eksklusi harus jadi gerakan masif masyarakat madani dan didukung media massa, di tengah runtuhnya citra bersih institusi negara. Sebagaimana ditekankan Michel Foucault, identitas menyimpang (gila) para koruptor bukan masalah empiris atau medis semata. Ini juga terkait nilai-nilai sosial dan diskursus-diskursus yang terbentuk dalam masyarakat.

Eksklusi dibentuk karena kebutuhan rakyat untuk kepentingan formasi sosial yang bersih dari korupsi. Paling tidak, ada komitmen masif untuk menegaskan jarak antara kami (rakyat) dan mereka (koruptor). Kami sebagai rakyat yang tak mau jadi korban, dan mereka sebagai yang aneh dan beda, karena itu harus dieksklusi.

http://cetak.kompas.com/read/2012/01/16/03113334/eksklusi.untuk.pelaku.korupsi

Friday, September 23, 2011

Reshuffle, Quo Vadis?



Opini

Reshuffle Berbasis Kompetensi
Investor Daily, Jum’at, 23 September 2011

A. Bakir Ihsan

Di hadapan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada Oktober mendatang. Pernyataan Presiden tersebut menjawab pertanyaan Apindo yang meminta kejelasan atas gonjang-ganjing isu reshuffle yang berhembus di media massa. Apindo menganggap wacana reshuffle menyebabkan ketidakpastian di sektor ekonomi. (Investor Daily, 21/9).

Di ranah lain, wacana reshuffle mengundang kalkulasi-kalkulasi prediktif terkait sosok yang akan diganti. Para analis dan politisi berbagi dan bersilang analisa, walaupun Presiden yang punya kuasa. Sementara rakyat terus bergulat dengan nafas kehidupannya tanpa peduli ada reshuffle atau tidak. Kita sadar bahwa reshuffle bukan segalanya, apalagi KIB II berbasis partai politik. Wajar bila orang bilang; reshuffle lebih menyangkut hidup mati kepentingan partai politik.  

Isu reshuffle tak berhembus kali ini saja. Beberapa bulan lalu, reshuffle juga membahana di media massa, tapi tak kunjung nyata. Pemicu reshuffle tak lepas dari hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) atas kinerja kabinet yang menunjukkan rapor merah beberapa kementerian saat itu.

Reshuffle kali ini seakan mendapat momentumnya seiring kinerja pemerintahan yang belum juga memuaskan. Hasil beberapa survei menunjukkan turunnya kepuasan publik atas kinerja pemerintah. Lingkaran Survei Indonesia, 18 September lalu, misalnya, merilis hasil surveinya tentang kepuasan publik atas tahun kedua masa pemerintahan SBY-Boediono. Menurut hasil survei, kepuasan publik atas pemerintah tinggal 37,7 persen. Angka terendah dibandingkan dengan 100 hari pemerintahan SBY-Boediono yang masih berkisar 52,3 persen, atau pada satu tahun pemerintahannya yang berkisar pada 46,5 persen.

Ketidakpuasan terhadap pemerintahan SBY-Boediono tentu tidak hadir begitu saja. Ia merupakan akumulasi dari rasa dan respon masyarakat terhadap kinerja kabinet yang didominasi oleh kader partai politik. Ketidakpuasan terhadap kinerja para menteri berakibat pada kekecewaan yang memuncah terhadap Presiden SBY yang selama ini menjadi sasaran ajang kritik.

Dilema Partai Dilema Menteri

Bangunan KIB II yang didominasi kader partai layaknya mata pedang. Ia bisa memuluskan kerja pemerintah, tapi bisa juga menjadi duri yang menghambat laju realisasi program pemerintah. Adanya beberapa kasus yang mengait dengan menteri dari partai politik menjadi beban tersendiri bagi Presiden SBY. Belum lagi problem internal yang dihadapi partai politik yang pada titik tertentu berdampak terhadap kinerja KIB II.

Dampak domino dari citra partai politik terhadap pemerintahan SBY-Boediono merupakan konsekuensi logis dari keterlibatan partai di dalam kabinet. Partai politik sebagai sumber legitimasi para kader partai di kabinet berdampak pada citra Presiden SBY sebagai pemegang hak prerogatif atas keberadaan menteri. Problem dan citra negatif yang mendera partai politik akibat ulah menyimpang kadernya di lembaga publik, seperti korupsi dan tindak asusila lainnya, secara tidak langsung juga menjadi “beban” dalam pelaksanaan tugas di kementerian. Belum lagi tingkat identifikasi atau kedekatan pemilih dengan partai politik (partyID) yang tergolong rendah. Seperti dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI), kedekatan pemilih dengan partai politik hanya berkisar 20 persen. Selebihnya merasa tidak punya kedekatan dengan partai politik. Fakta ini merupakan problem tersendiri, ketika kabinet dibangun berdasarkan koalisi partai politik. Hal ini yang akan dirasakan dalam tarik menarik reshuffle KIB II.

Walaupun secara yuridis, presiden memiliki hak prerogatif untuk membongkar pasang kabinetnya, namun pertimbangan partai politik akan tetap menjadi poin penting. Karena itu, reshuffle terhadap kader partai politik di kabinet tidak akan lepas dari “untung rugi” partai yang mengusungnya dan jalannya pemerintahan yang dipimpinnya. Ini merupakan konsekuensi logis dari kabinet berbasis partai politik dengan ongkos yang ditanggungnya.
 
Reshuffle untuk apa?

Di sisi lain, problem sosial yang menghampar di negeri ini memerlukan kerja keras untuk mengatasinya. Selain penyakit akut korupsi, kemiskinan, dan pengangguran, juga ada eskalasi kekerasan pada ranah sosial yang siap meledak sewaktu-waktu. Klaim kebenaran atas nama kelompok yang bermuara pada tindakan sepihak atau konflik antar kelompok, akan terus menjadi ancaman yang secara langsung mendegradasi kinerja pemerintah.

Eskalasi kekerasan ini terjadi karena pengabaian atas urgensi kesadaran berbangsa. Ironisnya para elite politik tak banyak menyentuh persoalan ini karena disibukkan oleh kepentingan pribadi (vested interest) maupun kelompoknya. Bahkan sebagian elite menunjukkan tingkah laku politik yang kontradiktif bagi upaya penguatan berbangsa. Berbangsa bukan sekadar menumbuhkan rasa bersama sebagai warga, tapi sikap dan perilaku yang menunjang bagi terwujudnya kehidupan yang adil dan sejahtera, yaitu hidup tanpa korupsi dan diskriminasi.

Konsentrasi elite bagi kepentingan kelompoknya, baik dalam konteks partai politik maupun kepentingan sektarian lainnya, ikut memperparah problem sosial yang terjadi. Dalam konteks ini, reshuffle bukan lagi berkutat pada siapa diganti siapa, tapi untuk apa? Reshuffle bukan hanya mengganti atau menggeser sosok, tapi terkait landasan dibalik pergantian, misi yang hendak dijalankan, dan tujuan yang harus dicapai.

Pertaruhan Sejarah

Pilihan Presiden SBY membangun KIB II berbasis partai politik sudah menjadi fakta. Merombak basis tersebut akan memunculkan kegaduhan politik baru yang justru bisa berdampak pada instabilitas kepemimpinan Presiden SBY dalam mengakhiri masa pengabdiannya. Karena itu, dari perjalanan KIB II selama dua tahun ini, Presiden SBY sejatinya memahami betul karakter masing-masing partai politik melalui kader-kader di kabinet yang dipimpinnya.

Kalau berpijak pada problem akut yang berlangsung saat ini, seperti korupsi, kemiskinan, dan rendahnya toleransi di dalam kehidupan masyarakat, maka reshuffle sejatinya bisa menjawab hal tersebut dengan mengedepankan sosok-sosok yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kompetensi yang diterima masyarakat dan didukung oleh partai politik. Sosok yang tampil tak harus berasal dari partai politik, tapi mendapat apresiasi dari partai politik karena dinilai punya sinergi dan kompetensi. Paling tidak, eksistensinya tak diganggu gugat oleh partai politik, sehingga bisa bekerja maksimal untuk kementerian yang dipimpinnya.

Kalau berhitung masa kerja SBY yang tersisa 3 tahun lagi, di akhir masa pengabdiannya sebagai presiden, maka memuaskan publik lebih mendesak untuk dijawab daripada memenuhi kepentingan jangka pendek partai politik yang sangat mencair. Walaupun reshuffle kabinet bukan segalanya di dalam kehidupan bernegara, paling tidak ia bisa menghadirkan optimisme baru di tengah menurunnya harapan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan demikian, reshuffle kabinet bisa mengurangi kesan elitisme kekuasaan akibat transaksi politik partai yang lebih mementingkan logistik daripada aspirasi rakyat. Inilah pertaruhan reshuffle KIB II yang akan mengantarkan purna tugas SBY dalam catatan hitam putih sejarah.

Monday, September 12, 2011

















Opini

Berindonesia Karena Beragama
KORAN TEMPO, Jum’at, 9 September 2011

A. Bakir Ihsan

Suasana keberagamaan dan kebangsaan kita dikesankan begitu mengait karena, salah satunya, adanya kebersinggungan secara simbolik antara peristiwa kemerdekaan dengan bulan suci umat Islam. Persis sebagaimana peristiwa yang sama 66 tahun lalu. Begitu juga sumbangsih umat Islam dalam melahirkan Indonesia sebagai negara bangsa, bukan negara agama. Tampaknya kaitan simbolik tersebut kehilangan substansinya karena sampai saat ini Indonesia (negara) dan Islam (agama) masih menyisakan beberapa agenda.

Pertama, agenda kebangsaan tampaknya belum sepenuhnya terpatri dalam hati anak bangsa. Berbangsa masih dipahami sebagai kemestian sejarah, tanpa mengerti mengapa harus berbangsa. Kesadaran berbangsa ini penting diaktualisasikan karena berdampak pada perangai kehidupan berpolitik, ekonomi, hukum, dan lainnya. Problem yang menjejal negara saat ini, karena kebangsaan terdistorsi oleh kepentingan kelompok, golongan, dan entitas primordial lainnya.

Kedua, agama sebagai ruh warga negara dalam beberapa hal mengalami penguatan simbolik. Hasrat untuk simbolisasi agama pada ranah publik (negara) oleh sebagian orang dianggap sebagai sebuah keniscayaan atas nama demokrasi. Konsekuensinya, energi anak bangsa terkuras oleh problem simbolik yang sejatinya sudah terselesaikan dengan ideologisasi Pancasila.

Ketiga,  Islam sebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk belum sepenuhnya diejawantahkan sebagai sebuah kesenyawaan dalam berbangsa. Agama (Islam) masih ditempatkan sebagai ritual yang berdimensi ketuhanan terpisah dari akar kebangsaan. Konsekuensinya, berbangsa tak berkorelasi dengan keberagamaan atau sebaliknya.


Semangat kewargaan

Karena itu, perlu peretasan dikotomi kebangsaan (berindonesia) versus keberagamaan (berislam). Secara historis, agama dan negara memang lahir dari rahim yang berbeda. Agama berdimensi supranatural, sementara negara (bangsa) natural. Namun dalam praktiknya, keduanya tak bisa dipisahkan. Agama membutuhkan negara untuk menguatkan eksistensinya dan negara membutuhkan agama sebagai pandu nilai. Pun yang terjadi di negeri ini. Pergulatan panjang relasi antara agama dan negara yang berlangsung pada awal kemerdekaan, seharusnya memperkuat ruang konvergensi bagi rancang bangun kebangsaan yang semakin sublim.

Yang muncul saat ini justru penguatan dikotomik antara agama dan negara difasilitasi oleh beragam kepentingan pragmatis. Sejak reformasi bergulir, masing-masing orang atas nama kelompok mendedahkan dirinya dalam distingsi keagamaan. Kekerasan antar umat beragama seakan tak terbendung karena masing-masing menafsirkan eksistensinya berdasarkan agama. Di sinilah pentingnya tafsir kebangsaan dalam setiap problem yang dihadapi anak bangsa.

Tafsir kebangsaan tidak bisa dibiarkan mengalir di antara ragam kepentingan. Sebagai sebuah wacana, tafsir agama tetap niscaya di ranah publik, tapi hal tersebut harus didasarkan pada semangat kewargaan (spirit of citizenship). Semangat yang, dalam perspektif Dennis W. Organ (2006), didasarkan pada ketaatan, loyalitas, dan partisipasi. Ketiga hal ini semakin langka justru di tengah reformasi dan demokrasi bergulir.

Karena itu diperlukan penguatan perspektif terkait wacana dan sikap keberagamaan dalam konteks keindonesiaan. Pertama, wacana dan sikap keberagamaan harus didasarkan pada upaya peneguhan ketaatan warga pada tatatertib bernegara. Bukan sebaliknya, memicu ketegangan dan kekerasan antara atau intern umat beragama yang mengancam stabilitas.

 Kedua, dalam konteks loyalitas, wacana keagamaan harus dimunculkan sebagai wujud hasrat untuk mengorbankan kepentingan pribadi atau kelompok bagi kepentingan publik atau kelangsungan negara. Bukan sebaliknya, wacana keagamaan dimunculkan untuk mensubordinasi kehendak publik atau negara.

Ketiga, wacana dan sikap keberagamaan harus dibangun sebagai bentuk “pengorbanan” umat bagi negara. Diperlukan kemauan umat untuk aktif (partisipatif) dalam kehidupan bernegara sebagai ekspresi dari keberagamaannya.


Peran sinergis

Aktualisasi spirit kewargaan ini sangat memungkinkan sekaligus urgen karena realitas dinamika kehidupan warga negara yang diliputi oleh situasi paradoks. Yaitu antara surplus kebebasan sebagai imbas demokrasi di satu sisi, dan kecenderungan eksklusivitas dan ketidaktaatan di sisi lain.

Atas nama kebebasan sebagian orang, bahkan lembaga publik merasa paling berwenang dan mengabaikan wewenang lembaga lainnya. Atas nama otonomi daerah, misalnya, daerah mengabaikan pusat, gubernur mengabaikan presiden, dan rakyat pun mengabaikan pemerintah daerah. Masyarakat dan negara bergerak secara diametral.

Dalam kondisi demikian, agama sebagai sumber nilai sejatinya menjadi pijakan yang secara konsisten (istiqamah) menopang eksistensi warga dalam bernegara. Bukan malah sebaliknya, memprovokasi warga untuk mengintervensi atau bahkan menolak negara. Karena itu, elite agama maupun negara sejatinya bergandeng tangan menyapa warga secara egaliter sebagai warga bangsa, bukan sebagai pemeluk agama. Ini agenda yang tidak mudah di tengah sikap keberagamaan elit yang demi kepentingan pragmatis tertentu memperkokoh isu-isu berlabel agama.

Dengan demikian, agama betul-betul menjadi sumber nilai, bukan pijakan simbolik bagi kepentingan pragmatis sekelompok atau segolongan orang. Hal ini yang seharusnya dipelopori oleh umat Islam sebagai mayoritas yang secara langsung maupun tidak langsung, memegang kendali atas ruang publik. Di sinilah kebangsaan sejatinya tumbuh sebagai ekspresi keberagamaan. Bahwa semakin tinggi tingkat keberagamaan (keislaman) seseorang, seharusnya semakin dalam keterlibatannya dalam memperkuat pilar kebangsaan.