Wednesday, September 19, 2007




Opini

Tafsir Politik atas Kritik Kekuasaan
Koran Tempo, Rabu, 19 September 2007

A. Bakir Ihsan

Langgam politik kekuasaan kembali memuai. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menabuh gendang kontestasi dengan menampilkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden 2009. Walaupun momentum pemilihan presiden masih dua tahun lagi, deklarasi tersebut sedikit-banyak memicu akselerasi politik yang lebih kencang. Masing-masing kelompok mengambil ancang-ancang menghadapi pemilihan presiden mendatang. Walaupun Partai Golkar akan menentukan calon presiden enam bulan menjelang pemilihan presiden, reaksi tersebut mencerminkan efek domino dari deklarasi PDIP. Begitu juga reaksi partai lainnya tentang calon yang akan dimunculkan.

Konsekuensi logis dari pencalonan tersebut adalah pengambilan jarak yang jelas dan tegas dengan kekuasaan saat ini. Hal ini terekspresikan melalui pernyataan kritis atas kinerja pemerintah. Inilah yang dilakukan Megawati melalui kritiknya yang tak pernah lekang terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah menyebut Presiden Yudhoyono hanya tebar pesona, kini Megawati mengkritik kinerja Presiden hanya sampai di kaki bukit. Terlepas dari kepentingan politik di balik kritik dan pencalonan Megawati tersebut, ada sisi yang menarik dianalisis terkait dengan cara Presiden Yudhoyono merespons kritik Megawati.

Walaupun Presiden menyatakan tidak tertarik menanggapi kritik Megawati, secara tidak langsung Yudhoyono memberi respons dengan ragam makna. Paling tidak ada empat makna yang bisa dipahami dari ekspresi Presiden Yudhoyono dalam merespons kritik Megawati.

Pertama, kritik involutif. Kritik yang disampaikan Megawati hanya pengulangan kritik sebelumnya, tanpa ada tawaran solutif yang menjanjikan bagi masyarakat. Masalah kemiskinan dan pengangguran adalah agenda klasik yang mengalir dari satu rezim ke rezim berikutnya, termasuk pada rezim Megawati. Tak mengherankan apabila respons masyarakat terhadap kritik Megawati bagai angin lalu dan Yudhoyono merasa tidak perlu merespons balik kritik tersebut.

Kedua, kritik tanpa bobot. Sebagai partai oposisi, sejatinya Megawati bisa membongkar kinerja Yudhoyono melalui pembuktian data dan kinerja yang ditunjukkan oleh PDIP itu sendiri. Ketiadaan bobot ini menyebabkan kritik Megawati hampa makna. Bahkan terkesan hanya permainan kata. Wajar apabila Presiden menganggap kritik Megawati seperti sebuah lagu.

Ketiga, kritik kekuasaan yang sah dan kuat. Eksistensi Yudhoyono-Jusuf Kalla saat ini secara politik sangat kuat. Di samping merupakan pilihan langsung rakyat, didukung oleh partai-partai besar di Senayan: Partai Golkar, Demokrat, dan partai-partai pendukung lainnya. Kenyataan ini memberikan rasa percaya diri kepada Yudhoyono untuk tidak terlalu risau atas kritik Megawati.

Keempat, politisasi isu. Yudhoyono menganggap kritik Megawati lebih bermuatan politik kekuasaan, sehingga bila kritik tersebut direspons, akan memancing suasana politik yang menguntungkan Megawati. Ini tergambar kuat dari pernyataan Presiden bahwa jika dirinya merespons kritik Megawati, "nanti dikira sudah pemilu".

Makna kritik
Banyak makna yang bisa dipahami dari sebuah kritik. Kritik dapat menjadi amunisi pertahanan eksistensi, baik dalam konteks kekuasaan maupun ideologi. Kemampuan menyerap dan mengolah kritik dapat menjadikannya vitamin yang memperkukuh eksistensi yang dikritik.

Fungsi kritik ini akan terasa ketika kekuasaan tidak menempatkan dirinya sebagai realitas yang final, maksimal, dan paling benar. Kekuasaan harus diletakkan secara fleksibel, dialogis, serta membuka seluas-luasnya panggung kritik dan protes. Kekuasaan yang demikian telah terbukti berhasil melanggengkan otoritasnya. Hancurnya otoritarianisme lebih disebabkan oleh finalisasi dan eksklusivisme kekuasaan. Sebaliknya, merekahnya demokrasi karena berhasil menempatkan diri sebagai muara dialogis di antara kehendak kekuasaan. Itulah sebabnya, demokrasi tidak serta-merta terkonsolidasi, tapi melalui tahap transisi sebagai bukti adanya proses bagi penguatan demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, kritik menjadi sebuah keniscayaan, bahkan keharusan, bagi kepentingan eksistensi kekuasaan yang demokratis.

Mungkin makna konstruktif sebuah kritik sudah disadari oleh Yudhoyono. Tapi sejauh mana kritik tersebut menjadi amunisi bagi penguatan eksistensi dirinya akan terlihat dari sejauh mana program kerja yang dicanangkan dan diimplementasikan Yudhoyono betul-betul menjawab kritik tersebut.

Walaupun Presiden tidak menjawab langsung kritik Megawati, ekspresi kebijakannya terlihat mengarah pada hal tersebut. Paling tidak dari program yang menjadi titik tekan dalam dua tahun mendatang, masalah kemiskinan menjadi perhatian yang lebih dibanding aspek-aspek lainnya. Bahkan secara verbal, term kemiskinan lebih banyak diucapkan dibanding term lainnya sebagaimana tertuang dalam pidato kenegaraan dan keterangan pemerintah atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2007 beserta nota keuangannya di depan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI (16 Agustus).

Ajang untuk rakyat
Mendekati 2009, kritik dan berbagai manuver politik sulit dihindari. Hal ini terjadi karena masing-masing berpikir tentang kekuasaan yang harus direbut, bukan pada persoalan rakyat yang harus dijawab. Rakyat hanya menjadi suplemen pemanis kritik tanpa langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.

Kenyataan ini sebenarnya menjadi celah yang bisa ditutupi Presiden melalui maksimalisasi kinerja pemerintahnya dengan menjawab kebutuhan rakyat. Tentu tidak mudah melakukannya, karena di samping kompleksitas persoalan rakyat, masalah bencana datang tak terduga. Konsentrasi Yudhoyono harus terpecah untuk menyeimbangkan jawaban persoalan laten warga negara, seperti kemiskinan, kesehatan, dan pengangguran, dengan persoalan yang muncul mendadak, seperti bencana longsor, gempa, banjir, serta berbagai kecelakaan yang menuntut perhatian lebih.

Karena itu, peluang untuk terlibat dalam kontestasi di pesta demokrasi selalu terbuka lebar bagi seluruh anak negeri. Inilah momentum pertarungan untuk rakyat. Dengan demikian, rakyat tidak alergi dan apatis atas arus politik kekuasaan, khususnya yang diekspresikan oleh partai politik. Apatisme rakyat atas dinamika politik akibat kerja-kerja politik yang sering bergelayut di langit mimpi daripada membumi di ladang rakyat.

Kini rakyat menanti siapa di antara anak bangsa yang paling berbakti untuk negeri ini melalui bukti-bukti, bukan janji. Para tokoh dan elite politik sebenarnya memiliki modal untuk meraih simpati rakyat. Paling tidak nama-nama mereka masih terekam dalam memori rakyat walau dalam ragam imajinasi. Tinggal apakah modal tersebut betul-betul diinvestasikan untuk rakyat atau kepentingan kekuasaan diri sesaat. Pada 2009 rakyat akan menjawab.*

Tuesday, September 11, 2007


Opini

SBY di “Kaki Bukit”?
Seputar Indonesia
, Selasa, 11 September 2007

A. Bakir Ihsan

Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) PDIP (8-10/9), Megawati Soekarnoputri menilai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono masih sampai di kaki bukit dibandingkan janjinya yang setinggi langit. Bahkan Megawati menganggap pemerintahan hasil pemilu 2004 ini masih berjalan di tempat (going nowhere).

Kritik Megawati berpijak pada asumsi bahwa angka kemiskinan dan pengangguran selama tiga tahun kepemimpinan SBY belum juga turun. Walaupun Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Negara (APBN) terus meningkat, namun tidak mengubah nasib kesejahteraan warga. Bahkan secara prediktif, Megawati bertaruh bahwa dalam sisa masa pemerintahan SBY tidak akan mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Upaya SBY hanya sampai di kaki bukit!.

Kritik Megawati terhadap kinerja kepemimpinan SBY bukan kali ini saja. Pada HUT 34 PDIP beberapa waktu lalu, Megawati Soekarnoputri mencitrakan SBY sebagai sosok yang hanya tebar pesona. Kerja-kerja SBY, menurut Megawati, lebih sebagai upaya penguatan citra dirinya daripada membumikan ekspektasi warganya. Hal ini diperkuat hasil survei (Lembaga Survei Indonesia/LSI) yang menempatkan SBY di atas rata-rata tokoh lainnya, termasuk Megawati sendiri.

Problem Kemiskinan
Masalah kemiskinan merupakan agenda yang tak pernah habis diwacanakan. Apalagi di negeri yang bergulat dalam kemiskinan dan pengangguran seperti Indonesia ini. Para pakar telah mencurahkan perhatiannya melalui tumpukan teori dan analisa untuk menghapus kemiskinan. Namun sepanjang itu pula, kemiskinan hadir di mana-mana. Karenanya, persoalan kemiskinan tidak bisa dilihat secara teoretis semata, apalagi sekadar retoris, tapi lebih pada langkah dan upaya yang dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan itu sendiri. Hal ini bisa dilihat melalui pembuktian korelatif antara komitmen, upaya, dan capaian dalam menyelesaikan masalah tesebut.

Salah satu barometer untuk melihat tingkat kemiskinan adalah angka statistikal secara nasional. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli lalu menunjukkan bahwa angka kemiskinan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Walaupun pada 2006 lalu terjadi lonjakan angka kemiskinan akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di atas 100%, namun pada 2007 terjadi kecenderungan penurunan. Paling tidak sampai Juli 2007, jumlah penduduk miskin berkisar 37 juta dari tahun sebelumnya yang berkisar 39 juta (BPS, 2007). Bahkan dibandingkan dengan masa kepemimpinan Megawati, khususnya pada periode 2001-2003, penurunan tersebut lebih rendah.

Tingkat penurunan jumlah penduduk miskin tersebut belum fundamental, sehingga pengamatan secara parsial tidak akan berhasil melihat tingkat penurunan tersebut secara konkret. Wajar apabila sebagian pengamat, termasuk Megawati, menganggap kemiskinan masih berjalan di tempat.

Bahwa kemiskinan masih ada dan belum terhapus merupakan hal yang tak bisa dibantah. Namun sejauhmana komitmen pemerintah untuk menekan jumlah kemiskinan tersebut menjadi penting diperhatikan. Dalam pidato kenegaraan dan keterangan pemerintah atas RAPBN tahun anggaran 2007 beserta nota keuangannya di depan rapat paripurna DPR RI (16/8) Presiden SBY banyak menyoroti masalah pertumbuhan, lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih banyak menyoroti masalah korupsi.

Korupsi dan kemiskinan sebenarnya merupakan senyawa yang saling mempengaruhi. Korupsi yang akut telah menyebabkan kemiskinan tak bisa bergerak. Secara logika, pemberantasan korupsi yang terus berjalan akan menyebabkan kemiskinan akan berkurang. Paling tidak pemborosan uang negara bisa ditekan sedemikian rupa untuk bisa dialihkan peruntukannya bagi kaum miskin. Hal ini bisa dilakukan melalui berbagai program. Seperti Subsidi Bantuan Tunai kepada 19,2 juta rumah tangga miskin, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar 9 tahun kepada 29,4 juta murid setara SD, dan 10,5 juta murid setara SMP dan beasiswa untuk 698 ribu lebih murid setara SMA. Dalam hal kesehatan pada Agustus ini pemerintah kembali menurunkan harga 1418 jenis obat generik antara 60-80 persen.

Angka-angka tersebut tentu masih jauh dari harapan. Namun pergerakan angka ke level yang lebih baik merupakan isyarat perbaikan yang perlu terus didorong dan disikapi bersama. Tanpa kebersamaan, apalagi hanya mencari celah kegagalan untuk kepentingan politis, justru akan memperparah keadaan.

Permainan Kata
Eleanor Roosevelt, diplomat dan reformis Amerika (1884-1962) menyatakan bahwa masa depan adalah milik mereka yang punya mimpi (the future belongs to those who believe in the beauty of their dreams.) Mimpi, begitu juga janji, adalah dunia abstrak yang penuh daya tarik dan imajinasi yang menstimulasi untuk direalisasi. Selama ada mimpi, maka selama itu pula kita akan tergerak untuk mewujudkannya. Karenanya janji maupun mimpi bukanlah sesuatu yang harus dinafikan, bahkan perlu ditumbuhkan untuk membangkitkan harapan meraih masa depan. Lebih dari itu, ia bisa menjadi ajang evaluasi atas tingkat capaian yang telah dilalui.

Kalau Megawati melihat kinerja SBY selama tiga tahun ini baru mencapai kaki bukit berarti ia memiliki obsesi dan mimpi yang sama tentang bangsa ini. Obsesi dan mimpi ini sejatinya bisa diejawantahkan melalui beragam media dan cara untuk mencapainya. Pertanyaannya apakah obsesi tersebut sudah mendorong Megawati untuk bekerja menjawab kemiskinan yang menyelimuti warga negara ini? Pertanyaan ini bisa diajukan pada siapa saja yang punya mimpi tentang negeri ini. Termasuk pada para elite politik yang gelisah menatap nasib warganya yang bergulat dalam kemiskinan. Sejauhmana para elite politik peduli pada mereka dengan memaksimalkan kinerjanya dan menyisihkan ambisi pribadinya di bawah kepentingan bangsa?

Pertanyaan ini penting untuk melihat sinergitas harapan dan mimpi di antara kita sebagai anak bangsa, khususnya dalam menjawab problem kemiskinan ini. Kita justru khawatir masing-masing kita bermimpi dan berjalan sendiri-sendiri, sehingga tarik menarik kepentingan lebih mengemuka daripada mengembangkan persamaan mencapai harapan bersama.

Sinergitas harapan dan mimpi di antara anak bangsa akan menafikan pembebanan penyelesaian pada pihak-pihak tertentu. Bahwa pemberantasan kemiskinan, pengurangan pengangguran bukan hanya monopoli sebuah rezim, tapi tugas kita semua yang telah memilih rezim di republik ini. Kegagalan sebuah rezim adalah kegagalan kita semua sebagai sebuah bangsa. Tanpa kita apalah arti sebuah rezim.

Kita perlu berjanji dan bermimpi setinggi langit agar kita terdorong untuk berbuat. Kalau tidak, kita tak akan pernah tahu apakah kerja kita sampai di kaki bukit atau masih di lembah yang curam. Kalaupun kinerja pemerintahan SBY baru sampai di kaki bukit, mari kita bersama bergerak untuk mencapai puncak bukit dengan kerja nyata. Kalau tidak, kita hanya bergulat dalam kata tanpa makna.*

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/sby-di-kaki-bukit-2.html

Thursday, August 23, 2007


Opini

Upaya Memuseumkan Kemiskinan
Media Indonesia
, Kamis, 23 Agustus 2007

A. Bakir Ihsan

Dalam beberapa pertemuan, kacang dan pisang rebus menjadi menu hidangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tetamunya. Ditambah secangkir teh hangat merupakan suguhan sederhana sebagaimana masyarakat umumnya. Kesan sederhana muncul bila diukur dengan posisi SBY sebagai orang nomor satu di Republik ini. Dengan gaji puluhan juta, presiden bisa melakukan lebih dari itu sebagaimana para pejabat dan elite politik lainnya.

Bagi sebagian orang simbol hidangan di atas bisa dianggap suatu yang lumrah atau sekadar upaya pencitraan agar terkesan sederhana. Namun bila dilihat dari komunikasi politik, menu hidangan tersebut bisa menjadi contoh efektif tentang hidup sederhana yang harus diperlihatkan para elite yang cenderung boros dan selalu mencari celah untuk menaikkan anggarannya. Bahwa para elite harus bisa menyesuaikan diri dengan rakyat kebanyakan yang berkubang dalam kemiskinan.

Tidak itu saja, dari sikap sederhana ini SBY berhasil menghemat anggarannya Rp100 miliar lebih selama 2004-2006 yang kemudian dikembalikan ke kas negara. Langkah ini bisa dimaknai sebagai bentuk keprihatinan atas nasib warganya yang masih jauh dari sejahtera. Dengan sikap itu pula, relevan kiranya bila SBY belakangan ini banyak bicara tentang upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan sebagai agenda yang harus dituntaskan dalam paruh kedua kepemimpinannya.

Melawan kemiskinan
Dalam pidato kenegaraan (16/8) di depan Rapat Paripurna DPR RI, Presiden SBY menjadikan percepatan pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran sebagai tema pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008. Percepatan pertumbuhan ekonomi bukan tujuan, tapi media untuk mencapai kesejahteraan dan menghapus kemiskinan. Langkah ini sebenarnya bukan hal baru dalam konteks visi SBY. Setahun yang lalu Presiden juga menyampaikan hal yang sama. Namun dalam pidato kali ini, masalah kemiskinan mendapat porsi yang lebih padat dibandingkan bidang lainnya. Paling tidak, secara verbal term kemiskinan disebut paling banyak setelah term pembangunan, yaitu 21 kali dalam pidato 1 jam 4 menit tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya, Presiden SBY banyak mengulas tentang sistem perekonomian yang dikembangkan Indonesia saat ini. Menurutnya ekonomi Indonesia bersifat terbuka dan berkeadilan sosial. Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas sikap presiden terhadap sistem ekonomi kapitalisme yang menurutnya gagal menjamin kemakmuran bagi rakyat. Dalam bahasa Joseph A. Schumpeter (1950), kapitalisme cenderung menghasilkan kelas elite yang menentang kekuatan yang mengantarkan mereka menjadi elite. Lalu apa yang hendak dikembangkan SBY untuk negeri ini?

Pertanyaan ini penting, karena kritik presiden terhadap kapitalisme yang dianggapnya gagal memberi kesejahteraan, beriring sejalan dengan ekonomi negara yang sampai saat ini belum mampu menyejahterakan rakyatnya secara sempurna. Di sisi lain, kapitalisme menjadi ruh dunia global yang sulit dihindari. Bahkan kapitalisme berhasil merobek batas ideologis sebuah negara.

Kritik dan paradigma ekonomi versi SBY di atas tentu merupakan konsepsi ideal (abstrak) yang membutuhkan pijakan implementatif bagi masyarakat sebagai standar keberhasilan. Alat ukur keberhasilannya ditentukan oleh konsistensi dan relevansi konsepsi dengan aksi, yaitu sejauhmana upaya penghapusan kemiskinan menjadi mainstream kebijakan dan berjalin berkelindan dengan berkurangnya jumlah warga miskin itu sendiri.

Ekonomi keindonesiaan
Di tengah arus globalisasi muncul penguatan negara. Inilah paradoks globalisasi. Kehadirannya yang menembus batas negara, ternyata menguatkan identitas lokal kenegaraan sebagai respon atas gelombang globalisasi yang monolitik dan hegemonik. Respon ini terjadi di segala bidang. Mulai ekonomi, politik, maupun sosial-budaya, termasuk agama. Sehingga muncul upaya kontekstualisasi, aktualisasi, dan revitalisasi nilai-nilai lokal di tengah gempuran globalisasi. Term kontekstualisasi dan aktualisasi merupakan upaya ekspresif sekaligus eksploratif bagi penguatan nilai-nilai lokal (keindonesiaan) berhadapan dengan nilai-nilai transnasional.

Dalam kerangka itu, ekonomi kita sejatinya berkembang di atas nilai-nilai kesejahteraan dan keadilan sosial sebagaimana tercermin dalam Pancasila sebagai basis nilai khas Indonesia. Tampaknya inilah yang hendak direvitalisasi SBY dalam konteks ekonomi saat ini, yaitu penguatan dimensi kesejahteraan, keadilan, dan keterbukaan yang selama ini timpang.

Keterbukaan ekonomi diperlukan untuk membuka peluang terjalinnya kerjasama Indonesia dengan berbagai negara tanpa terjebak pada diferensiasi ideologi. Ini pula yang dikembangkan dalam aspek politik bebas aktif. Karenanya gagasan bahwa politik bebas aktif harus dirombak di tengah hegemoni Amerika, menjadi tidak relevan dan salah kaprah. Di tengah konstelasi politik global yang penuh ketidakpastian, keberpihakan bisa berbuah kesia-siaan.

Itulah sebabnya Indonesia tidak memilah dan memilih relasi bisnis berdasarkan ideologi, tapi keuntungan demi penguatan ekonomi dalam negeri. Penguatan kerjasama ekonomi dengan Jepang, China, dan Timur Tengah mencerminkan lintas ragam ideologi dengan satu tujuan; kepentingan ekonomi nasional. Keberpihakan inilah yang dibutuhkan saat ini.

Basis sosial
Upaya mengalirkan pertumbuhan bagi kesejahteraan rakyat diperlukan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Langkah legal-formal ke arah tersebut mulai direalisasikan. Salah satunya melalui penguatan dimensi sosial perusahaan yang disebut corporate social responsibility (CSR). Sebagaimana diketahui pemerintah sedang merancang peraturan sebagai penjabaran dari UU Perseroan Terbatas (PT) yang di dalamnya terdapat pasal 74 tentang CSR.

Langkah ini memaksa perusahaan sebagai pilar pertumbuhan ekonomi meneteskan keuntungannya bagi kepentingan sosial. Langkah ini tentu tidak mudah karena para pengusaha terlanjur dimanja oleh rezim sebelumnya melalui berbagai fasilitas yang menguntungkan. Wajar apabila UU PT tersebut mendapat tentangan dari kalangan pengusaha karena diangap mengancam “keuntungan” yang selama ini dinikmatinya. Sebelum UU PT ini disahkan, presiden SBY dalam pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) meminta BUMN menjalankan CSR sebagai kewajiban terhadap masyarakat. Menurutnya masyarakat merupakan social capital agar industri tumbuh dan memberi manfaat.

Keberadaan UU PT yang memperkuat dimensi sosial perusahaan tersebut sekaligus meruntuhkan wacana korporatokrasi (corporatocracy) yang mencurigai adanya perselingkuhan negara (penguasa) dengan pengusaha. Atau dalam bahasa John Perkins (2004) sebagai sebuah sistem pemerintahan yang dikendalikan perusahaan besar (a system of governance controlled by big corporations). CSR secara tidak langsung merupakan salah satu jawaban pemerintah untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan dan pemerataan.

Regulasi penguatan sosial perusahaan ini memerlukan basis implementasi yang berkoneksi dengan kerja birokrasi yang efektif dan efisien. Birokrasi harus menjadi mesin yang produktif bagi kelancaran investasi sekaligus pemerataan keuntungan bagi kepentingan sosial. Pertumbuhan ekonomi sebagai pembuka bagi kesejahteraan harus dibarengi oleh pelayanan birokrasi yang paripurna yang ramah bagi geliat bisnis. Hal ini perlu ditekankan karena birokrasi selama ini menjadi salah satu komponen munculnya biaya tinggi produksi, sehingga keuntungan industri tak banyak menetes.

Lebih dari itu, upaya penyebaran kesejahteraan dan pemberantasan kemiskinan harus menjadi kehendak kolektif dari para elite politik sampai rakyat. Karenanya perlu reorientasi dan rekonstruksi paradigma ekonomi yang berbasis kesejahteraan sosial. Yaitu penyamaan persepsi seluruh elemen warga negara bahwa gerak pertumbuhan berbanding lurus dengan pemerataan. Penghapusan kemiskinan tidak hanya dilakukan secara legal-formal (kebijakan), tapi dibarengi oleh etos kultural melalui sikap disiplin, jujur, kerja keras untuk kemajuan bersama.

Inilah paradigma ekonomi keindonesiaan yang harus ditegakkan melalui kebijakan yang merakyat dan diimplementasikan melalui sikap yang serempak. Dari sini kita bisa berharap kemiskinan akan menjadi sejarah masa lalu. Atau dalam bahasa yang lebih optimistik ala Muhammad Yunus, peraih nobel perdamaian 2006, dalam Presidential Lecturer (7/8), bahwa kita bisa memuseumkan kemiskinan (we can put poverty into museums). Semoga.

Monday, August 20, 2007


Opini

Kemerdekaan Prosedural
Koran Tempo, Sabtu, 18 Agustus 2007

A. Bakir Ihsan

Dalam konteks politik, istilah "prosedural" sering dikaitkan dengan demokrasi yang mengacu pada capaian teknis berupa suksesi dan perebutan kursi semata. Sementara itu, rakyat (demos) hanya berperan sebatas penggembira yang dimobilisasi dalam sebuah kontestasi. Kalau merujuk pada konsep tersebut, kemerdekaan negara ini mengalami hal yang sama. Kemerdekaan yang kita capai masih bersifat prosedural, karena sebatas hengkangnya kaum kolonial dari Bumi Pertiwi dan tampilnya bumiputra sebagai penguasa. Layaknya demokrasi, kemerdekaan juga ditandai oleh pesta yang melibatkan warga dan diadakan secara berkala dengan beragam harapan tanpa kepastian.

Ketika Anthony Gidden mendorong perlunya demokratisasi atas demokrasi (democratizing democracy) yang cenderung semu, kemerdekaan memerlukan hal yang sama: memerdekakan kemerdekaan, yaitu upaya membebaskan kemerdekaan dari belenggu prosedural sehingga warga bisa menemukan jati dirinya sebagai warga bangsa, bukan sekadar warga negara.

Kalau merujuk pada konsepsi negara bangsa (nation-state), kemerdekaan masih berhenti pada level negara yang berdaulat. Struktur dan institusi negara didirikan untuk mempertahankan eksistensinya. Bahkan ia beroperasi dengan peran dan sumbangsih yang besar dalam percaturan relasi antarnegara. Sejak merdeka, Indonesia berperan aktif dalam percaturan internasional, seperti Gerakan Nonblok dan Organisasi Konferensi Islam (OKI), termasuk keterlibatannya dalam pasukan perdamaian di Timur Tengah. Ini menjadi bukti bahwa secara struktural (kelembagaan), negara ini mampu berdiri sejajar dengan negara-negara lainnya.

Namun, bagaimana dengan bangsa (nation) yang dikandungnya? Semerbak eksistensi negeri ini belum mampu dinikmati oleh warganya. Paling tidak hal tersebut terekam dari persepsi hambar warga atas institusi (partai) politik, pelayanan publik yang masih jauh panggang dari api, dan relasi antarwarga yang belum mencerminkan penghargaan pada pluralitas.

Budaya mematuhi
Menurut John Stuart Mill, masyarakat liar yang merdeka baru akan mampu menciptakan kemajuan peradabannya ketika ia belajar untuk patuh. Dengan kata lain, tingkat kepatuhan menjadi indikator tingkat keadaban sebuah bangsa. Sebagian dari kita mungkin merasa risi dengan term "patuh", karena ia identik dengan dominasi dan hegemoni. Padahal, dalam konteks negara bangsa, kepatuhan menjadi keharusan seluruh elemen masyarakat, dari elite sampai rakyat. Kontrak sosial yang menjadi basis bangunan sebuah negara mensyaratkan adanya kepatuhan agar roda negara bisa terus bergerak.

Para pendiri republik ini membangun landasan negara untuk dipatuhi demi kohesi, bukan hegemoni. Ia menjadi panduan perilaku yang mengikat negara dan warganya. Namun, sejarah republik ini menorehkan catatan yang kurang harmonis, bahkan dikotomis dan distingtif antara penguasa (negara) dan rakyat. Politik kekuasaan menampilkan dirinya secara paternalistik, serba mencakup, dan menjadi pusat segalanya. Negara mengendalikan seluruh sumber daya sehingga menciptakan ketergantungan rakyat pada negara. Akibatnya, warga selalu berharap belas kasih (keterlibatan) negara sekaligus mempersempit ruang kemandirian warga. Dalam kondisi demikian, negara semakin memiliki peluang mengendalikan rakyat. Padahal, dalam konteks civil society, warga menjadi pilar yang menentukan arah perjalanan negara, bukan sebaliknya. Ketergantungan dan distingsi antara warga dan negara tersebut merupakan bentuk lain keterbelengguan.

Pelembagaan konstitusi
Keberhasilan negara merekonstruksi dirinya melalui revisi konstitusi seharusnya diikuti pelembagaan (ketaatan) konstitusi itu sendiri. Namun, semua itu masih mimpi. Karena itu, pencapaian agenda pada era reformasi ini tak jauh berbeda dengan pencapaian awal kemerdekaan, yaitu pergulatan membangun konstitusi. Sementara itu, penguatan nilai-nilai konstitusi berjalan lambat dan cenderung involutif. Akibatnya, kegaduhan politik terus mengalir dari dulu sampai sekarang.

Kita bisa menyaksikan karut-marut relasi antarlembaga negara yang sering berujung pada kegaduhan politik yang tak produktif. Walaupun konstitusi sudah mengatur tata interaksi dan pola relasi antarinstitusi, tarik-menarik kepentingan elitis di antara lembaga-lembaga negara tak pernah mati. Percaloan di Dewan Perwakilan Rakyat, mafia peradilan, dan sepak terjang Mahkamah Agung dengan segala kontroversinya menjadi catatan lemahnya budaya mematuhi. Begitu juga DPR dan Dewan Perwakilan Daerah yang berebut kuasa, walau dalam konstitusi mereka memiliki posisi yang sama.

Belum lagi orientasi kekuasaan kaum politikus yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok daripada warga. Semua ini akibat pengabaian terhadap konstitusi sebagai landasan dasar interaksi. Konsekuensinya, tatanan kenegaraan menjadi amburadul dan bergerak menurut tafsirnya masing-masing. Karena itu, diperlukan proses pelembagaan konstitusi dalam kesadaran diri anak bangsa.

Proses pelembagaan ini tidak sekadar melalui sosialisasi konstitusi hasil amendemen, seperti yang dilakukan Majelis Permusyawaratan RI saat ini, tapi melalui keteladanan sikap para elite dalam menjunjung tinggi sistem kenegaraan yang telah disepakati bersama. Walaupun secara konstitusi semua lembaga negara memiliki kedudukan yang sama, dalam sistem presidensial, eksistensi kepala negara (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) menjadi penting untuk menegakkan kembali kepatuhan seluruh komponen masyarakat terhadap aturan main yang ada. Dan fungsi ini akan maksimal apabila masing-masing lembaga negara bekerja sesuai dengan aturan dan berkhidmat untuk rakyat.

Tentu ini bukan agenda mudah, karena pada kenyataannya para pejabat negara masih banyak yang abai, bahkan belum mengetahui amendemen konstitusi, apalagi menjalankannya. Inilah ironi kemerdekaan di usianya yang ke-62, yang baru sebatas bongkar-pasang prosedur-prosedur oleh para elite tanpa bekas dalam sikap dan perilaku mereka. Inilah kemerdekaan prosedural yang dapat mengancam kohesivitas kebangsaan yang multikultural. Karena itu, melewati setengah abad usia kemerdekaan dan di tengah demokrasi yang merekah, orientasi penyadaran diri perlu dilakukan agar kemerdekaan bermakna bagi proses "menjadi bangsa".*

Tuesday, August 14, 2007


Hikmah

Tangisan Sang Pemimpin
Republika, Selasa, 14 Agustus 2007

A. Bakir Ihsan

“Saat itu aku menoleh pada Rasulullah. Tiba-tiba saja aku melihat matanya mengalirkan air mata,” (Ibnu Mas’ud dalam Shahih Al-Bukhari-Muslim).

Suatu ketika Rasulullah meminta Ibnu Mas'ud untuk membacakan Alquran di hadapannya. Ibnu Mas'ud terkejut. ''Alquran adalah wahyu yang diturunkan melalui dirimu, bagaimana saya harus membacakannya, ya Rasulullah?'' tanya Ibnu Mas'ud. ''Aku ingin mendengarnya dari orang lain,'' jawab Rasul singkat.

Ibnu Mas'ud pun membaca surat An-Nisa'. Sampai pada ayat tertentu, Rasulullah meminta Ibnu Mas'ud menghentikan bacaannya. Tanpa sengaja Ibnu Mas'ud melihat wajah Rasulullah. Dari matanya mengalir deras air mata. Rasulullah menangis saat Ibnu Mas'ud membaca ayat ''... dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu) ...'' (QS An-Nisa [4]: 41).

Rasulullah menangis memikirkan nasib umatnya. Sebuah tangisan karena khawatir atas kondisi lingkungan-sosialnya. Rasulullah adalah sosok pemimpin yang diberi tanggung jawab bukan hanya untuk manusia, tapi untuk seluruh alam (rahmatan lil 'alamin).

Imam Ibnul Qayyim membagi 10 macam linangan air mata (tangisan). Ada tangisan kasih sayang, tangisan takut dan khawatir, tangisan cinta dan rindu, tangisan gembira dan bahagia, tangisan terkejut karena beban berat, tangisan sedih, tangisan lemah dan tidak mampu, tangisan kemunafikan, tangisan palsu, dan tangisan solidaritas.

Dari 10 ragam tangisan tersebut bisa dikelompokkan ke dalam dua macam, yaitu tangisan yang berasal dari hati dan tangisan sebatas linangan air mata. Tangisan sebatas linangan air mata adalah tangisan kemunafikan, tangisan palsu, atau sekadar solidaritas karena orang lain menangis. Sebaliknya tangisan kekhawatiran seorang pemimpin sebagaimana yang diperlihatkan Rasulullah adalah linangan air mata yang mengucur dari lubuk hati yang paling dalam.

Kedalaman hati tentu tak ada yang bisa mengukur. Namun, apakah sebuah tangisan hanya sebatas linangan air mata atau bukan, kita bisa melihat dari perilakunya. Seorang yang menangis kala berzikir, namun perilakunya banyak menyimpang, berarti tangisan itu baru sebatas linangan air mata. Dalam konteks kepemimpinan, tangisan tulus sang pemimpin terukur dari kesungguhannya dalam upayanya meretas problema yang dihadapi warganya. Semoga.

http://www.republika.co.id/kolom.asp?kat_id=14

Thursday, August 02, 2007

Opini



Matinya Etika Politik
Seputar Indonesia, Kamis, 2 Agustus 2007

A. Bakir Ihsan

Kita boleh bangga karena freedom house (2006) memasukkan negara kita sebagai negara demokrasi terbesar ketiga setelah Amerika dan India. Kita boleh bangga karena pemilu yang kita selenggarakan pasca reformasi berlangsung ramai dan damai. Kita boleh bangga karena dunia harus mengubur kekhawatirannya akan chaos pada Pilpres langsung 2004 yang lalu. Sembari puja-puji atas demokrasi terus mengalir dari berbagai kalangan, lembaga-lembaga prosedural demokrasi terus kita sempurnakan. Lembaga legislatif yang awalnya unikameral mekar menjadi bikameral. Sistem yang sentralistik luluh seiring otonomi daerah. Bahkan beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi “meresuti” tampilnya calon independen dalam pemilihan kepala daerah.

Semua capaian tersebut merupakan secercah cahaya setelah sekian lama bangsa ini terkubur dalam kegelapan politik akibat otoritarianisme. Seluruh nafas yang awalnya dikendalikan oleh kekuasaan dihancurkan dengan harapan lahirnya kehidupan berbangsa yang lebih bermartabat. Untuk itu, dibuatlah aturan main agar negara ini tidak menjelma menjadi arena homo homini lupus atau menjadi ladang pembantaian sesama anak bangsa baik secara fisik maupun psikis karena benturan ragam kepentingan.

Namun semua langkah di atas belum sepenuhnya menjadi pijakan bersama dalam membangun kehidupan berwarga negara yang civilized. Fenomena politik yang menyeruak belakangan ini mengarah pada arus balik yang cenderung mengotori demokrasi. Tata aturan yang disahkan oleh para wakil rakyat di Senayan harus dilanggar, bahkan oleh mereka sendiri. Mereka memainkan tata tertib yang mereka susun sendiri dengan beragam tafsir yang paradoks untuk mengedepankan kepentingannya. Bahkan cenderung menempuh segala cara untuk memuaskan hasratnya. Demokrasi pada titik ini tercederai oleh distingsi antara perilaku para politisi dengan nilai-nilai yang dibuatnya sebagai landasan etis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Guncangan politik
Francis Fukuyama (1999) menyebutkan bahwa setiap perubahan akan merangsang terjadinya guncangan (disruption). Guncangan karena adanya distingsi antara nilai baru dengan nilai lama dalam sebuah masyarakat. Guncangan bisa juga merupakan shock culture akibat ketidaksiapannya menjalani perubahan yang diluar kerangka nalarnya. Dan inilah tantangan yang dihadapi demokrasi modern di tengah perubahan yang bergulir begitu cepat. Yaitu tatanan sosial yang melemah dalam kerangka kebersamaan (a weakening of social bonds and common values).

Perilaku menyimpang dan pengebirian etika politik dikalangan politisi salah satunya disebabkan oleh guncangan tersebut. Mereka tidak siap untuk menjalani perubahan yang begitu luar biasa sementara secara intrinsik mereka masih terjebak dengan nilai (kesadaran) masa lalunya. Konsekuensinya terjadi ledakan-ledakan anomalis yang memicu seseorang melampaui atau mengancam etika politik.

Hal ini terlihat dari beberapa guncangan politik yang terjadi belakangan ini. Salah satunya adalah tuduhan yang dilontarkan mantan wakil ketua DPR RI, Zaenal Maarif terhadap presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bagi kaum machiavellian langkah yang dilakukan Zaenal merupakan hal yang lumrah. Segala cara menjadi halal untuk mempertahankan eksistensi dirinya. Atau dalam bahasa Fukuyama agar guncangan dalam dirinya bisa ditekan sedemikian rupa dengan melemparkan beragam isu tanpa peduli validitas dan eksesnya.

Konsekuensinya muncul korban-korban yang sejatinya tak perlu terjadi. Dan ini berimplikasi lebih jauh karena sedikit banyak mengganggu kelancaran roda kerja pemerintahan. Seorang SBY harus menyisakan pikiran dan perasaannya untuk merespon fitnah yang dilontarkan mantan wakil ketua DPR RI.

Pada titik ini politisasi isu yang dilontarkan Zaenal sulit dibantah. Apalagi data-data yang dimiliki Zaenal diserahkan ke lembaga-lembaga politik (DPR, MPR, & DPD), setelah sebelumnya dilempar ke ranah publik seiring pemecatan dirinya sebagai wakil ketua DPR RI. Dan bila isu ini dibiarkan, ia akan menjadi bola liar yang siap dimainkan oleh ragam kepentingan menyongsong pemilu 2009. Wajar apabila presiden secara tegas membantah sekaligus melaporkan isu murahan ini ke pihak berwajib agar diungkap fakta kebenarannya. Karena itu pula, isu ini harus dibaca dalam konteks (etika) politik.

Etika dan logika politik
Etika politik merupakan kristalisasi dari nalar (logika) politik warga bangsa itu sendiri. Ia merupakan muara sintesis dari logika-logika yang berkembang pada ranah publik demi terbangunnya kohesi sosial. Pelanggaran terhadap etika politik dengan sendirinya menandakan matinya nalar kebangsaan dan dapat mengancam integrasi sosial.

Aristoteles dalam magnum opus etikanya, Nicomachean ethics menyebutkan bahwa kebaikan bersama merupakan muara dari etika politik sebuah negara. Dan etika yang baik hanya mungkin tercipta dalam negara yang menyediakan tata aturan yang mengarahkan setiap perilaku warganya demi kebaikan bersama. Dari sini kita bisa mengukur apakan perilaku politik yang berkembang di negeri ini mengarah pada kepentingan bersama (rakyat) atau justru mengkristal menjadi kepentingan kelompok atau pribadi.

Di tengah eforia kebebasan, kepentingan sempit sangat mungkin dirayakan. Atas nama kebebasan setiap kepentingan mendapat tempat aktualisasi tanpa peduli hak asasi orang lain. Aturan main diabaikan untuk mencapai puncak kekuasaan yang mereka pahami sebagai realitas yang inheren dalam politik. Karenanya standar etika perlu ditegakkan melalui barometer yang dapat dipertangungjawabkan secara empiris dan praksis.

Dalam konteks itu, Paul Ricoeur (1990) mengukur etika politik secara teleologis. Menurutnya ada tiga tujuan yang hendak dicapai dari etika politik, yaitu terciptanya kehidupan bersama dan untuk orang lain secara baik (to be a constituent in a “‘good life’ with and for others); memperluas ruang lingkup kebebasan; dan membangun institusi-institusi yang adil (just institutions).

Ketiga alat ukur etika politik ini dapat diimplementasikan melalui pembacaan terhadap perilaku politik seluruh warga negara, khususnya kaum elit. Kritik, kontrol, dan segala macam input untuk negara harus diletakkan dalam kerangka kebaikan bersama. Bukan dalam rangka mendapatkan “dunia runtuh”. Eksistensi kepemimpinan melalui konsensus lima tahunan harus didukung dan ditoleransi selama berada dalam koridor kebersamaan. Begitupun kontrol yang dilakukan oleh legislatif harus mengacu pada kepentingan bersama (rakyat), bukan pada prestise lembaga apalagi vested interest.

Aspek kebersamaan ini berdiri sejajar dengan kebebasan. Kebersamaan mengandaikan adanya ruang kebebasan yang luas, sehingga pluralitas warga bangsa tetap terawat. Semua ini akan terjadi apabila ditopang oleh eksistensi institusi, termasuk lembaga hukum, yang adil. Dan inilah yang hendak ditempuh Presiden SBY dalam merespon fitnah yang dilontarkan Zaenal Maarif. Semua warga apapun jabatan dan sukunya memiliki kesempatan yang sama untuk mempertahankan martabat dirinya. Sejalan dengan itu, institusi hukum sebagai penentu atas beragam kasus yang menyesatkan atau menyandera kebebasan dipertaruhkan keadilannya.

Etika politik pada akhirnya ditentukan oleh sejauhmana masing-masing warga negara mengarahkan sikap dan perilakunya demi terciptanya kohesi sosial melalui cara-cara yang bermartabat. Dan cara tersebut hanya bisa ditempuh melalui komunikasi dan persuasi, bukan melalui manipulasi apalagi fitnah yang keji.*

Monday, July 23, 2007

Opini
Kinerja Presiden di Tengah Anomali Birokrasi
Media Indonesia, Rabu, 23 Juli 2007

A. Bakir Ihsan

Masih adakah negara-bangsa bernama Indonesia? Pertanyaan ini mungkin terlalu ekstrem. Namun melihat parsialitas penyelesaian problem yang menimpa warga, kebangsaan seakan kehilangan ruhnya. Dalam khazanah politik, bangsa bukan sekadar akumulasi individu, namun rangkaian kehendak bersama. A nation is a community of people, whose members are bound together by a sense of solidarity, a common culture, a national consciousness... (Hugh Seton-Watson, 1977). Inilah yang dalam bahasa Benedict Anderson disebut imagined communities. Rangkaian kehendak tersebut sejatinya dapat menepis segala beban yang menimpa sebuah bangsa.
Namun yang terjadi sebaliknya. Masing-masing bergerak sesuai kehendak, sehingga memperparah penyakit yang menimpa negeri ini. Bahkan kondisi negara yang sakit ini dijadikan momentum untuk saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab. Lihatlah penyelesaian korban banjir lumpur panas di Sidoarjo. Masing-masing punya agenda solusi, namun tanpa sinergi. Rakyat minta ganti rugi, pemerintah berjanji, dan DPR sibuk berinterpelasi. Akibatnya solusi tak pernah membumi dan menguap menjadi ilusi.
Apabila fakta tersebut dibiarkan, tentu akan berdampak pada eksistensi kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (Yudhoyono). Yudhoyono akan direkam sebagai pemimpin yang gagal membumikan harapan warganya. Inilah konsekuensi dari sistem presidensial yang tidak didukung oleh birokrasi yang kuat. Berbagai kasus yang menimpa warga akan dibawa ke pusat dan dilimpahkan pada presiden untuk diselesaikan. Kasus lumpur panas di Sidoarjo yang sejatinya tak perlu membesar dan bertele-tele, memaksa Yudhoyono terlibat langsung dalam penyelesaiannya. Dan kasus-kasus lainnya bisa jadi berakibat sama yang menyebabkan roda kepemimpinan tidak berjalan maksimal.
Pelimpahan kasus pada presiden terjadi ketika sebuah persoalan “dibiarkan” membesar. Membesarnya sebuah kasus lebih disebabkan adanya distingsi antara harapan dengan kenyataan (penyelesaian) yang dirasakan warga (korban). Derita yang berjalan tanpa ujung kepastian penyelesaian memacu rakyat untuk menyuarakannya melalui berbagai cara dan membuka ruang bagi masuknya ekspresi politisasi.
Fakta ini sejatinya menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk semaksimal mungkin mendeteksi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Sedikit lengah, ia akan menjadi konsumsi politik yang melebar tanpa ujung. Ketika ini terjadi, perhatian pemerintah akan semakin terkuras oleh persoalan-persoalan eksesif, karena harus melakukan deal-deal politik dengan berbagai kepentingan. Bahkan seringkali deal-deal politik ini lebih ekspresif daripada substansi persoalan yang seharusnya diselesaikan oleh pemerintah.

Langkah pemerintah
Sebagai pucuk pimpinan negara, presiden Yudhoyono bertanggungjawab untuk menyelesaikan berbagai problema yang menimpa masyarakat. Namun mekanisme penyelesaian tersebut tidak harus selalu melibatkan presiden secara langsung. Di sinilah fungsi birokrasi atau aparatus negara dipertaruhkan. Birokrasi menjadi alat perpanjangan tangan presiden. Karenanya, ketika sebuah kasus tidak bisa diselesaikan secara cepat bahkan cenderung terabaikan berarti sistem birokrasi yang ada tidak berjalan secara maksimal.
Dalam kasus lumpur panas di Sidoarjo misalnya. Sejak awal, presiden memberi perhatian serius terhadap penyelesaian masalah ini. Mulai pembentukan Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo (PSLS) sampai pembentukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Begitu juga penyelesaian ganti rugi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2007 dan kesediaan presiden menerima perwakilan warga korban lumpur baik di Istana maupun di Cikeas. Intinya presiden tak hendak melupakan rakyatnya yang tertimpa musibah.
Namun perhatian tersebut tak seiring dengan fakta di lapangan. Para korban lumpur terkatung-katung berjuang sendiri menjalani kehidupan yang tak pernah dimimpikannya. Ini membuktikan bahwa solusi-solusi yang ditawarkan presiden, tampaknya tidak berjalin berkelindan dengan penyelesaian di lapangan, sehingga memicu ledakan-ledakan protes baru dari masyarakat. Dalam kondisi psiko-sosial yang demikian tertekan, mudah memicu sensitivitas yang begitu kuat dan melahirkan dampak-dampak sampingan yang tak terduga. Inilah yang terekspresikan dari masyarakat korban lumpur dengan ragam tuntutannya saat ini.

Distribusi wewenang
Secara sosio-politik, berlarut-larutnya penyelesaian problem sosial, termasuk riak-riak separatisme baik di Maluku maupun Papua menunjukkan tiga kegagalan.
Pertama, gagalnya otonomi daerah. Di era otonomi sejatinya daerah memiliki kekuatan untuk menyelesaikan persoalan yang melanda warganya. Keterlibatan pusat membuktikan tidak berfungsinya misi utama dari otonomi daerah.
Kedua, matinya kontrol lembaga politik. Para wakil rakyat yang sejatinya menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib warganya seakan mati suri. Kegagalan kontrol lembaga politik terlihat dari adanya kontrol langsung warga atas kebijakan dan langkah-langkah pemerintah yang dianggapnya tidak sejalin dengan kehendak rakyat.
Ketiga, hilangnya kepercayaan (trust) terhadap lembaga-lembaga yang dibentuk pemerintah karena dianggap gagal memenuhi tuntutan dan harapan warga.
Dari ketiga fakta tersebut terlihat jelas bahwa lambannya penyelesaian problem sosial secara tepat dan cepat lebih disebabkan faktor tidak berfungsinya lembaga yang saling terkait. Wewenang yang dimiliki masing-masing lembaga terdistribusi secara liar, sehingga tidak dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Dalam birokrasi yang efektif, akan terjadi pendelegasian wewenang secara maksimal. Karenanya, tradisi “turun gunung” seorang presiden untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi warganya tak perlu terjadi. Dialog dan komunikasi antara presiden dengan rakyat tetap signifikan, namun bukan dalam konteks keterlibatannya dalam persoalan yang sangat teknis.
Tradisi “turun gunung” presiden merupakan puncak gunung es dari problem anomali birokrasi. Birokrasi yang seharusnya mempermudah penyelesaian persoalan masyarakat justru menjadi bagian dari problem. Beberapa langkah “turun gunung” yang dilakukan presiden Yudhoyono dalam beberapa kasus penanganan korban bencana membuktikan adanya problem dalam distribusi wewenang. Inilah agenda yang harus diselesaikan agar berbagai persoalan yang melanda masyarakat tidak selalu tergantung dan tersentral pada seorang presiden yang dikepung oleh berbagai problem kebangsaan.

Civic engagement
Transisi di alam reformasi ini memang menyisakan banyak anomali. Hal ini disebabkan oleh belum tersedianya basis kultural berupa keterlibatan warga (civic engagement) yang menunjang bagi proses reformasi dan penguatan civil society. Civic engagement merupakan landasan seluruh warga untuk berkontribusi baik secara ide, sikap, maupun perilaku bagi peningkatan kehidupan warga bangsa. Civic engagement merupakan jantung bagi konsolidasi demokrasi (the heart of a healthy democracy). Karena dari sana seluruh warga tergerak (terlibat) dalam proses politik dan bertanggung jawab bersama bagi pembangunan komunitas-komunitas dan penguatan lembaga yang otonom.
Pengaduan dan upaya penyelesaian persoalan di daerah ke Jakarta membuktikan masih kuatnya ketergantungan daerah pada pusat. Dalam kacamata reformasi, ketergantungan tersebut dapat mengganggu proses penguatan lembaga-lembaga (otonomi) yang seharusnya menjadi pilar bagi tegaknya demokrasi. Dan fenomena ini akan terus terjadi selama mesin birokrasi tidak bekerja secara maksimal sesuai fungsinya.
Walaupun dalam beberapa kasus langkah “turun gunung” Presiden Yudhoyono berhasil menuntaskan beberapa persoalan warga, namun hal tersebut bukanlah jaminan tuntasnya segala persoalan warga secara permanen. Selama kerja birokrasi dan otonomi belum menemukan pijakan civic culture yang kuat, maka riak-riak protes akan kembali muncul dan memaksa Yudhoyono untuk menyelesaikannya. Dan ini tidak efektif sekaligus tidak mendidik bagi tumbuhnya good governance.
Oleh sebab itu, sembari melakukan pembenahan secara langsung bagi kelancaran penyelesaian berbagai problem sosial, diperlukan kehendak untuk memaksimalkan pendelegasian wewenang bagi masing-masing institusi terkait. Sembari itu, perlu transformasi budaya agar proses pendelegasian wewenang tersebut betul-betul bisa dilaksanakan. Dari sana diharapkan rangkaian beban persoalan yang melanda masyarakat tidak lagi ditumpahkan semuanya pada presiden. Dengan penguatan distribusi dan pendelegasian wewenang secara maksimal, kinerja kepemimpinan nasional akan berjalan lebih proporsional.*

Friday, July 13, 2007


Opini

Pembatasan Kontes Demokrasi
Koran Tempo, Kamis, 12 Juli 2007

A. Bakir Ihsan

Partai politik belakangan ini semakin menunjukkan absurditasnya. Absurd karena ia merasa punya massa, padahal secara faktual sedang dipertanyakan representasinya (LSI, Maret 2007). Absurd karena ia menjual perolehan suara pemilu lalu, tapi tak berani memunculkan kadernya untuk merebut kepemimpinan. Lihatlah dari beberapa Pilkada, yang dimunculkan adalah sebagian incumbent dan sebagian lagi adalah tokoh yang punya modal personal baik secara finansial maupun sosial.

Dalam kasus Pilkada DKI, absurdinatas itu tampak nyata. Puluhan parpol hanya berhasil memunculkan dua kandidat, yaitu Adang Darajatun-Dani Anwar (PKS) dan Fauzi Bowo-Prijanto (koalisi Jakarta). Banyak pertanyaan yang bisa diajukan melihat defisit calon gubernur di ibukota negara ini. Kalau dalam Pilkada di wilayah lain bisa memunculkan minimal tiga calon, di Jakarta sebagai pusat kontestasi dalam segala hal, ternyata hanya menampilkan dua calon. Untuk menyaring calon pemimpin di Jakarta saya kira sangat mudah dan banyak. Bahkan beberapa di antaranya “melamarkan” diri, namun harus terkubur karena parpol tak sudi mengusung. Ruang aktualisasi kepemimpinan tampaknya lebih macet daripada jalanan di Jakarta dan lebih sempit daripada tata ruang ibukota yang menghimpit.

Fakta tersebut membuktikan bahwa perkembangan infrastruktur Jakarta “lebih maju” dibandingkan suprastrukturnya. Rancang pembangunan yang semakin menjanjikan ini justru berbanding berbalik dengan perkembangan politik yang sejatinya menjadi pandu pengembangan infrastruktur. Pada titik ini terlihat jelas bahwa politik di alam reformasi ini baru menjadi instrumen kekuasaan yang tak bersenyawa dengan ruh pembangunan warga. Inilah politik tanpa politisi. Politik berhenti pada retorika tanpa logika, wacana tanpa makna.

Menelanjangi diri
Defisit kepemimpinan politik tentu menjadi tanggung jawab parpol. Karena sampai detik ini, undang-undang politik menempatkan parpol sebagai pemegang tunggal lisensi meraih “kursi”. Defisit pemimpin yang dialami parpol secara tidak langsung menelanjangi kerapuhan eksistensinya.

Parpol lebih senang menggantungkan dirinya pada “orang lain” daripada kadernya. Pilihan ini membawa dua konsekuensi. Pertama, parpol membuang kesempatan untuk menyosialisasikan visi dan misi sosialnya melalui calonnya sendiri. Calon yang dimunculkan dari luar partai akan kesulitan menerjemahkan visi dan misi parpol bersangkutan. Alih-alih menerjemahkan visi dan misi parpol, para kandidat setelah terpilih akan berjalan di luar kendali dan kalkulasi parpol. Akibatnya warga tak pernah tahu peran dan manfaat parpol. Proses ini pada akhirnya berpengaruh pada tingkat representasi parpol di mata masyarakat. Dan kini parpol menuai hasilnya, yaitu rendahnya tingkat kepercayaan warga atas peran parpol.

Kedua, parpol membunuh proses kaderisasi di dalam dirinya. Para kader partai akan bermalas-malas mengembangkan parpolnya karena orang di luar parpol bisa serta merta “mengendalikan” parpol berdasarkan “modal” yang dimilikinya. Di sinilah titik akar munculnya rentalisasi parpol. Parpol layaknya lembaga transaksi yang legal untuk mendapatkan jabatan. Bukan rahasia lagi bahwa masing-masing calon kepala dan wakil kepala daerah harus menyediakan dana. Dan kuantitas (bukan kualitas) dana menentukan tingkat dukungan parpol. Tanpa “gizi” jangan berharap dapat “kursi”.

Penjual tiket
Dari deskripsi di atas sulit dihindari adanya kesan bahwa parpol mengerdilkan fungsinya sekadar penjual tiket. Ia layaknya biro rental bagi mereka yang berhasrat mencapai kekuasaan. Dan bargaining parpol tersebut bermodalkan suara rakyat yang direpresentasikan di legislatif. Di sinilah ironi demokrasi. Parpol bermodal suara rakyat membatasi suara (aspirasi) rakyat yang hendak berkontestasi dalam demokrasi. Secara politik, realitas tersebut menunjukkan adanya penyimpangan otoritas (abuse of power) yang diamanatkan rakyat. Parpol telah mengalihkan modal suara konstituennya sebagai modal yang diperjualbelikan bagi kepentingan pihak lain. Bukan bagi kepentingan kadernya.

Fenomena abuse of power tersebut akan terus berlangsung mengiringi kontestasi demokrasi selama parpol menempatkan dirinya sekadar penjual tiket. Oleh sebab itu, ide pemunculan calon independen dalam pilkada maupun pilpres menjadi signifikan. Dalam jangka pendek, ia akan memecah aspirasi yang tersumbat akibat parpol yang eksklusif dan oligarkis. Dan jangka panjang, hadirnya calon independen dapat memperluas distribusi kesempatan bagi seluruh warga untuk memilih dan dipilih. Apalagi konstitusi menjamin hal itu. Sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 28-D ayat 3, setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Jaminan konstitusi ini jangan sampai dikerdilkan oleh oligarki parpol.

Dan parpol tidak perlu merasa terancam atas kehadiran calon independen. Di samping, parpol memiliki infrastruktur yang lebih kuat daripada calon perorangan (independen), juga karena, menurut Samuel P Huntington, parpol merupakan fondasi bagi stabilitas politik. Persoalannya apakah parpol bersedia memperkokoh khittah dirinya atau sebaliknya melacurkan dirinya untuk kepentingan sesaat yang berujung pada kegaduhan politik yang tak mendidik politik rakyat.

Karena itu, di tengah pembahasan paket rancangan undang-undang (RUU) bidang politik saat ini, para wakil rakyat dan parpol di Senayan bisa lebih membuka diri agar ruang kontestasi kepemimpinan yang luas sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dapat diaktualisasi. Dari sini fenomena rental parpol dapat dieliminasi dan setiap potensi untuk sebuah kontestasi demokrasi dapat dimanifestasi dan diapresiasi. Anggaplah calon-calon di luar parpol ini sebagai barometer untuk mengukur tingkat representasi parpol di mata masyarakat. Kalau parpol serius merevitalisasi fungsi dirinya baik secara internal (kaderisasi) maupun eksternal (agregasi), maka dengan sendirinya calon-calon independen itu akan berguguran. Terbukti di Amerika eksistensi calon independen tak pernah mendapat suara yang signifikan. Dengan demikian, kontestasi demokrasi dapat dinikmati tanpa limitasi akibat ambisi untuk mendominasi.*

Wednesday, July 04, 2007


Opini

Separatisme & Uji Nyali SBY
Seputar Indonesia, Rabu, 4 Juli 2007

A. Bakir Ihsan

Peristiwa “tarian cakalele” RMS di depan presiden merupakan pukulan sekaligus uji nyali bagi Presiden SBY. Banyak hal yang bisa disorot dari peristiwa tersebut. Mulai masalah riak-riak separatisme sampai masalah pengamanan presiden yang tidak maksimal. Bisa dibayangkan apabila para “penari cakalele” membawa senjata, korban bisa berjatuhan dan presiden sangat terancam.

Namun ada sisi menarik yang bisa direfleksikan dari peristiwa yang sama sekali tak terpikirkan (unpredictable) itu. Yaitu respons presiden SBY terhadap peristiwa yang dalam kacamata kesatuan sangat membahayakan. Sebagai panglima tertinggi, presiden bisa saja mengambil tindakan represif dengan melibas para penari tersebut. Namun presiden tetap mengedepankan proses investigasi secara tepat terhadap kaum separatis.

Sikap tersebut mencerminkan dua makna. Pertama, bahwa ketegasan yang selama ini diragukan pada sosok SBY terbantahkan melalui instruksi langsung untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tepat atas peristiwa tersebut. Kedua, bahwa krisis nasionalisme yang selama ini dituduhkan pada SBY terbantahkan melalui sikap tegas atas aksi RMS tersebut. NKRI merupakan bentuk final dari negara bangsa bernama Indonesia yang tak boleh diganggu-gugat. Finalitas NKRI ini tentu tidak bisa dipertahankan melalui represivitas apalagi senjata. NKRI, begitu juga nasionalisme harus dipahami secara aktual dan dikembangkan secara kontekstual. Kalau pada masa represif, presiden bisa melakukan cara apapun untuk menumpas kaum separatis atas nama kesatuan dan persatuan, namun di era reformasi, dialog dan komunikasi harus dikedepankan. Seandainya SBY bersikap represif atas peristiwa di Ambon, justru gerakan separatis (RMS) ini bisa mendapat simpati dari berbagai kalangan bahkan dunia.

Paradigma baru
Reformasi yang dirayakan oleh bangsa ini membuka ruang yang luas bagi beragam ekspresi. Pada awal reformasi ekspresi kebebasan begitu menguat. Mulai tuntutan otonomi sampai memisahkan diri, dari daratan Papua sampai Aceh. Negara seakan-akan kehilangan pandu dalam mengarungi lautan kebebasan setelah sekian lama dibungkam. Kenyataan ini berbeda 180 derajat dengan masa sebelumnya (orde baru). Jangankan gerakan separatisme, gerakan-gerakan kritis atas kekuasaan dianggap subversif dan halal untuk “dihilangkan”. Separatisme layaknya anak haram yang layak ditembak dan diperangi melalui operasi tentara yang sangat represif. Cara ini cukup ampuh meredam separatisme. Paling tidak, cara ini memaksa kaum separatis menjadi gerakan bawah tanah yang siap meledak di saat yang tepat. Dan reformasi menjadi tanah subur bagi ledakan-ledakan separatisme tersebut.

Atas nama kebebasan tak mungkin lagi gerakan-gerakan yang mengancam itu dilibas dengan senjata seperti pada masa lalu. Diperlukan paradigma baru dalam melihat setiap upaya yang mengarah pada disintegrasi. Belajar dari keberhasilan meredam GAM di Aceh, maka diperlukan dialog untuk mencari titik temu dalam kerangka kesatuan anak bangsa. Ketika dialog sudah dibuka dan hak-hak rakyat mulai dirasa, maka tak ada lagi ruang ekspresi pembangkangan terhadap kesatuan negeri ini.

Dalam kasus RMS sebenarnya ruang ekspresi itu semakin sempit. Perkembangan yang terjadi di Ambon justru semakin kondusif, sehingga tidak ada isu-isu yang bisa memancing tumbuhnya gerakan separatisme RMS. Ruang yang begitu sempit itu dicarikan celahnya melalui tarian liar cakalele yang dilakukan oleh sekelompok kecil yang masih menyimpan memori utopia. Bahkan ruang ekspresi separatisme itu semakin dipersempit oleh gerakan-gerakan kontra atas peristiwa tarian cakalele tersebut. Bukan hanya di Ambon, berbagai perkumpulan masyarakat Ambon yang ada di beberapa daerah tanah air mengecam gerakan RMS tesebut.

Transformasi pendekatan dari dialog senjata ke dialog kata menjadi kata kunci yang akan menanduskan tanah subur separatisme. Dari sini, mimpi tentang negara yang ideal di luar Indonesia akan mati dengan sendirinya ketika di negeri ini semua mimpi itu bisa jadi kenyataan.

Antisipatif
Peristiwa di Ambon bisa terjadi di tempat lainnya dengan cara dan format yang berbeda. Di Papua nuansa separatisme lebih kuat dibandingkan dengan RMS. Selang dua hari setelah peristiwa Ambon, bintang kejora berkibar di Papua. Namun peristiwa yang terjadi di Ambon, “pembangkangan” di depan presiden tak pernah terjadi di Papua. Kaum separatis Papua bisa jadi masih punya ruang yang lebih luas untuk mengeksploitasi “kegagalan” pemerintah, tanpa pamer di depan SBY. Begitu juga di wilayah lainnya. Oleh sebab itu, kemampuan prediktif dan antisipatif pihak keamanan menjadi sangat penting. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana agar semua kemungkinan (separatisme) itu bisa terhapuskan. Tentu bukan melalui operasi keamanan an sich yang seringkali berbuah kontraproduktif.

Langkah komprehensif untuk memenuhi kebutuhan rakyat adalah jalan terbaik. Negeri ini lahir dan hadir sampai saat ini karena berpijak di atas harapan dan asa yang bergemuruh dalam diri rakyat. Berdialog dan mendengarkan jeritan rakyat jauh lebih penting daripada menjawab pertanyaan politis kaum politisi yang rakyat sendiri tak merasakan manfaatnya. Di sinilah kecepatan, ketepatan, dan ketegasan bersikap dan bertindak pemerintah, dalam hal ini presiden, manjadi pertaruhan yang sangat penting.

Kecepatan merespon diperlukan agar semua persoalan tidak terlanjur membesar yang berdampak secara liar. Begitu juga ketepatan dalam menjawab persoalan yang dihadapi rakyat. Dalam konteks ini yang diperlukan bukan seberapa banyak jawaban yang diberikan pemerintah, namun seberapa tepat jawaban tersebut sehingga bisa menjawab aspirasi dan menyelesaikan problem rakyat. Kecepatan dan ketepatan inilah bentuk ketegasan yang dibutuhkan saat ini. Ketegasan ditentukan oleh efektivitas dan kecepatan dalam merespon persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu perlu redefinisi ketegasan (sikap tegas). Selama ini ketegasan diidentikkan dengan keberanian, bahkan cenderung nekad, berhadapan dengan situasi yang berkembang di masyarakat. Definisi ini adalah definisi rezim represif yang mengedepankan kecepatan tanpa mempedulikan ketepatan, sehingga melahirkan banyak korban.

Inilah uji nyali yang harus dijawab oleh presiden SBY di tengah transisi dengan ribuan harapan dan aspirasi yang berwarna-warni. Tentu kita tak menutup kemungkinan adanya pihak yang ingin mengambil kesempatan di tengah kesempitan. Pada titik ini, kecepatan, ketepatan, dan ketegasan presiden yang berhasil mempersempit ruang gerak separatisme harus diikuti oleh kecekatan (antisipasi) pihak keamanan. Dan antisipasi ini akan efektif ketika melibatkan partisipasi masyarakat. Tanpa itu, maka peristiwa serupa akan selalu terulang dan secara tidak langsung memberi ruang bagi para petualang.*

Wednesday, June 27, 2007

Opini

Visi Harmoni Presiden
Seputar Indonesia, Rabu, 27 Juni 2007

A. Bakir Ihsan

Sosok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah banyak yang menganalisisnya. Kesimpulannya pun beragam. Kalau dipetakan secara ekstrem beragam kesimpulan itu memunculkan dua potret SBY yang diametral. Satu sisi, ia hadir dalam wajah yang gagah, tutur kata yang tertata, dan wibawa. Inilah sisi yang mendorong orang mempertaruhkan ekspektasinya dan memilihnya pada pemilu lalu. Di sisi lain, SBY hadir dalam wajah yang peragu, tipis telinga, dan tebar pesona. Inilah sisi lain yang menyebabkan popularitas SBY menurun melewati batas psikologis (LSI, Maret 2007).

Kedua potret paradoks tersebut lahir karena SBY diletakkan dalam spektrum politik-pragmatis yang bertanggung jawab atas semua beban warisan sebelumnya. SBY ditempatkan layaknya imam mahdi (ratu adil) namun dalam ruang dan waktu yang terbatas. Akibatnya harapan yang memuncah tak tertampung dalam cawan mungil. Di sinilah anomali posisi SBY dengan setumpuk harapan dalam ruang politik yang menyesakkan.

Karena itu, diperlukan cara pandang lain yang memungkinkan pemotretan sosok SBY secara komprehensif, tanpa memoles (menyanjung) atau mendegradasi (memanipulasi) hasilnya. Salah satu caranya adalah menempatkan SBY sebagai manusia yang memiliki kesadaran intensionalitas dengan kemampuan logika dan estetikanya. Di sinilah kamera fenomenologis diperlukan agar SBY tampil sebagai manusia yang menampakkan diri dengan segala dimensinya (kekurangan dan kelebihannya), baik melalui bahasa kata maupun perilaku.

Merajut damai
SBY merupakan sosok yang kaya wacana. Salah satunya tentang harmoni yang tidak saja terlontar dalam bahasa sehari-hari (the ordinary language), tapi juga puisi.

Secara semiotik, wacana harmoni tersebut mengandung kegelisahan. Kegelisahan akan realitas politik yang lebih ekspresif dan eksesif daripada aspek-aspek lainnya. Sepanjang kursi kepresidenan diraih SBY, kegaduhan politik tak pernah reda. Di awal kekuasaannya, SBY berhadapan dengan koalisi kebangsaan yang dimotori Partai Golkar dan PDIP. Seiring hancurnya koalisi kebangsaan, SBY dihadapkan pada tuntutan reshuffle. Dan kini sedang semarak interpelasi yang cenderung melampuai substansi.

Kegaduhan tentu bisa ditafsirkan sebagai dinamika politik dalam demokrasi. Namun bisa juga ditafsirkan sebagai bidikan politik delegitimasi bagi kepentingan suksesi 2009 nanti. Inilah jagad politik yang tidak bisa dipahami secara biner. Di dalamnya sarat kepentingan yang hanya bisa dikira-kira dan ditafsirkan tanpa batas.

Wacana harmoni yang dilontarkan SBY menjadi menarik bukan hanya karena krisis kebersamaan dan menguatnya pengelompokan kepentingan belakangan ini. Namun juga sebagai langkah untuk menguatkan kembali agenda-agenda yang berhasil diejawantahkan oleh pemerintahan SBY yang cenderung terdistorsi akibat kegaduhan politik di atas. Salah satunya adalah resolusi konflik.

Sulit dimungkiri bahwa salah satu sukses pemerintahan SBY adalah keberhasilan resolusi konflik. Dari beberapa survei, masalah keamanan menjadi starting point yang paling menonjol dibandingkan aspek-aspek lainnya. Intensitas konflik yang cenderung menurun saat ini memperkuat legitimasi atas sukses tersebut.

Begitu pun harapan beberapa negara atas peran Indonesia dalam penciptaan perdamaian, baik di Timur Tengah maupun wilayah lainnya merupakan rangkaian keberhasilan yang sulit dibantah. Paling tidak harapan tersebut menyimbolkan satu makna penghargaan atas sukses Indonesia dalam resolusi konflik.

Semua proses ini tentu bukan hadir secara tiba-tiba. Ia merupakan perwujudan dari komitmen dan kerja yang berkesinambungan dalam merajut perdamaian. Setinggi apa pun komitmen dan kehendak seorang presiden untuk menebar harmoni tak akan banyak berarti tanpa partisipasi. Fakta ini mengisyaratkan bahwa keberhasilan sebuah komitmen ditentukan oleh kehendak untuk merangkainya dalam sebuah kontinuitas kerja kolektif dengan dan oleh semua pihak.

Kalau bercermin pada sukses perdamaian, diperlukan kesamaan visi dan kerja kolektif seluruh komponen bangsa untuk perbaikan di bidang-bidang lainnya, seperti ekonomi, politik, hukum, dan pendidikan yang masih jauh panggang dari api.

Selama ini sering terjadi simpang visi antara legislatif dan eksekutif serta elite politik lainnya. Dalam kasus perjanjian ekstradisi dan kerjasama pertahanan (Defense Cooperation Agreement) antara RI dengan Singapura misalnya terancam batal karena adanya perbedaan paradigma dalam melihat kerjasama bilateral tersebut. Begitu pun dalam bidang ekonomi. Perbedaan paradigma antara liberalisasi dan proteksi negara menjadi perdebatan panjang yang tak jarang menguras energi dan mengalihkan perhatian bagi kelancaran akselerasi pembangunan.

Harmoni vs kompromi
Kita tidak mungkin menyeragamkan paradigma. Masing-masing elemen memiliki hak yang sama untuk memasarkan pandangannya. Namun dalam konteks kebijakan, diperlukan sintesa (kompromi) yang tentu saja mendistorsi beragam paradigma. Di sinilah kearifan (legowo) dipertaruhkan untuk memahami proses kebijakan yang harus diambil bagi kepentingan bangsa. Kita punya mekanisme kenegaraan yang tidak memungkinkan orang menyengsarakan rakyatnya. Inilah yang sejatinya dijalankan pemerintah dan diperjuangkan oleh anggota dewan dalam menjalankan fungsi kontrolnya.

Masing-masing elemen memiliki fungsi dan perannya yang harus dijalankan di atas altar kebangsaan, bukan egoisme kelompok atau perorangan. Dari sinilah disharmoni yang menurut Johan Galtung berdiri sejajar dengan harmoni bisa dieliminasi. Harmoni tidak menafikan perbedaan. Ia mengacu pada terhamparnya keragaman yang beroperasi secara fungsional, sehingga tidak terjadi benturan yang menyengsarakan.

Secara politik, harmoni dapat tercipta ketika masing-masing lembaga negara berperan sesuai fungsinya. Disharmoni terjadi justru ketika intervensi dan monopoli lebih ditonjolkan. Relasi antara legislatif dan eksekutif yang disharmonis akibat perilaku politik yang melampaui batas-batas logika fungsional, yaitu logika politik yang berpijak pada sistem kenegaraan; presidensial. Akibatnya etika dan estetika bernegara runtuh yang menyebabkan rakyat luluh.

Revitalisasi fungsi
Harmoni sejatinya menjadi basis negara. Walaupun kaum Machiavellian dan penggagas teori konflik melihat disharmoni adalah dasar interaksi terbentuknya negara, namun asasi yang dikehendaki adalah kerelaan untuk berbagi (toleransi) ambisi. Sehingga konflik bisa diakhiri tanpa menafikan eksistensi masing-masing. Agenda inilah yang sampai saat ini belum tercapai. Justru fakta politik memperlihatkan pembenaran atas tesis “state of nature”nya Thomas Hobbes. Masing-masing menonjolkan ambisinya, sehingga harmoni tak kunjung terealisasi.

Proses demokrasi di negeri ini yang oleh majalah The Economist disebut sebagai shining example sejatinya mengantarkan kita semua mendekati asasi bernegara tersebut. Warga negara merasa nyaman hidup di negaranya, sehingga ia merasa memiliki dan bertanggung jawab untuk mempertahankan negeri ini. Namun yang terjadi, rakyat belum sempat berpikir tentang negara, karena harus berjuang menghidupi diri. Mereka masih sampai pada tahap bagaimana bisa bereksistensi di negerinya sendiri. Ini semua akibat elite politik lebih peduli pada nasibnya sendiri dan menafikan nasib rakyatnya.

Di sinilah urgensi revitalisasi visi harmoni yang diwacanakan SBY dalam beberapa kesempatan. Yaitu penguatan operasionalisasi fungsi oleh masing-masing institusi. Untuk itu perlu langkah dan kebijakan (political will) yang dapat menyuburkan harmoni pada setiap nafas anak negeri. Salah satunya dengan memahami dan membumikan perannya masing-masing di bawah kendali logika bernegara (konstitusi). Dari sini, harmoni tidak sekadar narasi, tapi menjadi tata laksana dan fatsun (etika) politik dalam bernegara. Tanpa ini, maka harmoni hanya mimpi.*


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/visi-harmoni-presiden-3.html

Thursday, June 21, 2007

Opini

Paradoksalitas Politik Wakil Rakyat
Media Indonesia, Kamis, 21 Juni 2007

A. Bakir Ihsan

Berharap banyak pada peran institusi politik saat ini mungkin harus kita tangguhkan. Kalau beberapa waktu lalu di koran ini penulis mengurai sisa asa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang semakin menipis, kini kita menyaksikan peran wakil rakyat yang semakin terasing dari rakyat.

Paling tidak beberapa peristiwa yang terjadi di Senayan memunculkan kesan bahwa DPR penuh paradoks. Salah satu paradoksalitas anggota dewan terlihat dalam sidang interpelasi yang agenda utamanya adalah mendengarkan jawaban pemerintah atas dukungannya terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB 1747 tentang nuklir Iran.

Sidang ini harus ditunda hanya karena perdebatan antara keharusan presiden hadir atau tidak. Penundaan berakibat pada dua hal yang merugikan. Pertama, DPR harus menjadwal ulang sidangnya sekaligus menyisikan waktu yang sejatinya bisa dipergunakan untuk kepentingan lain yang urgen. Kedua, anggaran DPR (negara) terkuras sidang yang lebih mengedepankan formalitas agenda dan capaian yang artifisial.

Realitas tersebut hanya puncak dari paradoksalitas para wakil rakyat. Paradoks karena mereka terbelit oleh persoalan tatibnya (internalnya) sendiri yang multitafsir. Sebagaimana diungkapkan Ketua DPR RI, Agung Laksono bahwa sidang interpelasi ditunda demi persatuan dan kesatuan fraksi. Pernyataan ini secara tersurat melegitimasi problem internal (fraksi) DPR. Perbedaan penafsiran atas tata tertibnya sendiri menjadi bagian dari problem DPR sekaligus merupakan bagian dari rangkaian paradoksalitas lembaga legislatif.

Paradoksalitas lainnya bisa dilihat dari rencana anggota DPR yang akan menggunakan hak menyatakan pendapat untuk mengusut dana ilegal yang diterima para calon presiden dalam pemilu 2004 (Media Indonesia, 31/5). Paradoks karena mereka sendiri terbelit aliran dana Departemen Kelautan dan Perikatan (DKP) yang justru mereka ambangkan. Bahkan menurut perkembangan terakhir anggota DPR yang menerima aliran dana nonbudgeter terus bertambah dan tidak hanya terjadi pada masa kementerian Rokhmin Dahuri, tapi juga kementeriaan Freddy Numberi saat ini (Kompas, 9/6). Oleh karenanya rencana anggota dewan menguak dana ilegal pilpres 2004 laksana membersihkan lantai kotor dengan sapu yang tak kalah kotornya. Hasilnya hanya absurditas dan ambiguitas.

Kecenderungan sensitivitas anggota dewan selama ini hanya bertumpu pada realitas (pihak) lain (the others). Hal ini menyebabkan mereka mati suri terhadap problem yang membelit dirinya. Salah satu faktornya karena mereka hadir tanpa kontrol. DPR mengontrol semua lembaga negara, namun tak ada satu pun lembaga yang mengontrolnya. Akibatnya otoritas yang dimilikinya begitu menggurita dan eksesif. Berbagai kritik dan evaluasi yang dilontarkan terhadap kinerja anggota dewan direspon bagai angin lalu.

Dalam kasus studi banding yang hampir setiap saat dikritik oleh berbagai kalangan tak pernah menggugah hati anggota dewan untuk mengevaluasinya. Pelaksanaan studi banding berbanding lurus dengan kritik yang disampaikan masyarakat. Wajar apabila kritik tak berhenti mengalir.

Baru-baru ini, Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menguatkan kritik bahwa studi banding ke luar negeri khususnya dalam hal perundang-undangan hanya akal-akalan untuk jalan-jalan (Koran Tempo, 30/5). Mereka menghabiskan dana negara yang tidak sedikit. Untuk 2007 DPR mengalokasikan Rp92,566 miliar untuk kunjungan ke luar negeri dan sepertiganya (Rp32,972 miliar) untuk studi banding.

Belum lagi kecenderungan sensitivitas anggota DPR terhadap problem rakyat yang semakin hambar. Dari wacana yang berkembang di Senayan yang banyak disorot justru persoalan luar negeri. Selain masalah nuklir Iran, para anggota dewan sibuk bermanuver terkait perjanjian kerjasama pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) RI dengan Singapura. Tidak ada yang salah dengan sikap anggota DPR tersebut. Namun sebagai wakil rakyat, sejatinya mereka bisa memilah dan memilih skala prioritas agenda yang harus diperjuangkan, yaitu problem yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Rencana interpelasi lumpur Sidoarjo sebenarnya lebih kontekstual, namun menjadi absurd ketika anggota dewan terjebak kembali pada perdebatan artifisial kehadiran presiden.

Relasi menyesatkan
DPR merupakan rumah yang sejatinya menjadi tempat yang nyaman bagi rakyat. Nyaman karena rakyat merasa dibela, diperhatikan, dan tak terlantar. Dan ini bisa terjadi apabila DPR mampu memainkan perannya secara maksimal bagi kepentingan rakyat. Salah satunya adalah menjaga agar penyelenggara negara (pemerintah) tidak terjebak dalam kecenderungan koruptif (tend to corrupts).

Eksistensi DPR justru menjadi tanda tanya ketika ia terjebak dalam “relasi gelap” dengan eksekutif untuk kepentingan kekuasaannya. Yang terjadi selama ini, legislatif-eksekutif berada dalam dua pola relasi yang ekstrem. Pertama, relasi legislatif-eksekutif yang begitu mesra sehingga menjadi tidak kritis. Ada kepentingan dan keuntungan bersama yang diperoleh masing-masing lembaga. Kasus aliran dana nonbudgeter ke DPR merupakan bukti dari perselingkuhan yang menyakiti nurani rakyat.

Kedua, relasi antagonisme legislatif-eksekutif. Masing-masing merasa sebagai lembaga yang sejajar secara de jure, namun saling menonjolkan superioritasnya secara de facto. Langkah eksekutif selalu dinilai negatif, begitu juga legislatif dianggap tak aspiratif. Akibatnya masing-masing berjalan sendiri sehingga kinerja keduanya tidak optimal.

Kedua pola relasi tersebut hadir melampaui batas-batas fraksi atau parpol. Hal ini terjadi karena parpol atau fraksi tidak berpijak pada kejelasan prinsip yang bisa dipertaruhkan dalam memandang (menempatkan) eksekutif. Masing-masing anggota dewan bergerak menurut irama kepentingan pragmatisnya tanpa titik pijak pada komitmen partainya. Wajar apabila Presiden Yudhoyono kecewa atas sikap kader partai pendukungnya yang justru menjadi pengkritik terdepan atas kebijakan yang diambilnya. Dan yang pasti, kedua relasi tersebut sama-sama merugikan kepentingan rakyat. Rakyat yang sejatinya bisa terlayani oleh lembaga-lembaga negara justru menjadi korban yang harus berjuang sendiri meraih harapannya sebagai warga negara.

Pragmatisme politik
Di antara modal penting bagi konsolidasi demokrasi adalah keterlibatan politik (political engagement) dan kepercayaan pada institusi politik (trust in political institutions). Modal pertama (keterlibatan politik) bisa dilihat dari antusiasme warga dalam proses pemilihan kepemimpinan secara langsung. Dalam Pilpres 2004 dan pilkada yang berlangsung selama ini mayoritas warga berpartisipasi. Ini menjadi modal penting yang harus dijaga sehingga demokrasi tak kehilangan ruhnya.

Salah satu cara menjaga modal pertama ini adalah menciptakan kepercayaan warga terhadap institusi politik. Partisipasi warga dalam pemilihan kepala negara dan pemerintahan selama ini lebih didorong oleh ekspektasi yang begitu kuat bagi munculnya tatanan baru yang menguntungkan. Partisipasi ini akan tetap terjaga apabila ekspektasi tersebut terealisasi, sehingga masyarakat percaya terhadap institusi politik yang ada. Inilah modal kedua yang seharusnya tumbuh mengiringi transisi saat ini.

Tampaknya modal kedua belum hadir di tengah masyarakat. Paling tidak dari beberapa survei menunjukkan bahwa institusi politik, seperti partai politik belum mendapat tempat di hati rakyat. Kondisi ini diperparah oleh sikap elite politik yang lebih peduli pada perjuangan mempertahankan kursi politiknya menjelang pemilu mendatang. Sebagaimana sering diungkapkan bahwa agenda dua setengah tahun ke depan adalah agenda meraih atau mempertahankan kekuasaan, bukan merampungkan tugas yang bisa dipertanggungjawabkan pada rakyat.

Inilah realitas yang menjadi pijakan hiruk pikuk politik yang berlangsung saat ini, khususnya di lingkungan lembaga wakil rakyat yang sejatinya menjadi garda terdepan bagi nyaman tidaknya rakyat menjadi warga negara. Akibatnya masyarakat teralienasi dari institusi politik. Apabila hal ini dibiarkan, stabilitas politik akan terus terancam dan demokrasi tidak akan pernah matang.*

Tuesday, June 19, 2007

Opini

Logika oposisi biner politisi menyesatkan
Bisnis Indonesia, Selasa, 19 Juni 2007

A. Bakir Ihsan

Ya atau tidak. Inilah atmosfer yang mewarnai politik kita belakangan ini. Masing-masing menempatkan diri sebagai tesa sekaligus antitesa dari yang lain (the others). Mari kita simak suasana politik di rumah wakil rakyat, Senayan. Nuansa menafikan dan menegasikan sangat kental terlihat.

Fakta mutakhir adalah interpelasi yang otoritas penafsiran atas tata tertibnya dimonopoli mereka sendiri. Akibatnya, logika yang muncul adalah keharusan bagi yang lain untuk menaati kemauannya tanpa reserve. Inikah potret yang hendak kita pamerkan di atas altar reformasi ini?

Logika politik biner (binary opposition) ini tentu bukan hanya monopoli anggota dewan. Di masyarakat pun sering terjadi yang berujung pada konflik, kerusuhan, dan tindak kekerasan lainnya. Namun kenyataan ini tidak berarti menjadi legitimasi bagi para wakil rakyat untuk melakukan hal yang sama. Justru kehadiran para wakil rakyat sejatinya memberi pembelajaran politik yang toleran dan berkualitas.

Di sinilah kehandalan anggota dewan dipertaruhkan dalam mendialogkan apa yang seharusnya (das sollen) dan apa yang terlihat (das sein). Para elite politik esensinya adalah alat mediasi bagi penguatan nilai-nilai demokrasi.

Logika biner yang berkembang di kalangan elite, termasuk beberapa pengamat, sangat mengancam bagi munculnya kemungkinan (alternatif) yang lain. Bahkan akan memicu mencuatnya prasangka-prasangka politik yang beakhir pada kesia-siaan. Ketika Amien Rais menerima undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk islah terkait tuding-menuding antarkeduanya, para anggota dewan merasa keberatan dan mengkritiknya sebagai sebuah kooptasi dan 'perselingkuhan'. Mereka memandang pertemuan tersebut akan membunuh proses hukum atas dana ilegal pilpres 2004 yang mulai dikuak secara diskursif oleh Amien Rais. Penafsiran sepihak dan eksklusif ini menjadi benih pemborosan energi tanpa substansi apalagi solusi.

Kuras energi
Jalan buntu sebagai akibat dari pola pikir bipolar tersebut tentu mengu-ras energi kita semua. Bagi sebagian orang mungkin justru menikmatinya karena memperoleh manfaat pragmatis dari pola pikir tersebut. Namun apakah ini yang hendak kita tuju di tengah identitas warga negara yang pluralistik?

Justru realitas plural warga sejatinya menjadi pijakan bagi kita semua untuk terbiasa mengurai pola pikir kita seluas mungkin dengan membuka banyak kemungkinan dan alternatif. Tentu secara pragmatis akan memakan waktu dan cenderung bertele-tele. Namun sebagai sebuah proses pembelajaran berbangsa, tradisi (realitas) pluralistik tersebut harus disulut kembali setelah sekian lama terperangkap dalam logika monopolistik yang dikembangkan oleh rezim otoriter masa lalu.

Kalau atmosfer yang berkembang di lingkungan elite politik masih seperti saat ini, berarti kita sedang memupuk potensi-potensi konflik yang menguat di masyarakat akibat tersumbatnya saluran alternatif. Aksi kekerasan yang ditunjukkan masyarakat, merupakan bagian dari efek matinya logika pluralistik. Begitu juga dalam bidang lainnya, termasuk pemahaman agama (budaya). Ketika ia diletakkan dalam bingkai yang biner dan liner, maka radikalisme sering menjadi sumbu yang meledakkan kekerasan atas nama agama.

Inilah agenda-agenda yang sejatinya bisa diselesaikan melalui proses pembelajaran politik untuk membuka beragam alternatif penyelesaian dalam banyak hal di tengah krisis yang tak kunjung habis. Karena politik menjadi arus utama yang menentukan warna-warni kekuasaan saat ini maka para politisi sejatinya menjadi garda terdepan bagi penumbuhan berpikir taktis dan solutif, bukan statis, apalagi dogmatis.

Potret bangsa Indonesia yang pluralistik (bhinneka) ini sesungguhnya menjadi sumber kearifan kita, baik dalam berpolitik, berbisnis, maupun dalam beragama. Pluralitas yang kita kandung sejak republik ini lahir ternyata mampu menjadi energi yang mempersatukan (tunggal ika) seluruh warga. Ini menunjukkan bahwa kemanunggalan (kebersamaan) bisa ditegakkan ketika kebinekaan dihargai.

Justru keragaman bisa memuncah menjadi anarki ketika dia dilecehkan atas nama kemanunggalan atau dioposisikan (dipertentangkan) secara hitam putih (biner). Inilah makna terdalam dari realitas plural yang menyelimuti warga negara bernama Indonesia.

Ketika kita terjebak dalam logika biner maka kita telah meruntuhkan realitas budaya sekaligus sedang membangun tembok stigmatis yang secara ektrem berujung pada saling menyalahkan (mutually exclusive) dan memonopoli kebenaran. Dalam bentuk yang sederhana tercermin dari sikap acuh dan tak peduli (berjarak) terhadap yang lain.

Adanya kerenggangan antara konstituen dengan parpol, para wakil rakyat dengan rakyat dan kerenggangan antarlembaga atas nama kesataraan, adalah bukti konkret menguatnya logika biner di kalangan elite politik. Padahal dalam konsep kenegaraan yang diangankan oleh para pendulu kita adalah negara kesatuan.

Di sinilah perlunya rekonstruksi atas pola pandang kenegaraan kita, khususnya para elite yang menakhodai republik ini. Ini semua perlu dilakukan karena apa yang kita sebut realitas baik politik, ekonomi, hukum, maupun sosial-budaya, merupakan bagian dari realitas lainnya.

Meminjam Jacques Derrida, realitas tidak berdiri stabil (these oppositions are unstable) dan tidak mandiri (intertekstualitas). Manusia layaknya mesin yang selalu memproduksi makna-makna (internalisasi) dan memengaruhinya (eksternalisasi). Karena itu pemaknaan tunggal atas sebuah teks (politik) hanya berbuah otoritarianisme yang mengancam otoritas lainnya.

Di sinilah perlunya dikembangkan paradigma politik yang lebih terbuka, yaitu sikap dan perilaku politik yang merepresentasikan (merespons) kepentingan konkret masyarakat (politics, and therefore politicians, invariably have to respond to what society in general and individuals specifically want out of their community).

Kalau tidak, kebuntuan-kebuntuan politik yang secara historis sangat tidak efektif akan selalu terulang. Dan kita akan tetap menjadi bangsa yang selalu terjebak pada masa lalunya yang tak berhasil dipahami, karenanya selalu diulangi.

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/opini/1id10714.html

Thursday, June 07, 2007

Opini

Politik Representasi Partai Politik
Koran Tempo
, Kamis, 7 Juni 2007

A. Bakir Ihsan

Salah satu problem sistem presidensial kita adalah kerancuan aplikasinya: presidensial berwajah parlementarian. Di antara penyebabnya adalah otoritas partai politik yang begitu eksesif mengendalikan eksekutif. Seluruh nafas kekuasaan tak bisa lepas dari jaring-jaring otoritas parpol. Karenanya menarik dianalisa ketika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berusaha menarik tali demarkasi terkait representasinya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). Sebagaimana diberitakan, rapat pleno gabungan DPP PKB “melepaskan” Lukman Edy, menteri negara Pembangunan Daerah Tertinggal, sebagai sekjen sekaligus representasi PKB di KIB. Hal yang sama berlaku juga untuk Erman Suparno (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Zannuba Arifah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny) sebagai staf khusus Presiden. Sejak terpilih menjadi Sekjen, PKB menarik Yenny dari staf khusus presiden (Koran Tempo, 26/5)

Keputusan PKB ini mengandung tiga konsekuensi. Pertama, para kader PKB di kabinet tidak memiliki ikatan struktural dengan partainya sehingga mereka punya ruang luas untuk mencurahkan segala kompetensinya bagi kepentingan negara. Ini berbeda dengan beberapa parpol lainnya yang justru menempatkan ketua umumnya di jajaran kabinet.

Kedua, parpol (PKB) tidak memiliki tanggung jawab (beban) pembelaan atau dukungan atas segala kebijakan yang diambil kadernya di kabinet. PKB dapat mengambil sikap atas kebijakan pemerintah sesuai dengan arahan partai.

Ketiga, bagi-bagi kursi politik (kabinet) pada partai menjadi tidak terlalu signifikan bagi eksistensi pemerintahan Yudhoyono. Dengan kata lain, dukungan partai tidak sepenuhnya menjadi jaminan bagi efektivitas kerja eksekutif. Terbukti beberapa partai yang memiliki perwakilan di kabinet tetap menunjukkan “sikap kritisnya” pada kebijakan pemerintah.

Dilema
Dalam sistem politik yang berbasis pada sistem presidensial, sejatinya presiden memiliki kekuatan penuh menentukan warna-warni kabinetnya. Namun yang terjadi, presiden harus “berbaik hati” dalam mengagregasi kepentingan parpol. Mengapresiasi berbagai aspirasi, tentu merupakan sikap demokratis agar semua representasi dapat diakomodasi. Namun di sisi lain, sikap ingin menyenangkan semua pihak ini berdampak pada terkurasnya energi presiden atas kepentingan pragmatis parpol. Sementara banyak agenda lain yang tak kalah pentingnya bagi kepentingan rakyat.

Eksistensi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) mencerminkan representasi politik multipartai. Dukungan yang diberikan parpol terhadap Yudhoyono pada pemilu 2004 menjadi jasa yang tak mungkin diabaikan. Lebih-lebih Yudhoyono sendiri berasal dari partai baru yang belum memiliki akar kuat di Senayan. Oleh sebab itu, mencari tambahan partner (kongsi) politik di Senayan menjadi alternatif yang tak terelakkan.

Kongsi politik tentu tidaklah kekal. Ada saatnya ia melebur, ada saatnya pula bubar. Inilah yang terlihat dalam reshuffle jilid II. Peran parpol pendukung mulai disusutkan sesuai dengan konstelasi politik yang ada. Hal ini terutama dirasakan oleh Partai Bintang Bulan (PBB).
Kalau berdasarkan kalkulasi dan konsistensi representasi politik sejatinya pencopotan kader PBB dicarikan gantinya dari PBB juga. Hal ini sebagaimana dialami PKB. Namun yang terjadi sebaliknya. Justru jatah tersebut diberikan pada partai lain (PAN untuk posisi Mensesneg) yang memiliki dukungan lebih besar di Senayan.

Pilihan representasi multipartai ini sebenarnya agak riskan melihat sikap para anggota dewan dari parpol pendukung tidak sepenuhnya mensuport kebijakan pemerintah. Kita bisa melihat beberapa anggota dewan yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah justru berasal dari partai yang menjadi pendukungnya. Seperti PAN dan Golkar dalam kasus dukungan Indonesia terhadap resolusi DK PBB 1747 terkait nuklir Iran. Begitu juga dalam kasus impor beras yang ditentang keras oleh PKS yang beberapa kadernya tetap dipertahankan di kabinet.

Fenomena ini akan tetap berlangsung selama kongsi politik dibiarkan di atas altar yang begitu luas (koalisi tak terbatas). Parpol akan memainkan kartu truf atas nama koalisi-kritis yang sesungguhnya tak lebih sebagai taktik bargaining parpol terhadap kekuasaan. Hal ini sekaligus kurang menguntungkan bagi efektivitas policy pemerintah. Kongsi politik sejatinya melahirkan win-win solution atau simbiosis-mutualistik secara politik bagi pemerintah dan partai. Dan itu dimungkinkan apabila kursi politik di kabinet dibangun secara terbatas (koalisi terbatas) sebagaimana yang diidamkan Yudhoyono ketika Pilpres lalu. Kongsi terbatas ini dengan sendirinya akan memudahkan penyamaan persepsi terhadap sebuah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.

Split loyalty
Sulit dimungkiri bahwa presiden Yudhoyono memerlukan dukungan politik parpol. Siapapun presidennya, selama UU Politik tetap meletakkan partai sebagai pintu tunggal meraih kekuasaan, maka parpol akan selalu menjadi penentu. Keterlibatan multipartai di dalam kabinet saat ini menjadi bukti urgensi parpol di mata presiden.

Sayangnya parpol memahami posisi kadernya di kabinet sebagai representasi dan lumbung obsesi parpol. Konsekuensinya para kader di kabinet lebih kental identitas kepartaiannya daripada eksistensi dirinya sebagai abdi negara. Inilah yang menyebabkan terjadinya split loyalty atau loyalitas ganda yang dapat menghambat kinerja pemerintah. Hal ini tidak saja terjadi di lingkaran kabinet, tapi juga di jajaran kepala daerah sehingga menghambat komunikasi pemerintah pusat dengan daerah. Dampak lebih jauh dari loyalitas kepartaian ini adalah lambannya akselerasi pembangunan (program pemerintah) bagi kepentingan rakyat secara keseluruhan.

Dalam kondisi demikian, keputusan PKB di atas bisa dimaknai secara positif dalam konteks pembelajaran politik. Yaitu bahwa semua kader partai yang masuk di kabinet atau menjadi abdi negara harus melepaskan (dilepaskan) identitas kepartaiannya. Sehingga kader tersebut bisa berkreasi sesuai kompetensinya tanpa intervensi kepentingan parpolnya. Para kader partai yang terpilih menjadi abdi negara harus mentrasformasikan loyalitasnya dari partai ke negara. Di sinilah prinsip my loyalty to my party ends, when loyalty to my country begins ditegakkan. Dengan demikian, representasi multipartai di kabinet tidak akan menjadi problem dalam sistem presidensial ketika loyalitasnya dipersembahkan hanya untuk rakyat.*