Saturday, November 10, 2012

Bali Democracy Forum



Opini

BDF dan Ajal Perdamaian di Era Warm Peace
SUARA PEMBARUAN, Kamis, 8 November 2012

A Bakir Ihsan

Perhelatan Bali Democracy Forum (BDF) 8-9 November 2012 kali ini menjadi catatan menarik di tengah arus demokrasi yang tak terbendung di satu sisi, dan kecenderungan konflik dalam beragam bentuknya yang bergulir berbarengan di sisi yang lain. Baik demokrasi yang sedang bertiup di Timur Tengah maupun demokrasi yang sedang kita jalankan, selalu menyisakan konflik di dalamnya. Bahkan pada titik tertentu konflik mengarah pada instabilitas politik yang menghambat arah konsolidasi demokrasi. Karena itu, menjadi sangat relevan bila salah satu tema diskusi dalam BDF kali ini menyinggung masalah keamanan dan perdamaian dalam demokrasi. Masalah perdamaian dalam demokrasi menjadi agenda penting di tengah superioritas dan ketimpangan relasi baik pada ranah negara maupun dunia.
Dalam Sidang ke-67 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 25/9 lalu, Presiden SBY menekankan pentingnya perdamaian dan penataan konflik global. “How we can find better ways to peacefully resolve or manage conlicts around the the world.” Kemajuan berbagai bidang kehidupan saat ini, menurut SBY, tidak berbanding lurus dengan perdamaian. Antagonisme dan kekerasan masih terjadi. Bahkan, menurut Presiden, dalam beberapa hal, watak perang dingin masih mewarnai perdebatan-perdebatan dalam forum internasional, termasuk di dalam tubuh PBB sendiri. “the remnants of Cold War mentality still persist in parts of the geopolitical landscape, not least our own United Nations.”
Kalau ditarik pada konteks demokrasi, pernyataan Presiden SBY tersebut memotret adanya paradoksalitas antara semangat berdemokrasi (kebebasan) di satu sisi dan kecenderungan diskriminasi di sisi lain.  Dunia masih terancam oleh beragam konflik kawasan di tengah era yang, Presiden SBY sebut sebagai, “warm peace.” Yaitu sebuah era yang belum sepenuhnya bisa memastikan perdamaian pasca berakhirnya perang dingin (cold war). Kekerasan antar negara, intern negara, maupun pada ranah sosial terjadi dalam beragam bentuknya baik secara kultural maupun struktural.

Kesenjangan Persepsi
Kekerasan tentu bukan cacat bawaan demokrasi. Dalam sistem apapun konflik selalu ada, bahkan pada titik tertentu mengancam terhadap integrasi politik sebuah negara, terlebih di era warm peace  saat ini. Kita bisa menyaksikan beberapa konflik dan kekerasan dengan beragam faktornya. Intervensi satu negara kepada negara lainnya, seperti di Afghanistan dan Irak, “perang” antara pemerintah dan rakyat, seperti di Suriah, penindasan oleh negara terhadap rakyatnya seperti di Myanmar, konflik Israel-Palestina, ketegangan di Semenanjung Korea, konflik laut China Selatan, dan ketegangan Suriah-Turki adalah potensi yang bisa membalikkan langkah perdamaian menuju kekerasan global. Belum lagi, kekerasan antar masyarakat (horisontal) akibat beragam kesenjangan baik dalam aspek ekonomi, politik, maupun budaya.
Komitmen Presiden SBY dalam hal perdamaian merupakan komitmen ideal yang berhadapan dengan kesenjangan persepsi tentang perdamaian. Kehendak dan mimpi mulia tentang perdamaian berjarak dengan perdamaian itu sendiri. Atau meminjam istilah Kishore Mahbubani (2008) dengan mengutip Pratap Bhanu Mehta, sebagai open society with closed minds. Masyarakat secara budaya, ekonomi, politik, terbuka seiring arus globalisasi, namun pemikiran mereka masih bertahan dengan egosentrisme dan paternalismenya.
Akibatnya, keterbukaan masyarakat yang tidak dibarengi keterbukaan pemikiran dan sikap, menyebabkan suburnya konflik dan kekerasan. Melalui akses internet (teknologi informasi) orang bisa menonton film, membaca dokumen, menafsirkan kenyataan atau pernyataan yang justru membangkitkan kemarahan dan aksi anarkis karena sentimen agama, kelompok, maupun golongan. Melalui media sosial, orang menjadi pemarah karena penafsiran eksklusif terhadap fakta yang didapatnya.
Peran media yang membuat manusia terbuka (inklusif) dalam informasi adalah tahapan untuk menciptakan manusia dalam satu rasa untuk berdamai. Namun kemampuan masyarakat dalam membaca, menelaah, dan memahami teks dan informasi yang masih tertutup (eksklusif) menjadi kendala tersendiri yang bisa membalikkan arah perdamaian. Inilah warm peace sebagai tahapan pasca cold war (perang dingin) yang seharusnya bisa memperkuat perdamaian, tapi bisa juga berbalik mempercepat ajal perdamaian.

Persekutuan damai
Problem pembacaan masyarakat, termasuk pemerintah bahkan negara, dalam upaya menciptakan perdamaian merupakan agenda yang mendesak diselesaikan. Terjadinya kekerasan pada level sosial menunjukkan adanya problem kultural dan struktural. Egosentrisme dan paternalisme menjadi basis potensi konflik. Begitu juga pada level negara. Kekerasan yang melibatkan negara mengindikasikan kegagalan negara menerjemahkan dirinya sebagai jalan damai di antara keragaman sosial. Demokrasi sejatinya bisa mengurai silang sengkarut konflik melalui kebebasan untuk memperat simpul titik temu.
Tantangan inilah yang dihadapi oleh berbagai negara dalam mendorong perdamaian, terlebih di era warm peace ini. Karena itu, diperlukan beberapa pijakan kuat dalam mendorong perdamaian global dengan tetap mendorong proses konsolidasi demokrasi. Pertama, pada level global, yang terepresentasi pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perlu penguatan serius untuk menciptakan kesetaraan (equality). Paling tidak, kesetaraan relasi antar negara harus tercipta dalam bentuknya yang paling sederhana, seperti dalam dialog dan perdebatan yang saling menghargai. Seperti disampaikan Presiden SBY di depan sidang umum PBB, suasana superioritas negara-negara tertentu masih mewarnai dalam sidang-sidang PBB, karenanya harus segera diakhiri. Dengan equalitas, masing-masing negara punya hak yang sama untuk bersama-sama menciptakan perdamaian.
Kedua, pada level negara, seiring demokratisasi dan otonomi daerah, maka masing-masing lembaga harus memaksimalkan fungsinya untuk meminimalisasi antagonisme kelembagaan yang memancing kekerasan dalam masyarakat. Lembaga-lembaga negara, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, harus bersinergi dalam rangka “mendamaikan” beragam kepentingan di tengah kemajemukan masyarakat. Begitu juga pada level global. United Nations, sebagai persekutuan untuk bersama mencegah perang dan kekerasan baik yang bersifat terbuka maupun tersembunyi harus bekerja maksimal untuk perdamaian dunia sebagai jalan meretas ketegangan antar negara.
Ketiga, persekutuan baik pada level global (PBB) maupun nasional (negara) bukan jaminan perdamaian. Fakta kekerasan dalam beragam tingkatan dan bentuknya memperkuat rentannya persekutuan. Karena itu, dialog yang selama ini dilakukan baik pada level internasional, nasional, maupun lokal untuk menjembatani beragam kepentingan sekaligus meminimalisasi konflik harus diikuti kerjasama seluruh stakeholder dalam satu benang merah pada semua tingkatan.
Keempat, di era keterbukaan ini, perlu penyamaan persepsi dan pemahaman secara terbuka tentang konflik dan perdamaian.  Dialog mensyaratkan kesetaraan dan keterbukaan. Karena itu, melalui dialog yang intens, masing-masing orang atau lembaga bisa duduk bersama, memahami batas-batas “sensitivitas” sebagai bagian dari fatsun dalam kehidupan sosial, termasuk dalam hal keagamaan. Dengan demikian, orang atau masyarakat tidak mudah tersinggung, terhasut, dan terprovokasi di tengah arus demokrasi yang membuka luas ruang ekspresi dan di tengah arus informasi yang memberi peluang semua orang menyerap beragam informasi dengan segala kepentingannya. Di sinilah BDF dapat memberi sumbangsih bagi penurunan tensi warm peace menuju perdamaian sejati. Semoga.*



Tuesday, October 09, 2012

Democratic Partnership



Revitalisasi Democratic Partnership
SEPUTAR INDONESIA, Kamis, 4 Oktober 2012

A Bakir Ihsan

Ketika berpidato pada acara Indonesia Investment Day di New York Stock Exchange (NYSE) di kawasan Wall Street, Senin (24/9/2012) Presiden SBY menyinggung masalah demokrasi di Indonesia yang menurutnya gaduh (noisy). Tarik menarik kepentingan dan ekspresi kebebasan membuat demokrasi bising. Menurut Presiden kegaduhan tersebut merupakan keniscayaan di negara yang sedang belajar berdemokrasi. Bukan kali saja Presiden menyebut demokrasi gaduh. Menyambut tahun 2012, misalnya, Presiden mengingatkan para elit politik untuk tidak gaduh.
Namun, pernyataan Presiden di hadapan pengusaha-pengusaha besar yang terdaftar di New York Exchange Euronext (NYX) Amerika Serikat kali ini memiliki  makna strategis.  Dalam perhelatan dengan tema;  Indonesia’s Rise as Asia’s New Economic Power House:Transformation, Opportunities & Partnership for All Presiden SBY “memasarkan” Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru di Asia. Kegaduhan politik sebagai sebuah keniscayaan dalam demokrasi tidak sepenuhnya menghambat terhadap ekonomi Indonesia yang terus tumbuh.
Demokrasi, bagi Presiden, bisa tumbuh bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi. Dan Indonesia berhasil membuktikan hal tersebut. Hal ini sekaligus mematahkan tesis bahwa demokrasi hanya akan tumbuh di atas ekonomi yang sudah mapan.

Sinergi Ekonomi Politik
Dalam sejarah Republik ini, pertumbuhan ekonomi membutuhkan stabilitas politik. Kegaduhan dianggap sebagai duri yang bisa menghambat investor untuk menanamkan modalnya. Karena itu, pada orde lalu, stabilitas politik disakralkan demi pertumbuhan ekonomi. Dan secara faktual, ekonomi saat itu tumbuh pesat dibandingkan dengan periode sebelumnya yang disesaki oleh politik yang gaduh.
Dalam alam demokrasi, cara-cara represif untuk menekan kegaduhan tidak mendapatkan tempat lagi. Alih-alih stabilitas, kepentingan politik pada titik tertentu menyebabkan konflik dan kekerasan. Tak berlebihan bila Jonathan Haidt secara khusus menelusuri “kegaduhan” akibat politik (dan agama) dalam buku terbarunya; The Righteous Mind, Why Good People Are Divided by Politics and Religion (2012). Kegaduhan bahkan perpecahan di dalam masyarakat karena beragam faktor yang diprovokasi oleh kepentingan politik yang mengabaikan etika.
Kegaduhan di alam demokrasi dapat ditoleransi sepanjang merupakan bagian dari hak-hak politik kewargaan dan dalam koridor fatsun politik. Namun secara faktual, tak jarang kegaduhan muncul akibat sirkulasi kepentingan elit yang tak beraturan. Dalam beberapa kontestasi, misalnya, ketidakpuasan kontestan yang kalah berujung pada kekerasan dengan memobilisasi massa. Begitu juga bentuk kegaduhan lainnya karena lebih mengedepankan kepentingan kelompok daripada kepentingan rakyat banyak.
Fenomena kegaduhan demokrasi di Indonesia, salah satunya, disebabkan oleh  lenturnya ketaatan terhadap aturan main dan eksklusivitas kepentingan sektoral. Aturan dibuat sekadar memenuhi tuntutan formal tanpa upaya maksimal untuk menerapkan dan meneladankannya. Bahkan tidak jarang peraturan dan langkah-langkah konstruktif pemerintah dirusak oleh sikap dan perilaku para aparat yang seharusnya menegakkan kebijakan itu sendiri melalui tindak korupsi dan segala bentuk penyimpangan lainnya. Inilah agenda yang harus diselesaikan untuk mentransformasikan kegaduhan destruktif menjadi kegaduhan yang produktif dan konstruktif bagi dunia politik.
Transformasi tersebut akan berdampak pada semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal tersebut sangat dimungkinkan, karena transformasi politik yang konstruktif dengan sendirinya akan mengurangi beragam bentuk distorsi dalam bentuk korupsi dan segala bentuk deviasi dan kegaduhan (hambatan) lainnya.

Kongsi demokrasi
Pernyataan Presiden SBY terkait “politik gaduh” di atas secara tidak langsung mengakui adanya kaitan efek kegaduhan terhadap aspek kehidupan lainnya, termasuk bidang ekonomi. Politik tak bisa dipahami sebagai politik semata. Begitu juga ekonomi, tak bisa ditelaah sebagai ekonomi semata. Kegaduhan di bidang politik, begitu juga kegaduhan lainnya, berdampak baik secara langsung maupun tidak terhadap aspek kehidupan lainnya. Karena itu, masing-masing aspek sejatinya berkorelasi positif atau bersinergi dalam sistem demokrasi. Kenapa demokrasi?
Demokrasi merupakan jalan yang memungkinkan setiap elemen berdiri sejajar (equal) dalam sinergi. Ini berlaku pada semua tingkat kehidupan, baik pada level nasional maupun internasional. Relasi antar negara merupakan keniscayaan di tengah globalisasi tanpa harus menghilangkan identitas kenegaraan, apalagi mendiskriminasinya. Begitu juga kebebasan dalam demokrasi. Kebebasan merupakan hak setiap orang tanpa menghilangkan kebebasan orang lain. Inilah yang ditekankan Presiden dalam upaya memperkuat relasi demokrasi antar negara maupun dalam kehidupan bernegara.
Dalam wawancara dengan televisi CNBC, 24/9/2012, Presiden SBY memperjelas posisi Indonesia melihat kecenderungan kekerasan (kegaduhan) yang terjadi belakangan ini terkait dengan penistaan agama. Menurut Presiden setiap orang punya kebebasan berbicara maupun mengekspresikan aspirasinya. Namun kebebasan itu tidak tak terbatas. Ia terbatasi oleh kebebasan orang lain. Kebebasan, sebagaimana dalam Declaration of Human Right pasal 29, “...to such limitations as are determined by law solely for the purpose of securing due recognition and respect for the rights and freedoms of others.”  Kebebasan yang mengancam kebebasan orang lain akan berujung pada diskriminasi dan konflik yang bisa mengancam demokrasi.
Karena itu, melalui democratic partnership (kongsi demokrasi) yang semakin mengglobal saat ini seharusnya memberi dampak positif bagi terciptanya kesetaraan, keadilan dan perdamaian. Kemiskinan, konflik, dan diskriminasi yang terjadi baik pada tingkat global maupun nasional, menurut Joseph E Stiglitz (2012) merupakan konsekuensi logis dari hilangnya kesetaraan (inequality). Dengan berpijak pada logika stiglitz tersebut, maka demokrasi yang berhasil mewujudkan kesetaraan (equality), akan menjadi jalan lapang bagi ekonomi yang menyejahterakan semua. Di sinilah demokrasi dan ekonomi bisa tumbuh bersama. Semoga.


Wednesday, September 26, 2012

General Assembly of the United Nations


Opini

PBB, Perdamaian, dan Agenda Kita
 Suara Pembaruan, Selasa, 25 September 2012

A Bakir Ihsan

Dunia saat ini dalam krisis multidimensi. Krisis ekonomi membuat sebagian negara yang maju sekalipun terancam, karenanya mereka berusaha bertahan. Di sisi lain, krisis kemanusian tak juga beranjak. Konflik dan tindak kekerasan semakin murah. Bahkan nyawa manusia tak berharga karena masalah yang tidak perlu. Film “The Innocence of Muslims”, misalnya, hanya bara intoleransi yang membangkitkan intoleransi lainnya dan menyebabkan puluhan orang mati tanpa arti. Di Pakistan, tidak kurang 15 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka akibat aksi massa terkait film itu. (Financial Times, 22/9/2012).
Sekjen PBB menyebut film itu sebagai “...that appears to have been deliberately designed to sow bigotry and bloodshed.” (Ban Ki-moon, 14/9/2012). Atas nama kebebasan, orang abai terhadap “privasi” orang lain. Atas nama agama, orang “mendakwahkan” kebencian dan kekerasan.
Dalam bahasa yang berbeda, Imam Besar (grand mufti) Arab Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Lathif Al as-Syeikh, menyebut film tersebut sebagai tindak kejahatan yang keji dan serangan terhadap diplomat dan kedutaan besar asing sebagai tindakan tidak Islami. (Antara, 15/9/2012).
Substansi dari pernyataan kedua tokoh tersebut adalah kekerasan atas nama apapun tak bisa ditolerir dan karenya mendesak diakhiri. Terlebih di tengah ancaman alam, kemiskinan, dan kematian yang menuntut perhatian penuh dunia. Namun inilah fakta. Pasca perang dingin, kekerasan terpecah dalam ragam isu dan antagonisme yang siap meledak setiap saat.

Membangun Dialog
Jalan terbaik meretas krisis tersebut adalah menyemai perdamaian. Perdamaian tak sekadar terhapusnya kekerasan, tapi tumbuhnya kehendak kolektif untuk menata krisis global secara bersama-sama demi kemanusiaan universal. Masalah ini sebenarnya sudah menjadi agenda laten PBB dengan dideklarasikannya The International Day of Peace 30 tahun lalu, tepatnya 21 September 1982. Deklarasi ini dimaksudkan untuk menghapus perang dan kekerasan yang tak jarang terlegitimasi oleh kepentingan negara. Secara kuantitas perang berkurang, tapi kekerasan bermetamorfose dalam beragam bentuknya.
Pakar perdamaian, John Galtung (1969) mengklasifikasi kekerasan dalam tiga bentuk; kekerasan langsung (aktor), kekerasan struktural (structural violence), dan kekerasan kultural (cultural violence). Kekerasan yang terjadi belakangan ini merupakan akumulasi dari ketiga bentuk tersebut di tengah ketimpangan yang melanda dunia. Ketimpangan dan kesenjangan merupakan salah satu faktor yang mudah menyulut konflik dan kekerasan, terlebih di tengah transisi dan transformasi global yang belum selesai. Globalisasi yang didukung oleh perkembangan teknologi informasi menawarkan kegamangan antara keseragaman dengan keragaman, antara kesamarataan dengan kesenjangan. Inilah fakta yang tidak jarang memantik sensitivitas yang berujung pada konflik dan kekerasan.
Dalam kondisi tersebut, dialog diyakini bisa menjadi jalan peretas kegamangan. Bahkan Sekjen PBB, Ban Ki-moon menganggap dialog sebagai peredam tensi kemarahan, “....and stressed that at this time of tensions there is a need for “dialogue, mutual respect and understanding.” Ini pula yang didorong Presiden SBY melalui agenda dialog yang dibentuknya sebagai bagian dari soft power.
Dalam konteks regional, misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Malaysia (PM Abdullah Badawi), membangun jembatan dialog dalam bentuk Eminent Persons Group. Jembatan ini dimaksudkan agar perselisihan yang mudah mencuat bisa dikelola dengan baik, sehingga tidak mengganggu persahabatan di antara kedua bangsa. Dalam kaitan konflik masa lalu, bersama Timor Leste, Presiden SBY membangun Commission of Truth and Friendship untuk mengubur dendam masa lalu dan mengalihkannya pada agenda-agenda konstruktif ke depan bagi kemajuan kedua negara.
Bersama Norwegia, Presiden SBY membentuk Global Inter-media Dialogue (2006) yang dimaksudkan untuk mendorong kebebasan berekspresi, meningkatkan toleransi, dan memajukan perdamaian. Ini menjadi sangat penting di tengah peran eksesif media dalam menentukan pola pikir dan pola tindak masyarakat. Reaksi keras terhadap film “The Innocence of Muslims” tak lepas dari peran media yang memberi ruang tafsir dan ekspresi bebas bagi seluruh pembaca atau pemirsanya di seluruh pelosok bumi.
Dalam hal keagamaan, bersama kerajaan Inggris, Indonesia membangun dialog antar pemimpin Islam, Islamic Leaders dengan tujuan membangun pemahaman dan persepsi positif tentang Islam baik secara internal maupun eksternal. Agenda ini juga tak kalah pentingnya di tengah pemahaman simplistis sebagian masyarakat dunia terhadap Islam dan pemahaman distortif sebagian umat Islam yang menghalalkan kekerasan.

“Tekan” PBB
Langkah-langkah perdamaian melalui dialog yang intens sejatinya mempermudah terwujudnya jalan harmoni kehidupan global. Terlebih dengan terpilihnya Indonesia sebagai Ketua Komite 1 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada 9 September 2012, yang bertugas menangani pelucutan senjata dan keamanan internasional. Ini baru kali kedua bagi Indonesia setelah pada 1985 dipercayakan kepada Ali Alatas.
Kepercayaan yang diberikan secara aklamasi pada Indonesia tidak terlepas dari peran Indonesia dalam upayanya mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional. Sebagaimana kita tahu, lebih dari satu dasawarsa, Indonesia merupakan koordinator kelompok kerja pelucutan senjata gerakan non-blok. Indonesia berperan penting dalam penandatanganan protokol South-East Asia Nuclear-Weapon-Free Zone (SEANWFZ) oleh kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yakni Amerika, China, Rusia, Perancis, dan Inggris. Selain itu, Indonesia telah meratifikasi Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty (CTBT) dan aktif menjembatani kepentingan berbagai kelompok yang berbeda pandangan dalam isu perlucutan senjata dan nonproliferasi. Dalam konteks ini, Indonesia dinilai oleh banyak pihak sebagai bridge builder dan consensus builder dan menjadi bagian dari solusi.
Kepercayaan, pengalaman, dan komitmen Indonesia dalam hal perdamaian sejatinya menjadi senjata efektif untuk “memaksa” PBB lebih serius memastikan terwujudnya pedamaian dunia. Dan inilah salah satu misi yang dibawa Presiden SBY dalam sidang ke-67 Majelis Umum PBB kali ini. Bahkan Presiden mengusulkan kepada PBB dan OKI untuk membentuk protokol internasional antipenistaan agama sebagai manifestasi dari pasal 29 deklarasi hak asasi manusia (Declaration of Human Rights).
Upaya dan agenda perdamaian secara massif akan efektif apabila kekerasan dalam beragam bentuknya, baik struktural maupun kultural, sebagaimana dikonsepsikan Galtung, global maupun nasional, bisa diselesaikan. Pertama, kekerasan kultural yang menjelma dalam bentuk ajaran atau nilai yang melegitimasi diskriminasi dan memicu kekerasan, baik atas nama agama maupun ideologi harus direvisi. Termasuk dalam konteks kekerasan kultural ini adalah pemahaman yang menegasikan terhadap yang berbeda. Ini merupakan agenda para tokoh dan elit untuk bersama warganya menafsir ulang ajaran atau nilai yang terlanjur dipahami secara distortif, diskriminatif, dan paternalistik. Para elit dan tokoh yang berhubungan langsung dengan warga atau umatnya harus menjadi gerbang degradasi diskriminasi dan negasi.
Kedua, kekerasan struktural yang berwujud dominasi negara tertentu baik secara ekonomi, politik, maupun budaya terhadap negara lainnya harus terus ditekan sedemikian rupa sehingga memperpendek kesenjangan dan mempersempit sensitivitas. Dalam konteks nasional, hal tersebut berwujud pada peran negara untuk meretas kesenjangan dalam berbagai aspek yang terjadi dalam kehidupan warganya. Karena itu, ketiga, perlu rekonstruksi struktural untuk menempatkan semua negara atau warga negara secara equal. Yaitu dengan memberikan ruang dan hak yang sama dalam pengambilan keputusan. Hanya dengan kesetaraan (mutual respect), dialog sejati dan kesepahaman, sebagaimana menjadi agenda Sekjen PBB, bisa terjadi. Dominasi negara tertentu dalam penentuan kebijakan, seperti hak veto, merupakan wajah lain dari dominasi dan intervensi. Ini penting direkonstruksi di tengah upaya memperkuat democratic partnership antar negara secara global. Sekali lagi, Indonesia punya modal besar untuk semakin meyakinkan PBB bagi terciptanya dunia yang sejajar, damai, dan demokratis. Semoga.*

http://www.suarapembaruan.com/pages/e-paper/index.php

Sunday, September 09, 2012

Bila Media Mendusta

Tribunews.com Diminta Mencabut Berita Sesat tentang Foto Umroh Jokowi
Minggu, 09 September 2012 , 01:11:00 WIB

Laporan: Ade Mulyana

A BAKIR IHSAN/IST

  
RMOL. Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan, menyesalkan berita yang dibuat Tribunews.com berjudul "Foto Umroh Jokowi Bermuatan Politis".

Bakir menegaskan, tak pernah diwawancara oleh pihak Tribunews.com. Namun nama dan pernyataannya muncul dalam berita tersebut.

"Saya minta berita itu dicabut," tutur Bakir kepada Rakyat Merdeka Online Sabtu malam (8/9).

"Saya tidak pernah diminta pendapat oleh pihak Tribunews.com," tegas dia.

Dalam berita yang tayang Jumat, 7 September 2012 pukul 12:21 WIB itu pernyataan Bakir disandingkan oleh penulis berita dengan pendapat pengamat politik ibukota, Amir Hamzah.

Dipastikan, pernyataan Bakir yang dimuat dalam berita tersebut hasil mencomot dari pernyataan yang disampaikannya dalam berita berjudul "Hanya Tuhan dan Jokowi yang Tahu Niat di Balik Umroh" yang dimuat Rakyat Merdeka Online pada Jum'at, 27 Juli 2012. Seluruh kutipannya sama tapi tidak disebutkan sumber dan tanggal pemuatan berita pertama kali.

Kutipan tersebut adalah: "Sangat wajar. Kegiatan ibadah politisi akan selalu memunculkan banyak makna layaknya politik, tak ada makna abadi kecuali kepentingan."

Bakir menyesalkan penulis berita di Tribunews.com telah dengan sengaja menjadikan pernyataannya itu seolah-olah mengomentari isu foto umroh Jokowi yang beredar belakangan ini.

"Itu pernyataan saya waktu dimintai komentar terkait keberangkatan umroh Jokowi. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan beredarnya foto umroh Jokowi," sesalnya.

Selain mencomot sebagian pernyataan sehingga menghilangkan substansi pendapatnya, Bakir juga menyayangkan karena penulis berita di Tribunews.com telah membuat kepalsuan dengan menambah-nambahkan opini yang tidak pernah dikatakannya. Itu terdapat pada kalimat: "Sedangkan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan, mengatakan peredaran foto Jokowi ke masyarakat itu sangat politis".

"Saya tegaskan, saya tidak pernah mengatakan peredaran foto Jokowi ke masyarakat itu sangat politis seperti dimuat Tribunews.com. Kepada Rakyat Merdeka Online pun tidak pernah saya bicara seperti itu. Itu mengada-ada," jelas Bakir.

Selain itu, Bakir juga menyesalkan karena berita bohong dan menyesatkan itu berlanjut di Tribunews.com dengan berita lainnya berjudul "Jadilah Pengamat Jujur, Bukan Penyebar Fitnah" hari Sabtu, 8 September 2012 09:46 WIB. Isi berita ini memuat pernyataan penyesalan Plt Ketua Korwil PDI Perjuangan Arab Saudi, Sharief Rachmat, terhadap pendapat Bakir yang dibuat dengan kebohongan itu.
Sharief, dalam berita ini, meminta Bakir menyampaikan maaf serta meluruskan pandangannya.

"Sebagai WNI di Arab Saudi sekaligus mewakili PDI Perjuangan Korwil Arab Saudi, kami menyayangkan pandangan dari kedua pengamat politik yaitu Amir Hamzah dan A Bakir Ihsan. Apalagi hal tersebut tidak didasari pembuktian. Tapi saya memahami karena mereka tidak mengetahui kronologis sebenarnya, diantaranya penyebaran foto ibadah umra pak Jokowi beserta keluarga," ujar Sharief seperti ditulis Tribunews.com.

"Saya harus meminta maaf karena apa. Saya tegaskan, saya tidak pernah memberikan pendapat terkait foto umroh Jokowi beserta keluarganya. Berita yang dibuat Tribunews.com kebohongan," geram Bakir.

Ia meminta Tribunews.com mempertanggungjawabkan hal itu. Sebab pemberitaan sesat yang mereka buat telah memunculkan fikiran negatif dari publik terhadap dirinya.

Bakir juga menyesalkan karena berita sesat tribunews.com itu telah menimbulkan rentetan kesesatan-kesesatan di media lainnya. Misalnya, berita berjudul "Jadilah Pengamat Jujur, Bukan Penyebar Fitnah" diupload di koranbogor.com (http://koranbogor.com/2012/09/08/jadilah-pengamat-yang-jujur-bukan-penyebar-fitnah/) dan fokevsjokowi.com (http://www.fokevsjokowi.com/2012/09/jadilah-pengamat-jujur-bukan-penyebar.html)

Rentetan kesesatan muncul juga di kompasiana dengan alamat: http://m.kompasiana.com/post/politik/2012/09/08/amir-hamzah-dan-a-bakir-ihsan-pengamat-politik-atau-pemfitnah-politisi/, dan http://politik.kompasiana.com/2012/09/07/adakah-unsur-politik-pada-foto-foto-ini/.
Sementara di forum detik dengan alamat: http://m.forum.detik.com/jaadilah-pengamat-jujur-bukan-penyebar-fitnah-t511013.html?df9922tpop.

Bakir tak bisa membayangkan kalau saja berita salah dan bohong itu dimuat oleh media-media cetak daerah yang memang sering menurunkan berita merujuk dari apa yang dimuat Tribunews.com. Belum lagi dirinya ditulis dengan membawa-bawa institusi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Ini rangkaian berita yang menyesatkan dan menghinakan profesi jurnalis," tandas dia.[dem]