Friday, March 25, 2011

Open Society & Krisis Ekonomi Politik Global


Opini

Open Society & Krisis Ekonomi Politik Global

Jurnal Nasional, Jum’at, 25 Maret 2011

A. Bakir Ihsan

Dunia dirundung duka. Gonjang-ganjing politik di kawasan Timur Tengah tak juga usai. Bahkan duka itu menebar ancaman bagi ekonomi politik global. Harga minyak mentah dunia terus menanjak naik. Krisis di Libya yang berdampak pada naiknya harga minyak dunia, menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, menjadi “lampu kuning” bagi APBN 2011.

Krisis politik yang menjalar di antara negara-negara muslim ini patut menjadi perhatian bersama. Bukan sekadar karena dampaknya bagi perekonomian dunia saat ini, tapi dalam jangka panjang krisis yang dihadapi negara-negara Islam itu tidak selesai dengan jatuhnya para diktator. Problem yang lebih besar masih menghantui negara-negara yang mayoritas bertumpu pada kekayaan minyak itu.

Beberapa waktu lalu, lembaga riset Pew Forum on Religion & Public Life (http://pewforum.org) melansir temuannya terkait pertumbuhan penduduk muslim di dunia. Menurut hasil riset yang bertajuk; The Future of the Global Muslim Population ini, pada 2030 jumlah penduduk muslim dunia akan mengalami peningkatan. Saat ini (2010) jumlah muslim dunia adalah 1,6 miliar dan akan bertambah menjadi 2,2 miliar pada 2030.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pertumbuhan penduduk muslim yang tersebar di berbagai negara, baik di negara (berideologi) Islam, negara (berpenduduk) muslim, maupun negara sekuler dengan tingkat persentase yang beragam. Yang menarik, kalau selama ini Indonesia menjadi negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia, pada 2030 akan tergeser oleh Pakistan. Umat Islam di Indonesia, dua puluh tahun mendatang diperkirakan bertambah menjadi 238.833 juta, tertinggi kedua setelah Pakistan 256.117 juta. Apa yang menarik kita baca dari data yang di-release 27 Januari lalu itu?

Efek domino

Peningkatan jumlah penduduk muslim, sebagaimana pertumbuhan penduduk lainnya, selalu memunculkan dua efek. Selain jumlah penduduk dapat menguatkan eksistensi, juga secara ekonomi-politik kuantitas bisa mempengaruhi arah kebijakan politik. Dalam kontestasi politik misalnya, kuantitas jumlah suara akan sangat menentukan bagi terpilih atau tidaknya kontestan. Dalam hal ini kuantitas suara memiliki daya tawar (bargaining position) yang signifikan. Begitu juga secara ekonomi, jumlah penduduk juga ikut menentukan terhadap akumulasi modal yang beredar di tengah masyarakat. Namun demikian, jumlah penduduk juga punya konsekuensi lain.

Akhir Januari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan peserta pertemuan World Economic Forum (WEF) di Kongresszentrum, Davos, Swiss mengingatkan tentang dampak “ledakan” penduduk dunia pada 2045. Menurut data yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 30 atau 40 tahun yang akan datang jumlah penduduk dunia akan mencapai 9 miliar dengan beragam konsekuensinya baik pada tataran global maupun nasional.

Pertumbuhan penduduk tersebut memiliki efek domino bagi kehidupan global. Pertumbuhan yang terus meningkat sementara persediaan alam terbatas, bahkan terus berkurang bisa memicu konflik dalam perebutan sumberdaya yang langka. Pertumbuhan tersebut dengan sendirinya akan meningkatkan kebutuhan manusia. Menurut FAO (Food and Agriculture Organization) PBB, kebutuhan dunia terhadap pangan akan meningkat 70% dari kebutuhan sekarang. Sementara kebutuhan energi akan meningkat 60% dari yang dikonsumsi dewasa ini. Ini memiliki makna dan konsekuensi yang luas, dalam rangka memenuhi kebutuhan umat manusia sejagad.

Dampak tersebut dengan sendirinya akan dirasakan oleh umat Islam sebagai bagian dari penduduk dunia. Kalau kita lihat keberadaan umat Islam saat ini baik secara politik maupun ekonomi masih berada di bawah rata-rata. Negara-negara Islam di Timur Tengah walaupun menjadi sumber utama minyak dan energi dunia, tetapi geopolitiknya dihantui oleh kerawanan konflik yang siap meledak setiap saat, sehingga mengganggu perekonomian nasional dan global. Belum lagi, sistem politik di beberapa negara muslim masih jauh dari sistem keterbukaan dan karenanya menyimpan potensi-potensi gejolak yang siap meledak setiap saat. Begitu juga potensi-potensi konflik komunal, baik etnis maupun madzhab, yang bisa menghambat soliditas dan solidaritas keummatan. Dan problem tersebut akan semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk dengan beragam efeknya.

Open Society

Karena itu, pertumbuhan penduduk menuntut adanya pengelolaan yang efektif. Keragaman paham, madzhab, dan etnis akan menjadi kendala apabila tidak diikuti oleh pengelolaan yang baik oleh negara. Konflik komunal akan berkembang seiring dengan pertumbuhan penduduk dengan segala keragaman dan kompleksitasnya. Apalagi bila konflik tersebut bertalitemali dengan politik kekuasaan. Ia tak hanya mengancam solidaritas keummatan, tapi juga kemanusiaan.

Fenomena konflik dan tindak kekerasan yang belakangan ini terjadi di berbagai belahan negara merupakan rangkaian dari kegagalan pengelolaan terhadap keragaman. Pengelolaan yang diperlukan bukan sekadar aturan main, tapi keterbukaan yang ditandai oleh kesediaan untuk saling menghargai perbedaan. Karena itu, diperlukan sistem politik yang memungkinkan adanya negosiasi dan koreksi. Kekerasan yang terjadi di Mesir, Tunisia, Sudan, Libya, Bahrain, dan beberapa negara lainnya menunjukkan matinya keterbukaan (open society) yang mengunci negosiasi dan koreksi.

Ini merupakan agenda yang tidak kalah beratnya karena kebanyakan negara-negara muslim, sebagaimana temuan teranyar Freedom House (2011), masih berkubang dalam otoritarianisme. Terkait hak-hak politik dan kebebasan sipil, dalam release yang bertajuk Freedom in the World 2001, Freedom House menunjukkan bahwa negara-negara muslim, khususnya di Timur Tengah dan Afrika Utara, 78% masih tergolong sangat rendah (not free). Konflik dan kekerasan cenderung menjadi catatan harian umat Islam.

Dalam kondisi demikian, pertumbuhan penduduk muslim dengan tingkat keragamannya akan menambah kompleksitas peta konflik di kalangan umat Islam sendiri. Di tengah sistem dunia yang semakin mengglobal ini, konflik dan problem sebuah entitas akan berdampak pada negara lainnya. Karena itu, keterbukaan (open society) yang ditandai oleh kultur dan struktur yang toleran, transparan, inklusif, dan responsif menjadi keharusan. Hanya dengan itu, pertumbuhan penduduk muslim akan menjadi faktor signifikan bagi pembumian misi profetik damai untuk semesta (rahmatan lil alamin). Semoga.

Thursday, March 10, 2011

Reshuffle Kabinet & Efektivitas Kebijakan



Opini


Reshuffle Kabinet dan Efektivitas Kebijakan
Investor Daily, Kamis, 10 Maret 2011


Ahmad Bakir Ihsan


Reshuffle kabinet merupakan jalan akhir untuk merapikan koalisi yang sedang rapuh. Koalisi yang rapi diharapkan menjadi jalan mulus bagi terciptanya kinerja pemerintahan yang lebih baik. Namun demikian, tak ada jaminan bahwa reshuffle akan menjadi jalan terbaik untuk menekan maneuver politik.


Kritik dan serangan dari berbagai arah mata angin terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan ada problem dalam bangunan pemerintahannya, pun dalam koalisi. Problem ini tak dimungkiri oleh Presiden SBY sendiri.


Dalam rapat kerja pemerintah dengan pemerintah daerah dan BUMN di Istana Bogor, 21 Februari lalu Presiden mengeluhkan adanya hambatan dalam percepatan pembangunan karena ulah birokrasi pada level eselon I dan II yang mementahkan keputusan pusat. Begitu juga program-program pembangunan di tingkat daerah tak lebih sebagai pepesan kosong.


Fakta tersebut menunjukkan bahwa problem kenegaraan kita saat ini bergerak di antara dua kutub, yaitu problem birokrasi (kelembagaan) yang tak sinergis sehingga menghambat terhadap percepatan pembangunan sebagai landasan bagi pertumbuhan ekonomi, dan problem politik yang rapuh yang berakibat pada lambannya proses kinerja pemerintahan.


Kehadiran koalisi, yang sejatinya menjadi jalan lapang bagi stabilitas kinerja pemerintahan, ternyata hampir seperti pepesan kosong. Warna-warni partai koalisi ternyata tak seindah warnanya. Adagium “tak ada kawan dan lawan abadi” tampaknya lebih kuat daripada kehendak bekerja sama dalam koalisi.


Komitmen berkoalisi begitu mencair dan kesepakatan (kontrak politik) diperlakukan sesuai selera. Koalisi tak lebih simbol politik basabasi. Mengapa ini terjadi? Selama ini penyelesaian terhadap berbagai problem politik kebangsaan selalu didekati melalui pendekatan kelembagaan.


Tidak heran bila pascareformasi bermunculan beragam lembaga bak kecambah di musim hujan. Begitu pun dalam koalisi kepartaian. Terbentuknya sekretariat gabungan (Setgab) merupakan perpanjangan dari kehendak untuk “melembagakan” koalisi. Namun, seperti lembaga-lembaga lainnya, keberadaan Setgab gagal menjaga soliditas koalisi dan mendukung program pemerintah.


Sikap sebagian parpol koalisi yang berseberangan dengan pemerintah memperjelas segmentasi loyalitas parpol koalisi. Apa pun alasannya, sikap Partai Golkar dan PKS yang berseberangan dengan sikap partai koalisi, baik dalam Pansus Pajak maupun Century, merupakan tindakan — meminjam istilah Amien Rais — menusuk pinggang pemerintahan SBY. Penguatan Lembaga Realitas hiruk pikuk politik merupakan permukaan dari problem procedural yang menggurita seiring keniscayaan demokrasi di negeri ini.


Demokrasi, sebagaimana didedah Robert Dahl, tak pernah hampa dari problem. Bukan hanya pada tataran prosedural, pada ranah substansi pun khususnya terkait liberty (kebebasan) dan equality (kesetaraan), demokrasi terkadang terjebak dalam ironi. Namun dari problem itu, demokrasi terus mencari solusi melalui eksperimentasi- eksperimentasi sosiopolitik.


Karena itu, kisruh koalisi maupun dinamika politik lainnya, termasuk reshuffle kabinet, harus diletakkan sebagai proses dan upaya penyempurnaan atas “ironi-ironi” demokrasi, termasuk upaya penguatan lembaga-lembaga demokrasi.


Sulit dimungkiri, mekanisme kelembagaan politik kita masih jauh panggang dari api. Partai politik terkadang berwujud sekadar gerombolan kepentingan daripada jembatan bagi pengentasan apirasi rakyat. DPR sebagai epicentrum politik kepartaian dan kerakyatan tak jarang menjadi pasar transaksi kelompok atau bahkan pribadipribadi.


Akibatnya, keberadaan DPR sebagai lembaga perwakilan dan kontrol tak pernah dirasakan oleh rakyat sebagai stakeholder. Penguatan lembaga menjadi sangat penting, karena kekuatan yang bertumpu pada individu-individu tak akan menghasilkan terobosan substantif dalam proses penguatan demokrasi. Inilah yang diwanti-wanti oleh Gunnar Myrdal (Asian Drama, vol. I, 1968) ketika melihat masa gelap negara-negara Asia tahun 1960-an termasuk Indonesia.


Menurut Myrdal, problem yang dihadapi oleh sebuah negara bukan pada pemimpin yang lembek, tapi pada efektivitas kebijakan dan langkah yang diambil dalam proses kenegaraan. Demokrasi terpimpin Soekarno menjadi tak bermakna karena tak mampu menstabilisasi lembaga Negara dan mendisiplinkan warganya, sehingga menjadi lahan subur korupsi dan menjamurnya kemiskinan. Itulah yang Myrdal sebut sebagai soft state.


Menimbang Reshuffle

Karena itu, agenda terpenting dari pemerintahan SBY dalam menyelesaikan problem bernegara, termasuk kisruh koalisi adalah penguatan lembaga. Problem koalisi lebih pada mekanisme (manajemen) yang seharusnya bergerak sesuai kontrak politik yang dibuat.


Manajemen tersebut terkait pula dengan reward and punishment yang diberlakukan tanpa tebang pilih. Reward and punishment tak bisa diserahkan pada partai terdakwa (menyimpang), tapi harus ditegakkan berdasarkan komitmen yang telah disepakati bersama.


Karena itu, reshuffle hanya bisa dilandaskan pada evaluasi kerja yang dipertanggungjawabkan pada publik. Dengan demikian, reshuffle akan meringankan kerja presiden dan jajarannya. Namun, bila reshuffle didasarkan pada transaksi politik, ia akan menjadi beban tambahan bagi pemerintahan SBY. Apalagi bila reshuffle hanya mengganti sosok dan menggeser partai tanpa integritas dan kapabilitas yang memadai. Ia bukan hanya menjadi beban bagi presiden, tapi juga berdampak pada terbengkalainya agenda percepatan dan perluasan pembangunan.


Stabilitas kerja pemerintahan akan selalu dirongrong oleh kepentingan transaksi politik. Karena itu, respons konkret dan logis dari Presiden sebagai pemegang hak prerogatif atas kabinet yang ditopang oleh partai koalisi menjadi pertaruhan bagi cepat lambatnya pembangunan untuk bangsa.


http://www.investor.co.id/opini/reshuffle-kabinet-dan-efektivitas-kebijakan/7352

Thursday, February 24, 2011

Me-Mesir-kan Indonesia?



Opini

Me-Mesir-kan Indonesia?
Jurnal Nasional, Kamis, 24 Februari 2011

Ahmad Bakir Ihsan


Ada pernyataan menarik dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi komentar beberapa pengamat dan politisi yang menganggap Indonesia bisa seperti Mesir. Yaitu didemo besar-besaran oleh rakyatnya dan menyebabkan presidennya terguling. Menurut Presiden SBY, Mesir adalah masa lalu Indonesia. Indonesia sudah melewati fase itu. Saat ini justru Mesir bisa belajar dari Indonesia yang lebih dulu mengalami reformasi.

Respon ini menarik karena peristiwa politik di Mesir oleh sebagian kalangan ditengarai akan berimbas ke Indonesia. Sebagaimana Mesir bergolak sebagai imbas dari penggulingan kekuasaan di Tunisia. Imbas ini dimungkinkan karena adanya beberapa indikator yang mendekatkan Indonesia dengan Mesir. Persoalan kemiskinan, pengangguran, dan korupsi merupakan prasyarat bagi munculnya pergolakan sosial.

Ada satu hal yang dilupakan dan justru menjadi faktor dominan bagi pergolakan di Mesir. Problem Mesir bukan sekadar Husni Mubarak sebagai sosok. Bukan sekadar kemiskinan atau pengangguran. Tapi kekuasaan otoriter yang bertahta begitu lama dan korup. Begitu juga Tunisia dan beberapa negara tetangga mereka. Mesir, sebagaimana dilansir Freedom House 2011, merupakan negara dengan sistem kekuasaan tak terbatas (otoriter) dengan segala konsekuensinya.

Dalam kekuasaan yang otoriter, kaidah dan fakta politik menengarai akan selalu berhilir pada korupsi. Sebagaimana ditulis Lord Acton dalam suratnya untuk Uskup Mandell Creighton tertanggal 3 April 1887, "Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Great men are almost always bad men."

Sistemik

Mesir adalah sistem yang rusak. Sama seperti Indonesia periode lalu. Sistem dirusak oleh kekuasaan tak terbatas. Sistem hanya menjadi pengatur (regulasi) untuk melanggengkan kekuasaan. Semua organ bergerak sesuai dengan irama kekuasaan. Organ-organ sosial dikendalikan atau dikerdilkan. Dalam konteks Indonesia, semua bentuk tafsir atas negara ditentukan oleh penguasa. Kaidah berpikir dibuat agar cara pandang warga tak sampai pada limit subversif yang membuat kekuasaan tersinggung. Dengan demikian, stabilitas kekuasaan tak terusik. Akibatnya kekuasaan lupa diri dan melanggengkan diri hingga 30 tahun lebih.

Kekuasaan absolut ini tak menyisakan ruang koreksi. Apalagi ancaman penggulingan atau tuduhan kebohongan yang sangat personal. Partai politik dan Pemilu hanya pewarna agar negara bisa berlindung atas nama demokrasi. Personifikasi kekuasaan begitu eksesif dan massif melalui doktrinasi atasnama ideologi.

Kini kebobrokan sistemik itu hendak dikubur. Konstitusi diamandemen, beragam aturan dibongkar sekaligus disusun kembali. Orang bebas berekspresi, kekuasaan dibatasi. Pemilu digelar secara reguler, pemimpin dipilih langsung. Partai tumbuh bak kecambah di musim hujan. Kritik pun mengalir setiap saat.

Kebebasan pasca otoritarianisme ini ternyata bukan hanya meruntuhkan limit subversif yang dibangun era sebelumnya. Dalam batas tertentu cenderung menjadi kontraproduktif ketika di antara komunitas menjadi eksklusif atas nama kebebasan. Masing-masing komunitas mengadili "yang lain" dan menghakimi yang berbeda. Kekerasan pun mudah tersulut atas nama kebebasan dan kebenaran eksklusif.

Ini merupakan titik balik yang seharusnya dimoderasi oleh kekuatan yang komit pada pengejawantahan agenda reformasi dan demokrasi. Konkretnya, dalam sistem politik yang semakin demokratis, penguatan kelembagaan menjadi prasyarat mutlak bagi optimalisasi fungsi demokrasi. Bukan sebaliknya, menggerogoti lembaga demokrasi. Inilah yang membedakan kita dengan Mesir yang bergolak. Kita sudah memperbaiki konstitusi. Beragam undang-undang dibuat dan bermacam lembaga dibentuk sebagai implementasi agenda reformasi. Tinggal bagaimana semua lembaga dan kekuatan politik bersinergi sesuai fungsi bagi penguatan demokrasi.

Merawat Sejarah
Kita sudah membuat sejarah. Sementara Mesir sedang membuat sejarah. Sejarah yang mengubah masa lalu kelam dengan membongkar segala sistem yang hegemonik. Bahkan pada awal reformasi, semua anasir masa lalu dianggap berbahaya, karenanya harus dienyahkan. Kebaikan masa lalu tergerus akibat kekuasaan otoriter yang menistakan demokrasi.

Dalam sejarah negara-negara di belahan dunia, masa lalu selalu menyimpan dua sisi sejarah; terang dan kelam. Begitupun Mesir dan Indonesia. Karenanya, energi yang dibutuhkan dalam konteks kekinian adalah kecerdasan untuk memilah dua sisi itu dan kemampuan memilih yang terang untuk disinergikan bagi kepentingan masa depan. Dan ini memerlukan kesinambungan (kontinuitas) sejarah.

Kontinuitas sejarah yang sedang kita bangun akan semakin kuat apabila pilar-pilar demokrasi kita jaga. Pilar demokrasi bukan pada sosok pemimpin, tapi pada sistem yang melahirkan kepemimpinan efektif dan berkembangnya masyarakat yang beradab (civilized society).

Demokrasi dipilih bukan sekadar antitesa dari otoritarianisme masa lalu. Tapi juga karena adanya kehendak untuk terus memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kesempurnaan. Karena itu, kesinambungan sejarah merupakan kemestian.

Kebesaran sejarah masa lalu, seperti yang dimiliki Mesir dan Indonesia atau sejarah peradaban spektakuler lainnya, tak akan bermakna, apabila kontinuitas sejarah terputus oleh nafsu politis primordial. Dan kita menyaksikan negara-negara yang pernah menjadi imperium peradaban dunia runtuh akibat kepentingan politis yang lebih mengemuka daripada merawat dan terus mengembangkan kesuksesan yang ada dalam genggaman.

Kita sedang menggenggam kebebasan yang sangat mahal pada masa lalu. Kebebasan ini harus dirawat dan diorientasikan untuk menjawab problem, bukan menjadi bagian dari problem, apalagi menjadi problem baru. Kebebasan yang terdistorsi oleh kepentingan kelompok akan mengulang kegelapan sekaligus menjadi ancaman bagi kontinuitas sejarah demokrasi yang sedang kita bangun.

Saya yakin kita bukan bangsa keledai yang harus terperosok pada jurang kegelapan yang sama. Kita bangsa yang pernah besar, pernah terperosok, dan mudah-mudahan kesadaran berbangsa kita memperkuat upaya untuk terus bangkit dari keberhasilan yang sedang kita cicil. Bukankah lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan? Semoga.

Sunday, February 06, 2011

Etika Politik



Opini
Menyemai Politik Berkarakter
Jurnal Nasional, Sabtu, 5 Februari 2011


Ahmad Bakir Ihsan
Altar politik di Republik ini disesaki oleh hiruk pikuk kepentingan simbolik. Yaitu kepentingan yang lebih mengedepankan hasrat (simbol) kelompok. Ironisnya masing-masing kekuatan politik tersandera oleh kepentingan simbolik itu dan mengorbankan kepentingan kolektif bangsa.
Kasus Gayus, reaksi atas bantuan buku Presiden, dan koin untuk gaji Presiden SBY didistorsi menjadi permainan politik simbolik yang mengaburkan substansi persoalan. Kasus Gayus, misalnya, terjebak pada perseteruan dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sebagai lembaga yang bertugas melawan mafioso. Padahal di balik kasus Gayus ada problem mafia pajak dan mafia peradilan yang perlu dibongkar.
Begitu juga, reaksi terhadap pembagian buku Presiden SBY di beberapa sekolah menengah (SMP). Wacana yang dimunculkan lebih pada silang sengkarut politik pencitraan yang dialamatkan pada Presiden. Padahal buku itu hadir melalui mekanisme aturan yang sudah ada dan melibatkan banyak buku lainnya.
Begitu pun, gerakan koin untuk gaji Presiden, khususnya yang dilakukan anggota DPR. Tindakan tersebut bukan saja meneladankan etika murahan, tapi juga merupakan respon distortif atas substansi wacana yang dilontarkan Presiden SBY. Wacana yang dikembangkan menyimpang dari substansi awal, sehingga membentuk berantai kesalahan respon.
Itu hanya beberapa fakta distorsi politik akibat arogansi kepentingan simbolik yang mengambangkan substansi persoalan. Akibatnya persoalan hanya menjadi wacana antagonis yang tak pernah sampai pada titik konklusi. Satu kasus menguap ketika kasus lain muncul. Padahal problem mendasar dari kasus-kasus yang terjadi adalah minimnya transparansi dan akuntabilitas dihadapan publik.
Publik disuguhi oleh perdebatan provokatif dan simbolik, sementara perilaku menyimpang terus berlanjut. Hal itu sekaligus sebagai bentuk konfirmasi atas temuan beberapa lembaga riset yang melansir hampir semua lembaga negara dipersepsi terlibat korupsi. Padahal setiap saat para pengamat, pemerhati, bahkan kalangan eksekutif dan legislatif berwacana tentang deviasi politik dan korupsi. Fakta ini menunjukkan adanya ambigu politik karena terjebak pada simbolisme. Dan semakin ambigu, ketika muncul solidaritas politik untuk melawan langkah pemberantasan korupsi hanya karena yang terjerumus dalam korupsi adalah kolega dan kader partai.
Distorsi politik
Politik sebagai seni kemungkinan (art of possibility) memberi ruang remang-remang. Karenanya, dalam politik kawan dan lawan begitu mencair dan sulit diprediksi. Rapuhnya soliditas Setgab partai koalisi yang dibangun berdasarkan pakta integritas dan kontrak kerja, menunjukkan begitu mencairnya ikatan politik. Kepentingan partai lebih mengemuka daripada komitmen politik bersama sebagai partai pendukung penguasa.
Kepentingan politik (political interest) adalah hal yang lumrah dalam dinamika kekuasaan. Persoalannya, orientasi kepentingan sering terdistorsi oleh kepentingan personal (self interest) dan primordial dan mengabaikan tanggungjawab kolektif kewargaan. Bahkan pada titik tertentu terjadi upaya personifikasi politik yang mengaburkan mekanisme dan prosedur demokrasi.
Akibatnya, nalar dan logika moral lumpuh di hadapan politik intrik dan transaksi. Menghalalkan segala cara menjadi kaidah demi meraih kepentingan diri, kelompok, maupun golongan. Dan masyarakat secara massif dan periodik ikut dilibatkan dalam politik menyimpang yang dibungkus dalam kontestasi (pemilu/pemilukada) sebagai bagian dari prosedur demokrasi. Tak berlebihan bila masyarakat memahami politik sebagai seremoni transaksi.
Rakyat bukan menjadi penentu sebagaimana cita ideal demokrasi. Tapi sebagai umpan (obyek) atau bagian dari alat tawar untuk kuasa segelintir orang. Dan yang menjadi pemenangnya adalah para pemilik modal dan kroni-kroninya sebagai sekelompok kecil elit yang mengendalikan kuasa.
Potret di atas mempertontonkan sepenggal perjalanan demokrasi yang penuh distorsi. Demokrasi tak lebih dari dominasi (diskriminasi) dan deviasi (korupsi) tanpa daya untuk meminimalisasi karena aktor-aktornya terjebak dalam kepentingan diri. Inilah yang Michael Mann (2000) sebut sebagai sisi gelap demokrasi atau dalam bahasa John Keane (2009) sebagai potret hidup matinya demokrasi. Transisi adalah masa penentuan demokrasi untuk tetap hidup atau mati.
Berkarakter
Politik di tengah transisi melahirkan hiruk pikuk yang cenderung involutif. Isu-isu yang muncul berputar pada tarik menarik kepentingan elit. Mencari kelemahan lawan lebih dikedepankan sebagai strategi eksistensi daripada memupuk kualitas dan integritas diri. Dari sini praktik politik sandera dioperasikan oleh masing-masing kekuatan politik.
Sandera politik di antara kekuatan politik terjadi karena masing-masing berlumpur problem. Problem diselesaikan dengan tukar sandera sebagai sebuah transaksi politik. Persoalan diselesaikan hanya pada permukaan (simbolik), sementara akarnya dibiarkan menjalar. Akibatnya penyelesaian satu masalah, tetap menyisakan masalah yang lain.
Sisi gelap politik ini akan terus terjadi selama partai sebagai pilar penting demokrasi tak konsisten dengan jenis kelamin (asasnya). Partai politik dan para kadernya bergerak hanya untuk memenuhi hasrat politik sesaat berdasarkan kehendak partikular.
Padahal politik, kata Jean Jacques Rousseau, terkait dengan kehendak publik (general will). Dan publik menjadi ajang implementasi segala tindakan baik. Hal ini yang sejatinya menjadi landasan politik berkarakter, yaitu tindakan yang benar untuk kepentingan publik. Politik bukan sekadar retorika, tapi juga bersinergi dengan realita. Politik bukan sekadar janji, tapi konsistensi untuk menepati sebagai pertaruhan integritas diri. Dalam bahasa berbeda, Mahatma Gandhi menyebutnya sebagai politik terbaik (the best politics is right action). Dengan demikian, politik berkarakter merupakan sebuah kerja politik yang berpijak pada kehendak umum dan mendegradasi kepentingan kelompok dan individu. Hanya dengan politik berkarakter ini, demokrasi akan terawat dan kuat.
Tentu tak mudah mewujudkannya di tengah pluralitas publik. Namun dinamika politik yang terus bermain dalam politik simbolik dan partikular akan memperlambat, bahkan memupus asa bagi lahirnya politisi-politisi yang berkarakter.*

Wednesday, January 26, 2011

Politik Identitas


Opini

Politik Identitas & Kekerasan
Koran TEMPO, Rabu, 26 Januari 2011

Ahmad Bakir Ihsan

Dalam perayaan Natal bersama tingkat nasional, Presiden SBY menegaskan kerukunan, kebersamaan, dan persaudaraan merupakan modal sosial bagi keberadaban bangsa. (27/12/2010). Penegasan dari seorang presiden sebagai pemegang tampuk pemerintahan tertinggi ini penting di tengah rapuhnya kolektivitas anak bangsa.

Potensi konflik dan tindak kekerasan khususnya yang bernuansa agama tampaknya akan menghantui perjalanan 2011. Faktornya karena akar persoalan yang selama ini memicu kekerasan belum tuntas. Bahkan cenderung terabaikan.

Upaya penguatan persaudaraan kebangsaan yang dimotori oleh beberapa organisasi kemasyarakatan berjalinkelindan dengan eksklusivitas sebagian kelompok masyarakat. Ketegangan bahkan tindak kekerasan pun sulit dihindari.

Kekerasan atas nama agama merupakan sebuah paradoks. Di era yang oleh banyak pakar disebut sebagai kembalinya peran agama di ranah publik (Jose Casanova, 2004), ternyata berjalin kelindan dengan eksklusivitasnya. Akibatnya agama mewujud dalam perannya yang mencemaskan dan tak ramah sosial.

Di sisi lain, era politik yang mewarnai abad ini juga belum memberi harapan baru. Bahkan politik dalam hal tertentu, memberi sumbangsih terhadap kekerasan agama (religious violonce). Abai dan pembiaran terhadap (potensi-potensi) kekerasan merupakan sumbangan minimal politik bagi tindak kekerasan. Ironisnya, satu sisi peran publik agama dimainkan melalui politik identitas, tapi kekerasan bercorak agama diabaikan.

Politik agama
Peran agama di ranah publik bukan hal baru di Republik ini. Simbol-simbol idiomatik keagamaan dalam konstitusi negara menunjukkan relasi simbolik agama dan politik. Bahkan atasnama demokrasi, eksistensi peran publik agama menginstitusionalisasi dalam partai politik.

Relasi agama dan politik merupakan keniscayaan dalam demokrasi. Dalam sejarah panjang demokrasi, partai beridentitas agama hadir dengan tingkat degradasi ideologisnya. Partai Kristen dengan segala variannya, misalnya, hadir di berbagai negara yang notabene sekuler. (Stathis N Kalyvas, 1996).

Era reformasi meniscayakan ruang politik identitas (agama) setelah 30 tahun lebih diasastunggalkan. Sayangnya, kehadiran partai politik bercorak agama ini tak banyak memberi solusi bagi persoalan kekerasan yang dipicu oleh sentimen keberagamaan. Partai politik kehilangan fungsi “penata konflik"nya. Bahkan tak jarang identitas agama menjadi pembeda yang dipolitisasi. Alih-alih melerai konflik, keberadaan partai beridentitas agama ikut merawat potensi konflik.

Wajar bila masyarakat kehilangan momentum era politik yang sejatinya memberi harapan. Pun agama hanya menjadi identitas formalistik yang pada titik tertentu meneguhkan politisasi identitas (agama).

Kubur demokrasi
Relasi agama dan politik sejatinya memberi dampak konstruktif bagi penguatan interaksi kebangsaan. Apalagi sebagian partai yang notabene sekuler pun “mengidentitaskan” agama pada dirinya. Sayangnya, identifikasi tersebut sekadar kepentingan kalkulatif politis daripada konstruksi ideologis kebangsaan.

Agenda partai lebih fokus pada transaksi politik kekuasaan dan mengabaikan identitas politik yang diusungnya. Agenda transformasi identitas primordial ke kebangsaan yang sejatinya teraktualisasi, tak lebih pemanis AD/ART partai. Akibatnya diskriminasi dan kekerasan tak juga menemukan solusi.
Bila hal tersebut berlanjut, partai politik, sebagaimana ujar Benjamin Reilly dan Per Nordlund (2008), bisa menjadi ancaman demokrasi. Yaitu ketika partai tak mampu meneguhkan perannya dalam mengintegrasikan sekat-sekat sosial. Dengan kata lain, membiarkan konflik dalam masyarakat, termasuk konflik yang didorong oleh isu agama, berarti sedang menggali kubur bagi demokrasi.

Ko-eksistensi
Di era politik, partai merupakan epicentrum demokrasi. Agenda-agenda kenegaraan "dikendalikan" oleh partai politik. Sayangnya, kekuatan itu masih melingkar demi eksistensi dirinya. Belum sampai pada ko-eksistensi dalam sebuah langgam kebangsaan.

Karena itu, partai politik dengan beragam identitasnya harus bersinergi dalam upaya meretas sengkarut kekerasan dan memperkuat harmoni tanpa kehilangan kompetisi. Demokrasi sebagai jalan setara (equal) seluruh eksistensi anak bangsa, sejatinya mendorong partai untuk mengedepankan penguatan toleransi dan harmoni. Apalagi di tengah realitas sosial keagamaan yang plural dengan warna-warni identitas politiknya.

Inilah tantangan demokratisasi di tengah masyarakat yang majemuk. Bila demokrasi hanya tumbuh kuat dalam sebuah tata kebangsaan yang setara, maka partai politik sebagai elan vital demokrasi mengharuskan ko-eksistensi. Ko-eksistensi bukan koalisi partai, apalagi fusi. Ko-eksistensi justru memberi ruang bagi eksistensi identitas politik sebagai pertaruhan bagi penguatan kebangsaan warga. Ini penting, bukan hanya bagi warga, tapi juga bagi partai agar tak menjelma menjadi apa yang John Keane (2009) sebut sebagai viral politics yang mengkroposkan demokrasi. Semoga.

http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2011/01/26/index.shtml

Wednesday, January 12, 2011



Opini



Ekonomi-Politik Berbasis SDA
Investor Daily, Rabu, 12 Januari 2011

A. Bakir Ihsan

Dalam pidato pembukaan ”The Climate Project Asia Pacific Summit”, di Jakarta (9/1/11) peraih Nobel Perdamaian 2007 Al Gore, yang juga mantan wakil presiden Amerika Serikat, menyebut Indonesia bisa menjadi negara superpower untuk energi listrik dari panas bumi. Bukan hanya bisa menjadi solusi perubahan iklim, sebagaimana menjadi komitmen Presiden SBY selama ini, energi listrik dari panas bumi juga bisa menguntungkan perekonomian Indonesia.


Pernyataan Al Gore menarik diamati terkait komitmen Presiden SBY dalam persoalan perubahan iklim (climate change) di satu sisi, dan upaya untuk terus mengejar pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan di sisi lain. Al Gore mengingatkan bahwa Indonesia bisa tumbuh ekonominya tanpa harus merusak hutan dan mengobarkan emisi.


Selama ini pertumbuhan ekonomi banyak bertumpu pada sumber daya alam. Melalui kebijakan politik, negara-negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, seperti Indonesia, begitu menikmati kekayaan alam. Namun karena sumberdaya alam terbatas, keuntungan ekonomi yang bersumber dari alam otomatis terbatas. Tampaknya kesadaran tentang keterbatasan ini sering terlupakan oleh obsesi berlebihan mengejar pertumbuhan dan menumpuk kapital. Konsekuensinya, alam menjadi rapuh.


Dan kita menyaksikan fenomena paradoks pada alam dan manusia saat ini. Usaha manusia memerangi pemanasan global berbanding lurus dengan bencana alam yang menimpa manusia. Beberapa waktu lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melangsungkan koferensi mengenai perubahan iklim The Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Cancun, Mexico (29 Nov – 10 Des 2010). Konferensi in dihadiri oleh 194 negara, termasuk Indonesia.


Bersamaan dengan itu, kawasan di berbagai belahan dunia dilanda bencana. Di kawasan Asia hujan, longsor, letusan gunung, menjadi ancaman paling nyata yang menelan banyak korban dan kerugian material yang tak sedikit. Di Amerika, sedikitnya 2.000 penerbangan di New Jersey, New York, dan Long Island dibatalkan akibat badai salju dan mengganggu perjalanan darat (BBC, 27/12). Ribuan penumpang yang ingin menikmati liburan Natal terlantar. Tak satu pun dari tiga bandara besar di New York, JFK, La Guardia, dan Newark mengizinkan penerbangan.


Di Eropa dua ribu penumpang terdampar di bandara terbesar Paris, Roissy-Charles de Gaulle, setelah salju terus turun di Prancis, Belgia, Jerman, dan Belanda. Di Jerman di bagian timur, jalur kereta api terhadang karena kabel listrik penggerak kereta beku. Di Moskow, setidaknya 8.000 penumpang tidak terangkut akibat cuaca buruk. Sejumlah bandara tidak beroperasi. Di Inggris, sedikitnya 13 ribu kendaraan mogok atau rusak akibat salju yang turun lebat. Di Belanda, badai salju menyebabkan kerugian ratusan juta uero. Biro Pusat Statistik Belanda (CBS) tidak bisa menyebutkan jumlah pasti kerugian karena cuaca buruk yang masih terus terjadi. (Radio Nederland Wereldomroep, 21/12).


Kerugian di Balik Keuntungan

Bencana badai salju di kawasan Amerika dan Eropa serta curah hujan yang berlebih di kawasan Asia ditengarai sebagai ekses dari perubahan iklim (pemanasan global). Walaupun kesimpulan ini masih diperdebatkan oleh sebagian ahli, namun fakta cuaca ekstrem tersebut berdampak pada kerugian yang besar di tengah persaingan global negara-negara untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonominya.


Perhatian dunia terhadap perubahan iklim mencuat seiring ancaman pemanasan global. Setelah sekian lama berlomba mengambil keuntungan sepihak dari alam, dunia tersadarkan tentang sebuah ekosistem, tentang kesenyawaan alam yang tercabik oleh keserakahan manusia. Namun demikian, egoisme dan antroposentrisme yang terbangun dari altar agung modernisme mencabik harmoni hukum alam. Manusia yang sesungguhnya sebagai bagian inheren dari alam menjelma menjadi raja yang menguasai, bukan mengayomi, alam.


Pemanjaan yang dihadirkan oleh modernisme bagi kehidupan manusia, ternyata memunculkan nestapa bagi alam. Bencana yang belakangan terjadi dan menguras banyak kerugian material bahkan nyawa seakan menvisualisasi bahwa alam sedang menagih keuntungan yang selama ini diraup oleh manusia.


Selama ini, manusia dengan perangkat modernitasnya yang terlembaga dalam negara selalu mengkalkulasi keuntungan (nilai ekonomis) melalui pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Bruto/PDB) yang didapat dari pajak, ekspor, konsumsi, dan eksplorasi sumber daya alam. Perlombaan untuk menjadi negara dengan tingkat pendapatan tinggi sejatinya punya tujuan mulia, yaitu untuk kesejahteraan. Namun, sayangnya aspek kesejahteraan tak jarang diletakkan secara sektoral (antroposentris) yang mengorbankan alam. Akibatnya ongkos yang harus dikeluarkan manusia terlalu mahal bila dibandingkan dengan keuntungan ekonomis yang diterimanya.


Menurut perkiraan Robert Costanza, Professor of Ecological Economics di University of Vermont, Amerika, dalam Toward an Ecological Economy (1997), nilai jasa ekosistem bumi adalah US$33 triliyun lebih besar dibandingkan dengan GDP secara global (value of the earth’s ecosystem services is $33 trillion globally, substantially larger than global GDP). Ini menunjukkan, bahwa biaya yang dibutuhkan alam sebagai sebuah ekosistem jauh lebih besar dari PDB seluruh negara di dunia. Sementara berbagai negara terus mengeruk alam, tanpa memberikan kompensasi setimpal pada alam.


Menyicil Jasa

Kerusakan alam yang terlanjur terjadi dengan dampak biaya tinggi melebihi GDP global, menuntut adanya kearifan agar manusia tak terancam oleh alam. Paling tidak ada dua langkah yang harus dilakukan bersama-sama guna menyicil jasa yang direnggut dari alam. Pertama, mengkalkulasi ulang rencana pertumbuhan ekonomi yang didasarkan pada sumberdaya alam sembari memperlambat penggunaan sumber daya alam, terutama yang tak terbarukan. Hal ini penting untuk menyeimbangkan antara apa yang diambil dan apa yang harus dibayarkan negara pada alam.


Konsep sustainable growth with equity yang disampaikan Presiden SBY pada pertemuan dengan para pelaku pasar dan rapat kerja awal tahun 2011 sejatinya mengarah ke sana. Equity tidak hanya dalam konteks relasi warga dengan warga, tapi juga warga dengan alam.


Kedua, mereboisasi alam dengan pendekatan yang lebih ecoanthropologies. Pendekatan ini memerlukan kehendak politik (political will) yang memberi efek (konstruktif) bagi kesadaran tentang kesenyawaan antara alam dan manusia. Perlu ditumbuhkan apa yang oleh Presiden SBY disebut sebagai budaya menanam, bukan menebang. Kesadaran bersama alam, bukan mensubordinasi alam.


Langkah ini tidak menafikan pengembangan ekonomi berdasarkan sumberdaya alam. Namun upaya tersebut harus lebih diorientasikan pada upaya penguatan relasi egaliter manusia dengan alam. Langkah ini sebenarnya sudah dimulai oleh beberapa perusahaan yang memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan sumberdaya manusia yang berkesadaran eco-anthropocentrism.


Namun demikian, langkah back to nature yang dikembangkan oleh beberapa pelaku ekonomi (perusahaan) perlu terus ditindaklanjuti secara serius. Terlebih penguatan landasan yang didasarkan pada komitmen kesenyawaan antara alam dan manusia, bukan keuntungan sepihak (politis). Di sinilah perlunya peran negara dalam mengawal eksistensi alam yang selama ini sudah begitu besar jasanya bagi eksistensi negara itu sendiri.


Kalau tidak, alam yang semakin terancam akan balik mengancam. Dampaknya, keuntungan ekonomis yang selama ini diraup negara dari alam tak akan bermakna apa-apa, kecuali kebangkrutan.*


http://www.investor.co.id/opini/ekonomi-politik-berbasis-sda/2854

Sunday, September 05, 2010

Umat dan Warga




Opini
Negara; antara Umat dan Warga
Seputar Indonesia, Sabtu, 4 September 2010
A. Bakir Ihsan
Demokrasi sejatinya menjadi ruang bersemainya kedamaian. Setiap potensi konflik selalu tersedia jalan keluar. Namun yang terjadi, demokrasi bagi sebagian warga menjadi jalan buntu. Atas nama mayoritas, minoritas dihakimi dan didiskriminasi. Minoritas dalam berbagai hal cenderung terancam oleh tindakan diskriminatif kelompok dominan dalam segala bentuknya.
Fenomena diskriminasi seakan menjadi potret buram harian yang mengiringi perjalanan hiruk pikuk politik di negeri ini. Setara Institute, beberapa waktu lalu merelease laporannya terkait kekerasan terhadap kelompok minoritas. Untuk bulan Januari-Juli 2010 eskalasi kekerasan terhadap kelompok minoritas meningkat dibandingkan pada bulan yang sama tahun lalu. (www.setara-institute.org).
Kekerasan dan diskriminasi tak pernah tuntas karena penyelesaiannya berhenti pada ranah prosedural semata. Kekerasan dilihat sekadar problem hukum (kriminal), tanpa transformasi pada akar persoalan yang berpijak pada kesadaran sebagai warga. Akibatnya atas nama hukum atau peraturan, orang atau kelompok mengadili kelompok lainnya. Kekerasan pun tak pernah usai. Pun kasus yang menimpa belasan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI), Bekasi, beberapa waktu lalu memperpanjang daftar diskriminasi dalam beragama. (Seputar Indonesia, 9/8).
Negara sebenarnya tidak tidur. Terbukti, tak lama setelah peristiwa itu, Presiden SBY menginstruksikan Menkopolhukam untuk melakukan tindakan kongkret, nyata, dan terukur untuk menyelesaikan peristiwa itu. Sejatinya instruksi tersebut tak perlu, bila aparat bertindak tangkas dengan melindungi masyarakat yang terancam.
Keberagamaan prosedural
Fenomena penghakiman terhadap kelompok lain merupakan puncak gunung es dari problem relasi keberagamaan. Fenomena serupa akan terus berulang apabila konstruksi kebangsaan tersubordinasi oleh primordialisme keagamaan. Dan pada titik tertentu, bisa meretakkan soliditas dan solidaritas sesama anak bangsa.
Perbedaan persepsi keagamaan merupakan keniscayaan sebagai sebuah dialektika sejarah. Sumber ketuhanan yang sama secara ontologis (esoteris) termanifestasi dalam ranah epistimologis (eksoteris) yang beragam (berbeda-beda). Perbedaan tersebut menjadi krusial ketika mengkristal menjadi keyakinan (personal) yang dipaksakan pada ranah publik dan abai terhadap eksistensi negara. Tolok ukur kebenaran komunal mengeliminasi kebenaran lain yang dianggap berbeda, karena ideologi negara terabaikan. Sehingga terjadi pengadilan terkait apa yang mereka anggap sebagai penghinaan, penistaan, pelecehan, dan segala bentuk gradasi keyakinan berdasarkan keyakinan subyektif komunalnya.
Fenomena ”pengadilan” keberagamaan merupakan konsekuensi lebih jauh dari sikap keberagamaan prosedural yang dijalankan secara eksklusif dan mencari pembenarannya pada ranah publik. Ironisnya, di alam demokrasi ini, pembenaran pada ranah publik tak jarang dilegitimasi melalui peraturan atau undang-undang yang menguntungkan mainstream. Akibatnya, minoritas selalu menjadi korban (terdakwa) dari tafsir kebenaran atas nama mayoritas.
Keberagamaan prosedural berpotensi memperhadapkan simbol-simbol keagamaan. Namun simbol tersebut tak berdampak apa-apa, kalau aspek simbolik tersebut tersubordinasi oleh nilai-nilai universal yang terkandung dalam semua agama. Penguatan pada nilai-nilai universal inilah yang sering terabaikan karena penekanan yang berlebih pada aspek prosedur-formal. Terlebih dengan adanya politisasi keagamaan, semakin meruncingkan perbedaan simbol-simbol.
Karena itu, pernyataan Presiden SBY tentang perlunya pemisahan persoalan agama, politik, dan hukum dalam merespon penangkapan Abu Bakar Ba'asyir beberapa waktu lalu sejatinya menjadi pijakan konkret dalam melihat secara jernih antara agama sebagai rujukan nilai agung dengan agama yang dijadikan topeng kepentingan untuk mengancam.
Umat dan warga
Sikap keberagamaan (keumatan) sulit dilepaskan dari masyarakat, karena negara mewajibkan warganya berketuhanan. Tapi sikap keberagamaan tersebut sejatinya berjalin kelindan dengan tata norma kenegaraan sebagai pemegang otoritas tunggal atas dinamika kehidupan sosial. Dengan pola pandang seperti ini, maka tak ada satu otoritas pun di luar negara yang bisa mengadili dan menghakimi terhadap kehidupan sosial warga negara.
Karena itu, problem relasi umat beragama harus ditarik pada dua ranah, yaitu ranah budaya dan ranah politik. Ranah budaya berpangkal pada kesadaran umat, sementara ranah politik berpijak pada tatakelola negara terhadap warganya. Keduanya tak bisa dipisahkan untuk ”mendamaikan” perbedaan-perbedaan simbolik yang pada titik tertentu bisa menjelma menjadi konflik.
Kesadaran umat merupakan tanggungjawab elite agama untuk mentransformasikan kesadaran beragama sebagai landasan bernegara. Sehingga setiap penganut agama menjadi berindonesia karena agamanya. Bukan sebaliknya, agama berlomba menggunakan negara untuk kepentingan kelompoknya. Kesadaran seperti ini memerlukan proses sekularisasi sehingga memberi jalan terang dan jelas antara persoalan keyakinan sebagai manifestasi keumatan dan amalan sebagai manifestasi kewargaan.
Dalam konteks politik, sekularisasi kesadaran ini berimplikasi pada berakhirnya obsesi agamaisasi negara. Negara merupakan ranah publik yang melayani semua keyakinan dan agama. Negara menjadi kawah candradimuka yang memberi kesejukan semua penganut agama tanpa kasta.
Sekularisasi kesadaran dalam konteks ini tak terkait langsung dengan diferensiasi struktural yang tumbuh seiring dengan proses modernisasi. Karena, sebagaimana Peter L. Berger dalam Religious America, Secular Europe? (2008) berkeyakinan bahwa modernisasi tak selalu berbuah sekularisasi. Departementasi keagamaan di dalam struktur kenegaraan bisa dimaknai sebagai bentuk sekularisasi formal (social institutions) yang tak selalu berjalin kelindan dengan transformasi (sekularisasi) kesadaran. Karena itu, kesadaran (budaya) sebagai penggerak institusi, memerlukan konstruksi yang tepat bagi kelangsungan kehidupan sosial yang kental dengan nuansa agama. Sekularisasi kesadaran tetap menjaga urgensi nilai-nilai agama bagi para pemeluknya (umat) sebagai landasan bagi terciptanya harmoni dalam interaksi dalam kehidupan sosial sebagai warga.*